Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sk Penetapan Smk Sebagai Jejaring Kerja Lsp-P1

Berikut ini yaitu berkas SK Penetapan Sekolah Menengah kejuruan Sebagai Jejaring Kerja LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama di Lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (Tahap I). Download file format PDF.

 Berikut ini yaitu berkas SK Penetapan Sekolah Menengah kejuruan Sebagai Jejaring Kerja LSP SK Penetapan Sekolah Menengah kejuruan Sebagai Jejaring Kerja LSP-P1
SK Penetapan Sekolah Menengah kejuruan Sebagai Jejaring Kerja LSP-P1

SK Penetapan Sekolah Menengah kejuruan Sebagai Jejaring Kerja LSP-P1

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas SK Penetapan Sekolah Menengah kejuruan Sebagai Jejaring Kerja LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama di Lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (Tahap I):

KEPUTUSAN
DIREKTUR PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor: 1066/D5.6/KP/2017

TENTANG
PENETAPAN Sekolah Menengah kejuruan SEBAGAI JEJARING KERJA LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PIHAK PERTAMA (LSP-P1)
DI LINGKUNGAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (TAHAP I)

DIREKTUR PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN

Menimbang:

a. bahwa salah satu aktivitas Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu menawarkan kesempatan seluas-luasnya kepada akseptor latih Sekolah Menengah kejuruan yang kompeten untuk mengikuti sertifikasi kompetensi melalui forum sertifikasi profesi;

b. bahwa untuk pelaksanaan saluran sertifikasi kompetensi diperlukan Lembaga Sertifikasi Profesi dalam jumlah yang memadai berikut dengan jejaring kerjanya.

c. bahwa sehubungan dengan butir b di atas, perlu ditetapkan Sekolah Menengah kejuruan sebagai jejaring kerja LSPP1 Sekolah Menengah kejuruan di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan.

Mengingat:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan.
  3. Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2016 perihal Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.
  4. Pedoman BNSP 202 tahun 2014 perihal Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.
  5. Peraturan BNSP nomor 1 tahun 2017 perihal Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan SMK
Memperhatikan: Hasil Rapat Koordinasi Sekolah Menengah kejuruan sebagai jejaring kerja LSPP1 Sekolah Menengah kejuruan yang dihadiri unsur LSP-P1 SMK, Seksi Kurikulum Bidang Sekolah Menengah kejuruan Dinas Pendidikan Provinsi, BNSP, dan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan pada tanggal 14-16 Maret 2017 di Hotel Garden Palace, Surabaya.

MEMUTUSKAN 
Menetapkan:
Pertama:
Nama Sekolah Menengah kejuruan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini ditetapkan sebagai Sekolah Menengah kejuruan Jejaring Kerja Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama SMK;

Kedua:
Sesuai dengan kewenangannya LSPP1 yang berjejaring Sekolah Menengah kejuruan dalam menjalankan kiprah pokok dan fungsi berpedoman pada Pedoman BNSP nomor 1 tahun 2017; 

Ketiga:
Mencabut Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan nomor 106/DS .6/KP /2017, tanggal 18 Januari 2017 perihal Penetapan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua (LSPP-P2) di Lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan, dan surat keputusan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Keempat:
Bila di kemudian hari ternyata ada kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya;

Kelima:
Keputusan ini mulai berlaku semenjak tanggal ditetapkan.

Jakarta, 2 Mei 2017
Direktur Pembinaan SMK

    Download SK Penetapan Sekolah Menengah kejuruan Sebagai Jejaring Kerja LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama di Lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (Tahap I)

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas SK Penetapan Sekolah Menengah kejuruan Sebagai Jejaring Kerja LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama di Lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (Tahap I) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:
    SK Penetapan Sekolah Menengah kejuruan Sebagai Jejaring Kerja LSP-P1.pdf

    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file SK Penetapan Sekolah Menengah kejuruan Sebagai Jejaring Kerja LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama di Lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (Tahap I). Semoga dapat bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Sk Penetapan Smk Sebagai Jejaring Kerja Lsp-P1"