Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buku Training Dan Pengembangan Profesi Guru Anutan Acara Dan Evaluasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar

Berikut ini ialah berkas Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru Pedoman Kegiatan dan Penilaian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar. Download file dalam format PDF.

 Berikut ini ialah berkas Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru Pedoman Kegiatan d Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru Pedoman Kegiatan dan Penilaian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar
Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru Pedoman Kegiatan dan Penilaian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar


Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru ini terdiri dari Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar dan Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP).

Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru Pedoman Kegiatan dan Penilaian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar

Berikut ini kutipan keterangan dari Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP):

Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai Visi Kemdikbud 2025 yaitu Menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif. Oleh sebab itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen. 

Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, diharapkan suatu sistem training dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan melalui acara pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP) merupakan salah satu acara yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional. Buku ini merupakan Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang disajikan untuk dipakai sebagai contoh dalam melaksanakan acara pengembangan keprofesian berkelanjutan, baik oleh guru, tim penilai, maupun pemangku kepentingan (stake holder).

Mudah-mudahan buku ini sanggup dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru.

Latar Belakang
Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung Pengembangan Profesi bagi Guru Pembelajar (PPGP) sebagai salah satu unsur utama dalam kenaikan pangkat dan pengembangan karirnya selain acara pembelajaran/ pembimbingan dan kiprah pelengkap lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang diberikan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru. Harapannya melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP akan terwujud guru yang profesional yang bukan hanya sekedar mempunyai ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah, tetapi tidak kalah pentingnya juga mempunyai kepribadian yang matang, berpengaruh dan seimbang.

Dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, tuntas dan tidak setengah-setengah serta kepemilikan kepribadian yang prima, maka diharapkan guru terampil membangkitkan minat penerima didik kepada ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyajian layanan pendidikan yang bermutu. Mereka bisa membantu dan membimbing penerima didik untuk berkembang dan mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara cepat berubah sebagai ciri dari masyarakat kurun ke-21.

Agar pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP di lapangan sesuai dengan tujuan, maka disusunlah Buku Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP dan Angka Kreditnya.

Dasar Hukum Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP
Dasar aturan acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP ini ialah sebagai berikut:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen;
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 wacana Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana Standar Nasional Pendidikan;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru;
  7. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun l999 wacana Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
  8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  9. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 wacana Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya;
  10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 wacana Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 wacana Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas Sekolah;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 wacana Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor;
  15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 wacana Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
  16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 wacana Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
Tujuan dan Manfaat
Tujuan dan manfaat disusunnya Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP ini ialah sebagai berikut.

Tujuan
Pedoman acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP ini sebagai contoh dalam pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP di sekolah/madrasah dan memperlihatkan informasi wacana teknis acara dan angka kredit yang sanggup diperoleh guru untuk setiap jenis acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru.

Manfaat
Manfaat Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP ini ialah sebagai berikut.

Bagi Guru
Guru sanggup membuatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mempunyai kepribadian yang berpengaruh sesuai dengan profesinya; sehingga selama karirnya bisa menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam memenuhi kebutuhan berguru penerima didik untuk menghadapi kehidupan di masa datang. 

Bagi Sekolah/Madrasah
Sekolah/madrasah bisa menjadi sebuah organisasi pembelajaran yang efektif, sehingga sekolah/madrasah sanggup menjadi wadah untuk peningkatan kompetensi, dedikasi,dan kesepakatan guru dalam memperlihatkan layanan pendidikan yang berkualitas kepada penerima didik.

Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru
Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru sanggup melaksanakan evaluasi angka kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP guru secara obyektif.

Sasaran Pedoman
Pedoman acara PPGP ini diperuntukkan bagi:
  1. Guru,
  2. Kepala Sekolah/Madrasah,
  3. Pengawas Sekolah/Madrasah,
  4. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota,
  5. Badan Kepegawaian Daerah (BKD),
  6. Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru,
  7. UPT Dinas Pendidikan Kecamatan, dan
  8. Pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan PPGP. 

Pengertian Umum
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP) ialah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalismenya.

Dengan demikian, guru sanggup memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Pembelajaran yang berkualitas diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman penerima didik.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP ialah pecahan penting dari proses pengembangan keprofesian guru yang merupakan tanggungjawab guru secara individu sebagai masyarakat pembelajar. Oleh sebab itu, acara Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP harus mendukung kebutuhan individu dalam meningkatkan praktik keprofesian guru dan fokus pada pemenuhan dan pengembangan kompetensi guru untuk mendukung pengembangan karirnya. Kegiatan ini meliputi lain pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif; yang bertujuan untuk:
  1. Pengembangan diri, untuk mencapai kompetensi dasar yang disyaratkan bagi profesi guru.
  2. Pengembangan diri untuk pendalaman dan pemutakhiran pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan kompetensinya sebagai guru.
  3. Peningkatan keterampilan dan kemampuan guru untuk menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.
  4. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksana-kan tugas-tugas pelengkap yang menunjang pengembangan karirnya sebagai guru.
  5. Pemenuhan acara lain yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru dikala ini dan di masa mendatang.

Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP):

Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam pencapaian Visi Kemdikbud 2025 yaitu Menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif. Oleh sebab itu, profesi guru harus terus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen.

Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi diharapkan sistem training dan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan, guna mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP) yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru yang berdampak pada pengembangan karir guru.

Semoga buku pedoman ini sanggup dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan evaluasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajaran dalam pengembangan karir.

Tujuan
Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung Pengembangan Profesi bagi Guru Pembelajar (PPGP) ini disusun dengan tujuan memperlihatkan pedoman bagi tim teknis penilai angka kredit terhadap hasil. Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif yang selanjutnya diusulkan untuk perolehan angka kreditnya untuk kenaikan jabatan/pangkat guru.

Ruang Lingkup
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang dimaksud dengan Pengembangan Keprofesian berkelanjutan guna mendukung Pengembangan Profesi bagi Guru Pembelajar (PPGP) ialah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya.

Tujuan umum dari acara pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi guru pembelajar ialah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Secara khusus tujuannya ialah sebagai berikut.
  1. Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
  2. Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seniuntuk memfasilitasi proses pembelajaran penerima didik.
  3. Meningkatkan kesepakatan guru dalam melaksanakan kiprah pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  4. Menumbuhkan rasa cinta dan besar hati sebagai penyandang profesi guru.
  5. Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat.
  6. Menunjang pengembangan karier guru.
Menurut Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, unsur acara pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung yang dikala ini disebut Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP) meliputi: Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif.

Kegiatan PPGP yang meliputi ketiga unsur tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Agar guru sanggup selalu menjaga dan meningkatkan profesionalismenya, tidak hanya sekedar untuk pemenuhan angka kredit. 

    Download Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru Pedoman Kegiatan dan Penilaian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru Pedoman Kegiatan dan Penilaian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar ini silahkan lihat di bawah ini:





    Download File:

    Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar - BUKU 4 Final 2016.pdf
    Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP) - BUKU 5 Final 2016.pdf


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru Pedoman Kegiatan dan Penilaian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar. Semoga bisa bermanfaat.

    Lihat juga:
    Buku Kegiatan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah - Apa dan Bagaimana Menilainya berserta peraturan-peraturan atau pedoman-pedoman yang berlaku terkait dengan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah

    Posting Komentar untuk "Buku Training Dan Pengembangan Profesi Guru Anutan Acara Dan Evaluasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar"