Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Implementasi Pengembangan Kecakapan Periode 21 Dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (Rpp)

Berikut ini yaitu berkas mengenai Implementasi Pengembangan Kecakapan Abad 21 dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Download file format  PDF.

 Berikut ini yaitu berkas mengenai Implementasi Pengembangan Kecakapan Abad  Implementasi Pengembangan Kecakapan Abad 21 dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Implementasi Pengembangan Kecakapan Abad 21 dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Implementasi Pengembangan Kecakapan Abad 21 dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas mengenai Implementasi Pengembangan Kecakapan Abad 21 dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP):


IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN KECAKAPAN ABAD 21 DALAM PERENCANAAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


BAB I. PENDAHULUAN

Latar Belakang
Dasar Pendidikan Nasional di Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-­Undang Dasar RI Tahun 1945 yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, ibarat yang dijelaskan dalam Undang-­undang atau peraturan-­peraturan, antara lain;
  1. Undang-‐Undang Dasar 1945, Bab III Pasal 4 yang menyatakan bahwa, “Pendidikan dan Pengajaran berdasarkan atas asa-­‐asas yang termaktub dalam Pancasila, Undang-­Undang Dasar RI dan kebudayaan bangsa Indonesia”; 
  2. Tap MPR Nomor II/MPR/1993 ihwal GBHN dalam Bab IV bab Pendidikan:“Pendidikan Nasional (yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang-­Undanf Dasar 1945”; dan 
  3. Undang-­undang RI No 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-‐Undang Dasar 1945.

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi:“Pendidikan nasional berfungsi menyebarkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi akseptor didik biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Memperhatikan Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan Nasional di atas, intinya pendidikan di Indonesia merupakan pendidikan berkarakter yang unik sesuai dengan budaya Indonesia, tetapi sangat sejalan dengan tuntutan kecakapan Abad 21 dengan segala tantangannya. Abad 21 merupakan kurun yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga menuntut sumber daya insan sebuah negara untuk menguasai banyak sekali bentuk keterampilan, termasuk keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah dari banyak sekali permasalahan yang semakin meningkat. Dengan kata lain, banyak sekali keterampilan dalam bingkai ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu dikuasai oleh SDM, menjadi kata kunci bagi sebuah bangsa untuk turut serta dalam percaturan dunia. Hasil pendidikan di Indonesia secara keilmuan masih dibawah negara berkembang lainnya, contohnya dalam hasil PISA tahun 2012 yang menyatakan bahwa secara umum dikuasai akseptor didik di Indonesia pada usia 15 tahun belum mempunyai literasi dasar (membaca, matematika, sains),maka masih dibutuhkan perbaikan atau pembaharuan sistem pendidikan di Indonesia.

Salah satu perjuangan yang dilakukan Pemerintah pada dikala ini yaitu dengan menggulirkan Kurikulum 2013 yang merupakan kurikulum Nasional dengan terus menerus diperbaharui biar selaras dengan tuntutan Pendidikan Global dan tidak menyimpang dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Meskipun demikian, masih banyak permasalahan dalam dunia pendidikan di Indonesia antara lain terkait dengan;
  1. pemerataan dan keseteraan pendidikan,
  2. mutu dan relevansi berkelanjutan, dan 3) birokrasi, tata kelola dan akuntabilitas.

Salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut yaitu melalui pembelajaran oleh guru di dalam maupun di luar kelas. Agar guru memahami bagaimana mengimplementasikan kecakapan Abad 21 dalam pembelajaran, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas menyusun naskah “Model Implementasi Kecakapan Abad 21 dalam Pembelajaran” yang sanggup dijadikan sebagai rujukan.

Tujuan
  1. Meningkatkan tabiat dan profesionalisme guru untuk memenuhi tuntutan pengembangan kecakapan Abad 21.
  2. Meningkatkankompetensi dan kinerja guru dalam dalam merencanakan dan mengelola pembelajaran yang mendidik, dan memfasitasi akseptor didik menguasai kecakapan hidup kurun 21.

Sasaran
Guru, kepala sekolah, pengawas, dan penyelenggara pendidikan lainnya.

Hasil yang diharapkan
  1. Menguatnya tabiat dan profesionalisme guru untuk memenuhi tuntutan pengembangan kecakapan/karakter kurun 21.
  2. Meningkatnyakompetensi dan kinerja guru dalam mengelola pembelajaran yang mendidik, dan memfasitasi akseptor didik dalam menguasai karakter/kecakapan kurun 21.

Landasan Hukum
  1. Permendikbud Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Pembelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  2. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
  3. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  4. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  5. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

BAB II. PEMBELAJARAN ABAD 21
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh semua insan di seluruh dunia. Seperti dijelaskan dalam Bab I, secara ilmu pengetahuan Indonesia merupakan negara berkembang yang masih tertinggal dari negara berkembang lainnya. Meskipun demikian, pendidikan di Indonesia mempunyai kelebihan dibanding negara-­negara tersebut atau negara maju lainnya dengan dasar pendidikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berakar pada budaya bangsa yang mengedepankan huruf yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan Abad 21. Pembelajaran Abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi.

Literasi menjadi bab terpenting dalam sebuah proses pembelajaran, akseptor didik yang sanggup melaksanakan kegiatan literasi dengan maksimal tentunya akan mendapat pengalaman berguru lebih dibanding dengan akseptor didik lainnya. Pembelajaran akan meletakkan dasar dan kompetensi, pengukuran kompetensi dengan urutan LOTS menuju HOTS. Proses pembelajaran akan dimulai dari suatu hal yang gampang menuju hal yang sulit. Dengan penilaian LOTS akan menjadi tangga bagi akseptor didik untuk meningkatkan kompetensi menuju seseorang yang mempunyai pola pikir kritis. Seseorang yang mempunyai kemampuan berpikir kritis, kreatif, kerja sama dan bisa berkomunikasi dengan baik akan meningkat pula karakternya, sehingga keilmuan dan kompetensi yang dikuasainya akan menjadikannya mempunyai sikap/karakter yang bertanggungjawab, bekerja keras, jujur dalam kehidupannya. Seorang akseptor didik yang mengalami proses pembelajaran dengan melaksanakan acara literasi pembelajaran dan guru memperlihatkan penguatan huruf dalam proses pembelajaran dengan urutan kompetensi dari LOTS menuju kompetensi HOTS akan menghasilkan lulusan yang mempunyai huruf dan kompetensi.
  1. Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 bertujuan menyebarkan bakat, minat, dan potensi akseptor didik biar berkarakter, kompeten dan literat. Untuk mencapai hasil tersebut dibutuhkan pengalaman berguru yang bervariasi mulai dari yang sederhana hingga pengalaman berguru yang bersifat kompleks. Dalam kegiatan tersebut guru harus melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang relevan dengan karakteristik pembelajaran kurun 21.
  2. Pembelajaran dalam setiap mata pelajaran terkait dengan kompetensi dan konteks yang harus memacu akseptor didik untuk mempunyai ketrampilan berpikir dari yang sederhana (LOTS) menuju proses berpikir tingkat tinggi (HOTS).
  3. Kegiatan pembelajaran tersebut tidak sanggup sekaligus dilaksanakan, tetapi bertahap ada perubahan. Dari kapasitas LOTS yang banyak bertahap dikurangi dan menambah kapasitas HOTS, sehingga pada hasilnya kapasitas HOTS menjadi huruf akseptor didik.
  4. Melalui pembelajaran tersebut pada hasilnya sanggup mengahasilkan lulusan yang berkarakter, kompeten dan literat untuk siap menhadapai tantangan Abad 21.

Pilar Pendidikan
Pilar pendidikan merupakan soko guru pendidikan. Unesco memperlihatkan empat pilar pendidikan yang terdiri atas Learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together in peace. Tetapi untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasinal, tidak cukup dengan empat pilar tersebut, maka dalam pendidikan di Indonesia ditambah dengan dengan pilar pendidikan “Belajar untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, dan moral mulia”.

Berikut uraian masing-­masing pilar pendidikan tersebut:
  1. Belajar untuk mencari tahu (learning to know); Belajar untuk mencari tahu terkait dengan cara mendapat pengetahuan melaluipenggunaan media atau alat yang ada. Media bisa berupa buku, orang, internet, dan teknologi yang lainya. Implementasinya untuk mencari tahu tersebut di Indonesia sudah berjalan melalui proses berguru membaca, menghafal, dan mendengarkan, baik yang terjadi di dalam kelas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Belajar untuk mengerjakan (learning to do); Belajar untuk melaksanakan atau berkarya, hal ini tidak terlepas dari berguru mengetahui lantaran perbuatan tidak terlepas dari ilmu pengetahuan.Belajar untuk melaksanakan atau berkarya merupakan upaya untuk senantiasa melaksanakan dan berlatih keterampilan untuk keprofesionalan dalam bekerja.Terkait dengan pembelajaran didalam kelas, maka berguru untuk mengerjakan ini sangat dibutuhkan latihan keterampilan bagaimana akseptor didik sanggup memakai pengetahuan ihwal konsep atau prinsip mata pelajaran tertentu dalam mata pelajaran lainnya atau dalam kehidupannya sehari-hari.Dengan demikian akseptor didik mempunyai pengetahuan dan ketrampilan yang sanggup mempengaruhi kehidupannya dalam menentukan pilihan kerja yang ada di masyarakat.
  3. Belajar untuk menjadi (learning to be); Belajar untuk menjadi atau berkembang utuh, berguru untuk menjadi atau berkembang secara utuh berkaitan dengan tuntutan kehidupan yang semakin kompleks sehingga dibutuhkan suatu huruf pada diri individu.Belajar menjadi pribadi yang berkembang secara optimal yang mempunyai kesesuaian dan keseimbangan pada kepribadianya baik itu moral, intelektual, emosi, spiritual, maupun sosial. Sehingga dalam pembelajaran, guru mempunyai kewajiban untuk menyebarkan potensi akseptor sesuai dengan talenta dan minatnya biar akseptor didik tersebut sanggup menentukan pilihannya, terlepas dari siapa dan apa pekerjaanya, tetapi yang penting yaitu beliau menjadi sosok yang pribadi mempunyai keunggulan.
  4. Belajar untuk berhidupan bersama dalam kedamaian (learning to live together in peace); Belajar hidup bersama ini sangat penting, lantaran masyarakat yang beragam, baik dilihat dari latar belakang, suku, ras, agama, etnik, atau pendidikan. Pada pembelajaran, akseptor didik harus memahami bahwa keberagaman tersebut bukan untuk dibeda-­‐bedakan, akan tetapi dipahamkan bahwa keberagaman tersebut tergabung dalam suatu lingkungan masyarakat. Oleh lantaran itu saling membantu dan menghargai satu dengan yang lainya sangat dibutuhkan biar tercipta masyarakat yang tertib dan aman, sehingga setiap individu sanggup berguru dan hidup dalam kebersamaan dan kedamaian.
  5. Belajar untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, dan moral mulia; Pilar yang ini hanya terdapat dalam secara tersirat dalam pendidikan di Indonesia sesuai dengan Undang-­Undang Nomor 20 tahun 2003 ihwal Sisdiknas yang menyatakan bahwa salah satu Tujuan Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi akseptor didik biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Implementasi dari pilar tersebut diwujudkan secara pribadi dalam mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan mata pelajaran PPKN, dan dalam mata pelajaran lain sebagai hasil pembelajaran tidak pribadi melalui pencapaian KI-­1 (Kompetensi Spiritual). 

