Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu Sd

Berikut ini ialah berkas buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD. Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SD 2016.

 Berikut ini ialah berkas buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD
Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD

Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD

Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD ini merupakan salah satumateri komplemen pada Materi Diklat Guru Sasaran Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2017 untuk SD. Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD:

Latar Belakang
Pasal 1 Butir 1 UU No. 20/2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, “Pendidikan ialah perjuangan sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran biar siswa secara aktif berbagi potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, etika mulia serta keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pasal tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan upaya pemanusiaan, pembudayaan, dan pemberadaban anak insan sebagai makhluk yang dipercaya sebagai khalifah di muka bumi. Bagi bangsa Indonesia, upaya itu terikat oleh falsafah Pancasila dan tujuan Pendidikan Nasional.Pendidikan Nasional berfungsi menegembangkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa,bertujuan untuk mengembangkanpotensi siswa biar menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dengan demikian, proses pendidikan yang dilaksanakan di SD (SD) harus sanggup membekali siswa dengan kekuatan spiritual keagamaan, sikap positif terhadap dilema kebangsaan dan kenegaraan, pengetahuan, keterampilan, serta etika mulia yang diharapkan sebagai dasar kokoh untuk membangun huruf anak bangsa yang beradab. Dalam praktik pembelajaran di sekolah pembangunan huruf initidak sanggup diberikan secara monolitik, melainkan harus dikemas terpadu dalam proses pembelajaran terkait dengan pengetahuan dan keterampilan ihwal banyak sekali hal. Ini berarti bahwa proses pembelajaran merupakan wahana penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang haruas dikuasai oleh semua guru dalam melaksanakan tugasnya.

Keberhasilan implementasi kurikulum menyerupai impian pemerintah dan masyarakat, sangat ditentukan oleh pemahaman para pemangku kepentingan, utamanya guru. Guru harus mempunyai pemahaman, kesadaran, kemampuan, kreativitas, kesabaran dan keuletan. Beberapa faktor, misalnya: kondisi geografis, jumlah SD, jumlah guru yang sangat besar menyisakan dilema dalam menawarkan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan pada pemahaman kurikulum secara utuh. Keberhasilan kurikulum secara utuh memerlukan proses panjang, mulai dari kajian dan kristalisasi banyak sekali gagasan dan konsep ideal ihwal pendidikan, pengembangan desain kurikulum, penyiapan dan penugasan pendidik dan tenaga kependidikan. 

Sesuai dengan tuntutan kurikulum, maka guru seyogyanya melaksanakan pembelajaran tematik terpadu, pendekatan saintifik, dan pendekatan ilmiah lainnya. Penerapan pendekatan pembelajaran tersebut membawa implikasi/ perubahan terhadap mindsetguru, proses pembelajaran, buku guru, buku siswa, sistem penilaian, acara remedial, pengayaan, serta orang renta dan pemangku kepentingan.

Kenyataan di lapangan, guru masih banyak menghadapi kesulitan dan ketidakjelasan dalam mengimplementasikan kurikulum. Mereka memerlukan panduan yang sanggup dipakai secara efektif dan efisien untuk mengembangan pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

Tujuan
Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu ini bertujuan sebagai contoh bagi guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dinas pendidikan, masyarakat serta pemangku kepentingan untuk mempunyai pemahaman yang mendalam ihwal pembelajaran yang berkualitas.

Secara khusus, panduan ini disusun dengan maksud:
  1. Sebagai contoh bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran yang bermutu berdasarkan standar isi, standar proses, standar penilaian, multiliterasi, Pedagogical Content Knowledge, PAKEM, pendekatan saintifik serta banyak sekali pendekatan lainnya.
  2. Sebagai contoh bagi kepala sekolah, sebagai penanggungjawab pendidikan di sekolah, dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pendidikan nasional terkait dengan pelaksanaan pembelajaran yang bermutu di sekolah dasar.
  3. Sebagai contoh bagi pengawas sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menawarkan jaminan mutu di lingkungan sekolah binaannya, terkait dengan upaya peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar.

Dasar
Buku, “Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu di SD” ini, disusun dengan mempertimbangkan undang-undang, peraturan-peraturan, falsafah negara serta landasan filosofis pendidikan dan landasan pedagogis.

