Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Silabus Dan Rpp Ppkn Smp Kelas 7 8 Dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor 21 Dan 24 Tahun 2016

Berikut ini yaitu berkas Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016. Download file dalam format .docx Microsoft Word. Berkas ini ditujukan  sebagai referensi untuk Guru Mata Pelajaran PPKN di SMP/MTs.

 Berikut ini yaitu berkas Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas  Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016
Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016

Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016

Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor 21 dan 24 Tahun 2016:

DAFTAR ISI
I. PENDAHULUAN 
A. Rasional 
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/ MTs) 
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/ MTs) 
E. Pembelajaran dan penilaian Pembelajaran Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa 
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK DAN PEMBELAJARAN 
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX

III. MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN 
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX

IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX 


I. PENDAHULUAN

A. Rasional 
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) mempunyai visi dan misi membuatkan siswa menjadi warga negara yang baik yang mempunyai rasa pujian terhadap Negara Indonesia, cinta tanah air, jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi di lingkungan rumah, sekolah, dan sekitarnya serta berbangsa dan bernegara. Untuk itu dikembangkan substansi pembelajaran yang dijiwai oleh 4 (empat) konsensus kebangsaan yaitu (1) Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa; (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai aturan dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3) Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofi kesatuan dalam keberagaman yang melandasi dan mewarnai harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (4) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai komitmen final bentuk negara Republik Indonesia. 

Pembelajaran PPKn dirancang sebagai wahana untuk membuatkan keterampilan masa ke-21 (The 21st Century Skills) semoga para guru PPKn menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola dan membuatkan pembelajarannya. Silabus PPKn di SMA/MA/SMK/MAK disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana semoga gampang dipahami dan dilaksanakan guru dengan tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) bahan dan kompetensinya. Prinsip penyusunan silabus antara lain gampang diajarkan/dikelola oleh guru (teachable); gampang dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa. 

B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Mata Pelajaran PPKn diharapkan sanggup berfungsi sebagai wahana bagi siswa untuk menumbuhkembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman eksklusif dan tidak eksklusif untuk penguasaan kompetensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dicapai setelah menuntaskan masa belajarnya. Kompetensi setelah mempelajari mata pelajaran PPKn di Pendidikan Dasar dan Menengah adalah
  • Bertanggungjawab pada setiap keputusan bersama berdasar nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan penghargaan atas kewajiban dan hak warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, 
  • Melaksanakan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang mendukung pelindungan dan penegakkan aturan dalam menjamin keadilan dan kedamaian berdasar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 
  • Bertoleransi terhadap masalah-masalah dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, dan gender, serta mengantisipasi imbas positif dan negatif kemajuan iptek terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,
  • Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai wujud rasa cinta dan gembira dalam upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/ MTs)

D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMP/MTs 

Kompetensi Dasar PPKn disusun sesuai dengan Kompetensi Inti tiap kelas. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia siswa pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal banyak sekali KD pada kelas yang berbeda sanggup dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik siswa, kemampuan awal, dan ciri khas mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. 

Pengorganisasian ruang lingkup bahan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dikembangkan sesuai dengan prinsip mendalam dan meluas, mulai dari jenjang SD/MI hingga dengan jenjang SMA/MA/SMK/MAK. Prinsip mendalam berarti bahan PPKn dikembangkan dengan bahan pokok sama, namun semakin tinggi tingkat kelas atau jenjang semakin mendalam pembahasan materi. Prinsip meluas berarti lingkungan bahan dari keluarga, sahabat pergaulan, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, serta pergaulan dunia. Kedalaman dan keluasan bahan sanggup dilihat dari rumusan Kompetensi Dasar.

Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disusun dengan ruang lingkup sebagai berikut:
  • Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa. 
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai aturan dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofi kesatuan dalam keberagaman yang melandasi dan mewarnai harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai komitmen final bentuk negara Republik Indonesia.
E. Pembelajaran dan Penilaian 

1. Pembelajaran 

Pelaksanaan Pembelajaran 
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. 

1) Kegiatan Pendahuluan 
Dalam kegiatan pendahuluan, guru wajib: 
a. menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; 
b. memberi motivasi mencar ilmu siswasecara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi bahan asuh dalam kehidupan sehari-hari, dengan memperlihatkan pola dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta diubahsuaikan dengan karakteristik dan jenjang penerima didik; 
c. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan bahan yang akan dipelajari; 
d. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan 
e. memberikan cakupan bahan dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus. 

