Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekolah Jangan Memaksakan Unbk

Berikut ini ialah informasi seputar UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) yaitu informasi dari laman resmi Kemdikbud mengenai Sekolah Jangan Memaksakan UNBK. Berita kami kutip tanggal 14 November 2017. Inilah informasi selengkapnya.

 Berikut ini ialah informasi seputar UNBK  Sekolah Jangan Memaksakan UNBK
UNBK 2018

Sekolah Jangan Memaksakan UNBK

Berikut ini kutipan teks dari isi informasi mengenai Sekolah Jangan Memaksakan UNBK:

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sudah terbukti lebih baik hasilnya dibanding Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah dalam menyelenggarakan ujian tersebut. Untuk itu sekolah tidak perlu memaksakan UNBK apabila belum siap.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pembinaan Keaksaraan dan Kesetaraan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas), Abdul Kahar dikala mendampingi  Tim Kunjungan Kerja Komisi X dewan perwakilan rakyat RI pada pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Banten di Serang, Senin (13/11).

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Engkos Kosasih, menyampaikan banyak sekolah di Banten mengalami hambatan dalam menyelenggarakan UNBK, antara lain kurangnya SDM, gedung, listrik, jaringan internet yang belum merata serta minimnya peralatan. Untuk itu pihaknya mengharapkan santunan dari Pemerintah Pusat.

Engkos merinci, ada 980 dari 1.335 SD dan 81 dari 632 Sekolah Menengah kejuruan yang belum melaksanakan UNBK, sedangkan di Sekolah Menengan Atas hanya 8 yang masih menerapkan UNKP.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X yang memimpin rombongan, Ferdiansyah  mengatakan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga sanggup digunakan untuk melaksanakan UNBK. Selama ini, berdasarkan Ferdiansyah, UNBK pendidikan non-formal dilaksanakan di Sekolah Menengah kejuruan yang karenanya sanggup membebani aktivitas di Sekolah Menengah kejuruan maupun di PKBM.

Pada kesempatan itu Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim, menyampaikan rata-rata usang mencar ilmu di Banten ialah 8,37%, angka partisipasi murni (APM) tingkat pendidikan menengah 57%  dan indeks pembangunan manusia  (IPM) 70,96.  Untuk itu, Pemerintah provinsi Banten akan berusaha mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan semoga sejajar dengan provinsi lain.

Kunjungan kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ke provinsi Banten ialah dalam rangka reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018. Terkait pendidikan, tim melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang serta peninjauan ke sekolah-sekolah serta PKBM di kabupaten Tangerang. (Hendri Pasaribu).

Sumber: https://www.kemdikbud.go.id

Demikian yang sanggup kami sampaikan informasi dari Kemdikbud mengenai Sekolah Jangan Memaksakan UNBK. Semoga sanggup bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Sekolah Jangan Memaksakan Unbk"