Undang-Undang Wacana Pendidikan Tinggi
Berikut ini yaitu berkas Undang-Undang Tentang Pendidikan Tinggi yaitu UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Download file format PDF dan .docx Microsoft Word.
Undang-Undang Tentang Pendidikan Tinggi |
UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi:
Pendidikan Tinggi yaitu jenjang pendidikan sehabis pendidikan menengah yang meliputi kegiatan diploma, kegiatan sarjana, kegiatan magister, kegiatan doktor, dan kegiatan profesi, serta kegiatan spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi menurut kebudayaan bangsa Indonesia.
Perguruan Tinggi Negeri yang selanjutnya disingkat Perguruan Tinggi Negeri yaitu Perguruan Tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah.
Perguruan Tinggi Swasta yang selanjutnya disingkat Perguruan Tinggi Swasta yaitu Perguruan Tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat.
Program Studi yaitu kesatuan kegiatan Pendidikan dan pembelajaran yang mempunyai kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
Pendidikan Tinggi berasaskan:
a. kebenaran ilmiah;
b. penalaran;
c. kejujuran;
d. keadilan;
e. manfaat;
f. kebajikan;
g. tanggung jawab;
h. kebhinnekaan; dan
i. keterjangkauan.
Pendidikan Tinggi berfungsi:
a. membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. membuatkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan
c. membuatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.
Pendidikan Tinggi bertujuan:
a. berkembangnya potensi Mahasiswa biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa;
b. dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa;
c. dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora biar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan
d. terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis budi sehat dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Download Undang-Undang Tentang Pendidikan Tinggi yaitu UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.pdf
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.docx
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Semoga bisa bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Undang-Undang Wacana Pendidikan Tinggi"