Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Laboratorium Ipa Smp

Berikut ini yaitu berkas buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP. Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SMP 2017.

 Berikut ini yaitu berkas buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP
Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP

Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP

Berikut ini kutipan keterangan dari isi buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP:

Panduan Pengembangan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Kurikulum 2013 di semua SMP di Seluruh wilayah Indonesia.

Panduan ini terdiri atas tujuh bab. Bab I Pendahuluan, Bab II Pengelolaan Laboratorium, Bab III Fungsi, Operasi dan Pemanfaatan Laboratorium, Bab IV Perawatan dan Perbaikan Alat IPA, Bab V Evaluasi Pemanfaatan Laboratorium, Bab VI Tugas dan Fungsi Birokrasi dalam Penggunaan Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium, dan Bab VII Penutup.

BAB I PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang 
B. Tujuan 
C. Sasaran 
D. Dasar Hukum 
E. Keterkaitan antara Kegiatan Laboratorium dengan Kurikulum 2013 
F. Penguatan Pendidikan Karakter Dan Literasi Melalui Kegiatan Laboratorium 

BAB II PENGELOLAAN LABORATORIUM 
A. Dasar-dasar Pengelolaan Laboratorium 
B. Desain Laboratorium 
C. Kesehatan dan Keselamatan Kerja 
D. Sanitasi Lingkungan dan Pengelolaan Limbah 

BAB III FUNGSI, OPERASI DAN PEMANFAATAN LABORATORIUM 
A. Manfaat dan Fungsi Laboratorium 
B. Pemanfaatan KIT Praktikum IPA 
C. Pemanfaatan Alat Laboratorium Non Kit Praktikum IPA 
D. Percobaan IPA dengan Bahan dari Lingkungan 

BAB IV PERAWATAN DAN PERBAIKAN ALAT IPA 
A. Pengertian Jenis dan Objek Perawatan dan Perbaikan Alat IPA 
B. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Fisika) 
C. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Biologi) 
D. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Kimia) 

BAB V EVALUASI PEMANFAATAN LABORATORIUM 
A. Monitoring Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium 
B. Evaluasi Hasil Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium 
C. Pelaksana Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan 

BAB VI TUGAS DAN FUNGSI BIROKRASI DALAM PENGGUNAAN PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN LABORATORIUM 
A. Sekolah 
B. Pengawas 
C. Komite Sekolah 
D. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
E. Dinas Pendidikan Provinsi 
F. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 

BAB VI PENUTUP 

REFERENSI 
GLOSARIUM 

DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1. Tata Urutan Sistem Inventarisasi Laboratorium Sekolah 
Gambar 2.2. Manajemen Laboratorium IPA SMP/MTs 
Gambar 2.3. Desain Laboratorium IPA (Sekolah Menengah Pertama) 
Gambar 2.4. Desain Laboratorium IPA Tipe Klasikal 
Gambar 2.5. Desain Laboratorium WA Tipe Kelompok 
Gambar 2.6. Siklus K3 Berkaitan Penggunaan Alat dan Bahan 
Gambar 2.7. Lambang Karakteristik Bahan Terkait Keselamatan Kerja 
Gambar 2.8. Pemadaman Kebakaran 
Gambar 2.9. Diagram Proses Pengolahan Air Limbah dengan Proses Aerasi Kontak 
Gambar 2.10. Limbah Pelarut Organik 
Gambar 3.1. Peralatan untuk Menguji Pencemaran 
Gambar 3.2. Bahan untuk Menguji Pencemaran Air 
Gambar 3.3. Respirometer Sederhana 
Gambar 3.4. Rangkaian Percobaan Elektrostatik 
Gambar 3.5. Cara Melubangi Tutup Botol Minuman Plastik 
Gambar 3.6. Membakar Sisi Kertas Yang Tidak Mengkilap Pada Kertas Rokok 
Gambar 3.7. Membuat Aluminium Foil dari Kertas Rokok 
Gambar 3.8. Melipat dan Memilin Ujung Lipatan Aluminium Foil 
Gambar 3.9. Memasukkan Lipatan Aluminium dalam Botol Minuman Plastik 
Gambar 3.10. Menggerakkan Balon Mendekati dan Menjauhi Ujung Aluminium Foil di Tutup Botol Minuman Plastik 
Gambar 3.11. Mendekatkan Kedua Balon di Atas Api 
Gambar 4.1. Almari Penyimpan Mikroskop 
Gambar 4.2. Bagian-bagian Lensa Mikroskop yang Rutin Dibersihkan 
Gambar 4.3. Perangkat untuk Perawatan Mikroskop 
Gambar 4.4. Perbaikan Ringan Lensa Okuler 
Gambar 4.5. Bagian Mekanik yang Sering Rusak 
Gambar 4.6. Berbagai Jenis Termometer 
Gambar 4.7. Seperangkat Alat Pembedah 

DAFTAR TABEL
Tabel 2.1. Daftar Senyawa Kimia, serta Akibatnya kalau Dicampur dengan Senyawa Lain yang Inkompatibel 
Tabel 3.1. Pemanfaatan KIT MateriIPA SMP Berbasis Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 
Tabel 4.1. Beberapa Bahan Kimia yang Tidak Boleh Bercampur dengan Bahan Lain 

DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 : Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium IPA 
Lampiran 2 : Contoh Daftar Peralatan Laboratorium IPA 
Lampiran 3 : Daftar Induk Dokumen Laboratorium
Lampiran 4 : Contoh Buku Induk Inventaris Laboratorium 
Lampiran 5 : Format Tabel Penunjang Administrasi Laboratorium 
Lampiran 6 : Contoh Tata tertib di Laboratorium
Lampiran 7 : Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 perihal Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah 

Latar Belakang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan yang telah diperbaharui dengan PP Nomor 13 Tahun 2015 perihal Perubahan Kedua PP Nomor 19 Tahun 2005 mensyaratkan setiap sekolah mempunyai ruang laboratorium. Selanjutnya dipersyaratkan bahwa tenaga kependidikan di setiap sekolah sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.

Laboratorium yaitu merupakan suatu tempat melaksanakan percobaan dan penyelidikan. Tempat yang dimaksudkan sanggup merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka, kebun misalnya. Secara terbatas, laboratorium sanggup dipandang sebagai suatu ruangan yang tertutup dimana suatu percobaan dan penyelidikan dilakukan (Depdikbud, 1997). Umumnya ruangan dalam hal ini yaitu tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus yang tidak gampang dihadirkan di ruang kelas.

Salah satu laboratorium yang dipersyaratkan dalam standar sarana dan prasarana SMP/MTs secara eksplisit disebutkan Laboratorium IPA. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 perihal Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) pada potongan lampiran mengatur bahwa sebuah SMP/MTs sekurang- kurangnya mempunyai ruang laboratorium IPA.

Laboratorium IPA merupakan salah satu kemudahan sekolah tempat guru dan peserta didik melaksanakan kegiatan pembelajaran IPA melalui praktikum. Kegiatan ini sangat penting untuk membuatkan pendekatan saintifik sesuai dengan Kurikulum 2013. Laboratorium IPA juga mempunyai peranan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan alam yang berkembang sangat pesat dikala ini sebagai modal untuk membuatkan kompetensi peserta didik dalam menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Dengan demikian, laboratorium IPA mempunyai kiprah yang sangat strategis dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan proses berguru mengajar (PBM) IPA dengan melalui pelaksanaan kegiatan praktikum untuk mewujudkan tujuan pendidikan yakni pribadi yang utuh yang memahami dan terampil.

Jika ditinjau dari segi fungsi utamanya, maka laboratorium IPA mempunyai fungsi antara lain:
  1. Untuk mendukung pencapaian tujuan PBM di sekolah sehingga kualitas akibatnya semakin meningkat.
  2. Memberikan penguatan dalam rangka memperkaya dan memperdalam pemahaman peserta didik mengenai konsep-konsep dasar IPA. 
Dengan demikian, keberadaan laboratorium IPA menjadi kebutuhan pokok dan sangat penting untuk menunjang keberhasilan pembelajaran IPA di SMP/MTs. Hal ini juga sesuai dengan cara pembelajaran IPA di SMP menyerupai diamanatkan dalam kurikulum 2013 yaitu peserta didik melaksanakan proses ilmiah yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mencoba, mengolah, dan menyajikan (5M).

Permasalahan utama yang sanggup diidentifikasi di lapangan yaitu belum optimalnya pemanfaatan laboratorium di sekolah. Berdasarkan hasil pemantauan Delapan Standar Nasional Pendidikan yang dilaksanakan oleh BSNP tahun 2010, memperlihatkan bahwa masih banyak sekolah yang belum memakai laboratorium sebagai potongan dari proses pembelajarannya. Salah satu penyebabnya yaitu sebagian besar guru belum mempunyai kompetensi dalam hal pengelolaan laboratorium. Untuk itu pemerintah mengeluarkan Permendiknas nomor 26 tahun 2008 perihal Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah, dan sekaligus memperlihatkan penghargaan berupa ekuivalensi beban kerja 12 jam pelajaran (JP) bagi kepala laboratorium sekolah. Hal ini tentu saja perlu didukung dengan peningkatan kompetensi pengelola laboratorium itu sendiri.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelola laboratorium dan mendukung keberhasilan penerapan pendekatan saintitik dalam pembelajaran IPA sesuai dengan Kurikulum 2013, maka perlu disusun Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium. Panduan ini juga menjadi pedoman bagi guru IPA lantaran mengaitkan antara Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dengan kegiatan kegiatan di Laboratorium IPA. Dengan adanya panduan ini, diharapkan para guru IPA dan pengelola laboratorium IPA di sekolah sanggup berkolaborasi lebih optimal dalam memanfaatkan laboratorium untuk mendukung tercapainya keberhasilan penerapan Kurikulum 2013.

Tujuan
Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini bertujuan untuk:
  1. Menjadi pola operasional bagi Pengelola Laboratorium dalam mengelola dan memanfaatkan Laboratorium IPA secara optimal.
  2. Menjadi pola operasional bagi guru IPA dalam memanfaatkan laboratorium sebagai sarana dan prasarana pembelajaran IPA untuk membuatkan keterampilan proses sains sesuai dengan Kurikulum 2013.
Sasaran
Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini digunakan dalam rangka membuatkan keterampilan proses sains sesuai kurikulum 2013 oleh:
  1. Pengelola Laboratorium (Kepala Laboratorium, Laboran, dan Teknisi);
  2. Guru IPA; dan
  3. Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pembuatan kebijakan terkait dengan Laboratorium IPA di sekolah. 

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, perihal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 perihal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5410) dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 perihal Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45);
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang perihal Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 perihal Penumbuhan Budi Pekerti;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Keterkaitan antara Kegiatan Laboratorium dengan Kurikulum 2013
Dalam Kurikulum 2013, laboratorium merupakan potongan integral dari kegiatan berguru mengajar khususnya pada pembelajaran IPA. Hal ini dikarenakan peserta didik tidak hanya sekedar mendengarkan keterangan guru dari pelajaran yang telah diberikan, tetapi harus melaksanakan kegiatan sendiri untuk mencari keterangan lebih lanjut perihal ilmu yang dipelajarinya melalui pendekatan saintifik. Dengan adanya laboratorium, maka diharapkan proses pembelajaran IPA yang memakai tahapan kegiatan mengamati, menanya, mencoba, mengolah, dan menyajikan sanggup dilaksanakan seoptimal mungkin, meskipun bukan berarti IPA tidak sanggup diajarkan tanpa laboratorium. Dari sisi ini tampak betapa penting peranan kegiatan laboratorium untuk mencapai tujuan pendidikan IPA dalam Kurikulum 2013. Setidaknya ada 4 alasan yang menguatkan kiprah laboratorium dalam pembelajaran di IPA sesuai dengan Kurikulum 2013, antara lain:
  1. Praktikum membangkitkan motivasi berguru IPA peserta didik. Dalam praktikum, peserta didik sanggup berguru dengan melibatkan hampir seluruh indra dalam pengamatan dan percobaan yang dilakukan sehingga menghipnotis motivasinya. Peserta didik yang termotivasi untuk berguru akan bersungguh-sungguh dalam mempelajari teori, konsep, aturan dan perilaku ilmiah sesuai dengan karakteristik mata pelajaran IPA sesuai dengan pendekatan saintifik. Melalui kegiatan laboratorium, peserta didik diberi kesempatan untuk memenuhi dorongan perilaku disiplin, kecermatan, tanggung jawab, rasa ingin tahu dan ingin bisa. Prinsip ini akan menunjang kegiatan praktikum biar peserta didik menemukan pengetahuan melalui eksplorasi.
  2. Praktikum membuatkan keterampilan ilmiah dasar dalam melaksanakan eksperimen. Kegiatan eksperimen merupakan kegiatan yang banyak dilakukan oleh ilmuwan dalam penemuannya. Untuk melaksanakan eksperimen diharapkan beberapa keterampilan dasar menyerupai mengamati, mengestimasi, mengukur, membandingkan, memanipulasi peralatan laboratorium, dan keterampilan ilmiah lainnya. Dengan adanya kegiatan praktikum di laboratorium akan melatih peserta didik untuk membuatkan kemampuan bereksperimen dengan melatih kemampuan mereka dalam mengobservasi dengan cermat, mengukur secara akurat dengan alat ukur yang sederhana atau lebih canggih, memakai dan menangani alat secara aman, merancang, melaksanakan dan menginterpretasikan eksperimen dan sekaligus mengkomunikasikannya.
  3. Praktikum menjadi wahana berguru pendekatan pendekatan saintifik sesuai dengan Kurikulum 2013. Para hebat meyakini bahwa cara yang terbaik untuk berguru pendekatan ilmiah yaitu dengan menjadikan peserta didik sebagai ilmuwan. Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan melalui pendekatan inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh lantaran itu pembelajaran IPA di SMP/MTs menekankan pada pemberian pengalaman berguru secara eksklusif melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan perilaku ilmiah (Rustaman, 2003).
  4. Praktikum menunjang klarifikasi yang lebih realistik dari materi pelajaran. Praktikum memperlihatkan kesempatan bagi peserta didik untuk menemukan teori, hukum, konsep dan pertanda teori, aturan atau konsep ilmiah tersebut. Selain itu praktikum dalam pembelajaran IPA sanggup membentuk ilustrasi bagi konsep dan prinsip ilmiah yang tadinya abnormal menjadi lebih kongkrit. Dari kegiatan tersebut sanggup disimpulkan bahwa praktikum sanggup menunjang pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran.
Selanjutnya secara lebih rinci sanggup dijelaskan bahwa, laboratorium IPA berperan penting dalam kegiatan pembelajaran yakni dengan menumbuhkan dan membuatkan aspek-aspek antara lain: (1) keterampilan dalam pengamatan, pengukuran, dan pengumpulan data, (2) kemampuan menyusun data dan menganalisis serta menafsirkan hasil pengamatan, (3) kemampuan menarik kesimpulan secara logis berdasarkan hasil eksperimen, membuatkan model dan menyusun teori, (4) kemampuan mengomunikasikan secara terang dan lengkap hasil-hasil percobaan, (5) keterampilan merancang percobaan, urutan kerja, dan pelaksanaannya, (6) keterampilan dalam menentukan dan mempersiapkan peralatan dan materi untuk percobaan, (7) keterampilan dalam memakai peralatan dan bahan, (8) kedisiplinan dalam mematuhi aturan dan tata tertib demi keselamatan kerja.