2) Kegiatan Inti 
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber mencar ilmu yang diubahsuaikan dengan karakteristik siswadan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning) diubahsuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan. 

a. Sikap 
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih yaitu proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh acara pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswauntuk melakuan acara tersebut. 

b. Pengetahuan 
Pengetahuan dimiliki melalui acara mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas mencar ilmu dalam domain pengetahuan ini mempunyai perbedaan dan kesamaan dengan acara mencar ilmu dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan mencar ilmu berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong siswamenghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning). 

c. Keterampilan 
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi bahan (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswauntuk melaksanakan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melaksanakan pembelajaran yang menerapkan modus mencar ilmu berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning). 

3) Kegiatan Penutup 
Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melaksanakan refleksi untuk mengevaluasi: 
a. seluruh rangkaian acara pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat eksklusif maupun tidak eksklusif dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; 
b. memperlihatkan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 
c. melaksanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik kiprah individual maupun kelompok; dan 
d. menginformasikan planning kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya. 

2. Penilaian 

Lingkup dan Teknik Penilaian 

1) Lingkup
Lingkup penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik meliputi aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan, sedangkan lingkup penilaian hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan meliputi aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. 

2) Teknik Penilaian
a. Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap sikap siswadalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap mempunyai karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik penilaian yang dipakai juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina sikap dalam rangka pembentukan karakter penerima didik. 

(1) Sikap Spiritual
Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati yaitu menerima, menjalankan, dan menghargai anutan agama yang dianutnya. Contoh klasifikasi indikator sikap spiritual contohnya sebagai berikut: 
a) ketaatan beribadah; 
  • perilaku patuh dalam melaksanakan anutan agama yang dianutnya
  • mau mengajak sahabat seagamanya untuk melaksanakan ibadah bersama
  • mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan sekolah
  • melaksanakan ibadah sesuai anutan agama, misalnya: shalat dan puasa
  • merayakan hari besar agama
  • melaksanakan ibadah sempurna waktu
b) berperilaku syukur; 
  • mengakui kebesaran Tuhan dalam membuat alam semesta
  • menjaga kelestarian alam, tidak merusak tanaman
  • tidak mengeluh
  • selalu merasa gembira dalam segala hal
  • tidak berkecil hati dengan keadaannya
  • suka memberi atau menolong sesama
  • selalu berterima kasih bila mendapatkan pertolongan
  • menerima perbedaan karakteristik sebagai anugerah Tuhan
  • selalu mendapatkan penugasan dengan sikap terbuka
  • berterima kasih atas pemberian orang lain
c) berdoa sebelum dan setelah melaksanakan kegiatan;
  • berdoa sebelum dan setelah belajar
  • berdoa sebelum dan setelah makan
  • mengajak sahabat berdoa dikala memulai kegiatan
  • mengingatkan sahabat untuk selalu berdoa
d) toleransi dalam beribadah; 
  • tindakan yang menghargai perbedaan dalam beribadah
  • menghormati sahabat yang berbeda agama
  • berteman tanpa membedakan agama
  • tidak mengganggu sahabat yang sedang beribadah
  • menghormati hari besar keagamaan lain
  • tidak menjelekkan anutan agama lain.
Indikator sikap spiritual tersebut sanggup ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan dan dicantumkan dalam dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

(2) Sikap Sosial
Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati meliputi sikap antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara. Contoh klasifikasi indikator sikap sosial Penjelasan dari masing-masing sikap adalah:
a) jujur merupakan sikap yang didasarkan pada upaya menimbulkan dirinya sebagai orang yang selalu sanggup dipercaya, selaras dalam perkataan dan tindakan;
  • tidak berbohong
  • tidak mencontek
  • mengerjakan sendiri kiprah yang diberikan pendidik, tanpa menggandakan kiprah orang lain
  • mengerjakan soal penilaian tanpa mencontek
  • mengatakan dengan sebenarnya apa yang terjadi atau yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari
  • mau mengakui kesalahan atau kekeliruan
  • mengembalikan barang yang dipinjam atau ditemukan
  • mengemukakan pendapat sesuai dengan apa yang diyakininya, walaupun berbeda dengan pendapat teman
  • mengemukakan ketidaknyamanan mencar ilmu yang dirasakannya di sekolah
  • membuat laporan kegiatan kelas secara terbuka (transparan)
b) disiplin merupakan tindakan yang memperlihatkan sikap tertib dan patuh pada banyak sekali ketentuan dan peraturan;
  • mengikuti peraturan yang ada di sekolah 
  • tertib dalam melaksanakan tugas
  • hadir di sekolah sempurna waktu
  • masuk kelas sempurna waktu
  • memakai pakaian seragam lengkap dan rapi
  • tertib mentaati peraturan sekolah
  • melaksanakan piket kebersihan kelas
  • mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah sempurna waktu
  • mengerjakan tugas/pekerjaan rumah dengan baik
  • membagi waktu mencar ilmu dan bermain dengan baik
  • mengambil dan mengembalikan peralatan mencar ilmu pada tempatnya
  • tidak pernah terlambat masuk kelas.
c) tanggung jawab merupakan sikap dan sikap siswauntuk melaksanakan kiprah dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa;
  • menyelesaikan kiprah yang diberikan 
  • mengakui kesalahan
  • melaksanakan kiprah yang menjadi kewajibannya di kelas ibarat piket kebersihan
  • melaksanakan peraturan sekolah dengan baik
  • mengerjakan tugas/pekerjaan rumah sekolah dengan baik
  • mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah sempurna waktu
  • mengakui kesalahan, tidak melemparkan kesalahan kepada teman
  • berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah
  • menunjukkan prakarsa untuk mengatasi problem dalam kelompok di kelas/sekolah
  • membuat laporan setelah selesai melaksanakan kegiatan.
d) santun merupakan sikap hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik;
  • menghormati orang lain dan menghormati cara bicara yang tepat
  • menghormati pendidik, pegawai sekolah, penjaga kebun, dan orang yang lebih tua
  • berbicara atau bertutur kata halus tidak kasar
  • berpakaian rapi dan pantas
  • dapat mengendalikan emosi dalam menghadapi masalah, tidak marah-marah
  • mengucapkan salam ketika bertemu pendidik, teman, dan orang-orang di sekolah
  • menunjukkan wajah ramah, bersahabat, dan tidak cemberut
  • mengucapkan terima kasih apabila mendapatkan proteksi dalam bentuk jasa atau barang dari orang lain.
e) peduli merupakan sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi proteksi kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan;
  • ingin tahu dan ingin membantu sahabat yang kesulitan dalam pembelajaran, perhatian kepada orang lain
  • berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah, misal: mengumpulkan sumbangan untuk membantu yang sakit atau kemalangan
  • meminjamkan alat kepada sahabat yang tidak membawa/memiliki
  • menolong sahabat yang mengalami kesulitan
  • menjaga keasrian, keindahan, dan kebersihan lingkungan sekolah
  • melerai sahabat yang berselisih (bertengkar)
  • menjenguk sahabat atau pendidik yang sakit
  • menunjukkan perhatian terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah.
f) percaya diri merupakan suatu akidah atas kemampuannya sendiri untuk melaksanakan kegiatan atau tindakan. 
  • berani tampil di depan kelas
  • berani mengemukakan pendapat
  • berani mencoba hal baru
  • mengemukakan pendapat terhadap suatu topik atau masalah
  • mengajukan diri menjadi ketua kelas atau pengurus kelas lainnya
  • mengajukan diri untuk mengerjakan kiprah atau soal di papan tulis
  • mencoba hal-hal gres yang bermanfaat
  • mengungkapkan kritikan membangun terhadap karya orang lain
  • memberikan argumen yang berpengaruh untuk mempertahankan pendapat.
Indikator sikap sosial tersebut sanggup ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan dan dicantumkan dalam dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

b. Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap terdiri atas penilaian utama dan penilaian penunjang. Penilaian utama diperoleh dari hasil observasi harian yang ditulis di dalam jurnal harian. Penilaian penunjang diperoleh dari penilaian diri dan penilaian antarteman, akhirnya sanggup dijadikan sebagai alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik. 

Teknik penilaian yang dipakai yaitu observasi melalui wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), dan catatan insiden tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. 

Dalam pelaksanaan penilaian sikap, pendidik sanggup merencanakan indikator sikap yang akan diamati sesuai dengan karakteristik proses pembelajaran yang akan dilakukan, contohnya sikap kerjasama dalam diskusi kelompok dan kerapihan dalam praktikum. Selain itu, penilaian sikap sanggup dilakukan tanpa perencanaan, contohnya sikap yang muncul tidak terduga selama proses pembelajaran dan di luar proses pembelajaran. Hasil pengamatan sikap tersebut dicatat dalam jurnal.

Penilaian sikap dilakukan oleh guru kelas, guru mata pelajaran agama dan kebijaksanaan pekerti, guru PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala).

Siswayang berperilaku menonjol sangat baik diberi penghargaan, sedangkan siswayang berperilaku kurang baik diberi pembinaan. 

Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pemangku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester. Hasil simpulan penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor penerima didik.

Dilaporkan juga pada dikala ditemukan ada sikap spiritual atau sikap sosial yang menonjol perlu diberi pembinaan. 

c. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan siswa yang meliputi dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam banyak sekali tingkatan proses berpikir. 

Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. 

Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dilaporkan dalam bentuk angka, predikat, dan deskripsi. Angka menggunakan rentang nilai 0 hingga dengan 100. Predikat disajikan dalam aksara A, B, C, dan D. Rentang predikat (interval) ini ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan KKM. 

Deskripsi dibentuk dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frase yang bernada positif. 

Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tertulis, lisan, dan penugasan.

1) Tes Tertulis
Tes tertulis yaitu tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, antara lain berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
(a) Melakukan analisis KD. 
(b) Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
(c) Menulis soal menurut kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal. 
(d) Menyusun pedoman penskoran.
(e) Melakukan penskoran menurut pedoman penskoran. 

2) Tes Lisan 
Tes ekspresi berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara ekspresi dan siswamerespon pertanyaan tersebut secara lisan. Tes ekspresi bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Langkah-langkah pelaksanaan tes ekspresi sebagai berikut:
a) Melakukan analisis KD.
b) Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
c) Membuat pertanyaan atau perintah. 
d) Menyusun pedoman penilaian
e) Memberikan tindak lanjut hasil tes lisan

3) Penugasan
Penugasan yaitu pemberian kiprah kepada siswauntuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi siswamemperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Tugas sanggup dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai karakteristik tugas. Tugas tersebut sanggup dilakukan di sekolah, di rumah, atau di luar sekolah. 

d. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan (KD dari KI-4) dilakukan dengan teknik penilain kinerja, penilaian proyek, dan portofolio. Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentang skor 0 hingga dengan 100, predikat, dan deskripsi. 

1) Penilaian Kinerja 
Penilaian kinerja (performance assessment) yaitu penilaian yang menuntut siswa untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam banyak sekali macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pada penilaian kinerja, penekanannya sanggup dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, contohnya poster, puisi, dan kerajinan. Penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik, contohnya bermain sepak bola, memainkan alat musik, menyanyi, melaksanakan pengamatan menggunakan mikroskop, menari, bermain peran, dan membaca puisi. 

2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu kiprah yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, dan pelaporan. 

Pada penilaian proyek ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
(a) Kemampuan pengelolaan 
Kemampuan siswa dalam menentukan topik, mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data, dan penulisan laporan yang dilaksanakan secara kelompok.

(b) Relevansi
Kesesuaian kiprah proyek dengan muatan pelajaran.

(c) Keaslian
Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karya sendiri di bawah bimbingan pendidik.

(d) Inovasi dan kreativitas
Proyek yang dilakukan siswa mengandung unsur-unsur kebaruan atau sesuatu yang berbeda dari biasanya.

3) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya siswa dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu. Pada simpulan periode portofolio tersebut dinilai oleh pendidik bahu-membahu dengan siswa dan selanjutnya diserahkan kepada pendidik pada kelas berikutnya dan dilaporkan kepada orangtua sebagai bukti autentik perkembangan siswa. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan panduan dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah yaitu sebagai berikut:
1) karya orisinil siswa
2) saling percaya antara pendidik dan siswa
3) kerahasiaan bersama antara pendidik dan siswa
4) milik bersama antara siswadan pendidik
5) kepuasan pada diri siswa
6) kesesuaian dengan kompetensi dalam kurikulum 
7) penilaian proses dan hasil
8) penilaian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
9) Bentuk portofolio
(a) File folder yang bisa dipakai untuk menyimpan banyak sekali hasil karya terkait dengan produk seni (gambar, kerajinan tangan, dan sebagainya).
(b) Album berisi foto, video, audio.
(c) Stopmap berisi tugas-tugas imla’/dikte dan goresan pena (karangan, catatan) dan sebagainya.
(d) Buku siswa yang disusun menurut Kurikulum 2013, juga merupakan portofolio siswaSD.

Dalam menggunakan portofolio, pendidik beserta siswa perlu memperhatikan hal-hal berikut:
(a) masing-masing siswa mempunyai portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil mencar ilmu siswa; 
(b) menentukan hasil kerja yang perlu dikumpulkan/disimpan; 
(c) sewaktu-waktu siswa diharuskan membaca catatan pendidik yang berisi komentar, masukan, dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan siswa dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap;
(d) siswa dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan pendidik;
(e) catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan siswa perlu diberi tanggal sehingga perkembangan kemajuan mencar ilmu siswa sanggup terlihat. 

