Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Pemanfaatan Dan Pengembangan Sudut Baca Kelas Dan Area Baca Sekolah Untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran Di Sd (Sekolah Dasar)

Berikut ini yakni berkas buku Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD (Sekolah Dasar). Download file PDF. Buku panduan ini diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SD 2016. Berkas buku ini  merupakan salah satu materi materi aksesori dalam Materi Diklat Guru Sasaran Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2017 untuk SD.


 Berikut ini yakni berkas buku Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan  Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD (Sekolah Dasar)
Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah

Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD (Sekolah Dasar)

Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi buku Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD (Sekolah Dasar):

Keberadaan perpustakaan sekolah merupakan bab integral penunjang keberhasilan peningkatan mutu pembelajaran di sekolah. Terkait dengan hal tersebut maka pemanfaatan perpustakaan sekolah perlu mendapat perhatian khusus semoga sanggup dioptimalkan oleh seluruh warga sekolah. Pengembangan sudut baca kelas dan area baca sekolah merupakan salah upaya yang sanggup dilakukan sekolah untuk memperluas kanal perpustakaan bagi akseptor didik dan warga sekolah.

Untuk itu diharapkan penyusunan panduan pemanfaatan dan pengembangan sudut baca kelas dan area baca sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dasar sebagai pola bagi sekolah dan pemangku kepentingan dalam menyusun program/kegiatan pengembangan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar. Panduan ini mengacu pada undang-undang, peraturan, ketentuan, standar nasional bidang perpustakaan yang berlaku, dan praktik baik yang selama ini sudah dilakukan dalam pengembangan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar.

Daftar Isi buku panduan ini terdiri dari:

BAB I. PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang 
B. Dasar Hukum 
C. Tujuan 
D. Ruang Lingkup 
E. Definisi 

BAB II. PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH DASAR 
A. Sudut Baca Kelas 
B. Area Baca Sekolah 
C. Pengembangan Koleksi Sudut Baca Kelas dan Area Baca 

BAB III. PENUTUP 

DAFTAR PUSTAKA 

Perpustakaan sekolah merupakan bab dari sarana dan prasana yang wajib ada untuk menunjang pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan. Pada pasal 23 ayat (1)Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 wacana Perpustakaan menyatakan, setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan. Standar Nasional perpustakaan tersebut menjadi pola dalam pendirian, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan yang berlaku sama secara nasional.

Perpustakaan sekolah harus sanggup melayani akseptor didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya (warga sekolah) semoga memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan sesuai dengan kurikulum dan pembelajaran yang dilaksanakan. Perpustakaan sekolah bukan hanya berfungsi sebagai unit kerja yang menyediakan materi bacaan untuk menambah pengetahuan dan wawasan, akan tetapi merupakan sumber berguru bagi akseptor didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat sekolah yang keberadaannya sebagai bab integral yang tidak sanggup dipisahkan dengan keberadaan sekolah.

Akan tetapi, dalam praktiknya, keberadaan dan layanan perpustakaan sekolah masih kurang diminati oleh akseptor didik dan warga sekolah lainnya. Diperlukan upaya yang berkelanjutan dari semua pihak semoga sanggup meningkatkan minat akseptor didik dan warga sekolah untuk mengakses perpustakaan. Salah satu upayameningkatkan minat dan memperluas kanal layanan perpustakaan yakni dengan membuatkan sudut baca kelas dan area baca sekolah semoga sanggup lebih gampang dan lebih bersahabat dengan perserta didik dan warga sekolah lainnya.

Melihat hal tersebut, Direktorat Pembinaan SD dalam rangka melakukan tugasnya, perlu menyusun buku panduan pemanfaatan dan pengembangan sudut baca kelas dan area bacasekolah, untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dasar. Buku ini disajikan sebagai panduan bagi sekolah dan pemangku kepentingan dalam menyusun program/kegiatan pengembangan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar. Panduan ini mengacu pada undang-undang, peraturan, ketentuan, standar nasional perpustakaan yang berlaku, dan praktik baik yang selama ini sudah dilakukan dalam pengembangan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 tahun 2015 wacana organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Sub Direktorat Kurikulum, mempunyai kiprah melakukan penyusunan materi perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, fasilitasi penjaminan mutu, di bidang kurikulum sekolah dasar.

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 wacana Perpustakaan; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan (tambahan lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 5410);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 wacana Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 wacana Perpustakaan; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 wacana Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA);
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 wacana Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  6. Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Perpustakaan Nasional RI, 2011.
Tujuan 
Tujuan penyusunan panduan pemanfaatan dan pengembangan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar adalah:
  • Memberikan pola bagi sekolah dan pemangku kepentingan dalam membangun dan mengoptimalkan pemanfaatan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar;
  • Memberikan instruksi terhadap penyelenggaraan program/kegiatan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar.

Ruang Lingkup 
Ruang lingkup panduan pemanfaatan dan pengembangan sudut baca kelas dan area baca sekolah ini yakni bentuk program/kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka membangun dan mengoptimalkan pemanfaatan sudut baca kelas dan area baca di sekolah dasar.

