Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik Dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016
Berikut ini yaitu berkas mengenai Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik dalam PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016
Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik dalam PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 |
Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik dalam PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016
Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik dalam PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016. Download Berkas PDF. Pada Lampiran PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 ihwal Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik ini diuraikan dalam tabel-tabel ihwal Kesesuaian Mata Pelajaran yang Diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Taman Taman Kanak-kanak (Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), Sekolah Menengan Atas (Sekolah Menengah Pertama), Sekolah Menengah kejuruan (Sekolah Menengah Kejuruan), Sekolah Menengah kejuruan (Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian C1, C2, C3) dan Pendidikan Luar Biasa.
Download PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 ihwal Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik, silahkan lihat di bawah ini.
Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik dalam PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016
Download File:
Lampiran PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 ihwal Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik.pdf
Demikian yan gbisa kami sampaikan mengenai Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik dalam PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Penataan Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik Dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016"