Dengan demikian, ketika SMP (SMP) melaksanakan Kurikulum 2013, maka Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini sangat penting dalam rangka mendukung sekolah melaksanakan Kurikulum 2013 tersebut. Panduan ini juga berisi klarifikasi dan contoh mudah mengenai penerapan pembelajaran dengan pendekatan saintifik, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis projek, pembelajaran kooperatif, discovery learning, dan pembelajaran dengan pendekatan komunikatif yang memakai laboratorium.

Penguatan Pendidikan Karakter Dan Literasi Melalui Kegiatan Laboratorium
UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, mengamanahkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini merupakan langkah penguatan pendidikan karakter yang dituangkan secara eksplisit dalam RPJMN 2015 – 2019. Penguatan pendidikan karakter pada bawah umur usia sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai moral, akhlak, dan kepribadian peserta didik dengan memperkuat pendidikan dan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran.

Di samping penguatan pendidikan karakter, kegiatan laboratorium juga sangat relevan digunakan untuk menguatkan literasi peserta didik lantaran banyak kegiatan yang membutuhkan kemampuan berbasis penguasaan dan pemahaman rujukan menyerupai membaca atau membuat grafik, menyusun dan menginterpretasi data dalam bentuk tabel dan narasi, membandingkan hasil paraktikum dengan referensi, menyimpulkan hasil percobaan dan kegiatan lainnnya. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya melalui praktikum. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya. 

Guna menguatkan literasi, pengelola laboratorium sanggup mewujudkan lingkungan laboratorium yang kaya teks dengan menempelkan data-data administrasi, inventarisasi, petunjuk, dan tata tertib yang penting di lingkungan laboratorium IPA. 

Prinsip Dasar Pengelolaan Laboratorium IPA
Mengelola yaitu mengendalikan, menjalankan, atau mengurus manajemen . Mengelola yaitu suatu proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai suatu sasaran. Manajemen laboratorium meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian. Hal-hal yang terkait dengan kegiatan tersebut diantaranya mengatur dan memelihara alat dan bahan, menjaga disiplin di laboratorium, dan keselamatan laboratorium, serta mendayagunakan laboratorium secara optimal. Pengelolaan laboratorium sanggup diartikan sebagai pelaksanaan dalam pengadministrasian, perawatan, pengamanan, perencanaan untuk pengembangan laboratorium secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuannya. Dalam melaksanakannya selalu berorientasi kepada faktor-faktor keselamatan yang terlibat dalam laboratorium dan lingkungannya.

Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna kemudahan laboratorium (sarana prasarana IPA), dan kegiatan yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya. Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh lantaran itu, setiap orang yang terlibat harus mempunyai kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya biar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya, sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja meliputi perjuangan untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penanganannya bila terjadi kecelakaan.

Salah satu prinsip dasar yang harus diperhatikan dan dipenuhi dalam rangka mengelola laboratorium secara baik dan benar yaitu peningkatan kualitas sumber daya insan (SDM). Setiap laboratorium niscaya mempunyai sumber daya insan yang berperan mengelola kegiatan laboratorium dan kemudahan pendukungnya. Para personil pengelola laboratorium sesuai dengan bidangnya dan tanggung jawabnya sudah sewajarnya kalau mempunyai keterampilan dan pengetahuan perihal alat laboratorium dan materi kimia. Penguasaan pengetahuan dasar merupakan syarat pokok dan keterampilan seseorang sangat menunjang kesuksesan di dalam mengelola laboratorium yang dijalankan secara benar. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 perihal Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah yang memuat standar kualifikasi dan kompetensi kepala laboratorium, tenaga teknisi, maupun laboran. Guna memenuhi standar tersebut, secara periodik sekolah perlu membuat agenda untuk mengirimkan pengelola laboratorium mengikuti pendidikan dan training mengenai manajemen laboratorium dan cara pengoperasian (SOP) alat-alat lab IPA sesuai standar operasi baku (SOB).

Pembelajaran IPA di SMP menyerupai diamanatkan dalam kurikulum 2013, peserta didik melaksanakan kegiatan pembelajaran melalui proses ilmiah yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Peserta didik membuatkan keterampilan proses sains (KPS) melalui kegiatan mengamati, mendeskripsikan, mengklasifikasikan, mengukur, melaksanakan percobaan, menganalisis data, dan menyimpulkan. Pada prinsipnya pembelajaran IPA di SMP harus banyak menekankan adanya kegiatan inovasi (discovery), dengan cara mengajak peserta didik sebagai subjek berguru berinteraksi dengan objek atau benda-benda yang dipelajari. Pengembangan perilaku dan keterampilan ilmiah melalui KPS dengan pendekatan pembelajaran inkuiri. Kegiatan berguru terjadi minimal pada tiga konteks yaitu IPA dalam konteks kehidupan sehari-hari, lingkungan sekitar, dan masyarakat, sehingga ada keterkaitan antara sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat (salingtemas). Peran guru di dalam pembelajaran IPA yaitu sebagai pemandu inkuiri (the leader of inquiry). Guru mempunyai kiprah memfasilitasi, memotivasi, mengarahkan, dan membimbing peserta didik di dalam kegiatan inkuiri. Peran peserta didik dalam pembelajaran IPA yaitu sebagai pelaku inkuiri (the inquirer). Dengan demikian, laboratorium IPA menjadi sarana yang sangatmutlak diharapkan dalam proses pembelajaran IPA secara inkuiri dan untuk pengembangan KPS.

Pengelolaan Laboratorium IPA

a. Laboratorium IPA dan Komponennya
Dalam pengelolaan laboratorium, terdapat lima macam komponen laboratorium yang secara umum sanggup dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu kelompok pengelola (sumber daya manusia) dan kelompok yang dikelola (bangunan laboratorium, kemudahan laboratorium, alat-alat laboratorium dan bahan- materi laboratorium).

1) Kelompok Pengelola
Kelompok pengelola yaitu salah satu komponen yang penting dalam pengelolaan laboratorium. Kelompok pengelola yaitu sumber daya insan yang bertanggung jawab melaksanakan kiprah pengelolaan laboratorium.Berdasarkan Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008, standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah meliputi kepala laboratorium sekolah/madrasah, teknisi laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah.

