Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juklak Pinjaman Pengembangan Smk Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018

Berikut ini yaitu berkas Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 054/D5.6/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri/Keunggulan Wilayah Tahun 2018. Download file format PDF dan .docx Microsoft Word.

 Berikut ini yaitu berkas Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wi Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018
Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018

Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018:

Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 054/D5.6/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri/Keunggulan Wilayah Tahun 2018.

Latar Belakang
Salah satu model pengelolaan pendidikan kejuruan untuk memperbaiki kualitas pendidikan sanggup dilaksanakan dengan pendekatan pengelolaan pendidikan berbasis industri/ keunggulan wilayah, yaitu pengelolaan Sekolah Menengah kejuruan dengan menginduksikan prinsip-prinsip kualitas yang diterapkan industri kedalam proses pembelajaran untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai hard skill dan soft skill sesuai tuntutan kompetensi kerja yang dibutuhkan dunia industri.

Pada hakekatnya, pengelolaan Sekolah Menengah kejuruan sebagaimana dimaksud di atas yaitu untuk menunjukkan layanan dalam rangka pemenuhan kepuasan pelanggan (customer satisfaction), baik untuk peserta didik maupun industri sebagai pengguna lulusan. Tentunya, pelayanan yang diberikan Sekolah Menengah kejuruan kepada pelanggan harus bermutu sehingga sanggup memuaskan mereka. Oleh alasannya yaitu itu Sekolah Menengah kejuruan berkewajiban untuk senantiasa memelihara konsistensi dan berupaya meningkatkan mutu hasil pendidikan demi tercapainya tingkat kepuasan pelanggan. Makara Sekolah Menengah kejuruan sanggup dikatakan mempunyai kinerja yang baik apabila kepuasan pelanggan internal (peserta didik, guru, tenaga kependidikan) dan pelanggan eksternal (Dunia Usaha/Dunia Industri, perguruan tinggi tinggi, dan termasuk orang bau tanah peserta didik) telah terpenuhi. Menghadapi perkembangan ilmu dan teknologi (IPTEK) dan dinamika tuntutan ketenaga kerjaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dan kebijakan pemerintah terkini melalui NAWACITA, Sekolah Menengah kejuruan mustahil lagi menghadapi perubahan paradigma tersebut dengan cara-cara klasik. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui jadwal pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri/ Keunggulan Wilayah, menunjukkan peluang kepada Sekolah Menengah kejuruan untuk bereksplorasi menerapkan pembelajaran selaras dengan industri/keunggulan wilayah untuk menjawab perubahan paradigma tersebut.

Tujuan
  1. Mendorong Sekolah Menengah kejuruan mewujudkan pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, atau ekstrakurikuler yang kontekstual dengan keunggulan wilayah;
  2. Meningkatkan kualitas pengelolaan pembelajaran di Sekolah Menengah kejuruan sesuai tuntutan standar industri;
  3. Membangun pola kemitraan dengan industri dalam rangka mengatasi kesenjangan kebutuhan tenaga guru, akomodasi praktik, dan keterserapan lulusan di dunia kerja;
  4. Menyelenggarakan model pembelajaran yang dirancang bersama industri/asosiasi untuk pemenuhan kompetensi khusus lulusan yang diminta oleh industri;
  5. Memberdayakan Sekolah Menengah kejuruan untuk peningkatkan peran-serta dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat sesuai potensi daerah.
  6. Menyediakan wahana eksplorasi pembelajaran berwirausaha untuk pembekalan kerja mandiri.

Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri/Keunggulan Wilayah tahun 2018 yaitu Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2018

Rincian Jumlah Bantuan
Rincian jumlah dukungan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri/ Keunggulan Wilayah yaitu Rp200.000.000,00 per SMK, dengan total untuk 100 SMK.

Hasil yang Diharapkan
Tercapainya sasaran Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri/Keunggulan Wilayah sebanyak 100 SMK.

Bentuk Bantuan Pemerintah
Bantuan Pemerintah yang diberikan dalam bentuk uang dan/atau barang. 

