Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Berikut ini yaitu berkas Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan salah satu Permendikbud ihwal Standar Nasional Pendidikan. Download file dalam format PDF. Berkas ini ditujukan sebagai rujukan untuk Guru, Kepala Sekolah dan pihak lainnya di SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C.
Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Berikut beberapa kutipan penting dari isi lampiran Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah:
Latar Belakang
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat(3) mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta adab mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Atas dasar amanat tersebut telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional.
Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk membuatkan potensi penerima didik biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut dibutuhkan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Dalam klarifikasi Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan penerima didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Pengertian
Standar Kompetensi Lulusan yaitu kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Tujuan
Standar Kompetensi Lulusan dipakai sebagai pola utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Ruang Lingkup
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan penerima didik yang diharapkan sanggup dicapai sesudah menuntaskan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Monitoring dan Evaluasi
Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar Kompetensi Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang dipakai pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan penilaian secara bersiklus dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan penilaian dipakai sebagai materi masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.
Download Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat pada pratinjau atau file preview di bawah ini:
Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
Download File:
Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.pdf
Lampiran - Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)
Lihat juga:
Permendikbud Tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan
Posting Komentar untuk "Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah"