Pmk Nomor 75/Pmk.05/2017 Perihal Juknis Sumbangan Honor Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Non Pns Pada Forum Nonstruktural
Berikut ini yakni berkas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural. Download file format PDF.
PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural |
PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Download File:
Download File:
PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Juknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembaga Nonstruktural.pdf
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural. Semoga dapat bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Pmk Nomor 75/Pmk.05/2017 Perihal Juknis Sumbangan Honor Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Non Pns Pada Forum Nonstruktural"