Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Model-Model Pembelajaran

Berikut ini yaitu berkas buku atau naskah Model-Model Pembelajaran. Download file PDF. Naskah Model-Model Pembelajaran ini merupakan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud RI.

 Berikut ini yaitu berkas buku atau naskah Model Model-Model Pembelajaran
Model-Model Pembelajaran

Model-Model Pembelajaran

Berikut ini kutipan teks keterangan dari berkas naskah Model-Model Pembelajaran:

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan KebuKurikulum 2013 dikembangkan untuk mempersiapkan penerima didik supaya mempunyai kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta bisa berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Proses penerapannya dilakukan secara sedikit demi sedikit dan berkesinambungan semenjak tahun pelajaran 2013/2014 supaya terjadi penguatan dan peningkatan mutu di sekolah. Pada tahun pelajaran 2018/2019 seluruh satuan pendidikan diprogramkan sudah menerapkan Kurikulum 2013.

Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam implementasi Kurikulum 2013 yaitu memperlihatkan pembinaan dan pendampingan bagi guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013, dan membuatkan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah dan Guru. Melaksanakan kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas pada tahun 2016 dan 2017 telah membuatkan naskah-naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa pedoman, panduan, model, dan modul sebagai rujukan bagi Kepala Sekolah dan Guru dalam mengelola dan melaksanakan aktivitas pembelajaran dan penilaian.
Naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 tersebut dalam penggunaannya sanggup diimprovisasi, diinovasi dan dikembangkan lebih lanjut sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu Kepala Sekolah dan Guru dituntut kritis, kreatif, inovatif, dan adaptif untuk dalam memakai naskah tersebut,

Semoga naskah ini sanggup menginspirasi Kepala Sekolah dan Guru untuk memperlihatkan yang terbaik bagi peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Menengan Atas melalui Kurikulum 2013.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun pelajaran 2013/2014 telah memutuskan kebijakan implementasi Kurikulum 2013 secara terbatas di 1.270 SMA. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2014/2015, Kurikulum 2013 dilaksanakan diseluruh Sekolah Menengan Atas pada kelas X dan XI. Pada tahun 2014 dengan mempertimbangkan masih adanya beberapa hambatan teknis, maka menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 perihal Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dilakukan penataan kembali implementasi Kurikulum 2013. Berdasarkan Permendikbud tersebut, Kurikulum 2013 diterapkan secara sedikit demi sedikit di satuan pendidikan mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015 hingga dengan tahun pelajaran 2018/2019.

Melaksanakan implementasi Kurikulum 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memprogramkan aktivitas pembinaan dan pendampingan bagi Guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013. Mendukung kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas sesuai dengan kiprah dan fungsinya melaksanakan fasilitasi pembinaan implementasi Kurikulum 2013 melalui pengembangan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa modul pelatihan, pedoman, panduan, dan model- model yang telah dikembangkan pada tahun 2016 dan tahun 2017. Naskah-naskah tersebut antara lain : (1) Model-Model Pembelajaran; (2) Model Pengembangan RPP; (3) Model Peminatan dan Lintas Minat; (4) Panduan Supervisi Akademik; (5) Panduan Pengembangan Pembelajaran Aktif; (6) Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) Di SMA; (7) Panduan Pengembangan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM); (8) Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas; (9) Modul Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS); dan (10) Panduan Sukses E-Rapor Sekolah Menengan Atas Versi 2017.

Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa berguru merupakan perjuangan sadar dan terjadwal untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran supaya penerima didik secara aktif membuatkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, moral mulia, serta keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Agar siswa menjadi pebelajar menyerupai yang diharapkan, maka proses pembelajaran dilakukan secara interaktif, menyenangkan, menantang, inspiratif, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan perkembangan fisik serta psikologisnya melalui model-model pembelajaran.

Pengembangan model pembelajaran merupakan suatu rangkaian aktivitas dalam merancang pembelajaran sebagai bentuk pertanggung-jawaban guru kepada siswa, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk merealisasikannya guru perlu memahami prinsip-prinsip pedagogik salah satunya memahami model-model pembelajaran. Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang melukiskan mekanisme yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman berguru untuk mencapai tujuan belajar. Guru sanggup melaksanakan pembelajaran menurut model pembelajaran tertentu atau dengan mengikuti langkah-langkah yang diubahsuaikan dengan situasi dan kondisi siswa di masing-masing sekolah.

Pembelajaran yang diharapkan dalam Kurikulum 2013 yaitu pembelajaran yang memperkaya pengalaman berguru siswa dengan memakai pendekatan berbasis keilmuan/saintifik. Guru sanggup menerapkan banyak sekali model pembelajaran dengan pendekatan berbasis keilmuan dalam rangka membuatkan tiga ranah kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku secara utuh. Menurut Arends (1997) tidak ada satupun model pembelajaran yang paling baik di antara yang lainnya. Masing-masing model pembelajaran mempunyai kelebihan dan kekurangan. Oleh sebab itu, dalam memakai model pembelajaran guru perlu menyesuaikan dengan banyak sekali pertimbangan antara lain karakteristik mata pelajaran, KD atau materi pembelajaran, karakteristik dan modalitas berguru siswa yang akan berguru dengan model tersebut, serta sarana pendukung berguru lainnya. Model pembelajaran tertentu tidak menutup kemungkinan akan menjadi tepat dan sesuai dengan tujuan berguru manakala dilengkapi dengan model pembelajaran lain. Praktek ini mendorong tumbuhnya penemuan pembelajaran yang berdampak kepada situasi pembelajaran aktif (active learning).

