Hentikan Penerbitan Nuptk, Kemdikbud Dianggap Ngawur
Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghentikan penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dinilai sebagai langkah salah. Sebab, ketika ini masih banyak guru yang belum mempunyai NUPTK tersebut.
"Ini namanya ngawur. Karena kalau mereka belum punya NUPTK, belum dapat ikut sertifikasi," ujar Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo di Kemdikbud, Selasa (30/4).
NUPTK merupakan data wacana identitas pendidik atau tenaga kependidikan yang bersifat nasional. Mereka yang telah memilik NUPTK berarti telah diakui oleh Kemdikbud sebagai tenaga pendidikan dan kependidikan terdaftar.
Bahkan, banyak sekali kegiatan peningkatan kesejehtaraan guru maupun kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah sentra maupun daerah, didasarkan pada NUPTK. Salah satu contohnya ialah kegiatan sertifikasi guru.
Karenanya PB PGRI mendesak pemerintah lebih serius membenahi administrasi guru. Pasalnya, PB PGRI mendapat sejumlah pengaduan bahwa masih banyak guru hingga ketika ini belum memperoleh NUPTK meski sebetulnya memenuhi syarat.
Pemerintah, tegas Sulistyo, harusnya memperlihatkan hak-hak para guru sebagaimana yang telah dijanjikan selama ini. "Jangan hingga lahir sejumlah tuduhan bahwa pemerintah tidak serius atau main-main, contohnya dengan sertifikasi dan pertolongan sertifikasi," tambahnya
"Ini namanya ngawur. Karena kalau mereka belum punya NUPTK, belum dapat ikut sertifikasi," ujar Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo di Kemdikbud, Selasa (30/4).
NUPTK merupakan data wacana identitas pendidik atau tenaga kependidikan yang bersifat nasional. Mereka yang telah memilik NUPTK berarti telah diakui oleh Kemdikbud sebagai tenaga pendidikan dan kependidikan terdaftar.
Bahkan, banyak sekali kegiatan peningkatan kesejehtaraan guru maupun kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah sentra maupun daerah, didasarkan pada NUPTK. Salah satu contohnya ialah kegiatan sertifikasi guru.
Karenanya PB PGRI mendesak pemerintah lebih serius membenahi administrasi guru. Pasalnya, PB PGRI mendapat sejumlah pengaduan bahwa masih banyak guru hingga ketika ini belum memperoleh NUPTK meski sebetulnya memenuhi syarat.
Pemerintah, tegas Sulistyo, harusnya memperlihatkan hak-hak para guru sebagaimana yang telah dijanjikan selama ini. "Jangan hingga lahir sejumlah tuduhan bahwa pemerintah tidak serius atau main-main, contohnya dengan sertifikasi dan pertolongan sertifikasi," tambahnya
Sumber:
Posting Komentar untuk "Hentikan Penerbitan Nuptk, Kemdikbud Dianggap Ngawur"