1. Landasan Filosofis
Ada lima aliran yang menjadi landasan filosofis pendidikan, yaitu: humanisme, progresivisme, esensialisme, rekonstruksionisme, dan perenialisme. Humanisme berbagi aspek-aspek kemanusiaan yang di dalamnya terdapat unsur-unsur pengembangan pendidikan karakter, seperti: kerja sama, toleransi, kerja keras, integritas, disiplin, bermoral, dan tanggung jawab, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap masyarakat. Progresivisme memandang sekolah sebagai alat untuk mempertahankan kehidupan tradisi dan forum dari perspektif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Rekonstruksionisme mengutamakan tujuan pendidikan, sehingga hampir semua kurikulum menerapkan pendekatan tujuan. Perenialisme beropini sekolah berfungsi sebagai alat untuk memelihara dan memperbaiki masyarakat, sehingga muncul pendekatan lingkungan, pendekatan berbasis aktivitas, dan pendekatan kontekstual.

Landasan filosofis pendidikan di Indonesia merujuk pada landasan filosofis di atas serta falsafah negara Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, dan pedoman Ki Hajar Dewantara. Dengan demikian kurikulum nasional harus sanggup mewujudkan landasan pendidikan tersebut yang telah dijabarkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Butir 1 yang menyatakan, “Pendidikan ialah perjuangan sadar dan terpola untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran biar siswa secara aktif berbagi potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, etika mulia, dan keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.” Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus tumbuh dalam diri siswa, baik dalam Kurikulum 2006 maupun Kurikulum 2013 yang dikembangkan dengan membawa amanah harus bisa menumbuhkan nilai-nilai Pancasila dalam jiwa siswa. Kurikulum berakar pada budaya lokal dan bangsa mempunyai arti bahwa kurikulum harus menawarkan kesempatan kepada siswa untuk mencar ilmu dari budaya setempat dan nasional ihwal banyak sekali nilai yang penting. Kurikulum juga harus menawarkan kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi dalam berbagi nilai-nilai budaya setempat dan nasional menjadi nilai budaya yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi nilai yang dikembangkan lebih lanjut untuk kehidupan di masa depan. Hal ini sesuai dengan falsafah yang telah diuraikan di atas dalam rangka membangun generasi emas yang berkarakter, beriman, bertakwa, cerdas, mempunyai keterampilan untuk meningkatkan kemampuan dirinya, masyarakat, sanggup berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara yang bermartabat serta turut membangun peradaban bangsanya. 

2. Landasan Pedagogis
Pengembangan pendidikan di SD (SD) dilandasi tiga aspek utama, yaitu karakteristik pendidikan di SD, karakteristik psikologis rs, dan karakteristik sosio- budaya siswa. Pendidikan dasarmemiliki huruf yang khas yang membedakannya dengan pendidikan menengah. Pendidikan menengah lebih menekankan penguasaan akademik, sementara pendidikan dasarlebih menekankan pendidikan karakter/kepribadian, dan literasi. Karakteristik siswa SD juga tergolong unik. Siswa SD kelas rendah (kelas 1,2, dan 3) tergolong usia dini, sementara kelas tinggi (kelas 4,5,dan 6) tergolong belum dewasa dan awal remaja. Di samping itu karakteristik siswa ini tentu berbeda dari segi aspek kognitif, afektif, latar belakang sosial ekonomi, budaya, lingkungan tempat tinggal, dan perkembangan bahasa. Dengan demikian kiprah guru sebagai perencana, pelaksana, penilai dan fasilitator siswa sangatlah penting. Di samping itu kiprah guru sebagai model, terutama sebagai model perilaku, model berbahasa, sebagai model teman, saudara atau pengganti orang renta sangatlah perlu diperhatikan.

3. Landasan Hukum
a. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional;
b. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ihwal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan;
e. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 ihwal Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
f. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 ihwal Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
g. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 ihwal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 ihwal Kurikulum 2013 Sekolah Dasar; 
j. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 ihwal Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2014 ihwal Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
l. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 ihwal Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
m. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 ihwal Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
n. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 ihwal Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
o. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 ihwal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
p. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 ihwal Standar Penilaian Pendidikan;
q. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 ihwal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah;

Prinsip-Prinsip Pembelajaran
Prinsip-prinsip pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 ialah sebagai berikut:
  1. Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu;
  2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber mencar ilmu menjadi mencar ilmu berbasis aneka sumber belajar;
  3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
  4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
  5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
  6. Dari pembelajaran yang menekankan balasan tunggal menuju pembelajaran dengan balasan yang kebenarannya multi dimensi; 
  7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
  8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
  9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat;
  10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan berbagi kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
  11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat;
  12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja ialah guru, siapa saja ialah siswa, dan di mana saja ialah kelas;
  13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
  14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa. 