Permasalahan terkait dengan model pembelajaran sering muncul di kalangan guru. Guru belum tentu semuanya memahami model-model pembelajaran. Mengenal belum tentu mehamahi. Oleh sebab itu, ada kalanya guru mengenal model pembelajaran tertentu kemudian menuangkannya ke dalam planning pembelajaran, namun dikala diimplementasikan ternyata tidak bisa. Akhirnya, apa yang telah direncanakan hanya sebatas goresan pena saja. Hal ini memperlihatkan bahwa guru mengenal namun tidak memahami model pembelajaran yang dipilihnya. Fakta ini mengindikasikan bahwa guru masih mengalami kesulitan dalam memahami dan mengimplementasikan model-model pembelajaran ke dalam pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, KD atau materi pelajaran, karakteristik dan modalitas berguru siswa, serta sarana pendukung berguru lainnya. Oleh sebab itu, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas memandang perlu menerbitkan naskah Model-model Pembelajaran supaya sanggup dipakai sebagai salah satu rujukan dalam pembelajaran sesuai dengan karakteristik Kurikulum 2013.

Tujuan
Naskah ini disusun untuk membantu guru baik secara individual maupun kelompok dalam membuatkan model pembelajaran Kurikulum 2013 sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, KD atau materi pelajaran, karakteristik dan modalitas berguru siswa, serta sarana pendukung berguru lainnya.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup Naskah Model-model Pembelajaran ini sebagai berikut.
1. Pengertian terkait model pembelajaran
2. Model-model pembelajaran
3. Tujuan pengembangan model pembelajaran
4. Implementasi model pembelajaran dalam mata pelajaran

Landasan Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Pendidikan Nasional.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 sebagai perubahan ke dua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Pendidikan Nasional.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 perihal Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 perihal Penilaian Hasil Belajar pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 perihal Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 perihal Standar Isi pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 perihal Standar Proses pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 perihal Standar Penilaian Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentanKompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. (Mohon dicek lagi).
  12. Surat Edaran Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 156928/MPK.A/KR/2013 Tahun 2013 perihal Implementasi Kurikulum. 

Pengertian Terkait Model Pembelajaran
Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang melukiskan mekanisme yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman berguru untuk mencapai tujuan belajar. Model pembelajaran mempunyai lima unsur dasar yaitu (1) syntax, yaitu langkah-langkah operasional pembelajaran, (2) social system, yaitu suasana dan norma yang berlaku dalam pembelajaran, (3) principles of reaction, menggambarkan bagaimana seharusnya guru memandang, memperlakukan, dan merespon siswa, (4) support system, segala sarana, bahan, alat, atau lingkungan berguru yang mendukung pembelajaran, dan (5) instructional dan nurturant effects yang merupakan hasil berguru yang diperoleh eksklusif menurut tujuan yang ditetapkan (instructional effects) dan hasil berguru di luar yang ditetapkan (nurturant effects) (Naskah Model Pembelajaran Kajian Konstitusionalitas yang dikeluarkan oleh Dit. PSMA, 2016). Pengertian model pembelajaran menurut Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 perihal Pembelajaran yaitu kerangka konseptual dan operasional pembelajaran yang mempunyai nama, ciri, urutan logis, pengaturan, dan budaya. Sedangkan pendekatan pembelajaran merupakan cara pandang yang dipakai seorang guru untuk mengimplementasikan planning yang sudah disusun dalam bentuk aktivitas faktual dan simpel untuk mencapai tujuan pembelajaran. Cara pandang tersebut perlu direalisasikan dalam pembelajaran dengan memakai model atau metode pembelajaran tertentu.

Daftar Isi dari Naskah Model-Model Pembelajaran antara lain:

SAMBUTAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Ruang Lingkup
D. Landasan Hukum

BAB II MODEL PEMBELAJARAN
A. Pengertian Terkait Model Pembelajaran
B. Model-model Pembelajaran
C. Tujuan Pengembangan Model Pembelajaran
BAB III IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN DALAM MATA PELAJARAN
A. Langkah Pemilihan Model Pembelajaran
B. Contoh Penggunaan Model Pembelajaran

BAB IV PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA

Lampiran 1: Contoh Kegiatan Pembelajaran Bahasa Arab
Lampiran 2: Kolaborasi Antar Guru Mata Pelajaran   

    Download Naskah Model-Model Pembelajaran

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas naskah Model-Model Pembelajaran ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:
    Naskah Model-Model Pembelajaran.pdf
    Sumber: http://psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file naskah Model-Model Pembelajaran. Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Model-Model Pembelajaran"