Revisi Buku Aliran Os2n Smk Tahun 2017
Berikut ini ialah berkas Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan - Ditjen Dikdasmen - Kemdikbud RI Tahun 2017. Download file PDF.
Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 |
Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
Penyelenggaraan O2SN Sekolah Menengah kejuruan di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 03 s.d. 09 September 2017 di Medan, Sumatera Utara, yang akan diikuti oleh perwakilan dari 34 provinsi.Informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Panitia Pelaksana dalam bentuk surat pemberitahuan, pedoman pelaksanaan dan bentuk lainnya.
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017:
Salah satu agenda Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ialah Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan tahun 2017. Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan ini terdiri dari 5 (lima) bidang lomba yaitu: Bulu Tangkis, Karate, Pencak Silat, Atletik dan Renang.
Seleksi kelima cabang olahraga ini pelaksanaannya dimulai dari tingkat sekolah, lalu, tingkat Provinsi dan dilanjutkan pada tingkat Nasional.
Tujuan dilaksanakan Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan ini yaitu untuk mendukung pembangunan insan Indonesia yang berkualitas dan sanggup berdiri diatas kaki sendiri serta berkepribadian yang baik. Kegiatan ini sebagai upaya pembentukan sikap, mental, sportivitas, kejujuran, kolaborasi, kerjasama dalam tim, solidaritas sesama siswa serta memupuk talenta dan minat dibidang olahraga.
Pedoman ini disusun sebagai pola pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan bagi pelatih, juri/wasit, official, dan peserta, biar penyelenggaraan pertandingan/perlombaan berjalan sesuai dengan tata cara dan hukum yang telah disepakati bersama.
Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 ihwal keolahragaan nasional disebutkan bahwa tujuan keolahragaan nasional ialah memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan budpekerti mulia, sportifitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkokoh ketahanan nasional serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa.
Oleh alasannya itu, training bidang olahraga bagi siswa dilakukan melalui pendidikan formal mulai taman kanak-kanak hingga dengan perguruan tinggi tinggi. Pelaksanaannya melalui mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan serta sanggup dilakukan pada acara Ekstra Kurikuler. Sehingga dibutuhkan sanggup memperlihatkan pemahaman wawasan pengetahuan keolahragaan, mempunyai kemampuan berolahraga dan meningkatkan derajat kesehatan.
Jenis dan cabang olahraga diserahkan di sekolah, yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing, Ada beberapa sekolah telah mempunyai klub-klub olahraga, baik olahraga perorangan maupun beregu. Dari Klub yang telah terbentuk itulah para siswa sanggup membuatkan bakatnya secara intensif sehingga diperoleh prestasi olahraga secara optimal.
Untuk memperlihatkan motivasi dan menyalurkan talenta dan minat siswa terhadap keolahragaan di sekolah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan telah memprogramkan dengan sekarang,kompetisi beberapa cabang olahraga, Mulai Tahun 2005 hingga dengan sekarang. Kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Sekolah, kemudian pada tingkat Provinsi dan dilanjutkan pada tingkat Nasional.
Sehubungan dengan penyelenggaraan acara tersebut, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan perlu memperlihatkan informasi kepada penyelenggara di daerah. Informasi tersebut disusun dalam sebuah Pedoman Penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMK.
Dasar Hukum
- Undang Undang No. 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang Undang No. 3 tahun 2005 ihwal Sistem Keolahragaan Nasional;
- Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan, beserta perubahannya;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 tahun 2006 ihwal Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 ihwal Pembinaan Kesiswaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 16 tahun 2014 ihwal Esktrakurikuler;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 tahun 2015 ihwal Penumbuhan Budi Pekerti.
Tujuan
- Menumbuh kembangkan iklim kompetisi yang sehat di lingkungan siswa Sekolah Menengah kejuruan ditingkat nasional;
- Menjaring siswa unggul pada jenjang pendidikan menengah kejuruan tingkat provinsi dalam bidang olahraga untuk kompetisi ditingkat nasional;
- Meningkatkan kebugaran dan kesehatan siswa Sekolah Menengah kejuruan secara jasmani maupun rohani;
- Meningkatkan motivasi siswa Sekolah Menengah kejuruan dalam penguasaan bidang olahraga;
- Memacu terjadinya peningkatan mutu pendidikan, khususnya bidang olahraga, pada jenjang pendidikan menengah kejuruan;
- Meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
- Memberikan kesempatan kepada siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan untuk mengenali keragaman budaya dari banyak sekali wilayah di Indonesia;
- Meningkatkan kreativitas siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan.
Hasil Yang Diharapkan
- Terciptanya iklim kompetisi yang sehat di lingkungan siswa di tingkat nasional;
- Terjaringnya siswa Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai keunggulan dalam bidang olahraga;
- Meningkatnya motivasi siswa Sekolah Menengah kejuruan dalam penguasaan bidang olahraga;
- Meningkatnya mutu pendidikan, khususnya bidang olahraga, pada jenjang pendidikan menengah kejuruan;
- Meningkatnya rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
- Terjadinya pergaulan lintas budaya pada generasi muda di banyak sekali wilayah Indonesia;
- Meningkatnya kreativitas siswa jenjang pendidikan menengah kejuruan;
- Terwujudnya siswa yang mempunyai pemahaman dan wawasan pengetahuan keolahragaan serta yang sehat jasmani dan rohani.
Download Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Revisi Buku Pedoman Olimpiade Olaharaga Siswa Nasional (O2SN) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
Revisi Buku Pedoman OS2N Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017.pdf
Sumber: https://pesertadidik.ditpsmk.net
Posting Komentar untuk "Revisi Buku Aliran Os2n Smk Tahun 2017"