Juknis Santunan Jadwal Pustaka Mainan Toy Library Paud Tahun 2018
Berikut ini ialah berkas Juknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.
Juknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018 |
Juknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018
Juknis Bantuan untuk PAUD ini ialah Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018:
Latar Belakang
Keberlanjutan suatu bangsa ditentukan oleh kesiapan dan kesanggupan generasi penerusnya, dan itu harus dipersiapkan semenjak anak masih berusia dini. Berbagai hasil penelitian memperlihatkan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar, dan PAUD yang berkualitas akan sangat berkontribusi terhadap kualitas pendidikan pada jenjang selanjutnya. Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menyatakan bahwa peningkatan susukan dan kualitas PAUD secara holistik dan integratif merupakan pondasi terwujudnya pendidikan dasar 12 tahun yang berkualitas.
Layanan PAUD seyogyanya sanggup memenuhi hak-hak anak khususnya hak memperoleh stimulasi pendidikan, hak bermain, dan hak memperoleh perlindungan. Sementara kondisi di lapangan memperlihatkan bahwa masih banyak forum PAUD yang belum sanggup memenuhi hak-hak anak tersebut sebab keterbatasan sarana yang dimilikinya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka pada tahun 2018 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD di lokasi terpilih, guna memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan bermain dan stimulasi pendidikan bagi anak usia dini di lokasi tersebut.
Petunjuk Teknis ini dimaksudkan sebagai pola bagi lembaga/organisasi yang ditunjuk melaksanakan Program Pustaka Mainan PAUD, dalam pengelolaan dan pertanggung tanggapan kepada pemerintah.
Dasar Hukum
Bantuan Program Pustaka Mainan PAUD Tahun 2018
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018:
Latar Belakang
Keberlanjutan suatu bangsa ditentukan oleh kesiapan dan kesanggupan generasi penerusnya, dan itu harus dipersiapkan semenjak anak masih berusia dini. Berbagai hasil penelitian memperlihatkan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar, dan PAUD yang berkualitas akan sangat berkontribusi terhadap kualitas pendidikan pada jenjang selanjutnya. Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menyatakan bahwa peningkatan susukan dan kualitas PAUD secara holistik dan integratif merupakan pondasi terwujudnya pendidikan dasar 12 tahun yang berkualitas.
Layanan PAUD seyogyanya sanggup memenuhi hak-hak anak khususnya hak memperoleh stimulasi pendidikan, hak bermain, dan hak memperoleh perlindungan. Sementara kondisi di lapangan memperlihatkan bahwa masih banyak forum PAUD yang belum sanggup memenuhi hak-hak anak tersebut sebab keterbatasan sarana yang dimilikinya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka pada tahun 2018 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD di lokasi terpilih, guna memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan bermain dan stimulasi pendidikan bagi anak usia dini di lokasi tersebut.
Petunjuk Teknis ini dimaksudkan sebagai pola bagi lembaga/organisasi yang ditunjuk melaksanakan Program Pustaka Mainan PAUD, dalam pengelolaan dan pertanggung tanggapan kepada pemerintah.
Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 wacana perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 wacana Perlindungan Anak;
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 wacana Perubahan keempat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 wacana Pengadaan Barang/Jasa;
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 wacana Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 wacana Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 wacana Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019;
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2018.
Tujuan Petunjuk Teknis
- Sebagai pola bagi Direktorat Pembinaan PAUD dalam tetapkan lembaga/organisasi penyelenggara Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018;
- Sebagai pola bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) PAUD dan Dikmas dalam memperlihatkan rekomendasi kepada lembaga/organisasi calon penyelenggara Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018;
- Sebagai pola bagi Dinas Pendidikan setempat dalam memperlihatkan rekomendasi kepada lembaga/organisasi calon penyelenggara Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018;
- Sebagai pola bagi penyelenggara Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018.
Bantuan Program Pustaka Mainan PAUD Tahun 2018
Pengertian
Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD ialah aktivitas layanan yang menyediakan tempat bermain serta banyak sekali alat mainan anak usia dini yang sanggup diakses oleh anak, orangtua anak, dan/atau forum PAUD yang membutuhkan.
Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD ialah aktivitas layanan yang menyediakan tempat bermain serta banyak sekali alat mainan anak usia dini yang sanggup diakses oleh anak, orangtua anak, dan/atau forum PAUD yang membutuhkan.
Tujuan
Sasaran Penerima Bantuan
Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD tahun 2018 diberikan kepada lembaga/organisasi yang dianggap bisa melaksanakan dan menyebarkan aktivitas Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD.
