Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Silabus Rpp Pendidikan Agama Hindu Dan Akal Pekerti Smp Kurikulum 2013 Kelas Vii, Viii, Ix

Berikut ini ialah berkas Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

 Berikut ini ialah berkas Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikul Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas 7, 8, 9

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:

DAFTAR ISI

I. PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Kompetensi yang Diharapakan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi yang Diharapakan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti di Sekolah Menengah Pertama
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Sekolah Menengah Pertama
E. Pembelajaran dan Penilaian 
1. Pembelajaran
2. Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai Kondisi Lingkungan dan Siswa

II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX

III. MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX

IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Rasional
Kurikulum 2013 ialah kurikulum yang sanggup menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam rangka mewujudkan insan Indonesia tersebut, proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif dalam Agama Hindu, serta menawarkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir berkaitan dengan pola pembelajaran, yaitu: 1) berpusat pada siswa; 2) pembelajaran interaktif (interaktif guru-siswa-masyarakat-lingkungan alam sumber/media lainnya); 3) pembelajaran dirancang secara jejaring (siswa sanggup menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang sanggup dihubungi, serta sanggup diperoleh melalui internet); 4) pembelajaran bersifat aktif (siswa didorong untuk aktif mencari informasi melalui pendekatan saintifik); 5) mencar ilmu kelompok (berbasis tim); 6) pembelajaran berbasis multimedia; 7) pembelajaran berbasis pengguna (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap siswa; 8) pola pembelajaran memakai ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan 9) pembelajaran yang berbagi berpikir kritis.

Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: 1) berbagi keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; 2) sekolah merupakan belahan dari masyarakat yang menawarkan pengalaman mencar ilmu terencana, di mana siswa menerapkan apa yang dipelajari ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; 3) berbagi sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam banyak sekali situasi di sekolah dan masyarakat; 4) memberi waktu yang cukup leluasa untuk berbagi banyak sekali sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 5) kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; 6) kompetensi inti menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, di mana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi inti; 7) kompetensi dasar dikembangkan menurut prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Kompetensi, materi, dan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti dikembangkan melalui pertimbangan kepentingan hidup bersama secara tenang dan serasi (to live together in peace and harmony). Pembelajaran dilaksanakan berbasis kegiatan pada kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Penumbuhan dan pengembangan sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran, pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan untuk berbagi abjad siswa lebih lanjut. Sekolah sebagai taman yang menyenangkan untuk tumbuh berkembangnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa yang menempatkan pengetahuan sebagai sikap (behavior), tidak hanya berupa hafalan (verbal).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 perihal Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, disebutkan bahwa: Pendidikan Agama berfungsi membentuk insan Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan bisa menjaga kedamaian dan kerukunan kekerabatan inter dan antarumat beragama (Pasal 2 ayat (1). Selanjutnya, disebutkan bahwa Pendidikan Agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan siswa dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (Pasal 2 ayat (2).

Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang sangat cepat menumbuhkan budaya-budaya gres dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perkembangan yang pesat tersebut menimbulkan perilaku-perilaku yang tidak baik yang mempengaruhi dalam banyak sekali aspek kehidupan. Pendidikan agama merupakan pendidikan yang berfungsi untuk membentuk insan Indonesia yang beriman dan bertakwa. Pendidikan Agama Hindu mempunyai banyak sekali konsep yang sanggup menawarkan kendali atau kontrol pada umatnya untuk mengendalikan diri dari efek negatif perkembangan zaman.

Sebagai warga negara, umat Hindu mempunyai konsep Dharma Negara dan Dharma Agama, yang telah tertuang dalam pesamuhan agung Parisada Hindu Dharma Indonesia Tahun 1963, tersurat dan tersirat secara pribadi maupun tidak langsung, mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di antaranya:
  1. agama Hindu selalu mengajarkan konsep Tri Hita Karana (hubungan serasi antara insan dengan Tuhan, insan dengan manusia, dan insan dengan alam lingkungan);
  2. agama Hindu selalu menekankan fatwa Tat Twam Asi (toleransi antar sesama) bahwa dalam diri insan mempunyai sumber hidup yang sama;
  3. agama Hindu selalu menekankan persaudaraan pada semua makhluk (Vasudaiva Kutumbhakam);
  4. agama Hindu selalu menjauhkan diri dari fanatisme sempit, sikap radikalisme dan anarkisme yang menyimpang dari nilai-nilai Dharma; dan
  5. agama Hindu selalu menekankan fatwa Suśīla, Dharma dan Satya.
Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga gampang dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan biar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; gampang diajarkan oleh guru (teachable); gampang dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.

