Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pelaksanaan Sumbangan Peralatan Produksi Utama Smk 2018

Berikut ini yaitu berkas Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 163/D5.4/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Download file juklak format PDF dan lampiran tawaran format .docx Microsoft Word.

 Berikut ini yaitu berkas Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan  Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018
Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018:

Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor : 163/D5.4/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.

Latar Belakang
Dengan telah dicanangkannya kegiatan Pendidikan Menengah Universal (PMU) bertujuan mencapai angka partisipasi bergairah (APK) pendidikan menengah sebesar 97 % tahun 2020.

Untuk mengurangi disparitas APK antar Kabupaten/Kota, serta untuk mendorong pertumbuhan pendidikan kejuruan, maka diharapkan kegiatan yang mendukung percepatan tercapainya tujuan PMU dimaksud. Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2018 melalui melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan telah dialokasikan dana pinjaman Pengadaan peralatan.

Penyediaan sarana dan prasarana dengan menambah peralatan praktik di Sekolah Menengah kejuruan dimaksudkan untuk mendukung pencapaian kompetensi akseptor didik dan pendidik.

Dalam hal pelaksanaannya, dipandang perlu disusun suatu Petunjuk Pelaksanaan supaya kegiatan tersebut memperoleh dukungan, perhatian dan kerjasama yang baik dari Pemerintah, khususnya Pemda Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kiprah dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Untuk itu diharapkan kegiatan pinjaman tersebut akan sanggup direalisasikan, sehingga sanggup bermanfaat bagi tercapainya layanan yang optimal bagi Sekolah Menengah kejuruan yang sanggup dirasakan oleh masyarakat khususnya akseptor didik.

Tujuan
Bantuan Peralatan Produksi Utama merupakan upaya dalam:
  1. Membantu Sekolah dalam pemenuhan kebutuhan Peralatan Produksi Utama SMK;
  2. Meningkatkan kualitas Pelaksanaan Praktik Peserta Didik Sekolah Menengah kejuruan untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.

Pemberi Bantuan PemerintahPemberi Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan yaitu Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018.

Rincian Jumlah BantuanRincian jumlah Bantuan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan yaitu sebesar Rp.18.000.000.000,00 untuk 45 Paket.
Hasil Yang Diharapkan
Terlaksananya pengadaan peralatan pembelajaran praktik peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan sebanyak 45 Paket.

Bentuk Bantuan Pemerintah
Bantuan pengadaan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan disalurkan berupa uang/barang Peralatan Pendidikan.

Selain tawaran ada beberapa berkas lampiran yang diunggah pada aplikasi Takola SMK, Laman: http://psmk.kemdikbud.go.id/takola, diantaranya:
  1. Fotokopi SK sebagai Kepala sekolah;
  2. Fotokopi ijin operasional/ijin pendirian/sertifikat legalisasi sekolah dari pihak yang berwenang;
  3. Daftar kebutuhan peralatan yang dibutuhan (kebutuhan, yang sudah ada, kekurangannya, jenis, jumlah, dan spesifikasi);
  4. Tata letak (Lay-out) Perabot dan Peralatan Di Masing-Masing Ruang Praktik, Dilengkapi Foto-foto penempatan peralatan didalam Ruang Praktik;
  5. Surat Pernyataan ketersediaan ruang termasuk infrastruktur pendukung untuk menempatkan peralatan;
  6. SK ULP/Pejabat/Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  7. SK Panitia/Tim Pemeriksa dan Penerima Peralatan Produksi Utama SMK
  8. Fotokopi Akta Pendirian Yayasan (khusus Sekolah Menengah kejuruan Swasta) yang dilegalisir oleh notaris/PPAT; Kepala Sekolah bukan merupakan pembina dan/atau pengurus dan/atau pengawas yayasan penyelenggara Sekolah Menengah kejuruan yang bersangkutan.

    Download Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018



    Download File:

    Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018.pdf
    Lampiran Proposal - Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018.docx


    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Peralatan Produksi Utama Sekolah Menengah kejuruan 2018. Semoga sanggup bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Petunjuk Pelaksanaan Sumbangan Peralatan Produksi Utama Smk 2018"