Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Pembelajaran Untuk Smp Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016

Berikut ini yaitu berkas Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Panduan ini merupakan klarifikasi mudah mengenai pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 ihwal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam standar Proses tersebut dinyatakan bahwa pembelajaran menerapkan Pendekatan saintifik yang didukung oleh aneka macam metode pembelajaran ibarat Inquiry/Discovery Learning, Problem-Based Learning, dan Project-Based Learning. Download file buku Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama format PDF.

 Berikut ini yaitu berkas Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Sesuai Permendikbud Nomor  Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016
Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016

Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016

Berikut ini kutipan keterangan dari isi Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016:

Bab I Pendahuluan

A. LATAR BELAKANG
Dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 ihwal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melaksanakan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Lebih lanjut dalam Lampiran Permendikbud tersebut disebutkan sejumlah prinsip pembelajaran, antara lain bahwa proses pembelajaran bergeser dari akseptor didik diberi tahu menuju akseptor didik mencari tahu, dari guru sebagai satu-satunya sumber berguru menjadi berguru berbasis aneka sumber belajar, dan dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.

Untuk membuat proses pembelajaran yang demikian, pembelajaran dengan metode saintifik yang didukung oleh aneka macam metode pembelajaran ibarat Inquiry/Discovery Learning, Problem-Based Learning, dan Project-Based Learning diterapkan.

B. TUJUAN PANDUAN
Tujuan panduan ini yaitu sebagai berikut:
  • Memberi citra umum mengenai tujuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama menurut Kurikulum 2013;
  • Memberi citra umum mengenai cakupan isi Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP;
  • Memberi citra umum mengenai penilaian pencapaian kompetensi sebagai hasil proses pembelajaran pada jenjang Sekolah Menengah Pertama menurut Kurikulum 2013; dan
  • Memberi deskripsi rinci operasional proses pembelajaran pada jenjang Sekolah Menengah Pertama menurut Kurikulum 2013 dengan memakai Pembelajaran dengan Metode Saintifik, Inquiry/Discovery Learning, Pembelajaran Berbasis Masalah, Pembelajaran Berbasis Proyek, Pembelajaran Kooperatif, dan Pembelajaran BerbasisTeks.

C. CAKUPAN DAN ORGANISASI ISI PANDUAN
Panduan ini terdiri atas empat bab. Bab I memaparkan latar belakang, tujuan, dan cakupan panduan. Bab II menguraikan tujuan pen- didikan nasional, cakupan isi dan kedalaman Kurikulum 2013, prinsip-prinsip dan metode pembelajaran aktif, dan penguatan pendidikan aksara melalui pembelajaran. Bab III menjelaskan secara rinci penerapan metode-metode pembelajaran sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 ihwal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang meliputi Pembelajaran dengan Metode Saintifik, Inquiry/Discovery Learning, Pembelajaran Berbasis Masalah, Pembelajaran Berbasis Proyek, Pembelajaran Kooperatif, dan Pembelajaran Berbasis Teks. Uraian setiap metode antara lain meliputi pengertian, tujuan, prinsip-prinsip pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, kiprah guru, contoh-contoh penerapannya, dan RPP. Bab IV secara singkat menyajikan ringkasan isi keseluruhan panduan dan memperlihatkan saran-saran pemaduan dua atau lebih metode (yang dikenal sebagai Metode Eklektik) untuk proses pembelajaran yang lebih berkualitas dan pencapaian pembelajaran yang lebih baik.

Bab II Kurikulum 2013 

A. TUJUAN PENDIDIKAN JENJANG Sekolah Menengah Pertama BERDASARKAN KURIKULUM 2013
Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi berbagi kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berbagi potensi akseptor didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tujuan pendidikan nasional tersebut di atas meliputi domain sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Tujuan pendidikan ini berupaya diwujudkan secara sedikit demi sedikit dan berjenjang, melalui sistem pendidikan nasional. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut dibutuhkan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama merupakan kriteria kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan akseptor didik yang harus dipenuhi atau dicapai dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, dalam hal ini SMP, yaitu:
1. Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Menengah Pertama pada Dimensi Sikap Lulusan Sekolah Menengah Pertama mempunyai sikap yang mencerminkan sikap: a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, b. berkarakter, jujur, dan peduli, c. bertanggungjawab, d. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan e. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan daerah regional.

2. Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Menengah Pertama pada Dimensi Pengetahuan Lulusan Sekolah Menengah Pertama mempunyai pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif sebagai berikut:

a. Faktual
Lulusan Sekolah Menengah Pertama mempunyai pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan daerah regional.

b. Konseptual
Lulusan Sekolah Menengah Pertama mempunyai pengetahuan terminologi/istilah dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi dan teori, yang dipakai terkait dengan pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan daerah regional.

c. Prosedural
Lulusan Sekolah Menengah Pertama mempunyai pengetahuan ihwal cara melaksanakan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan pengetahuan teknis, spesifik, algoritma, metode tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan daerah regional.

d. Metakognitif
Lulusan Sekolah Menengah Pertama mempunyai pengetahuan ihwal kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari pe- ngetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan daerah regional.

3. Standar Kompetensi Lulusan Sekolah Menengah Pertama pada Dimensi Keterampilan
Lulusan Sekolah Menengah Pertama mempunyai keterampilan berpikir dan bertindak:
a. kreatif,
b. produktif,
c. kritis,
d. mandiri,
e. kolaboratif, dan
f. komunikatif
melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.

Standar Kompetensi Lulusan pada dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki lulusan Sekolah Menengah Pertama ini selanjutnya dipakai sebagai pola utama untuk pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan ini sebagai pola untuk perumusan Kompetensi Dasar (KD) pada setiap mata pelajaran, yang selanjutnya diupayakan dikuasai siswa melalui pembelajaran yang berpusat pada siswa (pembelajaran aktif ) di SMP.

B. CAKUPAN DAN KEDALAMAN ISI KURIKULUM 2013 JENJANG SMP
Cakupan dan kedalaman isi Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama tergambar dalam Standar Isi. Standar Isi memuat ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi akseptor didik yang harus dipenuhi atau dicapai pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan tertentu untuk setiap mata pelajaran. Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spiritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Isi dikembangkan untuk memilih kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan SKL.

Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan, dan kedalaman materi ditentukan oleh karakteristik kompetensi beserta proses pemerolehan kompetensi tersebut. Ketiga kompetensi tersebut mempunyai proses pemerolehan yang berbeda. Sikap dibuat melalui aktivitas-aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Karakteristik kompetensi beserta perbedaan proses pemerolehannya mensugesti Standar Isi.

Standar Isi yaitu kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Ruang lingkup materi dirumuskan menurut kriteria muatan wajib yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, konsep keilmuan, dan karakteristik satuan pendidikan dan acara pendidikan. Selanjutnya, tingkat kompetensi dirumuskan menurut kriteria tingkat perkembangan akseptor didik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi yang berjenjang.

Secara hirarkis, Standar Kompetensi Lulusan dipakai sebagai pola untuk memutuskan kompetensi yang bersifat generik pada tiap tingkat kompetensi. Kompetensi yang bersifat generik ini kemudian dipakai untuk memilih kompetensi yang bersifat spesifik untuk tiap mata pelajaran. Selanjutnya, kompetensi dan ruang lingkup materi dipakai untuk memilih Kompetensi Dasar pada pengembangan kurikulum tingkat satuan dan jenjang pendidikan. Kompetensi yang bersifat generik meliputi 3 (tiga) ranah yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dipilah menjadi sikap spiritual dan sikap sosial. Pemilahan ini dibutuhkan untuk menekankan pentingnya keseimbangan fungsi sebagai insan seutuhnya yang meliputi aspek spiritual dan aspek sosial sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pen- didikan nasional. Dengan demikian, kompetensi yang bersifat generik terdiri atas 4 (empat) dimensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan, yang selanjutnya disebut Kompetensi Inti (KI). 

Setiap tingkat kompetensi berimplikasi terhadap tuntutan proses pembelajaran dan penilaian. Penjabaran tingkat kompetensi lebih lanjut pada setiap jenjang pendidikan sesuai pencapaiannya pada tiap kelas akan dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum. Tingkat kompetensi yang berbeda menuntut pembelajaran dan penilaian dengan fokus dan penitikberatan yang berbeda pula. Semakin tinggi tingkat kompetensi, semakin kompleks intensitas pengalaman berguru akseptor didik dan proses pembelajaran serta penilaian.

C. PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJARAN PADA KURIKULUM 2013
Pembelajaran pada jenjang Sekolah Menengah Pertama menurut Kurikulum 13 mengacu pada sejumlah prinsip-prinsip pembelajaran ibarat yang tertulis pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016. Berikut yaitu prinsip- prinsip pembelajaran yang tertulis dalam Permendikbud tersebut:
  1. Peserta didik mencari tahu;
  2. Pembelajaran berbasis aneka sumber belajar;
  3. Pembelajaran berbasis proses untuk penguatan pendekatan ilmiah;
  4. Pembelajaran berbasis kompetensi;
  5. Pembelajaran terpadu;
  6. Pembelajaran dengan balasan yang kebenarannya multi dimensi;
  7. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan keterampilan aplikatif;
  8. Pembelajaran yang menjaga pada keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
  9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan akseptor didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
  10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan berbagi kreativitas akseptor didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
  11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat;
  12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja yaitu guru, siapa saja yaitu akseptor didik, dan di mana saja yaitu kelas;
  13. Pembelajaran yang memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
  14. Pembelajaran yang mengakomodasi perbedaan individual dan latar belakang budaya akseptor didik. 
Proses pembelajaran menurut prinsip-prinsip di atas harus secara sadar diciptakan oleh guru untuk pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas yaitu Pendekatan Pembelajaran Kontekstual yang mempunyai tujuh komponen utama pembelajaran, yakni kontruktivisme (constructivism), bertanya (questioning), menilik (inquiry), masyarakat berguru (learning community), pemodelan (modeling), refleksi (reflection), dan penilaian autentik (authentic assessment). Pendekatan Pembelajaran Kontekstual ini akan memfasilitasi penguatan proses berpikir ilmiah yang disarankan oleh Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016.

Pendekatan Pembelajaran Kontekstual yang memperkuat proses berpikir ilmiah ini akan menghasilkan pembelajaran siswa aktif yang mengintegrasikan pendidikan karakter. Pengintegrasian pendidikan aksara dalam proses pembelajaran sanggup direalisasikan di sejumlah komponen ibarat dokumen RPP, materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, fungsi guru dan siswa. Pendekatan Pembelajaran Kontekstual ini menjadi pola utama buku panduan teknis ini.

Beberapa metode pembelajaran yang sanggup dipakai untuk merealisasikan Pendekatan Pembelajaran Kontekstual ibarat yang diterangkan di atas ANTARA LAIN yaitu Pembelajaran dengan Metode Ilmiah, Inquiry/discovery Learning), Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning), dan Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning). Disamping itu, untuk pembelajaran bahasa, sanggup dipakai antara lain Pembelajaran Berbasis Teks/Wacana (Text/Genre-Based In- struction) yang diperkaya dengan prinsip-prinsip konstruktivisme.

Selain itu, guru juga sanggup menggabungkan beberapa fitur yang saling melengkapi dari aneka macam metode untuk pembelajaran yang lebih efektif dan efisien. Metode penggabungan ini dikenal dengan istilah Metode Eklektik.

Penerapan metode-metode tersebut perlu disesuaikan dengan KD yang akan dicapai. Guru disarankan membuat peta KD mana yang cocok untuk metode tertentu. Selain itu, guru perlu juga memperhatikan karakteristik siswa.

Pembelajaran yang efektif harus melalui tahap perencanaan yang baik. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, perencanaan pembelajaran harus mengacu pada Standar Isi dan meliputi penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan, dan komponen beserta format Silabus dan RPP disesuaikan dengan perundangan yang berlaku. Berikut ini yaitu prinsip-prinsip yang harus diperhatikan semaksimal mungkin dalam penyusunan RPP ibarat yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016:
  1. Perbedaan individual akseptor didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan akseptor didik.
  2. Partisipasi aktif akseptor didik.
  3. Berpusat pada akseptor didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, penemuan dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk berbagi kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam aneka macam bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan acara pertolongan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi.
Perencanaan pembelajaran yang baik harus dilaksanakan dengan baik pula. Kurikulum 2013 mengharuskan pelaksanaan pembelajaran dibagi menjadi tiga tahap besar, yaitu pembukaan, kegiatan inti, dan penutupan. Dalam pembukaan guru diwajibkan melaksanakan hal hal berikut:
  1. menyiapkan akseptor didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
  2. memberi motivasi berguru akseptor didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi bimbing dalam kehidupan sehari-hari, dengan memperlihatkan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang akseptor didik;
  3. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
  4. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
  5. menyampaikan cakupan materi dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
Tahap kegiatan inti yaitu tahap yang paling penting di mana metode yang sudah dipilih akan diimplementasikan secara operasional dalam aneka macam kegiatan yang berpusat pada siswa dan yang harus berorientasi pada pencapaian semua aspek kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Pelaksanaan pembelajaran harus juga ditutup dengan baik. Dalam kegiatan penutup, guru bersama akseptor didik baik secara individual maupun kelompok melaksanakan refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkain kegiatan, memperlihatkan umpan balik, melaksanakan kegiatan tindak lanjut, dan menginformasikan kegiatan pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

D. PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN
Penumbuhan kebijaksanaan pekerti secara terintegrasi dalam pembelajaran dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung baik di dalam maupun di luar kelas. Selama proses pembelajaran, siswa berinteraksi dengan materi ajar, dengan guru, dan antar sesama siswa melalui aneka macam acara belajar. Melalui interaksi dengan substansi materi ajar, siswa memperoleh pengetahuan ihwal nilai (moral knowing). Sementara itu, melalui interaksinya dengan guru dan sesama siswa dalam aneka macam kegiatan pembelajaran, para siswa akan memperoleh pengetahuan ihwal nilai-nilai moral yang baik lebih mendalam dan meresapi pentingnya nilai-nilai (moral feeling) serta tumbuh sikap sehari-hari yang dilandasi oleh nilai-nilai kebijaksanaan pekerti yang baik tersebut (moral action).

Proses pembelajaran yang menumbuhkan kebijaksanaan pekerti perlu dirancang dengan cermat, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dan dievaluasi terus-menerus secara menyeluruh. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus dengan sengaja dirancang untuk pembelajaran yang tidak hanya mengakibatkan siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga yang menumbuhkan kebijaksanaan pekerti. Selanjutnya kegiatan-kegiatan pembelajaran yang menantang dan menyenangkan yang telah dirancang dalam RPP dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Akhirnya perkembangan kebijaksanaan pekerti siswa diikuti dan difasilitasi terus-menerus hingga secara konsisten menampilkan kebijaksanaan pekerti yang dilandasi oleh nilai-nilai moral yang baik.

1. Merencanakan pembelajaran untuk penguatan kebijaksanaan pekerti
Setiap pembelajaran menghendaki perencanaan yang baik yang dituangkan dalam bentuk silabus dan RPP (termasuk materi bimbing dan media pembelajaran). Pada Kurikulum 2013 silabus disiapkan oleh pe- merintah dan RPP disusun oleh guru.

a. Silabus
Silabus untuk pembelajaran pada Kurikulum 2013 telah disusun oleh pemerintah. Silabus tersebut merupakan perencanaan pembelajaran yang memuat KI-1, KI-2, KI-3, KI-4, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Apabila ditemukan bahwa silabus belum memuat perencanaan penumbuhan kebijaksanaan pekerti secara memadai, guru sanggup menyempurnakannya dengan aneka macam macam cara, antara lain:
1) menambah, merevisi, dan/atau mengubah materi pembelajaran;
2) menambah, merevisi, dan/atau mengubah kegiatan pembelajaran;

b. RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada Kurikulum 2013 disusun menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016. Menurut peraturan menteri tersebut, RPP tediri atas komponen (1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.

Untuk menumbuhkan kebijaksanaan pekerti, RPP perlu memuat antara lain:
1) KD sikap, baik spiritual maupun sosial (untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn);
2) Indikator pencapaian kompetensi sikap spiritual dan sosial (untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn);
3) Kegiatan pembelajaran yang efektif berbagi pengetahuan dan keterampilan siswa tetapi sekaligus menumbuhkan karakter;
4) Teknik penilaian untuk memantau pertumbuhan aksara siswa.

c. Bahan ajar
Bahan/buku bimbing merupakan komponen pembelajaran yang paling besar lengan berkuasa terhadap apa yang sebenarnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku bimbing apa adanya, tanpa melaksanakan adaptasi.

Pemerintah telah menyiapkan materi bimbing untuk pelaksanaan Kurikulum 2013. Guru wajib memakai buku-buku tersebut dalam proses pembelajaran.

Walaupun buku-buku tersebut telah memenuhi sejumlah kriteria kelayakan (yaitu kelayakan isi, penyajian, bahasa, dan grafika), bahan-bahan bimbing tidak selalu secara memadai mengintegrasikan penumbuhan kebijaksanaan pekerti di dalamnya. Oleh alasannya itu, sejalan dengan apa yang telah dirancang pada silabus dan RPP yang berwawasan penumbuhan kebijaksanaan pekerti, materi bimbing perlu disesuaikan pada bagian-bagian tertentu.

Bahan bimbing umumnya berbasis aktivitas/kegiatan (task). Sebuah aktivitas/kegiatan belajar, baik secara eksplisit atau implisit terbentuk atas enam komponen. Dengan demikian, pembiasaan kegiatan berguru untuk penumbuhan kebijaksanaan pekerti menyangkut komponen-komponen tersebut. Secara umum, aktivitas/kegiatan berguru yang potensial sanggup menumbuhkan kebijaksanaan pekerti akseptor didik memenuhi kriteria berikut.

1) Tujuan
Dalam hal tujuan, kegiatan berguru yang menumbuhkan kebijaksanaan pekerti yaitu apabila tujuan kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sikap. Oleh karenanya, guru perlu menambah orientasi tujuan setiap atau sejumlah kegiatan berguru dengan pencapaian nilai kebijaksanaan pekerti tertentu, contohnya kejujuran, rasa percaya diri, kerja keras, saling menghargai, dan sebagainya.

2) Input
Input sanggup didefinisikan sebagai bahan/rujukan sebagai pangkal tolak dilaksanakannya acara berguru oleh akseptor didik. Input tersebut sanggup berupa teks verbal maupun tertulis, grafik, diagram, gambar, model, charta, benda sesungguhnya, video/film, dan sebagainya. Input yang sanggup memperkenalkan nilai-nilai yaitu yang tidak hanya menyajikan pengetahuan, tetapi yang juga menguraikan nilai-nilai kebijaksanaan pekerti yang terkait dengan pengetahuan tersebut. 

3) Aktivitas
Aktivitas berguru yaitu apa yang dilakukan oleh akseptor didik (bersama dan/atau tanpa guru) dengan input berguru untuk menca- pai tujuan belajar. Aktivitas berguru yang sanggup membantu akseptor didik menumbuhkan kebijaksanaan pekerti yaitu aktivitas-aktivitas yang antara lain mendorong terjadinya autonomous learning dan bersifat learner-centered. Contoh-contoh acara berguru yang mempunyai sifat-sifat demikian antara lain diskusi, eksperimen, pengamatan/observasi, debat, presentasi oleh siswa, dan mengerjakan proyek.

4) Pengaturan (Setting)
Pengaturan (setting) pembelajaran berkaitan dengan kapan dan di mana kegiatan dilaksanakan, berapa lama, apakah secara individu, berpasangan, atau dalam kelompok. Masing-masing setting beri- mplikasi terhadap nilai-nilai yang terdidik. Setting waktu penyelesaian kiprah yang pendek (sedikit), contohnya akan mengakibatkan akseptor didik terbiasa kerja dengan cepat sehingga menghargai waktu dengan baik. Sementara itu kerja kelompok sanggup mengakibatkan siswa memperoleh kemampuan bekerjasama, saling menghargai, dan lain-lain.

5) Peran guru
Peran guru dalam kegiatan berguru pada buku bimbing biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit. Pernyataan eksplisit kiprah guru pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melaksanakan inferensi terhadap kiprah guru pada kebanyakan kegiatan pembelajaran apabila buku guru tidak tersedia. Peran guru yang memfasilitasi tumbuhnya kebijaksanaan pekerti antara lain guru sebagai fasilitator, motivator, partisipan, dan pemberi umpan balik. Mengutip pemikiran Ki Hajar Dewantara, guru yang dengan efektif dan efisien menumbuhkan kebijaksanaan pekerti yaitu mereka yang ing ngarsa sung tuladha (di depan guru berperan sebagai teladan/ memberi contoh), ing madya mangun karsa (di tengah-tengah akseptor didik guru membangun prakarsa dan bekerja sama dengan mereka), tut wuri handayani (di belakang guru memberi daya semangat dan dorongan bagi akseptor didik).

