Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Atau Aliran Pemilihan Guru Smp Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017

Berikut ini ialah berkas Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

 Berikut ini ialah berkas Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi Tingkat Nasi Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017
Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017

Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017

Berikut ini kutipan keterangan dari JJuknis atau Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017:

Pemilihan guru sekolah menengah pertama (SMP) berprestasi 2017 merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah yang diberikan kepada guru atas prestasi dan pengabdian yang luar biasa di bidang pendidikan. Kegiatan ini diselenggarakan semenjak tahun 2002 hingga sekarang, dan dirasakan keuntungannya secara nasional. Hal itu untuk menghargai prestasi guru yang luar biasa, dan pelaksanaan acara ini juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam pelaksanaan tugasnya demi terwujudnya pendidikan yang bermutu.

Untuk memilih guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi dilakukan melalui banyak sekali penilaian, antara lain: evaluasi portofolio, laporan kinerja guru, video pelaksanaan pembelajaran, tes tulis (kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional), evaluasi publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, presentasi, dan wawancara. Pemilihan guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga guru yang terpilih benar-benar merupakan sosok guru yang profesional.

Pedoman pemilihan guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi tingkat nasional tahun 2017 disusun biar pelaksanaannya berlangsung efektif dan objektif. Pedoman ini merupakan pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi tingkat nasional tahun 2017.

Pemilihan guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi tingkat nasional diikuti oleh 34 orang guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi dari 34 provinsi di Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut.
  1. Peserta pemilihan guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi tingkat kabupaten/kota ialah guru Sekolah Menengah Pertama hasil seleksi pada tingkat satuan pendidikan.
  2. Peserta pemilihan guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi tingkat provinsi ialah guru peringkat I Sekolah Menengah Pertama berprestasi pada tingkat kabupaten/kota.
  3. Peserta pemilihan guru Sekolah Menengah Pertama berprestasi tingkat nasional ialah guru peringkat I Sekolah Menengah Pertama berprestasi pada tingkat provinsi. 

      Download Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017

      Selengkapnya mengenai jadwal pelaksanaan, persyaratan, ketentuan-ketentuan serta informasi lainnya, silahkan lihat Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017 di bawah ini:



      Download File:
      Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017.pdf

      Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017. Semoga dapat bermanfaat.

      Sumber:
      Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

      Posting Komentar untuk "Juknis Atau Aliran Pemilihan Guru Smp Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2017"