Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan E-Rapor Smk Evaluasi Kurikulum 2013

Berikut ini yaitu berkas Panduan e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan Penilaian Kurikulum 2013. Download file dalam format PDF. Berkas ini mudah-mudahan mempunyai kegunaan sebagai acuan ditujukan untuk Kepala Sekolah, Guru, Wali Kelas di Sekolah Menengah kejuruan dan sederajat.

mudahan mempunyai kegunaan sebagai acuan ditujukan untuk Kepala Sekolah Panduan e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan Penilaian Kurikulum 2013
Panduan e-Rapor SMIK Penilaian Kurikulum 2013

Panduan e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan Penilaian Kurikulum 2013

Berikut ini kutipan dari isi Panduan e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013:

Penilaian Hasil Belajar yaitu proses pengumpulan informasi/bukti perihal capaian pembelajaran akseptor didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.

Penilaian hasil berguru dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan secara terpola dan sistematis, selama dan sehabis proses pembelajaran suatu kompetensi muatan pembelajaran untuk kurun waktu satu semester dan satu tahun pelajaran. Penilaian oleh satuan pendidikan terdiri atas Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) pada jenjang sekolah menengah (SMA/SMK) dilaksanakan untuk tingkat kompetensi 5 di final kelas XI dan Ujian Sekolah (US) yang dilaksanakan di final jenjang sekolah (SMA/SMK kelas XII). Sedangkan penilaian oleh pemerintah meliputi Ujian Mutu Tingkat Kompetensi (UMTK) di SMA/SMK dilaksanakan untuk tingkat kompetensi 5 di final kelas XI dan UTK atau Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan di final jenjang sekolah (SMA/SMK kelas XII).

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil berguru akseptor didik secara berkesinambungan. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dari sebuah penilaian.

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik mempunyai tujuan untuk:
  1. mengetahui tingkat penguasaan kompetensi;
  2. menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi;
  3. menetapkan agenda perbaikan atau pengayaan menurut tingkat penguasaan kompetensi;
  4. memperbaiki proses pembelajaran; dan
  5. memetakan mutu satuan pendidikan.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik memakai pola kriteria, yaitu kemajuan akseptor didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan.

Penilaian Autentik
Penilaian autentik merupakan pendekatan, prosedur, dan instrumen penilaian proses dan capaian pembelajaran akseptor didik dalam penerapan sikap spiritual dan sikap sosial, penguasaan pengetahuan, dan penguasaan keterampilan yang diperolehnya dalam bentuk pelaksanaan kiprah sikap nyata atau sikap dengan tingkat kemiripan dengan dunia nyata, atau kemandirian belajar. Bentuk penilaian autentik meliputi penilaian menurut pengamatan, kiprah ke lapangan, portofolio, proyek, produk, jurnal, kerja laboratorium dan unjuk kerja, serta penilaian diri.

Penilaian Non Autentik
Bentuk penilaian non-autentik meliputi tes, ulangan, dan ujian

Penilaian hasil berguru akseptor didik menerapkan :
Prinsip umum; Prinsip umum penilaian meliputi sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, holistik dan berkesinambungan, sistematis, akuntabel, dan edukatif.

Prinsip khusus, yaitu:
  • Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum. 
  • Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
  • Berkaitan dengan kemampuan akseptor didik.
  • Berbasis kinerja akseptor didik.
  • Memotivasi berguru akseptor didik.
  • Menekankan pada acara dan pengalaman berguru akseptor didik.
  • Memberi kebebasan akseptor didik untuk mengkonstruksi responnya.
  • Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  • Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
  • Menjadi bab yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
  • Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus.
  • Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata.
  • Terkait dengan dunia kerja.
  • Menggunakan data yang diperoleh pribadi dari dunia nyata.
  • Menggunakan aneka macam cara dan instrumen.
Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.

Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik terhadap kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial dengan capaian pembelajatan meliputi menerima, menanggapi, menghargai, menghayati, dan mengamalkan nilai spiritual dan nilai sosial. Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik terhadap kompetensi pengetahuan meliputi pengetahuan faktual, pengetahuan konseptual, pengetahuan prosedural, dan pengetahuan metakognitif dengan dengan capaian pembelajatan meliputi: mengingat, memahami, menerapkan, mengalisis, mengevaluasi, mencipta. Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik terhadap kompetensi keterampilan meliputi keterampilan ajaib dan keterampilan konkret dengan capaian pembelajatan meliputi : mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, mencipta. Sasaran penilaian dipakai sesuai dengan karakteristik muatan pembelajaran.

Ketuntasan berguru merupakan tingkat minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang meliputi ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan berguru dalam konteks kurun waktu belajar.
  1. Ketuntasan penguasaan substansi merupakan ketuntasan berguru akseptor didik untuk setiap kompetensi dasar yang ditetapkan.
  2. Ketuntasan berguru dalam konteks kurun waktu berguru terdiri atas ketuntasan berguru dalam setiap semester dan setiap tahun pelajaran. Ketuntasan berguru dalam setiap semester merupakan keberhasilan akseptor didik menguasai kompetensi dari setiap muatan pembelajaran yang diselesaikan dalam satu semester. Sedangkan ketuntasan berguru dalam setiap tahun pelajaran merupakan keberhasilan akseptor didik menguasai kompetensi dari setiap muatan pembelajaran pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran untuk memilih kenaikan kelas.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik memakai skala penilaian. Skala penilaian untuk kompetensi sikap memakai rentang predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K). Sedangkan skala penilaian untuk kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan memakai rentang angka 4,00 (A) - 1,00 (D). Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan terhadap penguasaan tingkat kompetensi sebagai capaian pembelajaran yang merupakan batas minimal pencapaian kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.
  1. Kompetensi sikap dinyatakan dalam deskripsi kualitas menurut modus; Modus untuk kompetensi sikap minimal harus Baik.
  2. Kompetensi pengetahuan untuk kemampuan berpikir pada aneka macam tingkat pengetahuan dinyatakan dalam predikat menurut skor rerata. Skor rerata untuk kompetensi pengetahuan ditetapkan paling kecil 2,67.
  3. Kompetensi keterampilan dinyatakan dalam deskripsi kemahiran menurut rerata dari capaian optimum. Capaian optimum untuk kompetensi keterampilan ditetapkan paling kecil 2,67.
Penguasaan tingkat kompetensi dinyatakan dalam bentuk deskripsi kemampuan dan/atau skor yang dipersyaratkan pada tingkat tertentu.

Penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sanggup dilakukan secara terpisah, alasannya karakternya berbeda tetapi sanggup juga melalui suatu acara atau insiden penilaian dengan instrumen penilaian yang sama.

Hasil pekerjaan akseptor didik harus segera dianalisis sehingga diketahui apakah seorang akseptor didik memerlukan pembelajaran remedial atau agenda pengayaan.

Panduan e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan Penilaian Kurikulum 2013 ini mungkin bermanfaat juga bagi anda yang membutuhkan acuan yang bekerjasama juga dengan berkas e-Rapor lainnya sepertidownload e-rapor SMK, aplikasi e-raport, e rapor Sekolah Menengah kejuruan 2016 2017, panduan e-rapor Sekolah Menengah kejuruan 2016, e rapor Sekolah Menengah kejuruan dapodikmen, rapor Sekolah Menengah kejuruan kurikulum 2013, format penilaian kurikulum 2013 SMK, e-rapor Sekolah Menengah kejuruan kemdikbud dan lain-lain.

Download Panduan e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan Penilaian Kurikulum 2013 Format PDF

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat pada pratinjau atau file preview di bawah ini:

Panduan e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan Penilaian Kurikulum 2013



Download File:

PANDUAN E-RAPOR SMK.pdf

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan e-Rapor Sekolah Menengah kejuruan Penilaian Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Panduan E-Rapor Smk Evaluasi Kurikulum 2013"