Pendidikan Abad 21
Pendidikan Abad 21 merupakan pendidikan yang mintegrasikan antara kecakapan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, serta penguasaan terhadap TIK. Kecakapan tersebut sanggup dikembangkan melalui banyak sekali model pembelajaran berbasis acara yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan materi pembelajaran. Kecakapan yang dibutuhkan di Abad 21 juga merupakan keterampilan berpikir lebih tinggi (Higher Order Thinking Skills (HOTS)) yang sangat dibutuhkan dalam mempersiapkan akseptor didik dalam menghadapi tantangan global.

Pada bab ini akan dibahas masing-­masing kecakapan tersebut sebagai berikut:
  1. Kecakapan Berpikir Kritis dan Pemecahan Masalah (Critical Thinking and Problem Solving Skill); Berpikir kritis bersifat mandiri, berdisiplin diri, dimonitor diri, memperbaiki proses berpikir sendiri. Hal itu dipandang sebagai aset penting terstandar dari cara kerja dan cara berpikir dalam praktek. Hal itu memerlukan komunikasi efektif dan pemecahan masalah dan juga komitmen untuk mengatasi perilaku egosentris dan sosiosentris bawaan (Paul and Elder, 2006:xviii ). Berpikir kritis berdasarkan Beyer (1985) adalah: Berpikir kritis yaitu kemampuan 1) menentukan dapat dipercaya suatu sumber, 2) membedakan antara yang relevan dari yang tidak relevan, 3) membedakan fakta dari penilaian, 4) mengidentifikasi dan mengevaluasi perkiraan yang tidak terucapkan, 5) mengidentifikasi bias yang ada, 6) mengidentifikasi sudut pandang, dan 7) mengevaluasi bukti yang ditawarkan untuk mendukung pengakuan. Masih banyak para andal yang memperlihatkan pengertian atau definisi berpikir kritis ini, tetapi dalam bahasan ini akan disajikan hasil meramu sebagai berikut. a. Menggunakan banyak sekali tipe pemikiran/penalaran atau alasan, baik induktif maupun deduktif dengan sempurna dan sesuai situasi. b. Memahami interkoneksi antara satu konsep dengan konsep yang lain dalam suatu mata pelajaran, dan keterkaitan antar konsep antara suatu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya. c. Melakukan penilaian dan menentukan keputusan secara efektif dalam mengolah data dan memakai argumen. d. Menguji hasil dan membangun koneksi antara informasi dan argumen. e. Mengolah dan menginterpretasi informasi yang diperoleh melalui simpulan awal dan mengujinya lewat analisis terbaik. f. Membuat solusi dari banyak sekali bermasalahan non-rutin, baik dengan cara yang umum, maupun dengan caranya sendiri. g. Menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menuntaskan permasalahan h. Menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, dan menuntaskan suatu masalah.
  2. Kecakapan Berkomunikasi (Communication Skills); Komunikasi merupakan proses transmisi informasi, gagasan, emosi, serta keterampilan dengan memakai simbol-­simbol, kata-­‐kata, gambar, grafis, angka, dsb. Raymond Ross (1996) menyampaikan bahwa “Komunikasi yaitu proses menyortir, memilih, dan pengiriman simbol-simbol sedemikian rupa biar membantu pendengar membangkitkan respons/ makna dari pemikiran yang serupa dengan yang dimaksudkan oleh komunikator”. Kecakapan komunikasi dalam proses pembelajaran antara lain sebagai berikut. a. Memahami, mengelola, dan membuat komunikasi yang efektif dalam banyak sekali bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia (ICT Literacy). b. Menggunakan kemampuan untuk mengutarakan ide-­idenya, baik itu pada dikala berdiskusi, di dalam dan di luar kelas, maupun tertuang pada tulisan. c. Menggunakan bahasa verbal yang sesuai konten dan konteks pembicaraan dengan lawan bicara atau yang diajak berkomunikasi. d. Selain itu dalam komunikasi verbal dibutuhkan juga perilaku untuk sanggup mendengarkan, dan menghargai pendapat orang lain, selain pengetahuan terkait konten dan konteks pembicaraan. e. Menggunakan alur pikir yang logis, terstruktur sesuai dengan kaidah yang berlaku. f. Dalam Abad 21 komunikasi tidak terbatas hanya pada satu bahasa, tetapi kemungkinan multi-bahasa.