- Membantu terpenuhinya kebutuhan bermain dan stimulasi pendidikan bagi anak usia dini;
- Membantu orang bau tanah anak usia dini yang membutuhkan embel-embel sarana bermain untuk anaknya;
- Membantu terpenuhinya sarana bagi forum PAUD yang membutuhkan embel-embel sarana bermain untuk peserta didiknya.
Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD tahun 2018 diberikan kepada lembaga/organisasi yang dianggap bisa melaksanakan dan menyebarkan aktivitas Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD.
Waktu Pelaksanaan
Tata Cara Memperoleh Bantuan dan Pelaporan
Pemberi Bantuan
Direktorat Pembinaan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana pemberian sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.
Persyaratan Penerima Bantuan
- Penerimaan proposal Tahap I: Akhir Mei 2018 Tahap II: Akhir Juli 2018
- Seleksi proposal Tahap I: Akhir Mei 2018 Tahap II: Akhir Juli 2018
- Penetapan calon peserta pemberian Tahap I: Juni 2018 Tahap II: Agustus 2018
- Proses pencairan/penyaluran pemberian Tahap I: Juni 2018 Tahap II: Agustus 2018
- Pelaksanaan pemberian Tahap I: Juli – September 2018 Tahap II: September – November 2018
- Pelaporan dan Penyerahan BAST-BMN oleh peserta pemberian Tahap I: September 2018 Tahap II: November 2018
Tata Cara Memperoleh Bantuan dan Pelaporan
Pemberi Bantuan
Direktorat Pembinaan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana pemberian sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.
Persyaratan Penerima Bantuan
Persyaratan Administratif:
Persyaratan Teknis:
Kelengkapan Pengajuan Bantuan
Bentuk Bantuan
Bantuan Program Pustaka Mainan PAUD Tahun 2018 diberikan kepada peserta pemberian yang disalurkan dalam bentuk uang, pencairan dana pemberian dilakukan dalam dua tahap dengan alokasi dana pemberian sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) untuk 10 (sepuluh) paket.
Rincian Penggunaan Bantuan
Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD dipakai sesuai dengan ketentuan sbb:
Tata Kelola Pencairan dan Penyaluran Bantuan
- Mengajukan proposal pemberian kepada Direktur Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud (contoh format terlampir);
- Melampirkan pakta integritas
- Mendapatkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan/UPT PAUD dan Dikmas setempat/Pejabat yang berwenang (contoh format terlampir);
- Melampirkan Surat Pernyataan dari Ketua lembaga/organisasi yang berisi kesanggupan menyelenggarakan aktivitas dan mempertahankan keberlanjutannya (contoh format terlampir);
- Memiliki rekening bank pemerintah yang masih aktif dan NPWP atas nama lembaga/organisasi
Persyaratan Teknis:
- Lokasi terletak di kawasan pemukiman, dan gampang dikunjungi anak dan orang tua;
- Tersedia tempat/ruang yang memadai untuk bermain anak, dan untuk meletakkan dan menyimpan alat main;
- Terdapat banyak/beberapa forum PAUD yang ada di sekitarnya;
- Tersedia tim pengelola yang bertanggung jawab dan bisa mengelola Program;
Kelengkapan Pengajuan Bantuan
- Surat Permohonan Bantuan (contoh format terlampir);
- Susunan tim pelaksana yang disahkan oleh ketua lembaga/organisasi (contoh format terlampir);
- Surat rekomendasi dari dinas pendidikan/UPT PAUD dan Dikmas setempat /Pejabat yang berwenang (contoh format terlampir);
- Surat pernyataan dari ketua lembaga/organisasi yang berisi kesanggupan menyelenggarakan aktivitas dan mempertahankan keberlanjutannya (contoh format terlampir);
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dibubuhi materai yang cukup (contoh format terlampir);
- Pakta Integritas (contoh format terlampir);
- Fotokopi rekening atas nama lembaga/organisasi penyelenggara pemberian dan NPWP (dapat memakai NPWP organisasi induk)
- Melampirkan surat pernyataan keabsahan dokumen (contoh format terlampir);
Bentuk Bantuan
Bantuan Program Pustaka Mainan PAUD Tahun 2018 diberikan kepada peserta pemberian yang disalurkan dalam bentuk uang, pencairan dana pemberian dilakukan dalam dua tahap dengan alokasi dana pemberian sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) untuk 10 (sepuluh) paket.
