Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Penulisan Insiden Sejarah

Berikut ini ialah berkas Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah. Download file format PDF. Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah ini ialah rujukan atau rujukan bagi Pemerhati dan Penggiat Sejarah, Guru; Mahasiswa, Pelajar di tingkat sekolah menengah atas atau sederajat, Wartawan atau Jurnalis dan Komunitas Kesejarahan dan lain-lain.

 Berikut ini ialah berkas Permendikbud RI Nomor  Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah
Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah

Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah

Berikut ini kutipan keterangan dari isi Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah:

SALINAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2016
TENTANG
PEDOMAN PENULISAN PERISTIWA SEJARAH 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang: 
a. bahwa sebagai pola yang dipakai dalam penulisan insiden sejarah, perlu menciptakan pedoman penulisan insiden sejarah;
b. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam aksara a, perlu memutuskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan wacana Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah;

Mengingat:
  1. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15);
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 wacana Buku;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 wacana Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072);
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 wacana Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PEDOMAN PENULISAN PERISTIWA SEJARAH.

Pasal 1
Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah dipakai sebagai pola dalam penulisan insiden sejarah.

Pasal 2
Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 

Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 13 Desember 2016

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MUHADJIR EFFENDY
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 21 Desember 2016

DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
WIDODO EKATJAHJANA

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016 NOMOR 1965
Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
TTD.
Dian Wahyuni
NIP. 196210221988032001 

LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2016
TENTANG PEDOMAN PENULISAN PERISTIWA SEJARAH

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peristiwa sejarah sanggup menjadi dasar pemikiran masyarakat wacana eksistensi dan jati dirinya dalam berbangsa dan bernegara sehingga diperoleh pesan yang tersirat dan kearifan sebagai landasan untuk kehidupan di masa sekarang serta merencanakan pembangunan bangsa dan negara di masa depan yang sejahtera dan berkeadilan.
Masyarakat maupun pemerintah suatu tempat mencari jati diri dan asal-usul dengan menelusuri kembali riwayatnya jauh ke masa lampau. Fenomena masyarakat semacam ini merupakan suatu insiden yang sangat menarik untuk dikaji.
Peristiwa sejarah sanggup bersifat lokal, nasional, wilayah atau internasional (dunia). Hal ini sangat tergantung pada orientasi masyarakat atau pelaku yang terlibat dalam insiden sejarah tersebut sehingga perlu adanya Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah.