  3. Kreatifitasdan Inovasi (Creativity and Innovation) Creativity is “the achievement of something remarkable and new, something which transforms and changes a field of endeavor in a significant way . . . the kinds of things that people do that change the world.” Guilford (1976) mengemukakan kreatifitas yaitu cara-­cara berpikir yang divergen, berpikir yang produktif, berdaya cipta berpikir heuristik dan berpikir lateral. Beberapa kecakapan terkait kreatifitas yang sanggup dikembangkan dalam pembelajaran antara lain sebagai berikut. a. Memiliki kemampuan dalam mengembangkan, melaksanakan, dan memberikan gagasan-­gagasan gres secara verbal atau tulisan. b. Bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif gres dan berbeda. c. Mampu mengemukakan ide-ide kreatif secara konseptual dan praktikal. d. Menggunakan konsep-‐konsep atau pengetahuannya dalam situasi gres dan berbeda, baik dalam mata pelajaran terkait, antar mata pelajaran, maupun dalam dilema kontekstual. e. Menggunakan kegagalan sebagai wahana pembelajaran. f. Memiliki kemampuan dalam membuat kebaharuan berdasarkan pengetahuan awal yang dimiliki. g. Mampu menyesuaikan diri dalam situasi gres dan memperlihatkan bantuan positif terhadap lingkungan.
  4. Kolaborasi (Collaboration); Kolaborasi dalam proses pembelajaran merupakan suatu bentuk kerjasama dengan satu sama lain saling membantu dan melengkapi untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu biar diperoleh suatu tujuan yang telah ditentukan.Kecakapan terkait dengan kerja sama dalam pembelajaran antara lain sebagai berikut. a. Memiliki kemampuan dalam kerjasama berkelompok. b. Beradaptasi dalam banyak sekali kiprah dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan yang lain. c. Memiliki tenggang rasa dan menghormati perspektif berbeda. d. Mampu berkompromi dengan anggota yang lain dalam kelompok demi tercapainya tujuan yangbtelah ditetapkan.

Kecakapan Hidup dalam berkarir
Salah satu karakteristik pembelajaran dalam Kurikulum 2013 yaitu harus sanggup mengarahkan akseptor didik untuk memahami potensi, minat dan bakatnya dalam rangka pengembangan karir, baik di jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun karir di masyarakat. Oleh lantaran itu, maka akseptor didik harus dipersiapkankan untuk mempunyai kecakapan-­kecakapan yang sesuai dengan tutntutan pekerjaan di Abad 21 antara lain sebagai berikut:
  1. Memiliki perilaku dan kemampuan untuk menjadi pemimpin dan menjadi yang terdepan dalam berinisiatif demi menghasilkan banyak sekali terobosan-terobosan (Leadership).
  2. Memiliki perilaku bertanggung jawab terhadap seluruh perbuatan yang dilakukan sebagai seorang individu sanggup berdiri diatas kaki sendiri (Personal Responsibility).
  3. Menghargai dan menjunjung tinggi pelaksanaan etika dalam menjalankan kehidupan sosial bersama (Ethics).
  4. Memiliki sejumlah keahlian dasar yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi sebagai mahluk individu dan mahluk social (People Skills).
  5. Memiliki kemampuan dalam menyesuaikan diri dan beradopsi dengan banyak sekali perubahan yang terjadi sejalan dengan dinamika kehidupan (Adaptability).
  6. Mampu meningkatkan kualitas dirinya melalui banyak sekali acara dan pekerjaan yang dilakukan sehari-­hari (Personal Productivity).
  7. Memiliki alasan dan dasar yang terperinci dalam setiap langkah dan tindakan yang dilakukan (Accountability).
  8. Memiliki rasa bertanggung jawab terhadap lingkungan kehidupan maupun komunitas yang ada di sekitarnya (Social Responsibility).

