Uu Ri Nomor 5 Tahun 2017 Wacana Pemajuan Kebudayaan
Berikut ini yaitu berkas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Download file format PDF.
UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan |
UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
Berikut ini kutipan teks gosip mengenai UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan:
Dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan membuatkan kebudayaan Indonesia, pemerintah bersama dengan Komisi X dewan perwakilan rakyat RI balasannya mengeluarkan UU Pemajuan Kebudayaan RI.
Sebelumnya, sehabis melewati pembahasan yang memakan waktu selama dua tahun, RUU Pemajuan Kebudayaan balasannya disahkan dalam rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan pada Kamis (27/4), di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta. Sebulan kemudian, sempurna pada tanggal 24 Mei 2017 RUU pemajuan Kebudayaan RI tersebut disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo, di Jakarta.
UU Pemajuan Kebudayaan merupakan gagasan antar-kementerian, yang dipimpin oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penunjukan Kemendikbud sebagai koordinator atau pimpinan antar-kementerian tersebut menurut surat Presiden RI nomor R.12/Pres/02/2016, tanggal 12 Februari 2016, perihal Penunjukan Wakil untuk Membahas RUU wacana Kebudayaan. Kementerian lain yang masuk dalam tim tersebut yaitu Kementerian Pariwisata, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agama, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Download UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Download File:
[Salinan] UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.pdf
Sumber: http://kebudayaan.kemdikbud.go.id
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Semoga dapat bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Uu Ri Nomor 5 Tahun 2017 Wacana Pemajuan Kebudayaan"