Silabus ini merupakan pola bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran biar siswa bisa mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai fatwa agama Hindu. Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan menawarkan kesempatan kepada guru untuk berbagi dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus meliputi kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru sanggup berbagi banyak sekali model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang diadaptasi dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan siswa.

Kompetensi yang Diharapakan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada Pendidikan Dasar dan Menengah 
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti di sekolah diharapkan sanggup menjadi wahana bagi siswa untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti menekankan pada pemberian pengalaman pribadi untuk berbagi kompetensi biar siswa bisa menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah.

Kompetensi Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah SMP (SMP), yaitu siswa mampu: 

Jenjang Kelas VII Kelas VIII Kelas IX SMP 
  • memahami dan menjabarkan kitab suci Weda, Avatara, Deva, dan Bhatara, Karmaphala, Sad Atatayi, Kepemimpinan dan Pañca Yajñā memahami,
  • menguraikan dan mengetahui sifat-sifat Atman, Sapta Timira, Tri Guna, Panca Mahabhuta, dan Sejarah Perkembangan Agama Hindu memahami dan
  • menguraikan Parwa dalam Bhagawadgita, budaya hidup sehat, Asta Aiswarya, Panca Yama dan Nyama Bratha dan Dasa Mala.
Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Sekolah Menengah Pertama
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti diberikan semenjak SD hingga SMA/SMK sebagai mata pelajaran, dan nilai-nilainya terintegrasi dalam proses pembelajaran di sekolah. Nilai-nilai tersebut diperkuat melalui pengkodisian kegiatan siswa di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Pada sekolah menengah pertama Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti berbagi dasar-dasar agama dan akal pekerti secara rasional.

Pengembangan Kompetensi Dasar (KD) tidak dibatasi oleh rumusan Kompetensi Inti (KI), tetapi diadaptasi dengan karakteristik mata pelajaran, kompetensi, lingkup materi dan psiko-pedagogi. Kompetensi sikap spiritual dan sosial dicapai melalui pembelajaran pribadi maupun tidak langsung. Pembelajaran pribadi (direct teaching) artinya melalui proses atau kegiatan pembelajaran, sedangkan tidak pribadi (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan dan budaya sekolah. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam berbagi abjad siswa lebih lanjut.

Ruang Lingkup Agama Hindu dan Budi Pekerti Pendidikan Dasar dan Menengah mengajarkan konsep-konsep yang sanggup menumbuhkan keyakinan agama siswa Konsep-konsep tersebut yakni; Kitab Suci, Tattwa, Suśīla, Acara, dan Sejarah Agama Hindu.

Kelima lingkup materi Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada SMP (SMP) sebagaimana tertuang dalam Kurikulum 2013 meliputi.
  1. Pemahaman Kitab Suci Veda sebagai tuntunan hidup, serta memahami parwa- parwa dalam Kitab Mahābhārata, sehingga dalam menjalankan kehidupan menjadi lebih baik.
  2. Tattwa merupakan pemahaman perihal Sraddha, yakni pemahaman perihal widhi tattwa melalui pembelajaran Avatara, Deva, dan Bhatara, dan Asta Aiswarya, memahami Atman yang tertuang dalam kitab Bhagavadgita, Karmaphala sebagai aturan lantaran akibat, sehingga keyakinan kita menjadi lebih percaya dan yakin akan agamanya.
  3. Suśīla yang penekanannya pada fatwa pengendalian diri dari sikap Sad Atatayi, Sapta Timira, Dasa Mala, serta melaksanakan upaya pengendalian diri dengan meningkatkan sikap Panca Yama, dan Nyama Bratha untuk membentuk karakter, sehingga Tri Gunadalam diri menjadi seimbang.
  4. Acara yang penekanannya pada pelaksanaan Pañca Yajñā dalam kehidupan, bisa memimpin, mengetahui Panca Mahabhuta, sehingga menciptkan budaya hidup sehat dalam kitab suci.
  5. Sejarah Agama Hindu menekankan pada pengetahuan sejarah perkembangan Agama Hindu di Asia.