Karakteristik profesionalisme guru
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen, salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu kompetensi profesional yang mencakup;
  1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
  2. Meningkatkan dan menyebarkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi akseptor didik dalam pembelajaran.
  4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan isyarat etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika.
  5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Kompetensi profesional guru tersebut di atas, sangat sesuai dengan tuntutan guru pada pembelajaran Abad 21 yang harus mempunyai kecakapan antara lain sebagai berikut:
  1. Mampu merancang dan menyebarkan pengalaman berguru dan penilaian secara manual dan digital dengan mengintegrasikan banyak sekali alat dan sumber berguru yang relevan untuk mendorong akseptor didik biar mempunyai keterampilan berpikir lebih tinggi dan lebih kratif.
  2. Mampu memfasilitasi dan menginspirasi berguru dan kreatifitas akseptor didik sesuai huruf kacakapan yang dibutuhkan (4K = 4C), yang sanggup dilaksanakan antara lain dengan melibatkan akseptor didik dalam menggali interkoneksi antara pengetahuan yang diperolehnya dengan gosip dunia faktual (real world), termasuk dalam penggunaan teknologi.
  3. Merancang dan menyediakan alat penilaian yang bervariasi sesuai tuntutan kompetensi, dan mengolahnya sehingga sanggup memperlihatkan informasi yang berkhasiat bagi akseptor didik maupun pembelajaran secara umum.
  4. Menjadi model cara berguru dan bekerja antara lain dengan memperlihatkan kemahiran dalam sistem teknologi dan mentransfer pengetahuan ke teknologi dan situasi yang baru, dan berkolaborasi dengan akseptor didik, sahabat sejawat, dan komunitas dalam memakai banyak sekali alat dan sumber yang relevan untuk mendorong keberhasilan dan inovasi, termasuk penggunaan teknologi.
  5. Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan professional antara lain dengan berpartisipasi dalam masyarakat lokal dan global untuk meningkatkan pembelajaran, dan memperlihatkan kepemimpinan melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan bersama dan penggabungan komunitas, serta berkontribusi terhadap efektifitas dan pembaharuan diri terkait dengan profesi guru baik di sekolah maupun dalam masyarakat.

Karakteristik Pembelajaran
Pembelajaran Abad 21 merupakan pembelajaran yang harus mempersiapkan generasi Abad 21 dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK atau ICT) yang berkembang begitu cepat. Perkembangan Teknologi tersebut mempengaruhi banyak sekali aspek kehidupan termasuk pada proses pembelajaran. Oleh lantaran itu Kurikulum 2013 terus diperbaiki sesuai dengan tuntutan kemajuan TIK tetapi harus tetap mengakar pada budaya bangsa sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945. Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 merupakan pembelajaran berbasis acara yang memperlihatkan kesempatan kepada akseptor didik untuk menyebarkan potensi, minat, dan bakatnya, termasuk dalam penguasaan terhadap TIK, khususnya computer.

Sejalan dengan karateristik pembelajaran dalam Kurikulum 2013 ibarat yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 103 Tahun 2015, maka karakteristik pembelajaran Abad 21 sanggup dijabarkan antara lain sebagai berikut:
  1. Berpusat pada akseptor didik; guru harus lebih banyak mendengarkan siswanya saling berinteraksi, berargumen, berdebat, dan berkolaborasi. Fungsi guru dari pengajar berubah dengan sendirinya menjadi fasilitator bagi akseptor didik.
  2. Mekanisme pembelajaran harus terdapat interaksi multi-­arah yang cukup dalam banyak sekali bentuk komunikasi serta memakai banyak sekali sumber berguru yang kontekstual sesaui dengan materi pembelajaran. Guru harus berusaha membuat pembelajaran melalui banyak sekali pendekatan atau metode atau model pembelajaran, termasuk penggunaan TIK.
  3. Peserta didik disarankan untuk lebih lebih aktif dengan cara memperlihatkan banyak sekali pertanyaan dan melaksanakan penyelidikan, serta menuangkan ide-ide, baik lisan, tulisan, dan perbuatan.
  4. Kegiatan pembelajaran yang dikembangkan harus sanggup memfasilitasi akseptor didik untuk sanggup berhubungan antar sesamanya (kolaboratif dan kooperatif).
  5. Semua kompetensi (KI-­1, KI-­2, KI-­3, dan KI-­4) harus dibelajarkan secara terintegrasi dalam suatu mata pelajaran, sehingga akseptor didik mempunyai kompetensi yang utuh.
  6. Pembelajaran harus memperhatikan karakteristik tiap individu dengan kuinikannya masing-masing, sehingga dalam perencana pembelajaran harus sudah diprogramkan pelayanan untuk akseptor didik dengan karakteristik masing-­masing (normal, remedial, dan pengayaan).
  7. Guru harus sanggup memotivasi akseptor didik untuk memahami interkoneksi antar konsep, baik dalam mata pelajarannya dan antar mata pelajaran, serta aplikasinya dalam dunia nyata.
  8. Sesuai dengan huruf pendidikan Abad 21 (4K atau 4C), maka pembelajaran yang dikembangkan harus sanggup mendorong akseptor didik untuk menyebarkan kemampuan berpikir lebih tinggi (Higher Order Thinking Skills = HOTS).

