Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Ihwal Fatwa Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kawasan (Apbd) Tahun Anggaran 2019
Berikut ini ialah berkas Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. Download file format PDF.
Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 |
Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan (APBD) Tahun Anggaran 2019
Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019:
a. sinkronisasi kebijakan Pemda dengan kebijakan pemerintah;
b. prinsip penyusunan APBD;
c. kebijakan penyusunan APBD;
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
TENTANG
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD ialah rencana keuangan tahunan pemerintahan kawasan yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
- Pedoman Penyusunan APBD ialah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemda dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD.
- Pemerintah Daerah ialah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kawasan otonom.
- Kepala Daerah ialah Gubernur dan Bupati/Wali Kota.
Pasal 2
(1) Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 meliputi:a. sinkronisasi kebijakan Pemda dengan kebijakan pemerintah;
b. prinsip penyusunan APBD;
c. kebijakan penyusunan APBD;
d. teknis penyusunan APBD; dan
e. hal khusus lainnya.
(2) Uraian Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Ditetapkan di Jakarta
pada Mei 2018
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
ttd
TJAHJO KUMOLO
(2) Uraian Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.Ditetapkan di Jakarta
pada Mei 2018
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
ttd
TJAHJO KUMOLO
Download Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019
Download File:
Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.pdf
Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. Semoga sanggup bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Ihwal Fatwa Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kawasan (Apbd) Tahun Anggaran 2019"