Pembelajaran
Kerangka Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti mengacu pada menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti yang tertuang dalam Kompetensi Inti 3 (KI-3) harus diimplementasikan dalam kompetensi Inti 4 (KI-4) diadaptasi dengan materi pembelajaran yang diajarkan di setiap jenjang sesuai dengan silabus Kurikulum 2013.

Abad 21 membawa kita pada perubahan yang signifikan maka diharapkan juga keterampilan yang memadai pada kala 21 (21st Century Skills) ialah (1) keterampilan hidup dan berkarir (life and career skills), (2) Keterampilan mencar ilmu dan penemuan (learning and innovation skills), dan (3) Keterampilan literasi informasi, media dan teknologi (Information media and technology skills). Keterampilan hidup dan berkarir (life and career skills) meliputi (a) fleksibilitas dan adaptabilitas (flexibility and adaptability), (b) inisiatif dan mengatur diri sendiri (initiative and self-direction), (c) interaksi sosial dan budaya (social and crosscultural interaction), (d) produktivitas dan akuntabilitas (productivity and accountability).

Keterampilan mencar ilmu dan penemuan (learning and innovation skills) meliputi (a) berpikir kritis dan mengatasi persoalan (critical thinking and problem solving), (b) komunikasi dan kerja sama (communication and collaboration), (c) kreativitas dan penemuan (creativity and innovation).

Keterampilan literasi informasi, media dan teknologi (information media and technology skills) meliputi (a) literasi informasi (information literacy), (b) literasi medi (media literacy) dan (c) literasi ICT (information and communication technology literacy  Keterampilan Abad 21

Penilaian
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bahwa ruang lingkup evaluasi mencangkup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 perihal Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Adapun penilaian-penilaian tersebut antara lain.
a. Penilaian sikap dimaksudkan sebagai evaluasi terhadap sikap siswa dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial.

1) Sikap spiritual
Penilaian sikap spiritual (KI-1) antara lain: (1) ketaatan melaksanakan sembahyang (puja Tri sandhya); (2) berperilaku sopan dan santun; (3) berdoa sebelum dan setelah melaksanakan kegiatan (makan, tidur, bepergian); dan (4) toleransi dalam beribadah; (5) konsentrasi/sadar penuh (duduk hening sebelum dan setelah pembelajaran, serta konsentrasi dikala proses pembelajaran).

2) Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: (1) jujur, yaitu sikap yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu sanggup mendapatkan amanah dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; (2) disiplin, yaitu tindakan yang memperlihatkan sikap tertib dan patuh pada banyak sekali ketentuan dan peraturan; (3) tanggung jawab, yaitu sikap dan sikap siswa untuk melaksanakan kiprah dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara dan Tuhan Yang Maha Esa; (4) santun, yaitu sikap hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; (5) peduli, yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi proteksi kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; (6) menghargai, maksudnya menghargai pendapat orang lain dan banyak sekali perbedaan yang ada; (7) percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melaksanakan kegiatan atau tindakan; (8) tekun, yaitu sikap dan sikap siswa yang selalu berusaha melaksanakan kiprah dengan sungguh-sungguh; (9) mandiri, yaitu sikap yang sanggup mengatur dirinya sendiri tanpa harus selalu diingatkan; dan (10) kerjasama, yaitu sikap siswa yang memperlihatkan semangat kebersamaan.

Penilaian sikap memakai teknik observasi, evaluasi diri dan evaluasi antarteman. Penilaian Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada ranah sikap meliputi sikap bersembahyang, sikap toleran, jujur dalam berpikir, berkata, dan berbuat, memperlihatkan ketaatan dalam menjalankan Yajňa, selalu mengucapkan syukur kehadapan Sang Hyang Widhi.

Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan siswa yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam banyak sekali tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan mencar ilmu (assesment as learning), evaluasi sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan evaluasi sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning). Melalui evaluasi tersebut diharapkan siswa sanggup menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu, dipakai teknik evaluasi yang bervariasi sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, yaitu tes tulis, lisan, dan penugasan. Prosedur evaluasi pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. Untuk mengetahui ketuntasan mencar ilmu (mastery learning), evaluasi ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Hasil tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada siswa, sehingga hasil evaluasi sanggup segera dipakai untuk perbaikan mutu pembelajaran. Penilaian pengetahuan memakai angka dengan rentang capaian/nilai 0 hingga dengan 100 dan deskripsi. Deskripsi dibentuk dengan memakai kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh siswa dan yang penguasaannya belum optimal. Teknik evaluasi pengetahuan memakai tes tulis, lisan, dan penugasan.