BAB. III. IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN KECAKAPAN ABAD 21 DALAM PERENCANAAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Seperti perencanaan pembelajaran pada umumnya, pembelajaran Abad 21 juga direncanakan dari awal dimulai dengan menganalisis Kompetensi hingga menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP (lihat Naskah Pengembangan RPP). Karakter kecakapan Abad 21 sanggup dikembangkan sesuai dengan karakteristik KD dan materi yang akan dibahas. Oleh lantaran itu dalam merencanakan pembelajaran yang mengintegrasikan huruf kecakapan Abad 21, sanggup dipakai langkah-langkah berikut:

A. Menentukan jenis kecakapan yang akan dikembangakan sesuai dengan Kompetensi Dasar (mungkin focus, tidak pada keempat-­empatnya, contohnya berpikir kritis dan problem solving, atau kolaborasi).

Contoh Kompetensi Dasar dalam mata pelajaran Matematika.
K D 3.1 Mengintepretasi persamaan dan pertidaksamaan nilai mutlak dari bentuk linear satu variabel dengan persamaan dan pertidaksamaan linear Aljabar lainnya.

K D 4.1Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan persamaan dan pertidaksamaan nilai mutlak dari bentuk linear satu variable

Menginterpretasi dan menuntaskan masalah merupakan salah satu kemampuan dalam kecakapan berpikir kritis dan pemecahan masalah. Dengan demikian, maka terkait dengan kompetensi dasar tersebut dalam pembelajaran, guru harus menyebarkan huruf kecakapan berpikir kritis dan pemecahan masalah.Kecakapan ini juga merupakan salah satu keterampilan dalam berpikir lebih tinggi (Higher Order Thinking Skills atau HOTS).

B. Merumuskan tujuan pembelajaran biar cukup terperinci dalam memperlihatkan kecakapan yang harus dimiliki akseptor didik.

Contoh Tujuan Pembelajaran dalam mata pelajaran Matematika.
Melalui pendekatan saintifik dengan memakai metode mind mapping akseptor didik sanggup mengintepretasi persamaan dan pertidaksamaan nilai mutlak dari bentuk linear satu variabel dengan persamaan dan pertidaksamaan linear Aljabar, dan sanggup menuntaskan masalah yang berkaitan, dengan rasa ingin tahu, pantang menyerah, serta sanggup bekerjasama.
Tujuan pembelajaran di atas mengisayaratkan bahwa ada beberapa huruf kecakapan yang akan dikembangkan guru dalam pembelajaran, yaitu berpikir kritis, kreatifitas, dan kolaborasi. Selain itu, tujuan pembelajaran ini juga bertujuan untuk menguatkan pilar pendidikan yang berkaitan dengan berguru hidup bersama, dan peningkatan moral mulia yaitu saling menghargai dan menghormati antar sesama.

C. Mengembangkan IPK biar sanggup mencapai KD (Lihat Naskah Pengembangan RPP) dan sanggup menyebarkan huruf kecakapan berpikir kritis dan pemecahan masalah.

Contoh IPK dalam mata pelajaran Matematika.

3.1. …Menyelesaikan pertidaksamaan nilai mutlak bentuk linear satu variabel dengan pertidaksamaan linear aljabar lainnya.
4.1. …Membuat model matematika dari permasalahan kontekstual berkaitan dengan persamaan atau pertidaksamaan nilai mutlak bentuk linear satu variabel
4.1. … Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan persamaan nilai mutlak dari bentuk linear satu variabel

D. Mengembangkan materi pembelajaran yang relevan.
Materi dikembangkan sesuai dengan karakteristik KD yang meliputi materi yang bersifat factual, konseptual, procedural, dan metakognitif (lihat Naskah Pengembangan RPP).Materi-­‐materi tersebut dipilih dan dipilah biar sanggup memenuhi menyebarkan huruf kecakapan yang telah dirumuskan sesuai tuntutan KD.

Contoh materi pembelajaran dalam mata pelajaran Matematika.

Persamaan dan Pertidaksamaan Nilai Mutlak dari Bentuk Linear Satu Variabel dengan Persamaan dan Pertidaksamaan Linear Aljabar Lainnya.
  • Konsep Nilai Mutlak
  • Persamaan dan Pertidaksamaan Nilai Mutlak Bentuk Linear Satu Variabel
  • Persamaan dan Pertidaksamaan Nilai Mutlak dari Bentuk Linear Satu Variabel dengan Persamaan dan Pertidaksamaan Linear Aljabar Lainnya.

E. Mengembangkan kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan sesuai dengan hasil analisis.
1. Kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan pengembangan berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving skills). 

Contoh kegiatan dalam mata pelajaran Matematika.
Mengamati permasalahan yang disajikan berkaitan dengan konsep nilai mutlak dan penyelesaian persamaan maupun pertidaksamaan nilai mutlak bentuk linear satu variabel.

