Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Penyusunan Laporan Pertolongan Pemerintah Untuk Sma Tahun 2017

Berikut ini yaitu berkas Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 untuk Unit Sekolah Baru, Renovasi Bangunan, Ruang Kelas Baru, Laboratorium Komputer, Laboratorium IPA, Perpustakaan, Rehabilitasi Bangunan, Ruang Penunjang Lainnya. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas - Kemdikbud RI tahun 2017. Download file PDF.

 Berikut ini yaitu berkas Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun  Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

Kami sarankan anda membaca:
Petunjuk Teknis dan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Jenjang Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017:

Pedoman Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah disusun sebagai contoh dalam pembuatan laporan pelaksanaan acara pembangunan dan pertanggungjawaban keuangan bagi peserta santunan pemerintah Sekolah Menengan Atas tahun anggaran 2017.

Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan santunan pemerintah yaitu ihwal pelaporan pelaksanaan acara dan pertanggungjawaban keuangan pembangunan Ruang Kelas Baru, Ruang Perpustakaan, Laboratorium Komputer, Laboratorium IPA, Unit Sekolah Baru, Rehabilitasi Bangunan,Renovasi Bangunan, Ruang penunjang lain, serta santunan pemerintah lainnya yang memuat realisasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan secara teknis dan manajemen keuangan yang sanggup dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif dan efisien.

Dengan adanya pemikiran ini diperlukan pengelola santunan sanggup memberikan laporansesuai petunjuk dan sempurna waktu sebagai materi training lebih lanjut.

Latar Belakang
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas tahun anggaran 2017 akan menyalurkan dana santunan pemerintah untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru, Laboratorium Komputer, Laboratorium IPA, Ruang Penunjang lainnya,Peralatan TIK, Peralatan IPA kepada Provinsi dan Sekolah Menengah Atas di seluruh Indonesia.

Tata cara penyaluran dan pelaksanaan santunan pemerintah salah satunya diatur dalam Pedoman Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah SMA, yang diantaranya menyebutkan aspek keharusan peserta santunan pemerintah untuk menciptakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan dan keuangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 173/PMK.05/2016 ihwal Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintahmengisyaratkan bahwa dalam pelaksanaan swakelola menuntut adanya bukti-bukti tertulis aspek administrasi, teknis dan keuangan.

Faktanya masih banyak permasalahan yang muncul terkait dengan aspek pelaporan, seperti:(a) banyak sekolah yang tidak atau terlambat menyerahkan laporan ke Direktorat Pembinaan SMA; (b). sebagian besar laporan tidak informatif, berkesan asal-asalan, kurang terarah dan tidak memakai ketentuan standar format penulisan laporan. Sehingga laporan sebagai pertanggungjawaban dan alat ukur kinerja peserta bantuantidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Agar suatu laporan sanggup berfungsi sebagaimana mestinya, maka dalam penyusunan laporan selain harus memperhatikan banyak sekali prinsip dan syarat juga harus memperhatikan tata caranya, alasannya yaitu laporan merupakan hal penting untuk mendukung keterlaksanaan pembangunan terarah dan sempurna sasaran, maka kerangka maupun isi pelaporan perlu diberikan acuan. Oleh alasannya yaitu itu disusun Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah Sekolah Menengan Atas tahun 2017.

Tujuan
  1. Memudahkan peserta santunan pemerintah dalam menyusun laporan pelaksanaan pembangunan/pengadaan;
  2. Menyeragamkan standar format penulisan laporan pelaksanaan pembangunan bagi peserta santunan pemerintah biar lebih terarah dan informatif;
  3. Menjadi contoh bagi peserta santunan pemerintah dalam penyusunan laporan yang akuntabel baik administrasi, teknis, dan keuangan sesuai dengan prinsip dan ketentuan yang berlaku.

Sasaran
Penerima santunan pemerintahtahun anggaran 2017, yakni Sekolah Menengah Atas peserta santunan pemerintahRuang Kelas Baru (RKB), Ruang Perpustakaan, Laboratorium Komputer, Laboratorium IPA, Unit Sekolah Baru, Renovasi, Ruang Penunjang lainnya, Rehabilitasi dan santunan pemerintah lainnya di seluruh Indonesia.

Organisasi
Sesuai konteks organisasi, kiprah dan tanggungjawab yang tertuang dalam Panduan Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Sekolah Menengan Atas tahun 2017menyebutkan peserta santunan pemerintah harus menciptakan laporan. Penerima santunan pemerintah menyusun laporan pertanggungjawaban dari rangkaian pekerjaan pembangunan/pengadaan, disampaikan oleh Kepala Sekolah atau Kepala Dinas (USB) kepada Direktorat Pembinaan SMA.

Penyaluran Dana
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.173/PMK/2016 disebutkan bahwa penyaluran santunan pemerintah sarana dan prasarana dalam bentuk uang sanggup dilakukan melalui 2 (dua) tahap.Tahap 1 (satu) sebesar 70% dari keseluruhan dana santunan sehabis perjanjian kerjasama ditandatangani oleh sekolah dan Direktorat Pembinaan SMA. Sedangkan tahap 2 (dua) sebesar 30% dari keseluruhan dana bantuan, disalurkan apabila prestasi pekerjaan telah mencapai 50%.

Pencairan tahap 1 sanggup diberikan dengan kondisi peserta santunan telah menuntaskan persyaratan sebagai berikut: (a) menciptakan dan menyerahkan rencana pengeluaran (RAB) dana bantuan; (b) menandatangani perjanjian kerjasama;(c) menandatangani kuitansi bukti penerimaan uang;(d) menandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), (e) menandatangani Surat Permohonan Pencairan/Pembayaran Dana Tahap 1. 

Sedangkan pembayaran tahap 2 sebesar 30% sanggup disalurkan apabila prestasi pekerjaan pembangunan telah mencapai 50%, dengan syarat peserta santunan harus (1) menandatangani Surat Permohonan Pencairan/Pembayaran tahap 2 (2) menyerahkan laporan awal sebagai laporan kemajuan pekerjaan yang telah ditandatangani oleh peserta bantuan.

    Download Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017



    Download File:
    Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017.pdf

    Sumber: http://psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017. Semoga sanggup bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Petunjuk Penyusunan Laporan Pertolongan Pemerintah Untuk Sma Tahun 2017"