Cara Mengatasi Pendaftaran Pupns Error 500
Cara Mengatasi Registrasi PUPNS Error 500, Foto Kabar Guru |
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah menghimbau seluruh PNS untuk segera melaksanakan pendataan ulang. Seperti yang telah dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pendaftaraan dibuka semenjak 1 September hingga dengan bulan desember 2015 mendatang.
Dan apabila PNS tidak melaksanakan pendataan ulangan maka secara otomatis PNS yang bersangkutan akan diberhentikan atau dipensiunkan. Oleh alasannya yakni itu untuk menghindari kemungkinan jelek tersebut maka wajib untuk melaksanakan pendaftaran sebagaimana langkah-langkah yang telah dijelaskan dalam postingan sebelumnya.
Ketika melaksanakan pendataan ulang tentunya tidak serta merta lancar lantaran dipengaruhi oleh banyak sekali faktor hambatan dan salah satunya yakni terjadinya kerusakan atau error ketika akan melaksanakan langkah pencekatan bukti pendaftaran.
Nah, untuk itu pada kesempatan kali ini kami akan membagikan cara mengatasinya dengan keinginan bisa membantu rekan-rekan PNS sekalian.
Solusi untuk PUPNS atau e-PUPNS Error 500 Pendaftaran PUPNS ini bersama-sama kalau kita cermati tidak pada data semua PNS hanya sebagian PNS saja yang ketika request finish pendaftaran pesan tamat muncul Error 500, tidak jarang sempat banyak PNS yang resah hingga berhari-hari mencari solusi akan pendaftaran e-PUPNS Error 500 ini apa penyebabnya bersama-sama hingga mau cetak bukti pendaftaran PUPNS dalam koderegistrasinya muncul pesan menyerupai ini
Error 500 : Error kalau terjadi persoalan dengan server. Error 500 sebagian besar disebabkan oleh kesalahan penulisan pada file .htaccess Berikut ini penyebab dan mungkin solusi pada Error 500.
Salah satu penyebabnya yakni ada fie kita (biasanya index) yang dalam kondisi write.
Ada atribut file kita di hosting yang berubah. Normalnya, untuk file-file atribut CHMODnya yakni 644 sedangkan untuk folder 755. Lihat kembali file .htacces.. Edit kalau ada kesalahan dan simpan lagi.
Ubah pada ftp applications anda atribut CHMOD di blog anda menyerupai ketentuan diatas.
500 internal Server Error" merupakan sebuah pesan yang biasanya mengatakan persoalan pada server-side. Hal ini bisa dikarenakan oleh script yang berfungsi atau pengaturan yang tidak sempurna dalam file .htaccess anda. Disini browser anda bisa mencapai server tetapi server tidak bisa melayani halaman yang diminta. Tentunya hal ini menciptakan anda merasa terganggu dan ingin segera menyelesaikannya
Nah itu berarti persoalan pada sipemilik web terus apa yang bisa kita lakukan sebagai user dalam pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil
- Reload halaman web. Anda bisa melakukannya dengan menekan tombol F5. Bahkan kalau Error 500 Internal Server Error yakni persoalan yang terjadi pada web server, persoalan mungkin hanya bersifat sementara. Mencoba membuka kembali halaman tersebut akan sering menjadi sukses.
- Menghapus cache browser Anda. Jika ada persoalan dengan versi cache dari halaman yang Anda lihat, itu bisa mengakibatkan Error HTTP 500.
Catatan : Internal Server Errors tidak sering disebabkan oleh persoalan caching tapi saya mempunyai sesuatu, pada suatu kesempatan, melihat kesalahan yang ada telah hilang sesudah membersihkan cache. Ini yakni hal yang gampang dan tidak berbahaya menyerupai untuk mencoba jadi jangan lewatkan.3. Menghapus cookie browser Anda. Ada beberapa informasi 500 Internal Server Error yang sanggup diperbaiki dengan cara menghapus cookie yang terkait dengan situs Anda, dan mendapat kesalahannya.
Setelah menghapus cookie (s), restart browser dan coba lagi
Sumber : Kabar Guru
Posting Komentar untuk "Cara Mengatasi Pendaftaran Pupns Error 500"