Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perangkat Instrumen Pmp 2018 Tingkat Sd Smp Sma Smk

Berikut ini yakni berkas Perangkat Instrumen PMP - Pemetaan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah untuk Tingkat SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

 Berikut ini yakni berkas Perangkat Instrumen PMP  Perangkat Instrumen PMP 2018 Tingkat SD SMP Sekolah Menengan Atas SMK
Perangkat Instrumen PMP 2018 untuk SD SMP Sekolah Menengan Atas SMK

Perangkat Instrumen PMP 2018 Tingkat SD SMP Sekolah Menengan Atas SMK

Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Perangkat Instrumen PMP (Pemetaan Mutu Pendidikan) Tahun 2018 Tingkat SD SMP Sekolah Menengan Atas SMK:

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 perihal Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pasal 6 ayat (2) dinyatakab bahwa siklus aktivitas memetakan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan menurut Standar Nasional Pendidikan; menciptakan perencanaan peningkatan mutu yang dituangkan dalam Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan; dan memfasilitasi pemenuhan mutu di seluruh satuan pendidikan pada Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Pendidikan Dasar dan Menengah dikembangkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Pemerintah bekerja sama dengan Pemda sesuai dengan kewenangannya.

Pemerintah menyebarkan sistem informasi mutu pendidikan untuk mendukung proses pemetaan mutu pendidikan yang mengintegrasikan seluruh data dan informasi perihal mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Pemetaan mutu pendidikan menurut data dan informasi dalam sistem informasi mutu pendidikan dilakukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan Pemda dan sekolah.

Instrumen pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah disusun mengacu delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, instrumen pengakuan yang disusun oleh Badan Akreditasi Nasional dan peraturan terkait lainnya. Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Tingkat SMP terdiri atas panduan umum, kuesioner pemetaan, petunjuk teknis pengisian kuesioner pemetaan, formulir data pokok pendidikan dan rapor peta mutu pendidikan. Kelima dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh alasannya itu, diperlukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah untuk mempelajari dan memahami perangkat instrumen ini.

Perangkat Instrumen PMP 2018 Tingkat SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan ini berisi:
PANDUAN UMUM
  • APA ITU PEMETAAN MUTU?
  • MENGAPA PEMETAAN MUTU DILAKUKAN?
  • BAGAIMANA PEMETAAN MUTU DILAKUKAN?
  • SIAPA YANG TERLIBAT DALAM PEMETAAN MUTU?
  • DIMANA PEMETAAN MUTU DILAKSANAKAN?
  • KAPAN PEMETAAN MUTU DILAKSANAKAN?

KUESIONER PEMETAAN
  • KUESIONER PEMETAAN MUTU SEKOLAH
  • PERAN KEPALA SEKOLAH
  • PERAN PENGAWAS SEKOLAH
  • PERAN GURU
  • PERAN SISWA
  • PERAN KOMITE SEKOLAH

PANDUAN TEKNIS PENGISIAN KUESIONER
TABULASI KUESIONER
A. HASIL BELAJAR
B. ISI PENDIDIKAN
C. PROSES PEMBELAJARAN
D. PENILAIAN PEMBELAJARAN
E. PENGELOLAAN PENDIDIKAN
F. SARANA PRASARANA

FORMULIR DATA POKOK PENDIDIKAN
RAPOR PETA MUTU PENDIDIKAN

BAGAIMANA MEMBACA PETA MUTU?
BENTUK RAPOR PETA MUTU



APA ITU PEMETAAN MUTU?
  • Proses terkait aktivitas pengumpulan, pengolahan, analisis data dan informasi perihal capaian pemenuhan standar nasional pendidikan dari mulai tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
  • Memberikan citra kepada aneka macam pemangku kepentingan perihal capaian pemenuhan standar nasional pendidikan.

MENGAPA PEMETAAN MUTU DILAKUKAN?
  • Salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan baik secara internal maupun eksternal.
  • Menghasilkan peta mutu pendidikan yang sanggup dimanfaatkan oleh sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah sebagai teladan dalam perencanaan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing.

BAGAIMANA PEMETAAN MUTU DILAKUKAN?
  • Mengacu pada standar nasional pendidikan dengan memakai instrumen yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Standar nasional pendidikan dijabarkan dalam bentuk indikator mutu dan sub-indikator mutu. Variabel pertanyaan dalam instrumen dibangun dari sub-indikator mutu dan didentifikasi sumber data dan informasi yang mendukung.
  • Bedasarkan sumber data dan informasi, instrumen pemetaan mutu disusun dalam dua jenis yaitu kuesioner pemetaan mutu dan formulir data pokok pendidikan. Data dan informasi untuk formulir data pokok pendidikan diambil dari rekam data sekolah yang ada pada Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. Data dan informasi untuk kuesioner pemetaan mutu perlu dihimpun kembali ke sekolah.
  • Sekolah melaksanakan aktivitas pemetaan mutu melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan memberikan hasil penilaian tersebut dalam bentuk data dan informasi sesuai dengan instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan ketentuan yang ada.
  • Data dan informasi dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan untuk diolah menjadi peta mutu yang memuat capaian pemenuhan terhadap standar nasional pendidikan untuk disampaikan kepada sekolah, pemerintah tempat dan pemerintah pusat.
  • Peta mutu dianalisa lebih lanjut sehingga sanggup dipakai sebagai teladan perencanaan pendidikan oleh sekolah, pemerintah tempat dan sentra sehingga upaya pemenuhan mutu pendidikan berjalan sinergis alasannya berasal dari sumber data dan informasi yang sama.