Jumlah kelompok pengelola diadaptasi dengan beban kerja dari laboratorium yang bersangkutan, jumlah peserta didik yang melaksanakan praktikum dan kegiatan lain yang dilaksanakan di laboratorium, menyerupai penelitian baik oleh guru maupun peserta didik yang tergabung dalam kelompok ilmiah remaja. 

Kelompok pengelola laboratorium yang ideal, terdiri dari personal- personal yang terlibat eksklusif dalam seluruh kegiatan di laboratorium sesuai dengan kiprah dan tanggung jawab masing-masing. Setiap personal harus memahami dan mengerti bidang kerja yang menjadi tanggung jawabnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku pada lembaganya dan selalu berorientasi pada tujuan dan fungsi laboratorium yang dibinanya. Karena itu, harus terbina kekerabatan yang serasi antar personal yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium berdasarkan kesadaran bahwa mereka merupakan komponen- komponen yang penting dari sistem dan pendidikan.

Pembinaan personil secara teknis dan manajemen dari waktu kewaktu harus selalu ditingkatkan dan dibina sehingga pelaksanaan kerjanya mencapai tujuan yang optimal. Keberhasilan kiprah dalam melaksanakan pengelolaan laboratorium akan ditentukan oleh para personilnya, dan dukungan dari komponen sekolah lainnya, mulai dari kepala sekolah, guru-guru mata pelajaran IPA, hingga pada petugas kebersihan dan keamanan.

Pembinaan pengelola laboratorium sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya perlu terus menerus dilakukan biar semakin meningkat keterampilan dan pemahamannya perihal peranan laboratorium dalam menunjang proses berguru mengajar, serta bagaimana memanfaatkan dan merawat fasilitas, alat dan materi yang digunakan dalam kegiatan praktikum.

Untuk tercapainya tujuan pembelajaran/praktikum, maka kelompok pengelola perlu memperlihatkan perhatian yang serius pada aspek administratif, operasional kegiatan praktikum, dan keselamatan kerja di laboratorium. Sedangkan kiprah dari pimpinan sekolah yaitu memperlihatkan perhatian terutama dari segi penggunaan waktu kerja laboratorium, penghargaan beban kerja pengelola laboratorium, kesehatan personal yang bekerja dilaboratorium, dan yang paling penting keselamatan kerja peserta didik ketika bekerja di laboratorium.

Dalam melaksanakan tugasnya seorang pengelola laboratorium hendaknya melaksanakan usaha-usaha pengelolaan sebagai berikut:
a) Suasana laboratorium dalam keadaan disiplin yang baik. 
b) Kebersihan, keamanan dan keselamatan selalu dipelihara.
c) Pemakaian laboratorium secara merata dan terpadu sehingga tidak terdapat perebutan antara kelas yang satu dengan yang lain.
d) Menyusun peraturan pemakaian laboratorium.
e) Menyusun cara-cara mengevaluasi kegiatan laboratorium yang dilakukan peserta didik.
f) Melakukan kerjasama yang baik dengan para pemakai laboratorium yaitu guru dan peserta didik.
g) Mengelola lingkungan laboratorium yang kaya teks.

Guna menjaga keamanan dan keselamatan di dalam laboratorium, diharapkan perilaku displin dan taat pada tata tertib. Tata tertib ini meliputi larangan, perintah, dan petunjuk bagi peserta didik maupun guru yang bekerja di laboratorium dan diberikan sebelum mereka masuk atau memulai kegiatan di laboratorium.Tata tertib sanggup dibedakan menjadi tata tertib untuk peserta didik dan tata tertib untuk guru. Tata tertib untuk peserta didik disusun oleh pengelola laboratorium, sedangkan tata tertib untuk guru disusun oleh kordinator pelajaran IPA. Dengan demikian peserta didik tidak selalu merasa ketakutan akan ancaman bila bekerja di laboratorium, lantaran hal ini akan mengganggu pula pada konsentrasi peserta didik atau kelancaran kegiatan peserta didik. Setelah menyusun tata tertib laboratorium maka kiprah yang penting dari pengelola laboratorium yaitu membuat disiplin yang ketat. Untuk membuat disiplin yang ketat ini maka di dalam menerapkan tata tertib laboratorium harus ada sanksi-sanksi bagi peserta didik yang melanggar tata tertib tersebut. Sanksi-sanksi ini baik berupa sanksi-sanksi akademis, hukum, maupun hukuman menyuruh peserta didik mengganti alat yang baru, apabila peserta didik tersebut memecahkan atau merusak atau menghilangkan alat-alat yang dipakainya.

2) Kelompok yang Dikelola
Kelompok yang dikelola di laboratorium biasanya terdiri dari bangunan laboratorium, kemudahan laboratorium, alat-alat laboratorium, dan bahan-bahan laboratorium. Untuk melaksanakan pengelolaan yang baik darimasing-masing komponen tersebut, sanggup dilakukan aneka macam upaya sesuai dengan landasan, fungsi dan tujuan laboratorium.

Contoh pengelolaan laboratorium IPA di sekolah diantaranya adalah:
a) Pengelolaan laboratorium dan fasilitasnya yang terdiri dari:
Perabot laboratorium
Instalasi listrik
Instalasi air
Instalasi gas
Lingkungan sekolah

b) Pengelolaan alat-alat laboratorium yang menyangkut:
Perencanaan (jumlah dan jenis alat yang ada)
Desain ruang sesuai dengan alat yang ada
Penetapan alat yang telah diidentifikasi
Mengadministrasikan alat-alat yang ada
Penggunaan alat secara rutin/periodik

c) Pengelolaan materi pratikum yang menyangkut:
Mengidentifikasi jumlah materi yang dibutuhkan
Mempersiapkan tempat penggunaan dan penyimpanan materi praktikum
Pengadministrasian materi yang habis/sisa praktikum 

Optimalisasi Laboratorium IPA
Optimalisasi laboratorium yaitu suatu perjuangan untuk mengoptimasikan pemakaian laboratorium sehingga sanggup memperlihatkan manfaat sebesar-besarnya untuk menunjang pencapaian tujuan proses berguru mengajar yang memakai laboratorium. Laboratorium yang optimum penggunaannya akan memperlihatkan dampak eksklusif pada peserta didik berupa peningkatan kompetensi peserta didik tersebut secara maksimal, baik aspek pengetahuan, sikap, maupun keterampilan, termasuk keterampilan proses sains.

Optimalisasi pemanfaatan laboratorium dilakukan dengan:
- Penyusunan agenda pemakaian laboratorium
- Penyusunan daftar pembagian tugas
- Tata letak peralatan yang efisien
- Pemeliharaan yang efektif

Laboratorium yang dikelola dengan baik mempunyai karakteristik:
a) Efektif yaitu peralatan mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran atau praktikum.
b) Efisien yaitu setting peralatan tidak menyia-nyiakan energi, biaya.
c) Sehat dan kondusif yaitu penerangan, ventilasi, sanitasi, air bersih, keselamatan kerja dan lingkungan semua memenuhi persyaratan.
d) Peralatan/fasilitas selalu siap pakai dan kondusif yaitu semua peralatan/fasiltas terhindar dari kerusakan, kemacetan, dan terlindung dari kehilangan.
e) Seluruh kegiatan laboratorium gampang dikontrol yaitu dengan adanya manajemen yang baik, visualisasi informasi yang terang dan agenda yang jelas.
f) Memenuhi kebutuhan psikologis yaitu secara visual menarik dan menyenangkan, iklim kerja yang baik dan kesejahteraan lahir batin yang memadai.

