Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Percepatan Pelaksanaan Jadwal Bos Smk Tahun 2017

Berikut ini yaitu informasi dan berkas surat Dirjen Pembinaan SMK, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud RI Nomor 5914/DS.2/KU/2017 perihal Percepatan Pelaksanaan Program BOS Sekolah Menengah kejuruan Tahun Ajaran 2017.

 Berikut ini yaitu informasi dan berkas surat Dirjen Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Percepatan Pelaksanaan Program BOS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
Percepatan Pelaksanaan Program BOS Sekolah Menengah kejuruan Tahun Ajaran 2017

Percepatan Pelaksanaan Program BOS Sekolah Menengah kejuruan Tahun Ajaran 2017

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas surat pengumuman Percepatan Pelaksanaan Program BOS Sekolah Menengah kejuruan Tahun Ajaran 2017:

Menindaklanjuti telah diterbitkannya Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 perihal Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 perihal Petunjuk Teknis BOS, dengan hormat kami mohon perhatian Saudara atas hal-hal sebagai berikut:
  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 perihal Petunjuk Teknis BOS (sebagaimana terlampir), menginstruksikan satuan pendidikan Sekolah Menengah kejuruan sanggup menyesuaikan perubahan penggunaan BOS di Sekolah Menengah kejuruan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan/atau Standar Nasional Pendid.ikan (SNP) di sekolah masing-masing;
  2. Dalam hal Satuan Pendidikan (Satdik) Sekolah Menengah kejuruan Negeri akan melaksanakan perubahan RKAS Dana BOS dalam satu jenis belanja contohnya belanja barang/jasa maka Sekolah Menengah kejuruan Negeri sanggup eksklusif melaksanakan perubahan RKAS Dana BOS dan memberikan perubahan tersebut ke Kepala SK.PD Dinas Pendiclikan Propinsi. Apabila, perubahan RKAS Dana BOS mengalami pergeseran jenis belanja contohnya clari belanja barang dan jasa ke belanja modal maka harus dilakukan perubahan RKA-SKPD Dinas Pendidikan yang dilaksanakan mendahului penetapan perubahan perda ten tang Perubahan APBD TA 2017 berpedoman pada butir V.13 Lampiran Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 31 Tahun 2016 perihal Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017.
  3. Mengingat penyaluran BOS Sekolah Menengah kejuruan pada triwulan I dan triwulan II Tahun 2017 pada sebagian propinsi masih mengalami keterlambatan, maka perlu dilakukan percepatan penyaluran dana BOS di triwulan selanjutnya semoga penggunaan dana BOS sempurna guna dan sempurna sasaran. Selanjutnya, dimohon menginstruksikan Satdik Sekolah Menengah kejuruan semoga segera melaksanakan update data Dapodik dengan sistem aplikasi Dapodik terbaru yaitu aplikasi Dapodikdasmen versi 2018;
  4. Menginstruksikan satuan pendidikan Sekolah Menengah kejuruan Negeri dan Swasta akseptor dana BOS untuk mengisi laporan BOS Sekolah Menengah kejuruan online melalui website: http://bos.kemdikbud.go.id dengan memakai username dan password Dapodik;
Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kewenangannya semoga mensosialisasikan perkembangan pengelolaan kegiatan BOS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017.
    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas surat perihal Percepatan Pelaksanaan Program BOS Sekolah Menengah kejuruan Tahun Ajaran 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:
    Surat Percepatan Pelaksanaan Program BOS Sekolah Menengah kejuruan 2017.pdf

    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai informasi dan berkas surat pemberitahuan Percepatan Pelaksanaan Program BOS Sekolah Menengah kejuruan Tahun Ajaran 2017. Semoga sanggup bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Percepatan Pelaksanaan Jadwal Bos Smk Tahun 2017"