Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Implementasi Kurikulum Smk Agro Ekologi 4 Tahun

Berikut ini ialah berkas Buku Panduan Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 Tahun. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berikut ini ialah berkas Buku Panduan Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi  Panduan Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 Tahun
Panduan Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 Tahun

Panduan Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 Tahun

Berikut ini kutipan dari isi Panduan Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 Tahun:
Menindak lanjuti acara yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2016 Bekerjasama dengan Pusat Kajian Pembangunan Peternakan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada menerbitkan buku Panduan Implementasi Kurikulum Agro-Ekologi 4 Tahun ini. Buku ini merupakan panduan ringkas yang sanggup memfasilitasi dan memberdayakan perguruan tinggi pengelola banyak sekali jenis pendidikan dalam upaya penyusunan kurikulum yang merujuk pada Permendikbud No 70 Tahun 2013 terkait kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan. Buku ini dirancang sebagai pola dalam penyusunan kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 Tahun yang bersifat ringkas sehingga setiap pengelola Sekolah Menengah Kejuruan dalam bidang agro bisa menyusun kurikulum dalam tingkatan yang sesuai serta kapasitas masing-masing SMK. Pengguna buku panduan ini dibutuhkan sanggup melaksanakan refleksi, replikasi, dan re-invent pada mata pelajaran masing-masing Sekolah Menengah kejuruan melalui kerja sama banyak sekali sektor agro menjadi sebuah konsep integrasi terkait pertanian. Panduan ini dibutuhkan sanggup menjadi pola dalam melaksanakan implementasi kurikulum secara konsep pengembangan ilmu terhadap kemampuan siswa Sekolah Menengah kejuruan sebagai biro perubahan pertanian di Indonesia, sehingga lulusan Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi ialah seorang petani-peternak dengan kemampuan dan skill di atas rata-rata dalam membangun perjuangan pertanian terpadu.

LATAR BELAKANG
Kurikulum sanggup menjadi seperangkat planning dan pengaturan terkait tujuan, isi, serta abahan latih dan cara yang dipakai sebagai pedoman dalam menyelenggarakan acara berguru mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional dengan tidak melupakan menyesuaikan kekhasan lokal, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan penerima didik. Oleh lantaran itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan pembiasaan agenda pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan kurikulum yang bermacam-macam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin sebuah pencapaian tujuan sistem pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan evaluasi pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan pola utama bagi satuan pendidikan dalam membuatkan kurikulum. Standar isi (SI) meliputi lingkup materi dan tingkat kompetensi dalam mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Hal yng meliputi SI yaitu: kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006. Sedangkan SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006. Terkait Substansi dalam Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 tahun, dikembangkan menurut prinsip bahwa penerima didik mempunyai posisi sentral untuk membuatkan kompetensinya biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi penerima didik diubahsuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti acara pembelajaran berpusat pada penerima didik untuk membuatkan potensi diri sehingga Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik penerima didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, etika istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan sempurna antarsubstansi sehingga bermacam-macam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh lantaran itu, semangat dan isi kurikulum memperlihatkan pengalaman berguru penerima didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan seimbang sehingga tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan atau stakeholders dalam menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia perjuangan tentunya hingga dunia kerja. Maka dari itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan eterampilan vokasional merupakan suatu keniscayaan sehingga sanggup Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Substansi kurikulum harus meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan sehingga menyeluruh dan berkesinambungan. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan penerima didik biar bisa dan mau berguru yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan kawasan untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan kawasan harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

TUJUAN
Pengelolaan dan penyelenggaraan Sekolah Menengah kejuruan Pertanian ini akan sangat berbeda dengan yang ada sekarang, lantaran akan menjadi Sekolah Menengah kejuruan Pengusaha Agro Ekologi menurut konsep pertanian terpadu (4 tahun) yang terperinci tujuannya, yaitu untuk :
  1. Menyiapkan Pengusaha Agro Ekologi Indonesia 2030, yaitu pengusahaAgro Ekologi berlandaskan pertanian terpadu dari hulu hingga hilir yang berpendidikan dan berkarakter berpengaruh yang terhimpun dalam wadah koperasi yang profesional (demokratis, aksesebel, kapabel, akuntabel, menguntungkan, serta mensejahterakan anggota dan pengurusnya) untuk memenuhi kebutuhan pangan yang kondusif dan sehat bagi masyarakat kelas menengah pada khususnya dan masyarakat lainnya pada umumnya.
  2. Menjadikan Sekolah Menengah kejuruan sebagai Pengusaha Agro Ekologi dalam lingkup Agroindustri/Agrobisnis sebagai forum pendidikan dan training yang melaksanakan usahaAgro Ekologi dari hulu hingga hilir/pertanian terpadu menurut 8A (Agroproduksi, Agrobisnis, Agroinfrastruktur, Agroteknologi, Agrowisata, Agroindustri, Agrokonsumsi, dan Agrodistribusi) yang diintegrasikan dengan pembentukan Agroeduwisata sebagai peningkatan kompetensi dan Desa mart sebagai lumbung pangan desa.
  3. Menganalisis prinsip-prinsip pertanian integrasi dalam Kurikulum Indonesia-Prancis dalam menginpirasi ekosistem yang terkait untuk mendukung regulasi maupun penguatan regulasi dan implementasinya sehingga Sekolah Menengah kejuruan Pengusaha Agro Ekologi (4 tahun) sanggup terselenggara dengan baik oleh Sekolah Menengah kejuruan Negeri sesuai tujuan yang hendak dicapai tanpa kendala regulasi dan birokrasi.
  4. Mensejahterakan pendidik, tenaga kependidikan, penerima didik, orang bau tanah penerima didik, dan ekosistem yang terkait serta meningkatkan harkat - martabat - dan jati diri pribadi dan lembaga, sehingga menjadi pujian bagi semua pihak yang terkait dengannya Menjadi Sekolah Menengah kejuruan Pengusaha Agro Ekologi dan Agrobisnis (4 tahun) Indonesia - Prancis yang diakui Masyarakat ASEAN dan Masyarakat Uni Eropa 2030.

KURIKULUM Sekolah Menengah kejuruan 4 TAHUN
Konsep muatan SMK/MAK dikembangkan hampir sama dengan SMA, terdiri atas Kelompok Mata Pelajaran Wajib dan Mata Pelajaran Pilihan. Struktur ini menerapkan prinsip bahwa penerima didik merupakan subjek dalam berguru yang mempunyai hak untuk menentukan mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik untuk SMA/MA serta pilihan akademik dan vokasional untuk SMK/MAK. Mata pelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat penerima didik.

Beban berguru di SMK/MAK untuk Tahun X, XI, XII, dan XIII masing-masing ialah SMK/MAK ialah 48 jam pelajaran per minggu. Satu jam berguru ialah 45 menit. Sedangkan beban berguru sanggup dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks) yang diatur lebih lanjut dalam hukum tersendiri. Kurikulum SMK/MAK dirancang dengan pandangan bahwa SMA/MA dan SMK/MAK intinya ialah pendidikan menengah, pembedanya hanya pada pengakomodasian minat penerima didik ketika memasuki pendidikan menengah. Oleh lantaran itu, struktur umum SMK/MAK sama dengan struktur umum SMA/MA, yakni ada tiga kelompok mata pelajaran: Kelompok A, B, dan C. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ihwal Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Pasal 80 menyatakan bahwa: (1) penjurusan pada SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat berbentuk bidang keahlian; (2) setiap bidang keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sanggup terdiri atas 1 (satu) atau lebih agenda studi keahlian; (3) setiap agenda studi keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sanggup terdiri atas 1 (satu) atau lebih kompetensi keahlian.

Dalam penetapan penjurusan sesuai dengan bidang/program/paket keahlian mempertimbangan Spektrum Pendidikan Menengah Kejuruan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pemilihan Peminatan Bidang Keahlian dan agenda keahlian dilakukan ketika penerima didik mendaftar pada SMK/MAK. Pilihan pendalaman peminatan keahlian dalam bentuk pilihan Paket Keahlian dilakukan pada semester 3, menurut nilai rapor dan/atau rekomendasi guru Bimbingan Konseling di SMK/MAK dan/atau hasil tes penempatan atau bisa disebut placement test oleh psikolog. Pada SMK/MAK, Mata Pelajaran Kelompok Peminatan (C) terdiri atas:
  1. Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian (C1);
  2. Kelompok Mata Pelajaran Dasar Program Keahlian (C2);
  3. Kelompok Mata Pelajaran Paket Keahlian (C3).

Mata pelajaran serta KD pada kelompok C2 dan C3 ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan dunia perjuangan tani dan industri. Khusus untuk MAK sanggup ditambah dengan muatan keagamaan yang diatur lebih lanjut oleh Kementerian Agama. Beban berguru merupakan keseluruhan acara yang harus diikuti penerima didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.Beban berguru di Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban berguru satu ahad Kelas XI dan XII ialah 48 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran ialah 45 menit.Beban berguru di Kelas X, XI, dan XII dalam satu semester paling sedikit 18 ahad dan paling banyak 20 minggu.Beban berguru di kelas XII pada semester ganjil paling sedikit 18 ahad dan paling banyak 20 minggu. Beban berguru di kelas XII pada semester genap paling sedikit 14 ahad dan paling banyak 16 minggu.Beban berguru dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 ahad dan paling banyak 40 minggu. Setiap satuan pendidikan boleh menambah jam berguru per ahad menurut pertimbangan kebutuhan berguru penerima didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting. Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik penerima didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
  1. Kelompok 1: kelompok kompetensi dasar perilaku spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1
  2. Kelompok 2: kelompok kompetensi dasar perilaku sosial dalam rangka menjabarkan KI-2
  3. Kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3
  4. Kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4
...dst.

    Download Buku Panduan Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 Tahun

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi buku Panduan Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 Tahun ini silahkan lihat atau unduh pada link di bawah ini:


    Download File:

    Panduan Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 Tahun.pdf
    Panduan Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 Tahun.docx

    Sumber: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan - Kemdikbud

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Agro Ekologi 4 Tahun. Semoga bisa bermanfaat.

    Lihat juga posting terkait Buku lainnya:


    Posting Komentar untuk "Panduan Implementasi Kurikulum Smk Agro Ekologi 4 Tahun"