Administrasi Laboratorium
Pengadministrasian merupakan suatu proses pendokumentasian melalui kegiatan pencatatan (recording) seluruh sarana dan prasarana, sumberdaya manusia, dan keuangan serta kegiatan laboratorium. Administrasi merupakan suatu proses pencatatan atau inventarisasi kemudahan danaktivitas laboratorium, supaya semua kemudahan dan kegiatan laboratorium sanggup terorganisir dengan sistematis. Adapun tujuan utama agenda pengadministrasian sumberdaya laboratorium antara lain untuk:
a) Menyediakan informasi perihal keadaan dan kondisi sumberdaya laboratorium
b) Memudahkan penelusuran dan memudahkan pengecekan sumberdaya laboratorium
c) Mengoperasionalisasikan laboratorium biar menjadi lebih fungsional dan siap melayani kegiatan praktikum 

Beberapa manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan manajemen laboratorium antara lain:
  • Memudahkan agenda pemeliharaan
  • Mencegah/mengatasi penyalahgunaan
  • Menekan biaya operasi laboratorium sekecil mungkin
  • Peningkatan kualitas kerja SDM
  • Peningkatan kerjasama dengan forum lain
  • Menghindari duplikasi dan overlapping pengadaan alat dan bahan
  • Jumlah dan keterampilan teknisi yang memadai
  • Meningkatkan kepuasan pelanggan/pengguna (peserta didik)
  • Sebagai upaya monitoring
  • Penerapan konsep perbaikan dan pencegahan
  • Penyempurnaan yang berkesinambungan
  • Dukungan staf pengajar sebagai penanggungjawab laboratorium IPA di sekolah yang memadai baik dalam hal kuantitas maupun kualitasnya.
  • Menggunakan dan merawat alat-alat yang sebaik mungkin.
  • Mempersiapkan penyusunan proposal pengembangan laboratorium seawal mungkin.
  • Merencanakan pengadaan dan perawatan alat dengan skala prioritas untuk pemenuhan kebutuhan PBM dan pengembangannya.
  • Mengoptimalkan penggunaan laboratorium melalui mata pelajaran terkait.
  • Adanya upaya melaksanakan penghematan dengan melaksanakan pemanfaatan bersama dalam hal penggunaan peralatan dan pemakaian bahan.
Program pengadministrasian sumber daya laboratorium meliputi peadministrasian kemudahan fisik prasarana, ruangan laboratorium, kemudahan umum laboratorium, peralatan laboratorium, keuangan, sumber daya manusia, dan kegiatan laboratorium.

a. Pengadministrasian Fasilitas Fisik Prasarana
Prasarana laboratorium IPA tingkat SMP/MTs antara lain: gedung, ruang praktikum, ruang preparasi, ruang pengurus laboratorium, ruang penyimpanan materi kimia, ruang penyimpanan peralatan, kebun, dan kolam.

b. Pengadministrasian Ruangan Laboratorium
Setiap laboratorium harus mempunyai denah yang menggambarkan keadaan ruangan yang ada (ukuran ruang),jaringan listrik, jaringan air, dan jaringan gas. Ruangan-ruangan tersebut harus tercatat namanya, ukuran, dan kapasitas dalam Format A.

c. Pengadministrasian Fasilitas Umum Laboratorium
Fasilitas umum laboratorium yang dimaksud yaitu barang-barang yang merupakan perlengkapan umum laboratorium. Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori ini seperti: alat pemadam kebakaran, perlengkapan PPPK, mebeler, blower, instalasi air, instalasi listrik, instalasi gas, dan lain-lain. 

d. Pengadministrasian Peralatan Laboratorium
Peralatan laboratorium sangat ditentukan oleh macam laboratorium. Pada laboratorium IPA, yang di dalamnya terdapat peralatan biologi, fisika, dan kimia perlu dilakukan pengelompokkan alat sesuai dengan spesifikasi ilmu tersebut. Dengan mengelompokkan sesuai dengan ilmu dasarnya, diharapkan pengelola sanggup mengatur peralatan dengan lebih sistematis.

e. Administrasi Keuangan (Pendanaan)
Laboratorium IPA sebagai penyelenggara kegiatan praktikum tentunya memerlukan biaya operasional untuk mendukung kiprah tersebut. Berapa alokasi dana sekolah yang diperuntukkan untuk operasional laboratorium IPA, pengembangan, dsb. Sumber keuangan untuk kegiatan operasional dan pengembangan laboratorium IPA sanggup berasal dari alokasi dana dari aneka macam sumber penerimaan baik dari pemerintah, masyarakat, maupun DUDI berupa DAK, BOS, hibah, sumbangan, hasil kerjasama, dan lain-lain.

Administrasi keuangan perlu dikelola secara terang dan transparan. Untuk menjamin akuntabilitas pengadaan barang di sekolah perlu ada panitia pembelian/pengadaan, penerima, dan pemeriksa yang melibatkan unsur guru dan laboran.

f. Administrasi Sumber Daya Manusia
Laboratorium IPA sebagai tempat kegiatan praktikum tentunya memerlukan dukungan personaliasebagai sumberdaya utama dalam pengelolaan kegiatan laboratorium. Administrasi sumber daya insan dilakukan untuk penyediaan data informasi perihal kualifikasi dan kompetensi tenaga laboratorium yang meliputi guru, kepala laboratorium, teknisi, dan laboran. Data manajemen sumber daya insan sanggup dimanfaatkan untuk merencanakan agenda pendidikan dan latihan lanjutan pengembangan laboratorium ke aneka macam agenda pelatihan/workshop yang ditawarkan oleh aneka macam instansi terpercaya dengan memperlihatkan kesempatan kepada guru, teknisi, atau laboran untuk mengikuti training dalam rangka meningkatkan kompetensi.


g. Administrasi Aktivitas Laboratorium
Merawat sarana prasarana laboratorium IPA termasuk alat dan-alat IPA merupakan salah satu kegiatan kegiatan laboratorium yang harus dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian secara baik dan benar. Mengadministrasikan alat dan kegiatan laboratorium bertujuan biar alat-alat yang ada selalu sanggup dipergunakan secara optimal untuk kegiatan pembelajaran IPA melalui pratikum atau percobaan.

Inventarisasi Laboratorium IPA
Inventarisasi merupakan potongan dari sistem administrasi, khususnya perihal manajemen laboratorium yang berkaitan dengan tertib administrasi. Inventarisasi yaitu suatu kegiatan mencatat, menyusun daftar inventaris barang secara teratur berdasarkan ketentuan yang berlaku. Inventarisasi merupakan kegiatan yang mutlak harus dilakukan lantaran laboratorium merupakan aset pendidikan yang sangat berharga. 

Inventarisasi dimaksudkan untuk membuat sumber informasi peralatan dan materi yang dimiliki laboratorium, karenanya hasil inventarisasi harus diamankan dari kerusakan, penyalahgunaan, pencurian, dan kebakaran.