Contoh materi pengamatan:
Kegiatan pramuka merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan di sekolah.Suatu pasukan pramuka sedang berguru baris berbaris di lapangan sekolah pada hari Sabtu. Sebuah perintah dari pimpinan regu, yaitu “Maju 4 langkah, jalan!”, hal ini berarti jarak pergerakan barisan yaitu 4 langkah kedepan. Jika perintah pimpinan pasukan yaitu “Mundur 3 langkah, jalan!”, hal ini berarti bahwa pasukan akan bergerak ke belakang sejauh 3 langkah. Demikian seterusnya.

Kegiatan pembelajaran tersebut di atas juga melatih akseptor didik untuk berguru mencari tahu dan menerapkan interkoneksi antara konsep di dalam Matematika dengan kehidupan sehari-­hari (berpikir kritis)

2. Kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan pengembangan Komunikasi (Communication skills)
  • Diskusi untuk mengolah informasi yang diperoleh.
  • Mengemukakan pendapat/sanggahan, serta memperlihatkan masukkan kepada pendapat orang lain (guru atau temannya).
  • Melaporkan hasil diskusi melalui goresan pena dan/atau verbal atau penyajian.

3. Melalui kegiatan pembelajaran ini juga akseptor didik sanggup menyebarkan kecakapan kepemimpinan (leadership)dengan mengatur jalannya diskusi, sehingga diskusi tetap focus dan sanggup memperoleh suatu simpulan yang bermakna. Untuk selanjutnya akseptor didik juga sanggup menerapkan pengetahuannya dalam bentuk suatu karya (tulis, lisan, atau perbuatan) yang berkaitan dengan cara berguru untuk mengerjakan (learning to do).

4. Kegiatan pembelajaran yang sanggup menyebarkan kreatifitas dan penemuan (Creativity and Innovation skills).
Berdiskusi untuk mengolah informasi yang diperoleh.
Mengimplementasikan konsep atau pengetahuannya dalam membuat pola permasalahan dan penyelesaiannya, serta menganalisa hasil diskusi dan membandingkannya dengan teori yang ada pada sumber acuan (buku paket atau internet).

Kegiatan tersebut juga sanggup menyebarkan talenta dan karir peserat didik dalam mencapai cita-‐cita yang diinginkannya melalui pengembangan kreatifitas yang ditugaskan (learning to be), serta mengerjakan suatu karya yang berkaitan dengan konsep yang diperolehnya (learning to do).

5. Kegiatan pembelajaran yang sanggup menyebarkan kerja sama (Collaboration skills).
Bekerjasama dalam berkelompok dengan pembagian kiprah dan tanggungjawab, untuk menyusun suatu goresan pena sederhana ihwal fenomena alam dalam mata pelajaran Matematika, Fisika, atau Bahasa.

Melalui kegiatan kolaboratif, akseptor didik sanggup menyebarkan perilaku kerjasama, saling menghargai dan menghormati (ethics), serta masing-masing sanggup menyebarkan minat dan bakatnya (learning to be) sesuai dengan kiprah masing-­masing dalam kelompok.

6. Kegiatan pembelajaran yang sekaligus sanggup menyebarkan berpikir kritis,kratifitas, dan kolaborasi.

Peserta didik berhubungan untuk memecahkan dilema berikut.

Pak Amin akan membangun jembatan CD yang menghubungkan dua daerah A dan B. Dimanakah letak jembatan CD harus dibuat, biar jarak antara A dan B merupakan jarak yang terpendek?

Kegiatan ibarat di atas, selain sanggup menyebarkan kecakapan Abad 21 juga sanggup melatih akseptor didik untuk memperlihatkan kemampuan mengaplikasikan konsep dalam kenyataan (learning to do), dan sanggup memupuk kemampuan akseptor didik dalam menentukan pilihan cara dan keleluasaan dalam memecahkan permasalahan terkait talenta dan minat (learning to be).

Literasi Pembelajaran
Gerakan literasi di sekolah tidak lagi menjadi bab terpisah/berdiri sendiri dalam pelaksanaannya. Pada tahun ini literasi sekolah menjadi bab yang tidak terpisah dari proses pembelajaran. Aktivitas akseptor didik di kelas bersama guru melaksanakan acara ini guna memperkaya dan memperdalam wawasan serta penguasaan materi, sehingga siswa terlibat pribadi tidak lagi hanya bergantung pada guru. Aktivitas literasi dalam pembelajaran misalkan kegiatan-­kegiatan berikut :
  1. Sebelum membaca; a. Membuat prediksi b. Mengidentifikasi tujuan membaca
  2. Ketika membaca; a. Mengidentifikasi informasi yang relevan. b. Memvisualisasi (jika teks bukan bentuk visual). c. Membuat informasi. d. Membuat keterkaitan.
  3. Setelah membaca; a. Membuat ringkasan. b. Mengevaluasi teks. c. Menginformasi, merevisi, atau menolak prediksi.