6) Peran akseptor didik
Seperti halnya dengan kiprah guru dalam kegiatan berguru pada buku ajar, kiprah siswa biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit juga. Pernyataan eksplisit kiprah siswa pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melaksanakan inferensi terhadap kiprah siswa pada kebanyakan kegiatan pembelajaran. Agar akseptor didik terfasilitasi dalam mengenal, menjadi peduli, dan menginternalisasi karakter, akseptor didik harus diberi kiprah aktif dalam pembelajaran. Peran-peran tersebut antara lain sebagai partisipan diskusi, pelaku eksperimen, penyaji hasil-hasil diskusi dan eksperimen, pelaksana proyek, dsb.

2. Melaksanakan Pembelajaran
Proses pembelajaran di dalam dan luar kelas pada Kurikulum 2013 meliputi kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. Sebagian atau seluruh kegiatan pembelajaran dipilih dan dilaksanakan semoga akseptor didik memperoleh pengetahuan ihwal nilai, memahami atau meresapi pentingnya nilai, dan mempraktikkan nilai-nilai karakter. Berikut disajikan bagaimana menumbuhkan kebijaksanaan pekerti pada tahap pendahuluan, inti dan penutup.

a. Pendahuluan
Pada kegiatan pendahuluan, umumnya guru:
1) menyiapkan akseptor didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
4) memberikan cakupan materi dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus.

Ada sejumlah cara yang sanggup dilakukan untuk mengenalkan nilai, memahami pentingnya nilai, dan memfasilitasi pelaksanaan nilai-nilai aksara (budi pekerti) pada tahap pembelajaran ini. Berikut yaitu beberapa contoh.
1) Guru tiba sempurna waktu (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin)
2) Guru mengucapkan salam dengan ramah kepada siswa dikala memasuki ruang kelas (contoh nilai yang ditumbuhkan: santun, peduli)
3) Berdoa sebelum membuka pelajaran (contoh nilai yang ditumbuhkan: religius)
4) Mengecek kehadiran siswa (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin)
5) Mendoakan siswa yang tidak hadir alasannya sakit atau alasannya halangan lainnya (contoh nilai yang ditumbuhkan: religius, peduli)
6) Memastikan bahwa setiap siswa tiba sempurna waktu (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin)
7) Menegur siswa yang terlambat dengan sopan (contoh nilai yang ditumbuhkan: disiplin, santun, peduli)
8) Dengan merujuk pada silabus, RPP, dan materi ajar, memberikan butir-butir aksara (budi pekerti) yang hendak dikembangkan selain yang terkait dengan SK/KI/KD

b. Inti
Kegiatan pembelajaran pada kegiatan inti intinya mengikuti sintaks metode yang diterapkan oleh guru. Berikut disajikan contoh sikap yang ditumbuhkan apabila guru menerapkan pembelajaran dengan metode ilmiah.

1) Mengamati
Pada langkah ini siswa mengamati fenomenon dengan indera (mendengarkan, melihat, membau, meraba, mengecap) dengan atau tanpa alat (untuk menemukan masalah/gap of knowledge or skill). Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang sanggup tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain rasa ingin tahu dan kritis.

2) Menanya
Dalam langkah ini siswa merumuskan pertanyaan berangkat dari duduk kasus (gap of knowledge and/or skill) yang diperoleh dari pengamatan. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang sanggup tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini sanggup sama dengan pada langkah mengamati, antara lain rasa ingin tahu dan kritis.

3) Mengumpulkan informasi/mencoba
Dalam langkah ini siswa mengumpulkan informasi/data dengan satu atau lebih teknik yang sesuai, contohnya eksperimen, pengamatan, wawancara, survei, dan membaca dokumen-dokumen. Nilai- nilai sikap (budi pekerti) yang sanggup tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain ketelitian, kejujuran, kesabaran, dan ketangguhan.

4) Menalar/mengasosiasi
Dalam langkah ini siswa memakai informasi/data yang sudah dikumpulkan (dimiliki) untuk menjawab pertanyaan yang dirumuskan sebelumnya dan menarik kesimpulan. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang sanggup tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain saling menghargai, ketelitian, kejujuran, sikap kritis, dan berfikir logis.

5) Mengomunikasikan
Dalam langkah ini siswa memberikan balasan atas pertanyaan (kesimpulan) menurut hasil penalaran/asosiasi informasi/ data secara verbal dan/atau tertulis. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang sanggup tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain saling menghargai, rasa percaya diri, kesantunan dalam berkomuni- kasi, sikap kritis, dan berfikir logis.