Memberikan nomor/kode pada setiap barang, alat, almari, materi sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan, kemudian meletakkan pada tempat yang telah ditentukan biar gampang ditelusuri oleh siapapun. Tujuan inventarisasi antara lain:
  • membantu guru/laboran yang percobaan/penelitian mengetahui jumlah dan jenis peralatan
  • menentukan keadaaan peralatan yang baik/tidak baik/tak berfungsi/rusak, dan lain-lain
  • merencanakan kebutuhan pemesanan bahan/alat/zat kimia
  • menyediakan informasi bagi pengguna laboratorium perihal jenis dan letak peralatan itu berada
Manfaat dari kegiatan inventarisasi yaitu memudahkan penyusunan dan pengawasan secara efektif terhadap barang/kekayaan laboratorium, dan juga memudahkan menyusun perencanaan kebutuhan dalam pengembangannya.

a. Pelaksanaan Inventarisasi
1) Mengidentifikasi setiap sumber daya milik laboratorium.
2) Mengelompokkan Sumber daya laboratorium berdasarkan sifat dan jenisnya.
3) Memberi isyarat inventaris termasuk nomor.
4) Mencatat (recording) semua barang inventaris ke dalam: buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris.
5) Membuat laporan secara periodik keadaan dan mutasi barang inventaris.
6) Membuat daftar rekapitulasi barang inventaris dengan mengisi daftar isian inventaris.
7) Mencatat semua barang inventaris dan mengisi daftar isian inventaris ke dalam: buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris.
8) Membuat laporan secara periodik mutasi barang inventaris.
9) Membuat daftar rekapitulasi barang inventaris.

b. Komitmen untuk manajemen dan inventarisasi: “Laboratorium IPA Harus Tertib Administrasi dan Kemudahan Ketelusuran”
Komitmen untuk tertib manajemen sesuai dengan prinsip umum Pemastian Penjaminan Mutu SMM ISO 9001:2008 sebagai berikut: prinsip pengendalian dokumen dan rekaman sehingga siap melayani, gampang ditelusuri. Sebuah laboratorium sekolah mempunyai seharusnya memenuhi syarat dasar sebuah organisasi yakni menjalankan sistem manajemen dan inventarisasi sesuai standar baku.

c. Dokumen dalam bentuk rekaman (arsip)
Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah:
1) Berkas lembaran kegiatan peserta didik.
2) Data hasil praktikum/percobaan peserta didik.
3) Berkas nilai praktikum. 
4) Berkas tata tertib laboratorium.
5) Buku/kepustakaan/katalog dan sebagainya.

d. Hirarki (tata urutan) sistem inventaris laboratorium IPA
Laboratorium di sekolah terdiri atas beberapa jenis dengan karakteristik yang berbeda, namun dari sudut pandang pengadministrasian mempunyai pola dan aspek yang serupa. 

e. Manfaat Hasil Inventarisasi untuk Analisis Kebutuhan
Hasil inventarisasi mempunyai kiprah penting sebagai datauntuk pertimbangan menyusun agenda kerja dan pengembangan laboratorium ke depan. Manfaat hasil inventarisasi untuk analisis kebutuhan mulai dari proses perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, penghapusan, hingga pengendalian.

f. Teknis Inventarisasi
Teknik inventarisasi laboratorium sering kali dilakukan secara manual, namun akan lebih gampang apabila memakai proteksi komputer. Data hasil inventarisasi peralatan sanggup disahkan oleh Kepala Laboratorium, dan Kepala Sekolah, kemudian disimpan di ruang Kepala Laboratorium (pengelola), dan arsipnya di Bagian Perlengkapan/Sarana Prasarana sebagai arsip (dokumen) inventarisasi peralatan laboratorium yang dimiliki oleh Sekolah Inventarisasi memerlukan beberapa buku, daftar dan catatan untuk mencatat, mendaftar hasil inventarisasi, seperti:
1) Buku induk inventaris: buku tempat mencatat semua barang inventaris yang berada di laboratorium.
2) Buku golongan barang inventaris: buku pembantu tempat mencatat semua barang inventaris berdasarkan golongan barang yang telah ditentukan.
3) Daftar rekapitulasi barang inventaris: daftar yang memperlihatkan jumlah barang inventaris berdasarkan keadaan satu tahun yang lalu, mutasi setahun tersebut, keadaan barang inventaris pada dikala sekarang. 
4) Buku arsip/rekaman meliputi:
- Format rekaman pemeliharaan dan perbaikan alat
- Kartu kalibrasi
- Buku penerimaan barang
- Buku pengeluaran barang
- Formulir/berita agenda peminjaman
- Formulir/berita agenda pengembalian

5) Format-format inventaris meliputi:
a) Format A
Format A digunakan untuk mengadministrasikan data ruangan laboratorium. Contoh format A ada pada lampiran.

b) Format B
Untuk mengadministrasikan barang digunakan format B1 (Kartu Barang), B2 (Daftar Barang), B3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Barang), dan B4 (Daftar Usulan/Permintaan Barang).

i. Format B1 (Kartu Barang)
Kartu ini digunakan di gudang maupun disetiap laboratorium. Oleh lantaran itu sebaiknya untuk setiap barang sejenis nomor kartu di gudang harus sama dengan nomor kartu di laboratorium, dan kartu ini hanya digunakan untuk satu macam barang. Pada potongan atas kartu barang tertera karakter dari A hingga Z, untuk memberi nama awal dari suatu barang, contoh barometer dan blower, kedua barang tersebut berawalan huruf B, lantaran secara urutan alfabetis urutan kata barometer (Ba) lebih dahulu dari kata Blower (Bl), maka nomor kartu untuk barometer harus lebih rendah dari nomor kartu blower, contohnya barometer nomor 1 dan blower nomor 2. Informasi lain yang harus diisi pada kartu barang yaitu nama barang, golongan, nama induk barang, lokasi penyimpanan, spesifikasi (merek, ukuran, pabrik, isyarat barang), mutasi barang, dan riwayat barang.

1) Golongan barang dimaksudkan apakah barang tersebut barang perkakas, barang optik, barang elektronik, dsb.
2) Kode barang biasanya sudah diberikan pabrik/katalog.
3) Nomor induk yaitu nomor pada buku induk/daftar barang.
4) Pada kolom mutasi, kalau barang diterima, hendaknya pada kolom keterangan diisikan sumber dana dan tahun pengadaan, sedangkan apabila barang tersebut dipindahkan pada kolom keterangan dituliskan tempat terakhir yang dituju.
5) Di potongan setelahnya kartu barang memuat informasi perihal riwayat barang, yaitu keterangan perihal pelaksanaan pemeliharaan atau perbaikan dari barang tersebut.

ii. Format B2 (Daftar Barang atau Buku Induk)
Daftar barang merupakan rekapitulasi dari B1 (Kartu Barang). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian atau pendistribusian daftar barang yaitu nomor urut, nomor induk, isyarat barang, spesifikasi, dan jumlah barang yang diisikan dalam format B2 (Daftar Barang). Jangan sekali-kali menghilangkan nama barang pada B2 sekalipun jumlah persediaan yang tercantum pada B1 tidak ada, lantaran akan menyulitkan pelacakan barang tersebut pada masa mendatang.

iii. Format B3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Barang)
Format B3 bagi pengelola laboratorium berfungsi sebagai alat penerimaan dari gudang atau pengeluaran pada laboratorium lain.