Pelaksanaan Pembelajaran
Keterpaduan menjadi salah satu ciri Kurikulum 2013. Kurikulum terpadu yang dimaksud ialah kurikulum yang menghubungkan banyak sekali disiplin ilmu dalam bentuk keterpaduan. Kompetensi-kompetensi yang akan dicapai berdasarkan mata pelajaran dihubungkan dalam satu jaringan kompetensi untuk menjelaskan suatu konteks yang menggambarkan keterpaduan. Ada banyak sekali bentuk keterpaduan yang terdiri atas dua kelompok besar, yaitu keterpaduan materi dan keterpaduan kompetensi atau capaian pembelajaran.

Keterpaduan Materi Pembelajaran
Keterpaduan materi pelajaran terdiri atas keterpaduan di dalam mata pelajaran, antarmata pelajaran, dan di luar mata pembelajaran. Keterpaduan tersebut memakai pendekatan intradisipliner, multidisipliner, interdisipiliner, dan transdisipliner 

Keterpaduan Capaian Pembelajaran
Sejalan dengan Kurikulum 2013 yang memuat kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, keterpaduan capaian pembelajaran diimplementasikan dalam proses pembelajaran yang bertujuan mencapai tiga kompetensi tersebut secara utuh.

Model Pembelajaran Terpadu
Model pembelajaran terpadu yang dikembangkan oleh Forgaty, yaitu (1) the fragmented mode l(model terpisah); (2) the connected model(model terhubung); (3) the nested model(model tersarang); (4) the sequenced model(model terurut); (5) the shared model(model terbagi); (6) the webbed model(model jaring laba-laba); (7) the threaded model(model disusupkan); (8) the integrated model(model terpadu); (9) the immersed model(model terbenam); (10) the networked model(model jaringan).

Contoh model pembelajaran terpadu dari Forgaty yang diterapkan pada pembelajaran tematik terpadu ialah the webbed model (model jaring laba-laba) dan the integrated model (model terpadu).

1. The Integrated Model (Model Terpadu)
Model terpadu memadukan banyak sekali bidang studi berdasarkan keterampilan, konsep, dan sikap yang saling tumpang tindih. Pembelajaran model terpadu dirancang berdasarkan satu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai banyak sekali kompetensi dasar dari banyak sekali disipilin ilmu. 

2. The Webbed Model (Model Jaring Laba-Laba)
Model jaring laba-laba dikembangkan dengan cara memilih tema atau topik sebagai pengait kompetensi banyak sekali mata pelajaran. Tema sanggup ditentukan berdasarkan kebutuhan atau melalui perundingan antara guru dan siswa. Tema dipilih dari hal-hal yang akrab dengan siswa. 

The Webbed Model (Model Jaring Laba-Laba) ini sejalan dengan pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 jenjang SD.

Pengertian
a. Pembelajaran tematik terpadu dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan yang memakai tema sebagai pemersatu.
b. Kegiatan pembelajaran memadukan Kompetensi Dasar dari beberapa muatan pelajaran sekaligus dalam satu kali tatap muka.
c. Pembelajaran tematik terpadu bermanfaat untuk menawarkan pengalaman yang bermakna bagi akseptor didik, alasannya ketika akseptor didik memahami banyak sekali konsep sanggup melalui pengalaman eksklusif dan menghubungkan dengan konsep lain yang telah dikuasai sebelumnya.
d. Tematik terpadu disusun berdasarkan campuran proses integrasi. 

Landasan Psikologis
a. Psikologi perkembangan untuk memilih tingkat keluasan dan kedalaman isi sesuai dengan tahap perkembangan akseptor didik.
b. Psikologi mencar ilmu untuk memilih isi/materi pembelajaran disampaikan kepada siswa dan bagaimana pula siswa harus mempelajarinya

Tujuan
a. Praktis memusatkan perhatian pada satu tema atau topik tertentu.
b. Mempelajari pengetahuan dan berbagi banyak sekali kompetensi mata pelajaran dalam tema yang sama.
c. Memiliki pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan.
d. Mengembangkan kompetensi berbahasa lebih baik dengan mengkaitkan banyak sekali mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi akseptor didik.
e. Lebih agresif mencar ilmu alasannya mereka sanggup berkomunikasi dalam situasi nyata, seperti: bercerita, bertanya, menulis sekaligus mempelajari pelajaran yang lain.
f. Lebih mencicipi manfaat dan makna mencar ilmu alasannya materi yang disajikan dalam konteks tema yang jelas
g. Guru sanggup menghemat waktu, alasannya mata pelajaran yang disajikan secara terpadu sanggup dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam 2 atau 3 pertemuan bahkan lebih dan atau pengayaan.
h. Budi pekerti dan moral akseptor didik sanggup ditumbuhkembangkan dengan mengangkat sejumlah nilai akal pekerti sesuai dengan situasi dan kondisi.