SIAPA YANG TERLIBAT DALAM PEMETAAN MUTU?
Warga sekolah yang memperlihatkan data dan informasi pada level sekolah yaitu:
  • Kepala sekolah
  • Perwakilan guru
  • minimal 1 guru per mata pelajaran untuk SMP/SMA/SMK
  • total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru
  • Perwakilan siswa, dengan ketentuan: minimal 5 siswa per tingkat kelas, total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.
Perwakilan komite sekolah
  • minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite
  • minimal 2 orang perwakilan orangtua siswa

Pengawas; yang merupakan pengawas pembina/manajerial memakai instrumen berupa kuesioner pemetaan mutu pendidikan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Pengawas sekolah dan/atau petugas pemetaan mutu yang telah dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk melaksanakan proses verifikasi dan validasi atas data yang akan disampaikan oleh sekolah.
  • Petugas pemetaan mutu atau operator DAPODIK sanggup dilibatkan untuk membantu sekolah dalam merekam dan mengirimkan data dan informasi pemetaan mutu melalui aplikasi pengumpulan data yang ada di sekolah.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan pemerintah tempat untuk mengkoordinir semoga seluruh sekolah sanggup terpetakan mutunya.

DIMANA PEMETAAN MUTU DILAKSANAKAN?
  • Pemetaan mutu dilaksanakan di sekolah melalui aktivitas Evaluasi Diri Sekolah.
  • Pemetaan mutu pada level kewilayahan dilakukan oleh pemerintah tempat dan sentra dengan menghimpun hasil penilaian diri sekolah melalui instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Tingkat 4 SMP oleh pemerintah sentra dengan pertolongan aplikasi pengumpulan data terpadu berbasis komputer yang ada di sekolah (DAPODIK) dan dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan.
  • Pengolahan dan penyajian hasil pemetaan mutu dilakukan oleh sistem informasi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

KAPAN PEMETAAN MUTU DILAKSANAKAN?
  • Pengumpulan data dan informasi dilakukan selama kurang lebih 4 bulan (Juni – September).
  • Peta mutu pendidikan sebagai hasil pengolahan data dan informasi yang dihimpun dilakukan dan disajikan pada sistem informasi mutu pendidikan sesudah proses pengumpulan data dan informasi selesai.

KUESIONER PEMETAAN
  • Sekolah sanggup membentuk tim yang terdiri atas pihak-pihak relevan semoga sanggup mengawal proses pengumpulan data dan informasi pemetaan mutu berjalan optimal.
  • Kepala sekolah dan tim yang terlibat dalam pengisian hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen dengan membaca bab panduan teknis pengisian kuesioner yang dijabarkan pada bab setelahnya.
  • Kepala sekolah dan tim sanggup berkonsultasi dengan pengawas sekolah atau petugas pemetaan mutu tempat atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk memperoleh informasi dan penjelasan lebih lengkap terhadap setiap butir pertanyaan pada instrumen.
  • Seluruh butir pertanyaan harus dijawab dan diisi sesuai dengan keadaan bahwasanya dengan mengacu pada bukti fisik dan non-fisik yang ada di sekolah.
  • Jawaban untuk setiap butir pertanyaan perlu diteliti kembali secara seksama sebelum dikirimkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Pemberian balasan untuk pilihan angka dilakukan dengan menentukan salah satu angka, untuk pilihan bertanda - dilakukan dengan menyilang (X) salah satu tanda dan untuk pilihan bertanda - dilakukan dengan menyilang (X) satu atau lebih tanda.

    Download Perangkat Instrumen PMP 2018 Tingkat SD SMP Sekolah Menengan Atas SMK

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Perangkat Instrumen PMP 2018 Tingkat SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Perangkat Instrumen PMP 2018 Tingkat SD SMP Sekolah Menengan Atas SMK



    Download File:

    01. PERANGKAT INSTRUMEN PEMETAAN TAHUN 2018 SD.pdf
    02. PERANGKAT INSTRUMEN PEMETAAN TAHUN 2018 SMP.pdf
    03. PERANGKAT INSTRUMEN PEMETAAN TAHUN 2018 SMA.pdf
    04. PERANGKAT INSTRUMEN PEMETAAN TAHUN 2018 SMK.pdf


    Sumber: http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Perangkat Instrumen PMP 2018 Tingkat SD SMP Sekolah Menengan Atas SMK. Semoga sanggup bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Perangkat Instrumen Pmp 2018 Tingkat Sd Smp Sma Smk"