Rincian Penggunaan Bantuan
Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD dipakai sesuai dengan ketentuan sbb:
- Manajemen, maksimal 5%: a. Administrasi dan pelaporan b. ATK/bahan habis pakai c. Biaya listrik d. Biaya telepon
- Operasional, maksimal 15%: a. Transportasi/mobilisasi alat b. Pemeliharaan/perbaikan alat c. Honor pengelola (petugas dan pengemudi) d. Sosialisasi (leaflet, pertemuan)
- Pengadaan Alat Mainan Anak, minimal 80%, dengan ketentuan. a. Alat Mainan Anak diutamakan ber-SNI dan produk dalam negeri (kecuali apabila tidak tersedia produk dalam negeri); b. Alat Mainan Anak yang sanggup menyebarkan 6 lingkup pengembangan anak yaitu: 1) Nilai Moral dan Agama 2) Fisik Motorik 3) Bahasa 4) Kognitif 5) Sosial Emosional 6) Seni c. Alat Mainan Anak yang dapat/mudah dipinjam oleh forum PAUD sekitar.
Pengajuan Proposal
Calon peserta dana pemberian menyusun kelengkapan persyaratan manajemen dan teknis sesuai yang tercantum dalam Petunjuk Teknis ini.
Proposal ditujukan kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini melalui UPT PAUD dan Dikmas sebagaimana Lampiran II.
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, sanggup melaksanakan penunjukan kepada:
Lembaga yang ditunjuk mengajukan permohonan/permintaan pemberian ke alamat:
Calon peserta dana pemberian menyusun kelengkapan persyaratan manajemen dan teknis sesuai yang tercantum dalam Petunjuk Teknis ini.
Proposal ditujukan kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini melalui UPT PAUD dan Dikmas sebagaimana Lampiran II.
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, sanggup melaksanakan penunjukan kepada:
- Lembaga penyelenggara aktivitas di kawasan Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T), perbatasan dengan negara lain
- Lembaga Penyelenggara Program PAUD yang terkena bencana
- Lembaga terakreditasi atau berkinerja baik
- Lembaga yang menjadi implementasi model /program
- Lembaga yang mendapatkan penghargaan atas prestasi tertentu
- Lembaga-lembaga di wilayah yang belum ada UPT PAUD dan Dikmas.
Lembaga yang ditunjuk mengajukan permohonan/permintaan pemberian ke alamat:
Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas Kemendikbud u.p. Kepala Subdit Sarana dan Prasarana
Gedung E Lantai VII Jalan Jenderal Sudirman
Senayan - Jakarta
Jakarta 10270 Telp. (021) 57900502
Proposal yang masuk eksklusif ke Direktorat Pembinaan PAUD maupun melalui UPT PAUD dan Dikmas menjadi milik Direktorat Pembinaan PAUD. UPT PAUD dan Dikmas berkewajiban mengadministrasikan dan menyimpan proposal beserta kelengkapannya.
Lampiran-lampiran kelengkapan pengajuan pemberian antara lain:
Gedung E Lantai VII Jalan Jenderal Sudirman
Senayan - Jakarta
Jakarta 10270 Telp. (021) 57900502
Proposal yang masuk eksklusif ke Direktorat Pembinaan PAUD maupun melalui UPT PAUD dan Dikmas menjadi milik Direktorat Pembinaan PAUD. UPT PAUD dan Dikmas berkewajiban mengadministrasikan dan menyimpan proposal beserta kelengkapannya.
Lampiran-lampiran kelengkapan pengajuan pemberian antara lain:
- Format 1: Formulir Usulan Bantuan Pustaka Mainan (Toy Library)
- Format 2: Contoh Surat Permohonan Bantuan
- Format 3: Contoh Surat Permohonan Rekomendasi
- Format 4: Contoh Formulir Pengajuan Bantuan
- Format 5: Contoh Pakta Integritas
- Format 6: Contoh Laporan Penerimaan Tahap 1
- Format 7: Contoh Format Laporan Kemajaun penyelesaian Pekerjaan
- Format 8 : Contoh Format Berita Acara Serah Terima Pekerjaan - Contoh Format Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BAST BMN)
- Format 9 : Contoh SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
- Format 10 : Format SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja)
Download Juknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Juknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018
Download File:
Juknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018.pdf
Lampiran - Juknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018.docx
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Bantuan Program Pustaka Mainan (Toy Library) PAUD Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Juknis Santunan Jadwal Pustaka Mainan Toy Library Paud Tahun 2018"