Pedoman Pinjaman Rehabilitasi Ruang Berguru Sma Tahun 2017
Berikut ini ialah berkas Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas - Kemdikbud RI. Download file PDF.
Pedoman Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 |
Kami sarankan anda membaca juga:
Petunjuk Teknis dan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Jenjang Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017:
Peningkatan kualitas prasarana layanan pendidikan menengah dalam bentuk rehabilitasi ruang belajar, merupakan wujud kegiatan dalam mendukung jadwal pendidikan menengah universal dan rintisan wajib mencar ilmu 12 (dua belas) tahun. Sehingga akan mengembalikan dan meningkatkan fungsi ruang dan bangunan untuk mendukung kegiatan proses mencar ilmu dan mengajar serta secara tidak pribadi sanggup menambah minat dan daya tampung bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA.
Pada APBN tahun 2017, dialokasikan 5283 paket rehabilitasi ruang mencar ilmu untuk memperbaiki ruang-ruang pembelajaran, serta ruang penunjang yang menjadi satu masa bangunan dengan ruang pembelajaran. Kegiatan rehabilitasi ruang mencar ilmu dilaksanakan oleh Sekolah-sekolah, melalui prosedur penyaluran proteksi pemerintah.
Pedoman pelaksanaan disusun sebagai materi informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan proteksi pemerintah. Pedoman ini berisi informasi ihwal standar proteksi pemerintah, pengelolaan proteksi pemerintah dari aspek manajemen dan aspek teknis.
Pedoman pelaksanaan ini diperlukan menjadi contoh bagi sekolah peserta proteksi pemerintah, semoga melakukan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawab dan mengutamakan kepentingan pendidikan.
Latar Belakang
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2017, mengalokasikan 5283 paket rehabilitasi ruang untuk merehabilitasi ruang mencar ilmu yang rusak dengan prosedur jadwal proteksi pemerintah.
Rehabilitasi ruang mencar ilmu ini untuk mengembalikan fungsi ruang mencar ilmu yang rusak, melalui perbaikan dan penggantian komponen bangunan. Sehingga kegiatan ini sanggup mendukung jadwal pendidikan menengah universal dan jadwal rintisan wajib mencar ilmu 12 tahun, melalui peningkatan kualitas prasarana pendidikan menengah khususnya SMA. Tersedianya ruang mencar ilmu yang layak, akan mendukung proses mencar ilmu mengajar dan secara tidak menambah daya tampung siswa lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sederajat.
Agar proteksi pemerintah sanggup dilaksanakan secara efektif dan efisien perlu dibentuk hukum dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh peserta proteksi pemerintah. Oleh sebab itu telah disusun Pedoman Pelaksanaan, sebagai contoh pelaksanaan proteksi yang lebih operasinal untuk melengkapi hukum Juknis dan Juklak proteksi pemerintah yang telah tersedia.
Pedoman Pelaksanaan proteksi pemerintah rehabilitasi ruang belajar, memuat informasi teknis dan administratif, untuk mendukung pengelolaan dan pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017.
Maksud dan Tujuan
Maksud penyusunan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 ialah untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan proteksi pemerintah, sehingga terealisasi dengan baik dan sanggup dipertanggungjawabkan.
Tujuan penyusunan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 ialah menunjukkan panduan pelaksanaan yang bersifat teknis dan administratif bagi Sekolah-sekolah peserta bantuan.
Lingkup Dana Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar
Dana proteksi pemerintah rehabilitasi ruang mencar ilmu Sekolah Menengan Atas tahun 2017 diperuntukan untuk:
- Pekerjaan fisik rehabilitasi ruang mencar ilmu beserta penyediaan jasa perencanaan dan pengawasan;
- Transportasi PP dan uang harian perjalanan dinas untuk 1 (satu) orang peserta bimbingan teknis yang mewakili sekolah.
Satuan Biaya Pekerjaan Fisik Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar
Satuan biaya pekerjaan ditetapkan dalam bentuk paket. Kegiatan rehabilitasi ruang dimungkinkan didanai oleh lebih dari 1 (satu) paket pembiayaan, mengacu pada hasil analisa tingkat kerusakan dan planning anggaran biaya yang disusun.
Nilai harga satuan bangunan (HSB) yang dipakai dalam proteksi pemerintah rehabilitasi ruang mencar ilmu diubahsuaikan dengan Indek Kemahalan Konstruksi (IKK) pada masing-masing Kabupaten/Kota. Data IKK yang dipakai ialah publikasi dari Biro Pusat Statistik yaitu Indek Kemahalan Konstruksi Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2016.
Acuan Teknis
Panduan Pelaksanaan yang disusun terkait dengan pembangunan prasarana peningkatan kanal dan mutu pendidikan serta pengadaan sarana peningkatan mutu pendidikan, mengacu pada peraturan- peraturan dibawah diantaranya:
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ihwal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya;
- Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 ihwal Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 45/PRT/M/ 2007 ihwal Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
- Tatacara Perencanaan Bangunan Gedung Sekolah Menengah Umum SNI 03-1730-2002;
- Tatacara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung SNI 03-2847-2002;
- Tatacara Perhitungan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung SNI 03-1729-2002;
- Peraturan Perencanaan Kayu Struktur SNI-T-02-2003;
- Tatacara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Bangunan Gedung, SNI 03-1726-2003;
- Tatacara Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung, SNI-03-1727-1989;
- Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) SNI 04-0225-2000;
- Tata Perencanaan Sistem Plumbing SNI 03-7065-2005;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Per.05/Men/1996 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
- Peraturan dan ketentuan lain yang berlaku di wilayah Indonesia.
Sistematika Pedoman Pelaksanaan
Pedoman Pelaksanaan disusun dalam 4 (Empat) belahan dan disertai dengan lampiran teknis dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I, menjelaskan: latar belakang, maksud dan tujuan, lingkup dana proteksi pemerintah rehabilitasi ruang belajar, satuan biaya pekerjaan fisik proteksi pemerintah rehabilitasi ruang belajar, contoh teknis dan sistematika pedoman pelaksanaan;
Bab II, menjelaskan: lingkup pekerjaan fisik rehabilitasi ruang belajar, fungsi dan standar bangunan SMA, rehabilitasi ruang dan bangunan SMA, model bangunan dan gambar teknis, jadwal pelaksanaan, laporan pelaksanaan, rehabilitasi untuk disain bangunan dua lantai, spesifikasi bahan, perabot untuk ruang kelas;
Bab III, menjelaskan: pengelolaan administratif dan pengelolaan teknis proteksi pemerintah rehabilitasi ruang mencar ilmu SMA;
Bab IV, merupakan belahan epilog pedoman pelaksanaan proteksi pemerintah rehabilitasi ruang mencar ilmu Sekolah Menengan Atas tahun 2017.
Download Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
Download File:
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017.pdf
Sumber: http://psma.kemdikbud.go.id
Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang Belajar Sekolah Menengan Atas Tahun 2017. Semoga sanggup bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Pedoman Pinjaman Rehabilitasi Ruang Berguru Sma Tahun 2017"