6) Mencipta
Dalam langkah ini siswa mencipta dan/atau menginovasi produk, model, gagasan dengan pengetahuan yang telah diperoleh. Nilai-nilai sikap (budi pekerti) yang sanggup tumbuh melalui kagiatan pada langkah ini antara lain saling menghargai, inovatif, dan kreatif.

c. Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
1) bantu-membantu dengan akseptor didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran (contoh nilai yang ditumbuhkan: mandiri, kerjasama, kritis, logis);
2) melaksanakan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram (contoh nilai yang ditumbuhkan: jujur, mengetahui kelebihan dan kekurangan);
3) memperlihatkan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran (contoh nilai yang ditumbuhkan: saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis); 
4) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, acara pengayaan, layanan konseling dan/atau memperlihatkan tugas, baik kiprah individual maupun kelompok sesuai dengan hasil berguru akseptor didik; dan
5) memberikan planning pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan semoga penumbuhan kebijaksanaan pekerti terjadi dengan lebih intensif selama tahap penutup.
1) Selain simpulan yang terkait dengan aspek pengetahuan, semoga akseptor didik difasilitasi membuat pelajaran moral yang berharga yang dipetik dari pengetahuan/keterampilan dan/atau proses pembelajaran yang telah dilaluinya untuk memperoleh pengetahuan dan/atau keterampilan pada pelajaran tersebut.
2) Penilaian tidak hanya mengukur pencapaian siswa dalam pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pada perkembangan aksara mereka.
3) Umpan balik baik yang terkait dengan produk maupun proses, harus menyangkut baik kompetensi maupun karakter, dan dimulai dengan aspek-aspek positif yang ditunjukkan oleh siswa.
4) Karya-karya siswa dipajang untuk berbagi sikap saling menghargai karya orang lain dan rasa percaya diri.
5) Kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, acara pengayaan, layanan konseling dan/atau memperlihatkan kiprah baik kiprah individual maupun kelompok diberikan dalam rangka tidak hanya terkait dengan pengembangan kemampuan intelektual, tetapi juga kepribadian.
6) Berdoa pada selesai pelajaran.

Ada beberapa hal lain yang perlu dilakukan oleh guru untuk mendorong dipraktikkannya nilai-nilai selama proses pembelajaran berlangsung. Pertama, guru harus merupakan seorang model dalam berperilaku. Dari awal hingga selesai pelajaran, tutur kata, sikap, dan perbuatan guru harus merupakan cerminan dari nilai-nilai kebijaksanaan pekerti yang hendak ditumbuhkannya.

Kedua, pertolongan reward kepada siswa yang memperlihatkan kebijaksanaan pekerti yang dikehendaki dan pertolongan perhatian kepada mereka yang berperilaku dengan nilai-nilai aksara yang tidak dikehendaki. Reward dan perhatian yang dimaksud sanggup berupa ungkapan verbal dan non verbal, kartu ucapan selamat (misalnya classroom award) atau catatan perkembangan kebijaksanaan pekerti, dan sebagainya. Untuk itu guru harus menjadi pengamat perkembangan kebijaksanaan pekerti yang baik bagi setiap siswanya selama proses pembelajaran.

Ketiga, harus dihindari olok-olok dikala ada siswa yang tiba terlambat atau menjawab pertanyaan dan/atau beropini kurang tepat/ relevan. Kebiasaan olok-olok tersebut harus dijauhi untuk menumbuh- kembangkan sikap bertanggung jawab, empati, kritis, kreatif, inovatif, rasa percaya diri, dan sebagainya.

Selain itu, setiap kali guru memberi umpan balik dan/atau penilaian kepada siswa, guru harus mulai dari aspek-aspek positif atau sisi-sisi yang telah kuat/baik pada pendapat, karya, dan/atau sikap siswa. Guru memulainya dengan memberi penghargaan pada hal-hal yang telah baik dengan ungkapan verbal dan/atau non-verbal dan gres kemudian memperlihatkan yang belum atau gres mulai tumbuh dengan ‘hati’. Dengan cara ini sikap-sikap saling menghargai dan menghormati, kritis, kreatif, percaya diri, santun, dan sebagainya akan tumbuh subur. 

    Download Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 ini silahkan lihat di bawah ini:



    Download File:

    Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017.pdf
    Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Pembelajaran untuk Sekolah Menengah Pertama Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama - Kemdikbud

    Posting Komentar untuk "Panduan Pembelajaran Untuk Smp Sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016"