Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persyaratan Penerima Kegiatan Pkb (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Berikut ini yaitu isu mengenai Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).

 Berikut ini yaitu isu mengenai Persyaratan Peserta Program PKB  Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Berikut ini kutipan teks mengenai Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dalam Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan):

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan penerima untuk menuntaskan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun agenda berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.

Guru yang akan mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yaitu guru yang:
  1. Profil hasil UKG-nya mengatakan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melaksanakan UKG atau telah melaksanakan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melaksanakan tes awal dengan memakai sistem UKG.
  2. Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
  3. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk penerima yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
  4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan akad yang tinggi. 

Selengkapnya mengenai Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) ini silahkan lihat dan unduh berkas Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) pada link di bawah ini:

Download File:
Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai Persyaratan Peserta Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dalam Juknis PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Semoga sanggup bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Persyaratan Penerima Kegiatan Pkb (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)"