Ciri-ciri
a. Berpusat pada anak.
b. Peserta didik aktif mencari tahu, bukan diberi tahu.
c. Memberikan pengalaman langsung.
d. Bersifat luwes.
e. Menyajikan konsep dari beberapa mata pelajaran dalam satu proses pembelajaran.
f. Menekankan pada penerapan konsep mencar ilmu dengan melaksanakan sesuatu (learning by doing). Guru diharapkan bisa merencanakan pengalaman mencar ilmu yang bermakna.
g. Hasil pembelajaran sanggup berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan anak. 

Peran Tema
a. Tema berperan sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran, dengan memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus. Adapun mata pelajaran yang dipadukan untuk kelas I, II, dan III ialah PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, dan PJOK.
b. Untuk Kelas IV-VI, mata pelajaran yang dipadukan ialah PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya. Untuk Matematika dan PJOK, diajarkan sebagai mata pelajaran terpisah.

Prinsip-prinsip Pemilihan Tema
a. Kontekstual, memperhatikan lingkungan terdekat akseptor didik. 
b. Menarik minat dan mendorong proses berfikir akseptor didik.
c. Dari gampang ke sulit, konkrit ke abstrak, sederhana ke kompleks.
d. Memperhatikan usia, tahapan perkembangan, kemampuan, kebutuhan, dan minat akseptor didik.
e. Tema harus mempertimbangkan peristiwa-peristiwa otentik yang terjadi dalam rentang waktu belajar
f. Tema yang dipilih sesuai dengan kurikulum yang berlaku
g. Tema yang dipilih sesuai dengan ketersediaan sumber belajar.

Perancangan Pembelajaran Tematik Terpadu
a. Langkah- Langkah Merancang Pembelajaran
1. Menentukan Tema dalam Satu Tahun Ajaran
Pembelajaran Tematik Terpadu dilaksanakan dengan memakai prinsip pembelajaran terpadu. Pembelajaran terpadu memakai tema sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran yang memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus dalam satu kali tatap muka, untuk menawarkan pengalaman yang bermakna bagi akseptor didik. Karena akseptor didik dalam memahami banyak sekali konsep yang mereka pelajari selalu melalui pengalaman eksklusif dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dikuasainya.

Pelaksanaan pembelajaran Tematik Terpadu berawal dari tema yang telah dipilih/dikembangkan oleh guru yang sesuai dengan kebutuhan akseptor didik. Jika dibandingkan dengan pembelajaran konvensional pembelajaran tematik ini tampak lebih menekankan pada tema sebagai pemersatu banyak sekali mata pelajaran yang lebih diutamakan pada makna belajar, dan keterkaitan banyak sekali konsep mata pelajaran. Keterlibatan akseptor didik dalam mencar ilmu lebih diprioritaskan dan pembelajaran yang bertujuan mengaktifkan akseptor didik, menawarkan pengalaman eksklusif serta tidak tampak adanya pemisahan antarmatapelajaran satu dengan lainnya. 

Menentukan tema dalam satu tahun pedoman merupakan langkah pertama dalam merancang pembelajaran tematik. Tema sanggup ditetapkan oleh pengambil kebijakan, guru, atau ditetapkan bersama dengan akseptor didik.


2. Merumuskan Indikator pada setiap kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran
Sebelum kompetensi dasar dipetakan ditiap tema dalam satu tahun ajaran, kompetensi dasar tersebut perlu dirincikan terlebih dahulu dalam bentuk indikator. Indikator dirumuskan dari kompetensi dasar, pada aspek pengetahuan dan keterampilan. Perumusan indikator berdasarkan kata kunci pada kompetensi dasar dan kata kerja operasional yang sesuai.

Contoh:
3.1 Mengenal teks deskriptif ihwal anggota badan dan panca indera, wujud dan sifat benda, serta insiden siang dan malam, dengan pemberian guru atau sobat dalam bahasa Indonesia ekspresi dan tulis yang sanggup diisi dengan kosakata bahasa kawasan untuk emmbantu pemahaman.

Kompetensi dasar Bahasa Indonesia bila kita cermati mengandung materi muatan IPA yang harus dicapai dengan cara terintegrasi ke dalam Bahasa Indonesia. Oleh alasannya itu, kata kunci pada kompetensi dasar tersebut mengandung muatan Bahasa Indoensia dan IPA

Indikator yang sanggup dirumuskan dari KD diatas ialah :
3.1.1 Menyebutkan isi teks deskriptif ihwal anggota badan dan panca indera dengan pemberian guru dalam Bahasa Indonesia lisa.

    Download Buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD ini silahkan lihat di bawah ini:

    Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD



    Download File:
    Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD. Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu Sd"