Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013 Paud Ra Tk Kb

Berikut ini yaitu berkas mengenai Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013 PAUD RA Taman Kanak-kanak KB. Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013 PAUD RA Taman Kanak-kanak KB ini masih diatur dalam Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini.

 Berikut ini yaitu berkas mengenai Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum  Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013 PAUD RA Taman Kanak-kanak KB
Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum PAUD

Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini:

Pengertian Kurikulum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat dua dimensi kurikulum. Dimensi pertama yaitu rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran, sedangkan yang kedua yaitu cara yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran.

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang diberlakukan mulai tahun anutan 2014/2015 memenuhi kedua dimensi tersebut.

Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar alasannya yaitu perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan semenjak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling sempurna dalam memperlihatkan dorongan atau upaya pengembangan semoga anak sanggup berkembang secara optimal.

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 butir 14 menyatakan bahwa PAUD merupakan suatu upaya pelatihan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak mempunyai kesiapan mencar ilmu dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan harus dipersiapkan secara terjadwal dan bersifat holistik sebagai dasar anak memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa usia dini yaitu masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan sanggup dengan gampang distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh alasannya yaitu itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.

Penelitian memperlihatkan bahwa masa peka mencar ilmu anak dimulai dari anak dalam kandungan hingga 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut mahir neurologi, pada ketika lahir otak bayi mengandung 100 hingga 200 milyar neuron atau sel syaraf yang siap melaksanakan sambungan antar sel. Sekitar 50% kapasitas kecerdasan insan telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi 100% ketika berusia 8 hingga 18 tahun. Penelitian lain juga memperlihatkan bahwa stimulasi pada usia lahir-3 tahun ini bila didasari pada kasih sayang bahkan bisa merangsang 10 trilyun sel otak. Namun demikian, dengan satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar sel otak.

Salah satu upaya yang sanggup dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut yaitu dengan aktivitas pendidikan yang terstruktur. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur yaitu kurikulum.

Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
  1. mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan;
  2. menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam kontribusi rangsangan pendidikan;
  3. menggunakan evaluasi autentik dalam memantau perkembangan anak; dan
  4. memberdayakan tugas orang renta dalam proses pembelajaran.

Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak semoga mempunyai kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

Kerangka Dasar Kurikulum
Landasan Filosofis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis yang memperlihatkan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak semoga menjadi insan Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan memakai landasan filosofis sebagai berikut. 
  1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa sekarang dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan menurut budaya bangsa Indonesia yang bermacam-macam dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang untuk sanggup memperlihatkan pengalaman mencar ilmu yang luas bagi anak semoga mereka bisa mempunyai landasan untuk menguasai kompetensi yang diharapkan bagi kehidupan di masa sekarang dan masa depan, serta menyebarkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa.
  2. Anak yaitu pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di banyak sekali bidang kehidupan di masa lampau yaitu sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk memberi ilham dan rasa gembira pada anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memposisikan keunggulan budaya untuk menyebabkan rasa gembira yang tercermin, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa.
  3. Dalam proses pendidikan, anak usia dini membutuhkan keteladanan, motivasi, pengayoman/perlindungan, dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.
  4. Usia dini yaitu masa ketika anak menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain. Karenanya pembelajaran pada PAUD dilaksanakan melalui bermain dan kegiatan-kegiatan yang mengandung prinsip bermain.

Landasan Sosiologis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.

Masyarakat Indonesia yaitu masyarakat yang sangat beragam. Satuan PAUD merupakan representasi dari masyarakat yang bermacam-macam baik dari aspek strata sosial-ekonomi, budaya, etnis, agama, kondisi fisik maupun mental. Untuk mengakomodasi keberagaman itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan secara inklusif untuk memberi dasar terbentuknya sikap saling menghargai dan tidak membeda-bedakan.

Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada cara mendidik anak sebagai individu yang unik, mempunyai kecepatan perkembangan yang berbeda, dan belum mencapai masa operasional konkret, dan akhirnya dipakai pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tahapan perkembangan dan potensi setiap anak. 

Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada teori pendidikan berbasis standar dan kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berbasis standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut terdiri dari standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar evaluasi pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Proses pengembangan kurikulum secara eksklusif berlandaskan pada empat standar yakni standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan standar evaluasi pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum.

Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memperlihatkan pengalaman mencar ilmu seluas-luasnya bagi anak untuk menyebarkan kemampuan yang berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam bentuk kontribusi pengalaman mencar ilmu eksklusif kepada anak yang dirancang sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan usia anak.

Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:
  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 wacana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan; dan
  5. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.

Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan usang belajar. 

Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program- aktivitas pengembangan yang terdiri dari:
  1. Program pengembangan nilai agama dan moral meliputi perwujudan suasana mencar ilmu untuk berkembangnya sikap baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
  2. Program pengembangan fisik-motorik meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
  3. Program pengembangan kognitif meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
  4. Program pengembangan bahasa meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
  5. Program pengembangan sosial-emosional meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
  6. Program pengembangan seni meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.

Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada final layanan PAUD usia 6 (enam) tahun.

Kompetensi Inti mencakup:
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Uraian wacana kompetensi PAUD sanggup dilihat pada tabel di bawah ini:
  • KI-1 Menerima anutan agama yang dianutnya.
  • KI-2 Memiliki sikap hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, bisa menghargai dan toleran kepada orang lain, bisa menyesuaikan diri, tanggungjawab, jujur, rendah hati dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik, dan teman.
  • KI-3 Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik, lingkungan sekitar, agama, teknologi, seni, dan budaya di rumah, daerah bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indera (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; menalar, dan mengomunikasikan melalui kegiatan bermain.
  • KI-4 Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan sikap anak berakhlak mulia.

Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman mencar ilmu yang mengacu pada Kompetensi Inti.

Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap aktivitas pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:
  1. Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
  2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
  3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
  4. Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

    Download Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:

    Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini.pdf
    Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013 Paud Ra Tk Kb"