Karakteristik Program Bantuan Pemerintah
  1. Bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  2. Bantuan dana ini diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan melaksanakan pemotongan dengan alasan apapun serta oleh pihak manapun;
  3. Bantuan ini dipakai untuk membiayai pekerjaan menyerupai yang tertulis di dalam planning penggunaan dana yang telah disetujui oleh Direktorat Pembinaan SMK;
  4. Jangka waktu penggunaan dana paling usang 180 (seratus delapan puluh) hari kalender semenjak diterimanya dana tersebut di rekening SMK;
  5. Bantuan ini harus dikelola secara transparan, efisien, dan efektif serta sanggup dipertanggungjawabkan baik fisik, administrasi, maupun keuangan. 

Persyaratan Penerima
  1. SMK yang telah terdata dalam data pokok pendidikan dasar dan menengah (DAPODIKDASMEN);
  2. SMK yang sudah melaksanakan verifikasi data melalui aplikasi Takola SMK;
  3. SMK berasal dari kabupaten/kota yang mempunyai keunggulan sumberdaya komparatif dan/atau kompetitif, atau Sekolah Menengah kejuruan yang telah mempunyai jadwal bersama (joint program) dengan industri mitra;
  4. Diprioritaskan Sekolah Menengah kejuruan yang mempunyai Paket Keahlian sesuai joint jadwal industri kawan atau keunggulan wilayah atau Sekolah Menengah kejuruan yang menyelenggarakan ekstrakurikuler sesuai keunggulan wilayah/joint jadwal industri mitra;
  5. Bagi Sekolah Menengah kejuruan Swasta mempunyai Akta Pendirian Yayasan. Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan dihentikan merangkap sebagai Kepala Sekolah;
  6. Mengajukan pernyataan minat dan/atau planning penggunaan dana yang disetujui dan/atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi;
  7. Memiliki ijin operasional/ijin pendirian/akreditasi sekolah dari pihak yang berwenang;
  8. Memiliki surat keputusan pengangkatan Kepala SMK.

Mekanisme Penetapan Bantuan Pemerintah
  1. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan melalui Pejabat Pembuat Komitmen pada Subdit Penyelarasan kejuruan dan Kerjasama Industri melaksanakan seleksi dan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan calon akseptor dukungan memakai aplikasi Takola SMK;
  2. Direktorat pelatihan Sekolah Menengah kejuruan memberikan Undangan Bimbingan Teknis/Paparan Proposal ke Dinas Pendidikan Propinsi tembusan kepada kepada Sekolah Menengah kejuruan calon akseptor bantuan;
  3. Bagi Sekolah Menengah kejuruan yang ditetapkan sebagai calon akseptor dukungan wajib memberikan persyaratan sebagai akseptor bantuan;
  4. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan memutuskan Sekolah Menengah kejuruan akseptor dukungan dengan surat keputusan sehabis dinyatakan memenuhi persyaratan;
  5. Kepala Sekolah dan Pejabat Pembuat Komitmen menandatangani Surat Perjanjian pemberian bantuan. 

Petunjuk Pelaksanaan ini dibutuhkan menjadi teladan bagi pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan jadwal Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri/ Keunggulan Wilayah. Dengan demikian dibutuhkan terdapat kesamaan pandangan dan persepsi dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian program.

Program Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri/Keunggulan Wilayah akan berjalan lancar, apabila semua yang terlibat dalam pelaksanaan jadwal konsisten terhadap peraturan perundangan yang berlaku termasuk penerapan Petunjuk Pelaksanaan ini.

Hal-hal yang belum diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan ini akan diatur lebih lanjut dalam Surat Perjanjian Pemberian Bantuan atau ketentuan lain yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran.

Dalam Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018 ini dilampirkankan beberapa contoh format diantaranya:
  • Lampiran 1 Pakta Integritas
  • Lampiran 2 Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Lampiran 3 Pelaporan; Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, Format Laporan Kemajuan Penyelesaian Pekerjaan, Format Berita Acara Serah Terima Asset, Format Rekapitulasi Penggunaan Dana.

    Download Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018



    Download File:
    Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018.pdf
    Lampiran - Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018.docx

    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juklak Bantuan Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018. Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Nomor: 054/D5.6/KU/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri/Keunggulan Wilayah Tahun 2018. Semoga sanggup bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Juklak Pinjaman Pengembangan Smk Berbasis Industri Keunggulan Wilayah Tahun 2018"