Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pelaksanaan Olsn Smp Tahun 2017

Berikut ini ialah berkas Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP Tahun 2017. Download file format PDF.

 Berikut ini ialah berkas Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP Tahun  Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP 2017

Petunjuk Pelaksanaan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2017

Berikut ini kutipan keterangan dari isi Petunjuk Pelaksanaan OLSN SMP Tahun 2017:

Dalam upaya peningkatan mutu sumberdaya insan Indonesia semoga bisa bersaing pada percaturan regional dan internasional, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional dan banyak sekali peraturan turunannya, merupakan indikasi yang sangat aktual upaya Pemerintah Indonesia dalam peningkatan mutu sumberdaya insan semoga bisa bersaing dalam kurun keterbukaan dan globalisasi. Salah satu implikasi yang menempel pada Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan realisasi dari peraturan-peraturan perundangan tersebut sanggup diukur dari Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs/Sederajat pada tahun pemikiran 2016/2017 mencapai 101,05%. Dengan pencapaian APK di atas, maka orientasi training pendidikan pada jenjang SMP lebih ditekankan pada peningkatan mutu pendidikan.

Untuk itu, Direktorat Pembinaan SMP telah menyusun banyak sekali kebijakan dan seni administrasi yang kemudian dijabarkan dalam bentuk jadwal dan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi. Kebijakan dan jadwal tersebut, dibutuhkan sanggup menunjang misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik terkait dengan ekspansi kanal pendidikan, mutu dan daya saing, maupun tata kelola penyelenggaraan pendidikan. Agar jadwal dan/atau kegiatan tersebut sanggup mencapai sasaran yang telah ditetapkan, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada, Direktorat Pembinaan SMP menerbitkan banyak sekali Buku Petunjuk Pelaksanaan untuk masing-masing jadwal dan/atau kegiatan, baik yang pengelolaannya dilaksanakan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun yang eksklusif dikelola oleh sekolah. Diharapkan pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan jadwal di semua tingkatan sanggup memahami dan melakukan dengan amanah, efektif dan efisien seluruh proses kegiatan mulai dari penyiapan rencana, pelaksanaan, hingga dengan monitoring, penilaian dan pelaporannya. Diharapkan semoga semua pihak terkait mempelajari dengan seksama dan menjadikannya sebagai pedoman serta contoh dalam pelaksanaan seluruh jadwal atau kegiatan pembangunan pendidikan pada jenjang SMP tahun anggaran 2017.

A. Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia di arahkan untuk membentuk insan seutuhnya sebagai bab dari pembentukan kebijaksanaan pekerti, pendidikan sanggup memberi konstribusi besar terhadap pembentukan jati diri, perilaku dan mental terpuji yang berasal dari nilai-nilai budaya bangsa. Dikatakan demikian alasannya ialah di dalam pendidikan terangkum unsur pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan perilaku (attitude) yang terpadu dalam kreativitas dan kepribadian siswa. Dalam upaya proteksi ruang bagi kreativitas dan potensi siswa SMP di bidang literasi, kementerian pendidikan & kebudayaan memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan olimpiade literasi siswa nasional (OLSN) tingkat SMP pada bidang lomba, story telling, cipta cerpen dan debat bahasa Indonesia

B. Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 perihal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 perihal Pendanaan Pendidikan.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 perihal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 perihal Pembinaan Kesiswaan.
  6. Peraturan Meteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 perihal Penumbuhan Budi Pekerti.
  7. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0422/MPK.C/PD/2015 perihal Penyelenggaraan Olimpiade, Lomba, dan Festival.
C. Tujuan
a. Mendorong dan berbagi potensi siswa serta menyalurkan minat dan talenta sesuai dalam seni berbicara dan memupuk kreativitas siswa dalam berbicara, serta membentuk huruf siswa dan kecintaannya terhadap bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.
b. Meningkatkan pengetahuan dan kecintaan siswa terhadap sastra dan bahasa Indonesia sebagai pujian nasional dan sarana untuk membentuk perilaku terpuji, produktif dan inovatif melalui acara literasi c. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta terjalinnya komunikasi yang baik diantara siswa seluruh Indonesia.

D. Persyaratan Peserta
Persyaratan akseptor OLSN ialah siswa SMP, MTs negeri dan swasta atau yang sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Siswa kelas VII atau VIII tahun pemikiran 2016/2017 yang masih berstatus sebagai siswa SMP ketika mengikuti lomba dengan dibuktikan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  2. Siswa yang terpilih sebagai akseptor terbaik dari setiap jenis/bidang lomba yang dilombakan.
  3. Peserta bukan juara 1,2,3 pada lomba yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan SMP tahun sebelumnya.
  4. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang yang dibuktikan dengan surat keterangan Kepala Sekolah yang bersangkutan. 
E. Bidang Lomba
Lomba pada OLSN mencakup 3 (tiga) jenis bidang lomba sebagai berikut:
a. Lomba Kretativitas Cerita Berbahasa Inggris (Story Telling);
b. Lomba Debat Bahasa Indonesia; dan
c. Lomba Cipta Cerpen Berbahasa Indonesia;

F. Pelaksanaan Kegiatan
Seluruh kegiatan (event) OLSN diselenggarakan secara berjenjang meliputi:
1. Seleksi tingkat sekolah;
2. Seleksi tingkat kabupaten/kota;
3. Seleksi tingkat provinsi; dan
4. Seleksi tingkat nasional.

G. Jadwal Pelaksanaan OLSN
Berikut ini ialah tabel jadwal pelaksanaan Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN) SMP Tahun 2017 dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional:
  1. Tingkat: Sekolah Peserta: Semua siswa yang memenuhi persyaratan. Waktu: Mei
  2. Tingkat: Kabupaten/Kota Peserta: Setiap sekolah yang mengirimkan akseptor hasil seleksi tingkat sekolah. Waktu: Juni-Juli
  3. Tingkat: Provinsi Peserta: Setiap kabupaten/kota mengirimkan akseptor hasil seleksi tingkat kabupaten/kota. Waktu: Agustus
  4. Tingkat: Nasional Peserta: Setiap provinsi mengirimkan akseptor hasil seleksi tingkat provinsi. Waktu: Oktober
H. Jumlah Peserta
Jumlah akseptor setiap bidang lomba dalam Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN) SMP tahun 2017 bisa anda lihat pada berkas.

I. Kriteria Juri
  1. Memiliki kompetensi di bidang/cabang seni yang dilombakan.
  2. Dapat bertindak adil, profesional dan jujur serta tidak memihak kepada siapa pun.
  3. Memiliki pengalaman penjurian dibidang/cabang yang dilombakan.
J. Penghargaan Pemenang
Pemberian penghargaan pemenang akan diberikan berupa akta piagam penghargaan dan hadiah dalam bentuk lainnya sesuai dengan anggaran yang tersedia.

K. Pembiayaan
Pelaksanaan OLSN tingkat kabupaten/kota, provinsi menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah masing-masing. Biaya pelaksanaan dibebankan pada APBD, Sedangkan pelaksanaan OLSN di tingkat Nasional memakai dana APBN.

    Download Petunjuk Pelaksanaan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat pada pratinjau atau file preview di bawah ini:

    Petunjuk Pelaksanaan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2017



    Download File:
    JUKLAK OLSN SMP 2017.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Pelaksanaan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Petunjuk Pelaksanaan Olsn Smp Tahun 2017"