Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral

Berikut ini ialah gosip dari BSNP perihal Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral. Informasi ini kami kutip dari Buletin BSNP. Inilah gosip selengkapnya.

 Berikut ini ialah gosip dari BSNP perihal Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral
Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral

Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral

Ujian Nasional (UN) tahun 2018 tetap akan dilaksanakan. BSNP sebagai forum independen dan berdikari yang mempunyai kewenangan menyelenggarakan UN telah melaksanakan aneka macam persiapan dari segi kebijakan publik. Beberapa upaya juga telalh dilakukan untuk melaksanakan perbaikan pelaksanaan UN. Tim Buletin BSNP melaksanakan wawancara dengan ketua BSNP untuk menggali lebih jauh wacana kebijakan tersebut.

Bisa dijelaskan, bagaimana posisi Ujian Nasional dalam Sistem Pendidikan Nasional?
Sistem pendidikan nasional yang diterapkan di negara kita ialah pendidikan berbasis standar. UN merupakan sub- sistem evaluasi dalam standar nasional pendidikan. UN menjadi salah satu tolak ukur pencapaian standar nasional pendidikan dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. UN diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada jenjang satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai hasil proses pembelajaran. Melalui UN dibutuhkan lahir generasi muda yang kompeten, unggul, dan berdaya saing baik dalam ranah nasional maupun global.

Apa korelasi UN dengan Pendidikan Karakter?
Pelaksanaan ujian nasional tidak sekedar tanggungjawab konstitusional, tetapi juga tanggung jawab moral. Tanggungjawab watak ini jauh lebih berat dari tanggungjawab konstitusional. UN selain sebagai instrumen untuk mengukur capaian kompetensi akseptor didik, juga sebagai instrumen untuk menanamkan nilai-nilai watak terutama kejujuran. Prestasi Penting, Jujur yang Utama.

Bagaimana citra pelaksanaan UN masa depan?
Moda utama pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2018 ialah dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). UNBK dilaksanakan pada satuan pendidikan formal dan nonformal. Mengapa UNBK? UNBK sudah terbukti efektif untuk meningkatkan kejujuran di kalangan akseptor didik dalam mengikuti ujian nasional, sehingga karenanya benar-benar menggambarkan kompetensi siswa yang obyektif. Ke depan, kita bercita-cita adanya UN yang sanggup dipercaya (credible), sanggup diterima (acceptable), dan sanggup dipertanggunggugatkan (accountable).

Apa kebijakan fundamental untuk pelaksanaan UN 2018?
Pada tahun 2018 akan ada soal isian singkat untuk mata pelajaran matematika pada jenjang SMA/MA dan SMK. Adanya soal isian singkat ini dimaksudkan semoga akseptor didik tidak terpaku dengan satu pilihan balasan dalam mengerjakan soal. Artinya, soal ini menuntut mereka untuk bisa melaksanakan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS). Selain itu, pelaksanaan UN gelombang II hanya dimaksudkan untuk mereka yang akan memperbaiki nilai, termasuk akseptor dari pendidikan kesetaraan.

Mengapa kebijakan tersebut hanya diterapkan untuk siswa SMA/MA dan SMK?
Ke depan, secara bertahap, soal isian singkat tersebut akan diterapkan pada jenjang pendidikan yang lain, ibarat SMP/MTs. Namun, pada dikala ini dicoba untuk jenjang SMA/MA dan SMK.

Bagaimana pola pelaksanaan sosialisasi UN?
Sosialisasi kebijakan UN dilakukan secara terpusat melalui pembinaan of trainers (ToT) dengan mengundang perwakilan dari Dinas Pendi di kan Provinsi , Lembaga Penjadiman Mutu Pendidikan (LPMP) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Dengan pola ini, BSNP tidak lagi akan melaksanakan sosialisasi ke daerah, alasannya kiprah tersebut su dah di laris kan ole h nara sumber yang sudah dilatih dalam ToT tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan, jikalau tempat memerlukan nara sumber dari Pusat, mereka tetap boleh mengundang nara sumber dari pusat.

Apa moda utama pelaksanaan UN 2018?UN tahun 2018 dilaksanakan dengan moda UNBK, termasuk untuk pendidikan kesetaraan. Tahun 2018 merupakan tahun ke-4 bagi pendidikan formal dan tahun ke-2 bagi pendidikan kesetaraan untuk pelaksanaan ujian dengan moda UNBK. Diproyeksikan pada jenjanga Sekolah Menengan Atas sederajat, pelaksanaan UNBK sudah 100 persen, sedangkan pada jenjang Sekolah Menengan Atas sederajat masih sekitar 70 persen.

Apa Bapak yakin sasaran tersebut bisa dicapai mengingat kondisi geografis Indonesia yang sangat bermacam-macam dan adanya keterbatasan jaringan internet atau pasokan daya listrik?
BSNP bersama Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama telah melaksanakan pendataan sekolah atau madarasah yang sanggup melaksanakan UNBK, sehingga berani menciptakan target. Bahwa di tempat tertentu ada hambatan jaringan internet, Puspendik telah mengantisipasi kemungkinan dilakukan UNBK secara offline, selama akomodasi komputer memadai. Terkait dengan pasokan daya listrik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selama ini telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan tidak ada pemadaman listrik pada dikala pelaksanaan UNBK.

Bagaimana penerapan menyebarkan sumber dalam pelakasnaan UNBK?
Untuk mendorong satuan pendidikan menerapkan menyebarkan sumber dalam pelaksanan UNBK, salah satu kebijakan yang dibentuk BSNP ialah dengan menyusun aktivitas UN yang berbeda untuk masing-masing jenjang. Sebagai contoh, aktivitas pelaksanaan UN SMK/MAK dilaksanakan pada tanggal 2-5 April 2017, sedangkan UN SMA/MA pada tanggal 9-12 April 2018 dan UN SMP/MTs pada tanggal 23-26 April 2018. Dengan pola ibarat ini, prinsip menyebarkan sumber dalam dilakukan antar jenjang pendidikan. Peserta UN dari Sekolah Menengan Atas misalnya, bisa memakai akomodasi milik Sekolah Menengah kejuruan atau sebaliknya.

Apa upaya yang dilakukan BSNP untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan UN?
Kisi-kisi UN ditetapkan lebih awal,yaitu pada bulan Agustus 2017 dan disosialisasikan ke publik. Peningkatan kualitas soal dengan menerbitkan POS penelaahan soal ujian sebagai panduan bagi Puspendik. Pendataan akseptor ujian dilakukan secara terintegrasi di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Education Management Information System (EMIS) di Kementerian Agama. Penguatan kiprah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dalam pelaksanaan UN. Selain itu, aneka macam praktik baik dalam pelaksanaan USBN yang dilakukan oleh satuan pendidikan atau daerah, disampaikan kepada publik untuk dijadikan pelajaran.

Bisa diuraikan lebih lanjut, penguatan kiprah apa yang diberikan kepada LPMP?
Mulai tahun 2018, LPMP akan melaksanakan pemindaian LJUN untuk SMA/MA dan Sekolah Menengah kejuruan bagi satuan pendidikan yang masih melaksanakan UN berbasis kertas dan pensil. Hal ini dilakukan lantaran LPMP sebagai pihak yang independen dalam pengendalian mutu pendidikan, sehingga tidak mempunyai kepentingan pribadi terhadap hasil ujian, dibandingkan dengan d in as pen didikan provinsi yang mempunyai kiprah dan tanggungjawab terhadap pengelolaan pendidikan pada jenjang SMA/MA dan SMK.

Ada pesan khusus untuk calon akseptor dan panitia pelaksana UN 2018?
Kepada para akseptor didik: Persiapkan diri dengan sebaik mungkin dan penuh percaya diri. Yakin, Anda niscaya bisa. Utamakan kejujuran dalam mengikuti ujian nasional. Kepada pelaksana UN mulai dari tingkat sentra hingga ke satuan pendidikan: Laksanakan Ujian Nasional sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN. Berikan layanan yang berkualitas. Utamakan integritas.

Sumber: http://bsnp-indonesia.org

Demikian yang bisa kami sampaikan informasi dari BSNP perihal Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral.. Semoga bisa bermanfaat.

Lihat juga beberapa gosip dan berkas lainnya di bawah ini.


Posting Komentar untuk "Pelaksanaan Ujian Nasional Bukan Sekedar Tanggung Jawab Konstitusional Tetapi Juga Tanggung Jawab Moral"