Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pelaksanaan Pip (Program Indonesia Pintar)

Berikut ini yaitu berkas Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar) 2016. Download file dalam format PDF. Berkas ini mudah-mudahan mempunyai kegunaan sebagai rujukan ditujukan untuk Guru, Kepala Sekolah dan lain-lain di SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan sederajat.

 Berikut ini yaitu berkas Petunjuk Pelaksanaan PIP  Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar)
Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar)

Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar)

PIP (Program Indonesia Pintar) telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 19 Tahun 2016. Dalam permendikbud dijelaskan bahwa Program Indonesia Pintar, untuk selanjutnya disebut PIP, yaitu pemberian berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada akseptor didik yang orang tuanya tidak dan/ atau kurang bisa membiayai pendidikannya.

Kartu Indonesia Pintar disebut juga KIP, yaitu kartu yang diberikan kepada anak usia 6 (enam) hingga dengan 21 (dua puluh satu) tahun sebagai penanda/identitas untuk mendapat manfaat PIP.

PIP bertujuan untuk:
  1. meningkatkan jalan masuk bagi anak usia 6 (enam) hingga dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapat layanan pendidikan hingga final satuan pendidikan menengah dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib berguru 12 (dua belas) tahun;
  2. mencegah akseptor didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akhir kesulitan ekonomi; dan/ atau
  3. menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan biar kembali mendapat layanan pendidikan di sekolah, sanggar acara belajar, sentra acara berguru masyarakat, forum kursus dan pelatihan, satuan pendidikan nonformal lainnya, atau balai latihan kerja.
Selengkapnya bisa anda lihat dalam berkas Permendikbud No 19 Tahun 2016 wacana Program Indonesia Pintar di bawah ini:



Lihat juga Peraturan Bersama Antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Nomor : 08/D/PP/2016 - Nomor : 04/C/PM/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2016.




    Download Berkas Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar)

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat pada pratinjau atau file preview di bawah ini:

    Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar)



    Download File:


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Pelaksanaan PIP (Program Indonesia Pintar). Semoga bisa bermanfaat.
    Sumber: Kemdikbud RI

    Posting Komentar untuk "Petunjuk Pelaksanaan Pip (Program Indonesia Pintar)"