Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Point Penting Pp 19 Tahun 2017 Ihwal Perubahan Pp 74 Tahun 2008 Ihwal Guru

Berikut ini yaitu informasi tentang Inilah Point Penting PP 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Ulasan ini kami kutip dari sumber laman resmi Direktorat Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - RI.

 Ulasan ini kami kutip dari sumber laman resmi Inilah Point Penting PP 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru
PP 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru


Inilah Point Penting PP 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru

Pemerintah secara resmi merilis Peraturan Pemerintah Atau PP 19 Tahun 2017 Tentang PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Dengan diberlakukannya PP 19 Tahun 2017 Tentang PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru terdapat beberapa perubahan yang mendasar terkait atuaran guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Beberapa perubahan sesuai PP 19 Tahun 2017 Tentang PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru antara lain:
  1. Terkait Beban Kerja Guru PNS minimal 24 jam maksimal 40 Jam
  2. Terkait Tugas pokok dan Fungsi Kepala Sekolah tidak Perlu mengajar
  3. Dalam hal Guru diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan, akan diberikan tunjangan profesi pengawas satuan pendidikan dan tidak diberikan Tunjangan Profesi.

Pemindahan Guru yang diangkat oleh Pemerintah Pusat atau Pemda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sehabis Guru yang bersangkutan bertugas pada satuan pendidikan paling singkat selama 4 (empat) tahun, kecuali Guru yang bertugas di Daerah Khusus.

Pasal 66
(1) Bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat hingga dengan final tahun 2015 dan sudah mempunyai kualilikasi akademik S-l/D-IV tetapi belum memperoleh Sertilikat Pendidik sanggup memperoleh Sertifrkat Pendidik melalui pendidikan profesi Guru.

(2) Pendidikan profesi Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didanai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat.

(3) Ketentuan mengenai tata cara memperoleh Sertifikat Pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.

Tantangan yang dihadapi ke depan yaitu dalam pelaksanaan tata kelola pendidik dan tenaga kependidikan antara lain mencakup :
  1. Ketersediaan Guru dan tenaga kependidikan yang merata, dengan cara: meningkatkan perencanaan kebutuhan, penyediaan, pengangkatan, distribusi, dan pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan; meningkatkan kapasitas tempat dalam mengelola perekrutan, penempatan, dan peningkatan mutu Guru secara efektif dan efisien; mengawasi proses pengangkatan Guru di tempat menurut kriteria mutu dan kebutuhan wilayah; serta meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pendidikan oleh LPIK dengan planning penyediaan Guru di daerah.
  2. Pembinaan Guru dan tenaga kependidikan, dengan cara: Meningkatkan kualifikasi Guru dan tenaga kependidikan; memperkuat sistem uji kompetensi Guru, dan mengitegrasikan dengan sistem Sertifikasi; menerapkan sistem evaluasi kinerja Guru yang sahih, andal, transparan, dan berkesinambungan; meningkatkan kompetensi Guru secara berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan; menyelaraskan kurikulum pendidikan dan training Guru dan tenaga kependidikan dengan kebutuhan akseptor didik, dunia kerja, dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); memperkuat fungsi penjaminan mutu pendidikan di tingkat sentra dan daerah; memperkuat kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Guru, kepala satuan pendidikan, pengawas dan Masyarakat dalam mengawal penerapan kurikulum; pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG)dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS); memperbaiki sistem penyaluran Tunjangan Profesi; dan memperbaiki sistem karir, penghargaan, dan tunjangan Guru dan tenaga kependidikan.

Selengkapnya mengenai isi dan susunan berkas PP 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru, silahkan lihat dan unduh berkasnya pada link di bawah ini:

PP Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru.pdf

Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai Point Penting PP 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Semoga sanggup bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Inilah Point Penting Pp 19 Tahun 2017 Ihwal Perubahan Pp 74 Tahun 2008 Ihwal Guru"