Kompetensi yang diharapkan meningkat dalam diri siswa sehabis acara literasi pembelajaran ini yaitu;
  1. menggunakan fitur khusus representasi untuk mendukung claim, inference, dan prediksi;
  2. mengubah dari satu moda ke moda yang lain;
  3. menjelaskan keterkaitan antarmoda;
  4. memerikan bagaimana representasi yang berbeda menjelaskan fenomena yang sama dengan cara yang berbeda;
  5. memilih, mengombinasikan, dan/atau menghasilkan yang standar dan nonstandar untuk mengomunikasikan konsep tertentu; dan
  6. mengevaluasi representasi multimoda dan menjelaskan mengapa satu representasi lebih efektif daripada representasi lain untuk tujuan tertentu.
Contoh :
Pembelajaran PPKn materi kiprah Indonesia dalam kekerabatan internasional kelas XII semester 2.
  1. Peserta didik dikala mengawali pembelajaran dengan melaksanakan acara literasi pembelajaran yaitu; - membaca acuan yang sudah ditugaskan pada pertemuan sebelumnya, - akseptor didik bersama kelompoknya melaksanakan kegiatan meringkas dalam bentuk tabel, sketsa atau peta konsep (critical tinking and collaboration), - akseptor didik mencari pola dari banyak sekali sumber ihwal permasalahan dalam kekerabatan internasional (critical tinking), - akseptor didik menceritakan kembali dengan bahasa sendiri salah satu dari banyak sekali perbagai masalah dengan memberikan alternatif solusi (critical tinking, creative and communication).
  2. Dalam kegiatan pembelajaran ini guru melaksanakan interaksi dengan pertanyaan yang gampang (LOTS) dengan variasi pertanyaan meningkat menuju (HOTS) (critical tinking).
  3. Guru juga selalu membimbing akseptor didik biar bersungguh-­sungguh dan bekerja keras serta memantapkan huruf lainnya.

Melalui pembelajaran ibarat di atas, sanggup melatih akseptor didik menjadi literat terhadap permasalahan dalam kekerabatan internasional dan menumbuhkan perilaku tenggang rasa terhadap permasalahan bangsa dan dunia internasional yang terjadi, serta bisa menyikapi dan memperlihatkan sumbangsih solusi.

Mengembangkan teknik dan instrumen penilaian sesuai dengan hasil analisis (tujuan atau IPK)
Bagaimana cara menyebarkan teknik dan instrumenpenilaian sesuai dengan tujuan pembelajaran atau IPK sanggup dilihat dalam naskah Panduan Penilaian.Dalam bahasan ini, yang harus dipertimbangkan yaitu konten soal tersebut terkait dengan karakter, kecakapan Abad 21, dan HOTS.

Berikut yaitu pola soal tes tulis Matematika untuk materi Persamaan dan Pertidaksamaan yang sanggup menyebarkan HOTS, berpikir kritis dan pemecahan masalah, dan kreatifitas.

Suatu grup band merilis album, penjualan per ahad (dalam ribuan) dinyatakan den gan model s(t) = -­2|t – 22| + 44, t waktu (dalam minggu).
a . Gambarkan grafik fungsi penjualan s(t).
b . Hitunglah total penjualan album selama 44 ahad pertama.
c . Dinyatakan Album Emas kalau penjualan lebih dari 500.000 copy. Hitunglah t biar album yang dibentuk dinyatakan sebagai Album Emas.

Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Melaksanakan Pembelajaran. Lihat pola RPP dan Video di masing-­masing mata pelajaran (terlampir)

BAB IV. PENUTUP
Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan Nasional, intinya merupakan modal berpengaruh bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan Abad 21. Berdasarkan Dasar, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional tersebut, pendidikan di Indonesia mempunyai huruf yang unik sesuai dengan budaya Indonesia, dengan mengedepankan kecerdasan bangsa selaras dengan karakteristik pendidikan Abad 21 yang merupakan kecakapan yang terintegrasi antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi.

Memperhatikan hasil pendidikan di Indonesia secara keilmuan yang masih dibawah negara berkembang lainnya, maka masih dibutuhkan perbaikan atau pembaharuan sistem pendidikan di Indonesia. Khusus dalam hal pembelajaran, maka dibutuhkan penguatan dan peningkatan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran, khususnya pembelajaran yang sanggup menjawab tantangan Abad 21 terkait dengan Naskah ini disusun sebagai salah satu materi untuk membantu guru dalam meningkatkan pemahamannya terhadap pendidikan Abad 21. Selain itu, guru sanggup merencanakan dan melaksanakan pembelajarannya yang sanggup mendorong akseptor didik untuk sanggup berpikir kritis dan memecahkan masalah, komunikatif, kreatif dan inovatif, serta kolaboratif, sehingga mempunyai akseptor didik mempunyai ketrampilan berpikir lebih tinggi (HOTS).

    Download Berkas Mengenai Implementasi Pengembangan Kecakapan Abad 21 dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas mengenai Implementasi Pengembangan Kecakapan Abad 21 dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Implementasi Pengembangan Kecakapan Abad 21 dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)



    Download File:
    Implementasi Pengembangan Kecakapan Abad 21 dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Implementasi Pengembangan Kecakapan Abad 21 dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Implementasi Pengembangan Kecakapan Periode 21 Dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (Rpp)"