Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah 5 Hari
Berikut ini yaitu informasi mengenai Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah 5 Hari. Berita ini kami kutip dari Republika Senin, 12 Juni 2017. Silahkan simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy |
Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah 5 Hari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menerapkan kebijakan lima hari sekolah per delapan jam sehari dalam sepekan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan kebijakan itu merupakan implementasi dari acara Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Program itu menitik beratkan pada lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas. "Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kita sosialisasikan," kata ia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (11/6).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan, kebijakan sekolah delapan jam sehari atau lima hari dalam sepekan tidak berarti menciptakan siswa akan berguru selama delapan jam di kelas.
Mendikbud meminta orang bau tanah dan masyarakat tidak membayangkan kebijakan ini menciptakan siswa berada di kelas sepanjang hari. Kebijakan ini ingin mendorong siswa melaksanakan acara yang menumbuhkan akal pekerti, serta keterampilan kurun 21.
Mendikbud menginstruksikan pada guru untuk menghindari kegiatan 'ceramah' dalam kelas dan mengganti dengan acara positif. Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah tetapi juga di tempat publik.
"Artinya, perbandingan porsi proses belajar, yakni 70 persen pembentukan huruf dan 30 persen pengetahuan," kata dia.
Dia menyebutkan tempat publik itu menyerupai surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepakbola, museum, taman budaya, dan sanggar seni. "Salah satunya, yakni mengikuti madrasah diniyah, bagi siswa muslim.
Mendikbud menyebut, setiap guru wajib mengetahui dan memastikan di mana dan bagaimana siswanya mengikuti pelajaran pendidikan agama sebagai pecahan dari penguatan nilai relijiusitas. Guru juga wajib memantau siswanya biar terhindar dari pengajaran sesat atau mengarah pada intoleransi.
Karena itu, Mendikbud menolak tudingan yang menyebut bersekolah selama delapan jam sehari sanggup menggerus keberadaan madrasah diniyah. Menurutnya, kebijakan ini justru menciptakan semakin banyak siswa menempuh sekolah agama.
Sekolah agama itu justru sanggup diintegrasikan dengan pembentukan karakter. "Madrasah diniyah justru diuntungkan alasannya yaitu akan tumbuh dijadikan sebagai salah satu sumber berguru yang sanggup bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai huruf religius," kata dia.
Tidak hanya pengelola madrasah diniyah, acara ini juga akan menuntut guru mendorong siswa untuk berguru dengan banyak sekali metode menyerupai role playing, proyek dan dari majemuk sumber belajar. Yakni, seniman, petani, ustaz, dan pendeta.
"Banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada acara siswanya," ujar Mendikbud.
Ia menegaskan guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Sebab, guru bukan hanya pelatih atau pengajar tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar.
Ia menekankan, guru juga perlu menjadi gate keeper yang bisa membantu siswa menyaring imbas negatif menyerupai radikalisme dan narkoba. Selain itu, guru juga harus menjadi katalisator yang bisa mengubah potensi anak didik.
Mendikbud menjelaskan, penerapan kebijakan delapan jam berguru dengan lima hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap. Salah satu pertimbangannya, yakni diadaptasi dengan kapasitas sekolah.
Ia mengimbau pada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) biar sanggup berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Koordinasi ini untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini.
Selain itu, kiprah guru maupun MKKS yaitu memastikan bahwa potensi kekhasan di kawasan terpelihara dengan baik.
Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/17/06/12/orfiws428-ini-penjelasan-lengkap-mendikbud-soal-sekolah-5-hari
Program itu menitik beratkan pada lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas. "Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kita sosialisasikan," kata ia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (11/6).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan, kebijakan sekolah delapan jam sehari atau lima hari dalam sepekan tidak berarti menciptakan siswa akan berguru selama delapan jam di kelas.
Mendikbud meminta orang bau tanah dan masyarakat tidak membayangkan kebijakan ini menciptakan siswa berada di kelas sepanjang hari. Kebijakan ini ingin mendorong siswa melaksanakan acara yang menumbuhkan akal pekerti, serta keterampilan kurun 21.
Mendikbud menginstruksikan pada guru untuk menghindari kegiatan 'ceramah' dalam kelas dan mengganti dengan acara positif. Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah tetapi juga di tempat publik.
"Artinya, perbandingan porsi proses belajar, yakni 70 persen pembentukan huruf dan 30 persen pengetahuan," kata dia.
Dia menyebutkan tempat publik itu menyerupai surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepakbola, museum, taman budaya, dan sanggar seni. "Salah satunya, yakni mengikuti madrasah diniyah, bagi siswa muslim.
Mendikbud menyebut, setiap guru wajib mengetahui dan memastikan di mana dan bagaimana siswanya mengikuti pelajaran pendidikan agama sebagai pecahan dari penguatan nilai relijiusitas. Guru juga wajib memantau siswanya biar terhindar dari pengajaran sesat atau mengarah pada intoleransi.
Karena itu, Mendikbud menolak tudingan yang menyebut bersekolah selama delapan jam sehari sanggup menggerus keberadaan madrasah diniyah. Menurutnya, kebijakan ini justru menciptakan semakin banyak siswa menempuh sekolah agama.
Sekolah agama itu justru sanggup diintegrasikan dengan pembentukan karakter. "Madrasah diniyah justru diuntungkan alasannya yaitu akan tumbuh dijadikan sebagai salah satu sumber berguru yang sanggup bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai huruf religius," kata dia.
Tidak hanya pengelola madrasah diniyah, acara ini juga akan menuntut guru mendorong siswa untuk berguru dengan banyak sekali metode menyerupai role playing, proyek dan dari majemuk sumber belajar. Yakni, seniman, petani, ustaz, dan pendeta.
"Banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada acara siswanya," ujar Mendikbud.
Ia menegaskan guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Sebab, guru bukan hanya pelatih atau pengajar tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar.
Ia menekankan, guru juga perlu menjadi gate keeper yang bisa membantu siswa menyaring imbas negatif menyerupai radikalisme dan narkoba. Selain itu, guru juga harus menjadi katalisator yang bisa mengubah potensi anak didik.
Mendikbud menjelaskan, penerapan kebijakan delapan jam berguru dengan lima hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap. Salah satu pertimbangannya, yakni diadaptasi dengan kapasitas sekolah.
Ia mengimbau pada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) biar sanggup berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Koordinasi ini untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini.
Selain itu, kiprah guru maupun MKKS yaitu memastikan bahwa potensi kekhasan di kawasan terpelihara dengan baik.
Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/17/06/12/orfiws428-ini-penjelasan-lengkap-mendikbud-soal-sekolah-5-hari
Demikian yang bisa kami sampaikan, informasi gosip mengenai Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah 5 Hari. Semoga bisa bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Penjelasan Lengkap Mendikbud Soal Sekolah 5 Hari"