B. Tujuan
Tujuan Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah ini antara lain:
  1. Acuan dalam penulisan insiden sejarah.
  2. Menggiatkan penulisan insiden sejarah yang melibatkan masyarakat luas sehingga menumbuhkan tradisi penulisan insiden kesejarahan yang baik.
C. Dasar Hukum
Pelaksanaan jadwal penyusunan Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah ini berdasarkan:
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 wacana Buku;
  2. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15);
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 wacana Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072);
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 wacana Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351);
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah meliputi:
  1. Bab I Pendahuluan;
  2. Bab II Peristiwa Sejarah;
  3. Bab III Sumber Sejarah;
  4. Bab IV Penulisan Peristiwa Sejarah; dan
  5. Bab V Penutup;
E. Sasaran
  1. Sasaran dari Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah adalah: Pemerhati dan penggiat sejarah;
  2. Guru; 
  3. Mahasiswa;
  4. Pelajar di tingkat sekolah menengah atas atau sederajat; 
  5. Wartawan atau jurnalis; dan
  6. Komunitas kesejarahan.
F. Asas
  1. Komprehensif ialah penyusunan Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk menulis insiden sejarah.
  2. Berbasis Problem ialah dalam penulisan insiden sejarah terlebih dahulu dirumuskan persoalan-persoalan kesejarahan yang akan diangkat, sehingga sanggup membimbing peneliti dalam menulis insiden sejarah.
G. Pengertian Umum
  1. Pedoman ialah kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah wacana sesuatu harus dilakukan.
  2. Peristiwa Sejarah ialah insiden yang terjadi pada masa lampau dan kuat besar dalam kehidupan insan di suatu tempat tertentu.
  3. Metode Sejarah ialah langkah-langkah untuk mengerjakan sebuah penelitian sejarah dalam sebuah sistem yang teratur dan rencana.
  4. Heuristik ialah proses pengumpulan sumber sejarah.
  5. Kritik Sumber ialah penelaahan keotentikan atau keabsahan sebuah sumber sejarah.
  6. Interpretasi ialah proses penafsiran fakta-fakta sejarah.
  7. Penulisan Sejarah (Historiografi) ialah penulisan fakta-fakta dan interpretasi sejarah yang telah disimpulkan.
  8. Penulisan Sejarah Tradisional ialah jenis penulisan sejarah yang penulisannya belum memakai kaidah-kaidah sejarah ilmiah.
  9. Penulisan Sejarah Modern ialah jenis penulisan sejarah yang telah memakai metode sejarah ilmiah.
  10. Sejarah Dunia ialah kajian sejarah yang cakupannya lintas negara dan bangsa.
  11. Sejarah Nasional ialah kajian sejarah yang lingkup kajian terbatas pada sebuah negara dan penulisannya dimaksudkan untuk pembangunan bangsa.
  12. Sejarah Lokal ialah sejarah dari suatu tempat yang batasannya ditentukan oleh perjanjian penulis sejarah. Batasan geografis pengkajian sejarah lokal meliputi tempat tinggal suku bangsa yang mungkin terdiri dari dua atau tiga tempat administratif atau bahkan lingkup pengkajiannya hanya pada sebuah kota bahkan desa. 
  13. Sejarah Politik Sejarah politik ialah kajian sejarah yang pembahasannya meliputi gejala-gejala dalam masayarakat seperti, dampak dan kekuasaan, kepentingan dan partai politik, kekuasaan dan kebijakan, konflik dan konsensus, sikap kepemimpinan, dan budaya politik.
  14. Sejarah Sosial ialah kajian sejarah yang pembahasannya meliputi dinamika masyarakat, seperti, kemiskinan, perbanditan, kekerasan, kriminalitas, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi dan sebagainya.
  15. Sejarah Ekonomi ialah kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya meliputi segala aktivitas perekonomian ibarat perdagangan, ekspor, impor, alat tukar, perbankan, dan sebagainya.
  16. Sejarah Budaya ialah kajian sejarah yang ruang lingkup kajiannya meliputi segala cipta, rasa, dan karsa umat insan ibarat sastra, kesenian, susila dan tradisi.
  17. Sumber Sejarah ialah kumpulan hasil kebudayaan baik yang bersifat fisik (artefak), bersifat tertulis, lisan, maupun audio-visual untuk menandakan suatu insiden sejarah.
  18. Sumber Primer ialah kesaksian seorang saksi dengan mata kepala sendiri atau menyaksikan insiden secara eksklusif memakai indera lainnya, alat mekanis, dokumen- dokumen, naskah perjanjian, arsip, dan surat kabar. Sumber Sejarah Primer ialah sumber sejarah tertulis, lisan, audio- visual yang sezaman dengan peristiwa.
  19. Sumber Sekunder ialah kesaksian dari siapapun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni dari pandangan orang yang tidak hadir pada insiden yang dikisahkannya, buku-buku, surat kabar yang tidak sezaman. Sumber Sejarah Sekunder ialah sumber sejarah tertulis, lisan, audio-visual, yang tidak sezaman dengan peristiwa.
  20. Sumber Tertulis ialah sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis, catatan insiden yang terjadi di masa lampau, contohnya prasasti, dokumen, naskah, piagam, surat kabar, buku harian, dan sebagainya. 
  21. Sumber Lisan ialah sumber sejarah yang diperoleh melalui wawancara terhadap pelaku dan saksi sejarah atau orang- orang yang pernah hidup pada masa yang sedang diteliti.
  22. Sumber Audio-Visual ialah sumber sejarah yang berbentuk rekaman yang bergambar. 

    Download Aplikasi Administrasi Guru Mata Pelajaran Terbaru Format Microsoft Excel

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Peraturan  Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  69  Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah ini silahkan lihat pada file preview atau unduh pada link di bawah ini:

    Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah



    Download File:
    Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan Peristiwa Sejarah.pdf

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permendikbud RI Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penulisan  Peristiwa Sejarah. Semoga sanggup bermanfaat.
    Sumber: Kemdikbud

    Posting Komentar untuk "Pedoman Penulisan Insiden Sejarah"