iv. Format B4 (Format Usulan Barang)
Usulan barang sanggup berupa perbaikan/rehabilitasi atau pengadaan baru. Mekanisme kerja pengusulan barang dilakukan oleh kepala laboratorium/teknisi/laboran berdasarkan kebutuhan yang diajukan oleh para guru pembimbing praktikum. Alur selanjutnya kepala laboratorium melaporkan kepada kepala sekolah. Dalam pengusulan, spesifikasi barang/alat/zat mempunyai fungsi yang sangat penting, lantaran apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan pengajuan maka pemesan mempunyai dasar yang besar lengan berkuasa untuk menolak barang tersebut. Oleh lantaran itu untuk memudahkan perencanaan, setiap laboratorium harus mempunyai katalog barang, alat, maupun bahan

c) Format C
Format C digunakan untuk mengadministrasikan peralatan laboratorium. Format C meliputi format C1 (Kartu Alat), C2 (Daftar Alat), C3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Alat), dan C4 (Daftar Pengusulan Alat). Jenis formatnya sama dengan B1 hingga dengan B4, tetapi ada dengan mengganti kata barang pada format B dengan kata alat pada format C. Teknis pengadministrasiannya sama dengan pengisian format B, akan tetapi pada pengisian format C dituntut pengenalan alat relatif banyak.

d) Format D
Format D digunakan untuk mengadministrasikan materi kimia (kemikalia).Format D meliputi format D1 (Kartu Zat), D2 (Daftar Zat), D3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Zat), dan D4 (Daftar Usulan Zat). Perbedaan dengan format-format sebelumnya yaitu terletak pada spesifikasi, pencantuman rumus kimia, dan nama-nama zatnya dalam bahasa Inggris. Data-data ini sanggup dilihat pada etiket yang tertera pada botol atau kemasan materi kimia. Oleh lantaran itu etiket zat harus dijaga biar jangan hingga hilang, kalau hilang maka untuk mengenalinya kembali memerlukan analisis dan waktu yang relatif lama. 

Desain Laboratorium

1.Pengertian Desain Laboratorium
Bagaimanakah bentuk laboratorium yang ideal? Berapa besarkah ukurannya? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak serta merta dapa tkita jawab, lantaran sebuah laboratorium dibangun untuk tujuan tertentu. Artinya sebelum laboratorium itu dibangun harus tahu dulu untuk keperluan apa dan untuk digunakan siapa laboratorium tersebut. Misalnya laboratorium yangakan digunakan untuk pembelajaran IPA Biologi di SMP tentunya akan mempunyai bentuk yang berbeda dengan laboratorium untuk Sekolah Menengah Atas. Pada umumnya bentuk, ukuran, dan tata ruang suatu laboratorium didesain sedemikian rupa sehingga pemakai laboratorium gampang melaksanakan aktivitasnya

Untuk tata ruang, sebaiknya ditata sedemikian rupa sehingga laboratorium sanggup berfungsi dengan baik. Tata ruang yang sempurna, dimulai semenjak perencanaan gedung pada waktu dibangun. Tata ruang yang baik, diantaranya harus mempunyai antara lain: pintu masuk, pintu keluar, pintu darurat, ruang persiapan, ruang peralatan, ruang penangas, ruang penyimpanan, ruang staf, ruang bekerja, ruang gudang, lemari perkakas kaca, lemari alat-alat optik, pintu jendela (diberi kawat kasa biar serangga dan burung tidak masuk), fan, dan AC untuk alat-alat tertentu yang memerlukan AC.

Sesuai dengan fungsi laboratorium Pendidikan IPA, bahwa dalam laboratorium guru dan peserta didik sanggup melaksanakan percobaan dan penelitian, laboratorium hendaknya menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Untuk keperluan ini maka desain atau tata letak laboratorium IPA di Sekolah Menengah sanggup mengikuti pola berikut ini:

a. Letak Laboratorium
Tidak gampang diseragamkan untuk semua sekolah yang mempunyai laboratorium. Hal ini disebabkan tiap sekolah yang akan membangun laboratorium sudah terikat oleh bentuk dan keadaan bangunan dan lahan yang telah dimiliki sebelumnya. Tidak ada dua sekolah yang mempunyai keadaan lingkungan dan keperluan yang sama. Namun demikian, bila keadaan masih mungkin, dalam menentukan letak laboratorium perlu diperhatikan hal-hal berikut:

1) Letak terhadap lingkungan.
Selama masih mungkin, meletakkan laboratorium dengan arah “utara-selatan” sangat dianjurkan. Letak yang demikian erat hubungannya dengan banyaknya sinar matahari yang masuk dan bersangkut paut dengan pemasangan jendela atau jumlah jendela yang diperlukan.

2) Letak dari setiap laboratorium (science block).
Kalau sebuah sekolah mempunyai beberapa buah laboratorium, yaitu sangat bermanfaat bila laboratoriumI PA (Biologi, Fisika, Kimia, dan IPBA) letaknya saling berdekatan atau ada dalam suatu daerah. Hal ini sangat menguntungkan lantaran sanggup mengurangi perpindahan baik bagi guru maupun peralatan yang diperlukan.

b. Luas ruangan laboratorium
Ruang laboratorium IPA berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPA secara praktik yang memerlukan peralatan khusus. Luasruangan laboratorium sangat ditentukan oleh macam ruangan yang diperlukan. Jenis ruangan yang ada di dalam laboratorium meliputi:

1) Ruang pembelajaran sebagai tempat perlengkapan laboratorium termasuk meja, kursi, lemari dan rak ada didalamnya. Luas ruangan minimum sanggup menampung satu rombongan belajar, sedikit-dikitnya 2.4m2/peserta didik. Makara untuk laboratorium untuk kapasitas 40 peserta didik diharapkan luas lantai (2.4x40)m2=96m2. Sedangkan untuk rombongan berguru dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2. Lebar minimum ruangan laboratorium IPA yaitu 5 m. Ruangan itu sanggup berbentuk persegipanjang, contohnya ( 8x 13) m2 = 104 m2 atau (9 x11) m2= 99m2. Bentuk ruangan panjang ini mempunyai kelemahan pada jarak antara guru dan peserta didikyang dibelakang menjadijauh.Untukmengurangikelemahan tersebut disarankan biar ruangan itu berbentuk persegi.

2) Ruangan persiapan sebagai tempat guru dan laboran melaksanakan persiapan sebelumnya kegiatan pembelajaran biar kegiatan berjalan baik. Untuk laboratorium yang mempunyai luas lantai100m2, sebaiknya mempunyai ruang persiapan sekurang- kurangnya 20 m2. Luas ruang penyimpanan dan persiapan minimum 18 m2.

3) Ruangan penyimpanan untuk menyimpan alat-alat, peralatan dan bahan- materi yang belum digunakan. Idealnya ruang penyimpanan memerlukan ukuran minimal (5x4) m2 = 20 m2 biar sanggup menyimpan lemari untuk zat-zat kimia.

4) Ruangan gelap untuk mengerjakan pemrosesan foto atau untuk percobaan- percobaan lain yang harus bebas cahaya. 

5) Ruangan atau meja untuk menimbang.