F. Kontekstualisasi Pembelajaran sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
Kegiatan pembelajaran pada silabus ini sanggup diubahsuaikan dan diperkaya dengan konteks daerah/sekolah dan konteks global untuk mencapai kualitas optimal hasil mencar ilmu siswa. Kontekstualisasi pembelajaran tersebut semoga siswa tetap berada pada budayanya, mengenal dan menyayangi alam serta sosial di sekitarnya, dan dengan perspektif global sekaligus menjadi pewaris bangsa, sehingga akan menjadi generasi tangguh dan berbudaya Indonesia. 

Dalam konteks pembelajaran PPKn, lingkungan (alam, sosial, budaya, dan spiritual) merupakan kelas global yang terbuka (open global classroom) yang berfungsi sebagai sumber belajar. Oleh sebab itu guru PPKn harus selalu berupaya untuk memanfaatkan lingkungan dalam rangka memperlihatkan pengalaman mencar ilmu (learning experience) siswa dengan memperlihatkan kiprah mencar ilmu (learning task) yang digali dari lingkungan mencar ilmu dengan prinsip semakin meluas, misalnya: karyawisata/studiwisata, dan proyek mencar ilmu kewarganegaraan.

Dalam masa teknologi dan informasi (TI) dikala ini, guru dan siswa merupakan warga sekolah, warga negara, dan warga jaringan (netizen). Oleh sebab itu guru dan siswa sebagai pendatang gres dan pengguna TI memerlukan training pemanfaatan TI semoga tidak terjadi kesenjangan informasi. Guru sanggup juga menggunakan dan memanfaatkan sumber mencar ilmu bebas/open education resources (OERS) baik nasional maupun global, sehingga guru PPKn harus berupaya membuatkan pembelajaran berbasis jaringan (pembelajaran daring). Dengan demikian pembelajaran PPKn menjadi proses mencar ilmu yang terpadu/teraduk (blended learning). Guru yang belum maksimal memanfaatkan TI tetap sanggup menggunakan sumber mencar ilmu yang konvensional/nonteknologi ibarat buku teks dan buku lainnya.

Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
a. Remedial (Pembinaan) berkaitan dengan sikap
Bentuk layanan berupa pembinaan kepada siswa yang tidak mencapai KKM 3.00 predikat “B“,dilakukan melaluikegiatan bimbingan konseling, penyesuaian terprogram, maupun carayang lain, dengan melibatkan guru bimbingankonseling, wali kelas, atau guru lain yang sesuai.Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian
b. Remedial berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan
Remedial untukkompetensi pengetahuan sanggup dilakukan dengan cara mengulangkembali pembelajaran dari bahan yang dianggap sulit, atau denganpenugasan. Remedial sanggup dilakukan dengan alternatif sebagaiberikut :
  1. Pemberian bimbingan secara khusus dan perorangan bagi pesertayang mengalami kesulitan, bila ada beberapa siswa yang tidak mencapai KKM.untuk kompetensi Pengetahuan.
  2. Pemberian tugas-tugas atau perlakuan (treatment) secara khusus,baik dipandu eksklusif oleh guru atau tutor sebaya oleh kelompok yang terlebih dahulu mencapai ketuntasan mencar ilmu (learning mastery) yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran.
  3. Pemberian tes ulang selama 3 kali penyederhanaan bahan pelajaran yang dianggap sulit.
c. Pengayaan
Pengayaan dilaksanakan sebagai tindak lanjut analisis hasil penilaian. Pengayaan dilakukan dengan cara siswa diminta mencari di internet terkait dengan bahan komplemen perihal seluk beluk letak wilayah dan pengaruhnya bagi keadaan alam Indonesia. Program pengayaan sanggup dilakukan dalam bentuk diskusi kelompok untuk membahas bahan yang terkait.

d. Interaksi dengan orang tua/wali siswa.
Agar orang bau tanah memahami perihal hasil pembelajaran putra putrinya,maka diharapkan adanya interaksi dengan orang tua. Hal ini dilakukan juga dalam rangka semoga orang bau tanah ikut terlibat membantu proses pembelajaran putra-putrinya, sehingga antara sekolah dengan orangtua terjadi kekerabatan yang harmonis, saling membantu dalam proses pembelajaran. Dengan demikian akan sanggup meningkatkan hasil mencar ilmu siswa.

    Download Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016 ini silahkan lihat pada file preview di bawah ini:

    Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016



    Download File:
    Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor 21 dan 24 Tahun 2016.docx

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016. Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Silabus Dan Rpp Ppkn Smp Kelas 7 8 Dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor 21 Dan 24 Tahun 2016"