Penilaian Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada SMP (SMP) ranah kognitif meliputi aspek Kitab Suci, Tattva, Suśīla, Acara dan Sejarah, yang tertuang dalam pembelajaran Mahābhārata, Awatara, Dewa dan Bhatara, Asta Aiswarya, Atman, Karmaphala, Sad Atatayi, Sapta Timira, Tri Guna, Panca Yama, dan Nyama Bratha, Dasa Mala, Panca Yajňa, Panca Mahabhuta, dan Budaya Hidup Sehat dan Sejarah perkembangan Hindu di Asia.

Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk memilih teknik evaluasi yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar sanggup diukur dengan evaluasi kinerja, evaluasi proyek, atau portofolio. Penentuan teknik evaluasi didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan siswadapat dipakai untuk mengenal dan menuntaskan persoalan dalam kehidupan sebetulnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan memakai angka dengan rentang skor 0 hingga dengan 100 dan deskripsi. Teknik evaluasi yang dipakai sebagai berikut.

1) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja merupakan evaluasi yang meminta siswa untuk melaksanakan suatu kiprah pada situasi yang sebetulnya dengan mengaplikasikan atau mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Pada evaluasi kinerja, penitikberatan penilaiannya sanggup dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut evaluasi produk, sedangkan evaluasi kinerja yang menekankan pada proses disebut evaluasi praktik (praktik). Penilaian praktik, misalnya; memainkan alat musik, melaksanakan pengamatan suatu objek dengan memakai mikroskop, mekidung/menyanyi, bermain peran, menari, dan sebagainya. Penilaian produk, misalnya: poster, kerajinan, puisi, dan sebagainya.

2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan evaluasi terhadap suatu kiprah yang harus diselesaikan dalam periode / waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, penyajian data, dan pelaporan. Penilaian proyek sanggup dipakai untuk mengetahui pemahaman, kemampuan pengumpulan data, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penemuan dan kreativitas serta kemampuan menginformasikan siswa pada muatan tertentu secara jelas.

3) Penilaian Portofolio
Portofolio sanggup berupa kumpulan dokumen dan teknik penilaian. Portofolio sebagai dokumen merupakan kumpulan dokumen yang berisi hasil evaluasi prestasi belajar, penghargaan, karya siswa dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif dalam kurun waktu tertentu. Pada selesai periode, portofolio tersebut diserahkan kepada guru pada kelas berikutnya dan orang renta sebagai bukti otentik perkembangan siswa.

Portofolio sebagai teknik evaluasi dilakukan untuk menilai karya- karya siswa dan mengetahui perkembangan pengetahuan dan keterampilan siswa. Diakhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bantu-membantu dengan siswa. Berkaitan dengan tujuan evaluasi portofolio, tiap item dalam portofolio harus mempunyai suatu nilai atau kegunaan bagi siswadan bagi orang yang mengamatinya. Guru dan siswa harus sama-sama memahami maksud, mengapa suatu item (dokumen) dimasukkan ke koleksi portofolio. Selain itu, sangat diharapkan komentar dan refleksi dari guru atas karya yang dikoleksi.

Berdasarkan informasi perkembangan kemampuan siswa yang dibentuk oleh guru bersama siswa yang bersangkutan, sanggup dilakukan perbaikan secara terus menerus. Dengan demikian portofolio sanggup memperlihatkan perkembangan kemajuan mencar ilmu siswa melalui karyanya. 

Penilaian keterampilan meliputi dua aspek yaitu keterampilan abnormal dan keterampilan konkret. Keterampilan abnormal ialah bentuk keterampilan mencar ilmu berupa kemampuan dalam hal mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/data, menalar/mengasosiasi, dan mengomuniksikan. Keterampilan konkret ialah kemampuan persepsi, dan gerak yang sanggup diamati seperti: (1) memberi penghormatan (salam panganjali), (2) melaksanakan Puja Tri Sandhya (3) Dainika Upasana (menghafalkan mantra sehari-hari); Dharmagita (mekidung, bhajan, kirtan), (4) membuat puisi, (5) keterampilan bercerita, (6) menata sarana dan prasarana sembahyang, (7) melantunkan sloka-sloka, (8) berdarma wacana, dan (9) bermeditasi dan berjapa.

Kontekstualisasi Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Sesuai Kondisi Lingkungan dan Siswa
Indonesia sebagai negara kesatuan yang terdiri atas banyak sekali suku bangsa, agama, budaya, ras, dan kelas sosial merupakan kekayaan yang patut disyukuri dan dipelihara biar tetap menjadi sumber kekuatan. Jika tidak disikapi dengan bijak, keberagaman itu sanggup menjadi sumber konflik. Oleh lantaran itu, banyak sekali kearifan lokal yang telah mengakar di masyarakat harus dipelihara dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama Hindu, toleran, demokratis, multikultural, dan berwawasan kebangsaan.

Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti sesuai ruang lingkup aspek materi yang diajarkan harus bisa menumbuhkan sikap nasionalisme, bisa berkomitmen, berkontribusi, dan bisa merancang cita-citanya sehingga berhasil dalam hidup menurut Dharma Agama (aturan agama) dan Dharma Negara (aturan negara).

Kontekstualisasi pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti sebagai berikut:
  1. pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti dilakukan dengan menyusun perencanaan dengan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), membuat media pembelajaran pendukung yang diadaptasi dengan kondisi dan kebutuhan pembelajaran, sehingga materi pelajaran sanggup terserap dengan baik sesuai kompetensi dasar;
  2. pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti diharapkan sanggup membangun sikap besar hati terhadap agamanya, sehingga tumbuh sikap toleran, sehingga terhindar dari sikap fanatisme sempit dan radikalisme. Guna menumbuhkan sikap toleran (tat tvam Asi) melalui ruang lingkup materi Kitab Suci Veda, Tattva (filsafat), Suśīla (etika), Acara dan Sejarah. Pembelajaran yang dikembangkan dalam Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada kesannya sanggup menumbuhkan rasa nasionalisme;
  3. pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti selalu berkomitmen untuk menumbuhkan sikap yang anti radikalisme yang meyimpang dari dharma, dengan menawarkan porsi materi Suśīla atau etika sebesar 35% dari materi-materi yang lain. Dengan menawarkan pembelajaran etika yang lebih banyak, sanggup menumbuhkan sikap toleran dan bersikap sesuai norma-norma yang berlaku di masyarakat. Siswa yang mempunyai etika yang anggun sanggup membuat keharmonisan di masyarakat; dan
  4. kontribusi Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti bisa menawarkan sumbangsih yang positif terhadap agama, bangsa dan negara.
Sejalan dengan karakteristik pendidikan kala 21 yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti dalam Kurikulum 2103 juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media dan sumber belajar.

Pemanfaatan Teknologi, Imformasi dan komunikas (TIK) mendorong siswa dalam berbagi kreativitas dan berinovasi serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti.

Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti memanfaatkan banyak sekali sumber mencar ilmu menyerupai buku teks yang tersedia dalam bentuk buku guru dan buku siswa. Sesuai dengan Karakteristik Kurikulum 2013, buku teks bukan satu-satunya sumber belajar. Guru sanggup memakai buku pengayaan atau acuan lainnya dan berbagi materi latih sendiri menyerupai Lomba Kompetensi Siswa (Lembar Kerja Siswa). Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti, Lomba Kompetensi Siswa bukan hanya kumpulan soal melainkan visualisasi pemahaman materi sesuai dengan Kompetensi Dasar.

Hal ini diharapkan secara khusus siswa meningkatkan keyakinan, mengenali peninggalan-peninggalan buddhis sehingga sanggup melestarikannya. Secara umum siswa sanggup lebih dekat dengan lingkungan alam (maritin, agraris, Niaga/jasa), sosial, dan budaya tempat tempat mereka berada, mempunyai sikap dan sikap yang selaras dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan berbagi nilai-nilai luhur budaya tempat dalam rangka sebagai habitat, sebagai sumber penghidupan dan kehidupan, sumber kesejahteraan dan kejayaan bangsa, serta menunjang pembangunan nasional. 

    Download Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX



    Download File:

    Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.pdf
    Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Silabus RPP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMP Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Silabus Rpp Pendidikan Agama Hindu Dan Akal Pekerti Smp Kurikulum 2013 Kelas Vii, Viii, Ix"