Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Derma Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2017

Berikut ini yaitu berkas Juknis atau Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017. Download file dalam format PDF. Berkas ini mudah-mudahan berkhasiat sebagai rujukan ditujukan untuk Guru, Kepala Sekolah, Siswa dan pihak lain. Sasaran aktivitas Bidikmisi yaitu lulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat tahun 2016 dan 2017 yang tidak bisa secara ekonomi dan mempunyai potensi akademik baik.

 Berikut ini yaitu berkas Juknis atau Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun  Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017
Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017

Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017

Berikut ini sebagian kutipan dari berkas Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017:

Program Bidikmisi merupakan salah satu aktivitas unggulan pemerintah yang pelaksanaannya sudah dimulai semenjak tahun 2010, hingga dengan tahun 2016 ini tercatat lebih dari 352 ribu mahasiswa yang telah memperoleh  Bantuan  Biaya Pendidikan  Bidikmisi, dari jumlah tersebut sebanyak 87 ribu telah menuntaskan pendidikannya. Jumlah peminat Program Bidikmisi memperlihatkan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, untuk tahun 2016 tercatat sebanyak 416.428 pelamar tetapi hanya sekitar 75.000 saja yang bisa diakomodir alasannya yaitu keterbatasan anggaran pemerintah.

Secara umum pelaksanaan Program Bidikmisi telah berjalan dengan baik, sehingga bisa meningkatkan kses dan kesempatan mencar ilmu  di perguruan tinggi bagi peserta didik yang kurang bisa secara ekonomi akan tetapi mempunyai potensi perguruan yang baik. Secara prestasi para mahasiswa Bidikmisi juga memperlihatkan kemampuan akademik yang luar biasa dengan capaian IPK lebih dari 51% mahasiswa Bidikmisi memperoleh IPK antara 3,0-3,5, dan lebih dari 31 % memperoleh IPK > 3.5, serta 0.6 % mempunyai IPK 4,0. Namun demikian disadari pula bahwa masih terdapat kekurangan disana sini terutama dalam hal pencairan pendanaan, masih banyak keluhan mengenai pencairan dana yang tidak sempurna waktu, masih ditemukan yang tidak sempurna sasaran, serta untuk perguruan tinggi di kawasan tertentu jumlah kuotanya belum sesuai dengan kebutuhan. Hal ini tentu akan menjadi perhatian dimasa tiba biar pelaksanaan Program Bidikmisi bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

Buku pedoman Bidikmisi Tahun 2017 ini merupakan penyempurnaan  dari pedoman Bidikmisi 2016 yang secara umum tidak banyak mengalami perubahan dari pedoman tahun sebelumnya, diperlukan buku pedoman ini akan menjadi pola bagi para calon mahasiswa, para pelaksana aktivitas dan masyarakat secara umum, sehingga pelaksanaannya bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan prinsip; Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu.

Pemerintah mulai tahun 2010 meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi yaitu pemberian biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak bisa secara ekonomi dan mempunyai potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada aktivitas studi unggulan hingga lulus sempurna waktu. Program ini sejalan dengan Nawacita Pemerintah R.I untuk meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. Melakukan revolusi abjad bangsa, melalui pendidikan dengan memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.Mengembangkan insentif  khusus untuk memperkenalkan dan mengangkat kebudayaan lokal. Meningkatkan proses pertukaran budaya untuk membangun kemajemukan sebagai kekuatan   budaya bangsa. Untuk itu, lulusan Program Bidikmisi, diperlukan sanggup mengisi kebutuhan sumberdaya insan Indonesia yang siap berkompetisi diera Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Fakta memperlihatkan bahwa pemberian Beasiswa Bidikmisi telah memperlihatkan efek ikutan selain bagi mahasiswa itu sendiri, yaitu meningkatnya prestasi dan iklim akademik di suatu perguruan tinggi. Dengan adanya mahasiswa Bidikmisi, maka kualitas perguruan tinggi juga meningkat. Ini terjadi alasannya yaitu mahasiswa akseptor beasiswa Bidikmisi mempunyai prestasi yang sanggup dibanggakan (IPK rata-rata di atas 3), sehingga bisa meningkatkan prestasi atau kualitas perguruan tinggi. Hal ini diperkuat dengan data tahun 2016 memperlihatkan bahwa lebih dari 51% mahasiswa Bidikmisi memperoleh IPK antara 3,0-3,5, dan lebih dari 31% memperoleh IPK > 3.5, serta 0.6 % mempunyai IPK 4,0. Ini yaitu suatu prestasi yang amat membanggakan.

Tidak hanya itu, prestasi non akademik mahasiswa Bidikmisi juga amat membanggakan; tercatat  lebih dari 5 mahasiswa Bidikmisi  berhasil  lolos seleksi  menjadi  Finalis Mahasiswa Berprestasi tingkat nasional semenjak tahun 2013-2016. Selain itu, beberapa mahasiswa Bidikmisi juga berhasil meraih medali di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), menjuarai aneka macam kompetisi kepenulisan tingkat nasional hingga internasional,  mengikuti  kegiatan  pertukaran  pelajar  rtingkat  internasional, hingga menjadi delegasi Indonesia dalam aneka macam kegiatan kelas dunia di dalam dan luar negeri.