Definisi 
Sudut baca kelas yaitu sebuah daerah di kelas yang dilengkapi dengan koleksi buku dan ditata secara menarik untuk meningkatkan minat baca akseptor didik.

Area baca sekolah mencakup semua area di lingkungan sekolah (serambi, koridor, halaman, kebun/taman, dan ruang lainnya) yang ditata untuk meningkatkan minat baca akseptor didik dan warga sekolah.

Perpustakaan sekolah/madrasah yakni perpustakaan yang merupakan bab integral dari acara pembelajaran dan berfungsi sebagai sentra sumber berguru guna mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di sekolah/madrasah.

Pustakawan yakni seseorang yang mempunyai kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pembinaan kepustakawanan serta mempunyai kiprah dan tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Pemustaka yakni pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau forum yang memanfaatkan kemudahan layanan perpustakaan.

Pendidikan pemustaka yakni acara perpustakaan yang bertujuan mengakibatkan pemustaka bisa mendayagunakan koleksi perpustakaan secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri sesuai dengan kebutuhannya. Bahan perpustakaan yakni semua hasil karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam.

Koleksi perpustakaan yakni semua gosip dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam banyak sekali media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.

Standar Nasional Perpustakaan yakni kriteria minimal yang dipakai sebagai pola penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan di wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sudut Baca Kelas 
Sudut Baca Kelas yakni suatu sudut atau daerah lain yang berada di dalam kelas yang dipakai untuk menata buku atau sumber berguru lainnya dalam rangka meningkatkan minat baca dan berguru akseptor didik melalui acara membaca yang menyenangkan.

Sudut baca kelas bertujuan untuk mengenalkan akseptor didik kepada bermacam-macam sumber bacaan untuk dimanfaatkan sebagai media, sumber belajar, serta menawarkan pengalaman membaca yang menyenangkan. Sudut baca kelas juga merupakan upaya mendekatkan perpustakaan ke akseptor didik. Sudut baca kelas di manfaatkan secara optimal untuk mendukung keberhasilan proses pembelajaran.

Membuat dan Mengelola Sudut Baca Kelas
Membuat sudut baca kelas dengan memanfaatkan sudut ataupun daerah lain yang strategis di dalam kelas. Jenis materi bacaan yang ditempatkan di sudut baca kelas sanggup berupa buku teks pelajaran, buku cerita, hasil karya akseptor didik dan guru, komik, koran, majalah anak, kliping, dan sumber berguru lainnya.

Tahapan dalam menciptakan sudut baca kelas:
  • Menyediakan sebagian area di kelas untuk menyimpan koleksi materi pustaka.
  • Merancang skema penempatan dengan memperhatikan pencahayaan, sirkulasi udara, keamanan dan kenyamanan akseptor didik.
  • Merancang model penataan koleksi materi pustaka. Menyediakan tempat/rak koleksi yang cukup, kuat, dan aman. Menentukan, memilah, dan menyediakan jenis koleksi materi pustaka yang akan ditempatkan di sudut baca kelas, sesuai dengan minat dan jenjang/kemampuan baca akseptor didik. Menyiapkan koleksi materi pustaka dari perpustakaan minimal sejumlah akseptor didik di kelas tersebut.
  • Melengkapi koleksi materi pustaka di sudut baca kelas, (oleh akseptor didik dan bantuan orang tua).
  • Menata koleksi materi pustaka pada tempat/rak yang telah disediakan (dilakukan oleh guru bersama akseptor didik). Menyiapkan buku rekap baca (berisi nama akseptor didik dan judul buku)
  • Koleksi sudut baca kelas sebaiknya selalu diperbarui untuk mempertahankan minat baca akseptor didikminimal 1 bulan sekali Tanggung jawab pengelolaan sudut baca kelas melibatkan guru kelas dan akseptor didik.
Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas Indikator ketercapaian pemanfaatan dan pengembangan sudut baca kelas :
  • Terdapat sudut baca di setiap kelas dengan koleksi materi pustaka sesuai jumlah akseptor didik.
  • Meningkatnya frekuensi membaca akseptor didik.
  • Adanya pemanfaatan sudut baca dalam proses pembelajaran.
  • Sudut baca kelas tertata dan terkelola setiap final pembelajaran.
  • Koleksi materi pustaka di sudut baca kelas diperbarui secara berkala.
  • Ada acara guru membacakan buku dengan nyaring atau akseptor didik membaca sanggup berdiri diatas kaki sendiri dengan memanfaatkan koleksi sudut baca kelas.
  • Terdapat daftar koleksi dan daftar rekap baca sudut baca kelas.
  • Meningkatnya kemampuan membaca dan berkomunikasi akseptor didik dan guru.

    Download Buku Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD (Sekolah Dasar)

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD (Sekolah Dasar) ini silahkan lihat atau unduh pada link di bawah ini:

    Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD (Sekolah Dasar)



    Download File:
    Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD (Sekolah Dasar).pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas dan Area Baca Sekolah untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran di SD (Sekolah Dasar). Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Panduan Pemanfaatan Dan Pengembangan Sudut Baca Kelas Dan Area Baca Sekolah Untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran Di Sd (Sekolah Dasar)"