Hingga pertengahan tahun 2016, lebih dari 200 alumni Bidikmisi berhasil mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang S2 dengan dukungan penuh beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sebagian besar melanjutkan studi di kampus-kampus terbaik di Indonesia, dan sebagian lainnya berkesempatan berkuliah di luar negeri di kampus-kampus terbaik dunia ibarat di Inggris, Belanda, Australia, Amerika dan lain-lain.

Beberapa capaian di atas menandakan bahwa Bidikmisi telah berhasil menjadi salah satu katalis yang strategis dan telah banyak membantu mahasiswa Indonesia untuk secara bebas mengeksplorasi diri. Selain itu, alasannya yaitu para mahasiswa Bidikmisi yaitu para mahasiswa yang berasal dari seluruh pelosok Indonesia, aktivitas ini telah turut berkontribusi terhadap peningkatan kohesi sosial dan pemahaman perihal keragaman Bangsa Indonesia. Suatu hal yang baik sekali, alasannya yaitu pada waktunya mereka lulus, para mahasiswa ini akan mempunyai persahabatan dan jejaring dari seluruh Indonesia.

Tata cara registrasi Bidikmisi melalui SNMPTN, SBMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara daring pada laman bidikmisi (http://bidikmisi belmawa.ristekdikti.go.id/) yaitu sebagai berikut:

Tahapan registrasi Bidikmisi
  • Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran II bab persetujuan dan tanda tangan) untuk mendapat nomor Kode Akses Sekolah.
  • Ditjen Belmawa memverifikasi registrasi dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja;
  • Sekolah  merekomendasikan  masing-masing  siswa  melalui  laman  Bidikmisi memakai kombinasi NPSN dan Kode kanal yang telah diverifikasi.
  • Sekolah  memberikan  nomor  pendaftaran  dan  kode  akses  kepada  masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan;
  • Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menuntaskan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.
Siswa yang sudah menuntaskan registrasi Bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau  mandiri yang telah  diperoleh  sesuai  ketentuan  masing-masing  pola  seleksi melalui alamat berikut.
a.   SNMPTN melalui http://www.snmptn.ac.id
b.   SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id
c.   PMDK Politeknik melalui http://pmdk.politeknik.or.id
d.   Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri sesuai ketentuan masing-masing PTN.
e.   Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta sesuai ketentuan masing masing PTS

Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk, melengkapi berkas dan dibawa pada ketika registrasi ulang, yaitu:
  • Kartu peserta dan formulir registrasi aktivitas Bidikmisi yang dicetak dari laman Bidikmisi;
  • Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
  • Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  • Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  • Fotokopi nilai ujian final nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  • Surat   keterangan   perihal   prestasi/peringkat   siswa   di   kelas   dan   bukti pendukung prestasi lain dikegiatan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada);
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), atau sejenis (jika ada);
  • Bagi yang belum memenuhi syarat butir (g) diatas, maka harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang sanggup dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang bau tanah bekerja/tokoh masyarakat;
  • Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan perihal susunan keluarga;
  • Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia fatwa listrik) dan atau  bukti  pembayaran  PBB  (apabila  mempunyai  bukti  pembayaran)  dari orang Tua/Wali-nya.

Pendaftaran Langsung (Off-line)
Sekolah dan atau calon yang tidak sanggup melaksanakan tahapan registrasi Bidikmisi secara on-line untuk Seleksi Mandiri alasannya yaitu keterbatasan kanal internet, maka:
  • Calon  mengisi  formulir  yang  terdapat  di  dalam  lampiran  Buku  Pedoman Bidikmisi 2017, dan selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah.
  • Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi (Lampiran 2), formulir registrasi (Lampiran 3) berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing-masing Rektor/Direktur/Ketua Perguruan Tinggi Negeri yang menyelenggarakan seleksi berdikari masuk perguruan tinggi negeri sesuai pilihan calon. Surat pengantar rekomendasi diberi keterangan perihal surat perihal Pendaftaran Bidikmisi 2017.
Berkas yang harus dikirim meliputi:
  1. Formulir registrasi Bidikmisi yang sudah terisi;
  2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
  3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  5. Fotokopi nilai ujian final nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  6. Surat keterangan perihal prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di kegiatan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada);
  7. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), atau sejenis (jika ada);
  8. Bagi yang belum memenuhi syarat butir (g) di atas, maka harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang sanggup dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang bau tanah bekerja/tokoh masyarakat;
  9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan perihal susunan keluarga;
  10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia fatwa listrik) dan atau bukti  pembayaran  PBB  (apabila  mempunyai  bukti  pembayaran)  dari  orang Tua/Wali-nya.
Sekolah harus memastikan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang dipilih calon membuka kesempatan pola seleksi Bidikmisi secara offline.

    Download Juknis atau Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat pada pratinjau atau file preview di bawah ini:

    Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017



    Download File:
    Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017.pdf


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan BIDIKMISI Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber: Bidikmisi - Ristekdikti

    Posting Komentar untuk "Pedoman Derma Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2017"