Peralatan Laboratorium
Peralatan Laboratorium sangat ditentukan oleh macam laboratorium. S e b u a h SMP/MTs minimal mempunyai satu ruangan Laboratorium IPA. Apabila sekolah mempunyai dana yang cukup, maka ruang laboratorium sanggup dibagi menjadi Laboratorium IPA Fisika, Laboratorium IPA Biologi, Laboratorium IPA Kimia, dan Laboratorium IPBA (Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa. Pembagian tersebut akan memudahkan pengelola dan guru untuk menyiapkan alat dan materi praktikum sehingga pelaksanaan praktikum sanggup lebih efektif.

Walaupun ada pembedaan jenis laboratorium, tetapi ada kemudahan laboratorium yang bersifat umum yang seharusnya ada dalam setiap laboratorium, seperti:

1) Meja. Meja ada beberapa macam, yaitu meja kerja untuk peserta didik meja kerja untuk guru, meja demonstrasi dan meja dinding.
2) Lemari. Berdasarkan wujud dan kegunaannya maka kebutuhan lemari suatu laboratorium yaitu sebagai berikut: (a) Lemari biasa (lemari kaca), (b) Lemari gantung, dan (c) Lemari di bawah meja dinding
3) Rak
4) Bakcuci pada meja
5) Listrik (stop kontak pada setiap meja praktikan)
6) Pemanas (gas atau pembakar spiritus)

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Di Laboratorium IPA

1. Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Laboratorium yaitu suatu tempat peserta didik atau praktikan melaksanakan percobaan. Bekerja di laboratorium IPA tak akan lepas dari aneka macam kemungkinan terjadinya ancaman dari aneka macam jenis materi dan peralatan baik yang bersifat ancaman maupun tidak berbahaya, yang tak jarang beresiko tinggi bagi peserta didik yang sedang melaksanakan praktikum kalau tidak mengetahui cara dan mekanisme penggunaan alat yang digunakan. Oleh lantaran itu diharapkan pemahaman dan kesadaran terhadap keselamatan dan ancaman kerja di laboratorium.

Telah banyak terjadi kecelakaan ataupun menderita luka baik bersifat luka permanen, luka ringan maupun gangguan kesehatan dalam yang sanggup menimbulkan penyakit kronis maupun akut, serta kerusakan terhadap fasilitas-fasilitas dan peralatan penunjang praktikum yang mahal harganya. Semua insiden ataupun kecelakaan kerja di laboratorium bergotong-royong sanggup dihindari dan diantisipasi kalau peserta didik mengetahui dan selalu mengikuti mekanisme kerja yang kondusif di laboratorium. Kecelakaan sanggup juga terjadi lantaran kelalaian atau kecerobohan praktikan, yang sanggup mencederai dirinya sendiri dan juga orang lain yang berada disekitarnya. Keselamatan kerja di laboratorium merupakan dambaan bagi setiap individu yang sadar akan kepentingan kesehatan, keamanan dan kenyamanan dalam bekerja. 

Bekerja dengan selamat dan kondusif berarti menurunkan resiko kecelakaan kerja. Walaupun petunjuk keselamatan dan kesehatan kerja sudah tertulis dalam setiap penuntun praktikum, namun hal ini perlu dijelaskan berulang-ulang biar setiap individu lebih meningkatkan kewaspadaan ketika bekerja di laboratorium. Oleh lantaran itu penerapan budaya kondusif dan sehat dalam bekerja hendaknya dilaksanakan oleh semua institusi yang turut andil dalam semua kegiatan di laboratorium.

Terjadinya kecelakaan sanggup dicegah dengan menentukan usaha-usaha pembinaan dan pengawasan keselamatan kerja yang tepat secara efektif dan efisien sehingga terjadinya kecelakaan sanggup dicegah. Faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan yaitu bersumber pada lingkungan kerja dan praktikan. Namun sebagian besar (85%) kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor manusia. Perilaku praktikan yang tidak kondusif sanggup membahayakan, kondisi yang berbahaya, kondisi hampir celaka dan penyakit akhir kerja yaitu tanda-tanda dari kurang berfungsinya manajemen menyerupai pencegahan berupa aturan atau tata tertib yang harus diindahkan. Dalam melaksanakan kegiatan di dalam laboratorium, praktikan harus menyadari bahwa dalam setiap kegiatan tersebut berpotensi menjadikan dampak lingkungan dan kebakaran. Oleh lantaran itu setiap pengguna laboratorium harus mempunyai rasa taggung jawab penuh untuk mengindahkan tata tertib akan keselamatan dan kesehatan kerja di dalam laboratorium baik keselamatan alat maupun pengguna, untuk itu perlu dibentuk peraturan-peraturan dan mekanisme yang ditetapkan dan harus ditaati selalu pada setiap kegiatan di dalam laboratorium.

2. Mengenali Potensi Bahaya
Dalam pekerjaan sehari-hari pengelola dan penggunalaboratorium IPA selalu dihadapkan pada bahaya-bahaya tertentu, contohnya ancaman infeksi, reagensia yang toksik, peralatan listrik maupun gelas yang digunakan secara rutin. Secara garis besar ancaman yang dihadapi dalam laboratorium sanggup digolongkan dalam:
a. Bahaya kebakaran dan ledakan dari zat/bahan yang gampang terbakar atau meledak. b. Bahan beracun, korosif dan kaustik.
c. Bahaya radiasi.
d. Luka bakar.
e. Syok akhir aliran listrik.
f. Luka sayat akhir alat gelas yang pecah dan benda tajam.
g. Bahaya bisul dari kuman, virus atau parasit.

Pada umumnya ancaman tersebut sanggup dihindari dengan usaha-usaha pengamanan, antara lain dengan penjelasan, peraturan serta penerapan disiplin kerja. Beberapa insiden yang pernah terjadi di laboratorium yang menjadikan cacat bahkan meninggal dunia sanggup merupakan cermin bagi setiap orang untuk meningkatkan kewaspadaannya ketika bekerja di laboratorium. Peristiwa-peristiwa tersebut adakala terlalu pahit untuk dikenang, namun meninggalkan kesan pendidikan yang baik, biar tidak melaksanakan kesalahan dua kali pada insiden yang sama. 

Alat dan materi yang digunakan dalam kegiatan di laboratorium IPA memerlukan perlakuan khusus sesuai sifat dan karakteristik masing-masing. Perlakuan yang salah dalam membawa, memakai dan menyimpan alat dan materi di laboratorium IPA sanggup menimbulkan kerusakan alat dan bahan, terjadinya kecelakaan kerja serta sanggup menjadikan penyakit. Cara memperlakukan alat dan materi di laboratorium IPA secara tepat sanggup menentukan keberhasilan dan kelancaran kegiatan.

Menjaga Keselamatan Alat
a. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan alat dan materi di laboratorium

1) Aman
Alat disimpan supaya kondusif dari pencuri dan kerusakan. Alat yang gampang dibawa dan mahal harganya menyerupai stopwatch perlu disimpan pada lemari terkunci. Aman juga berarti tidak menjadikan akhir rusaknya alat dan materi sehingga fungsinya berkurang.

2) Praktis dicari
Untuk memudahkan mencari letak masing–masing alat dan bahan, perlu diberi tanda yaitu dengan memakai label pada setiap tempat penyimpanan alat (lemari, rak atau laci).

3) Praktis diambil
Penyimpanan alat diharapkan ruang penyimpanan dan perlengkapan menyerupai lemari, rak dan laci yang ukurannya diadaptasi dengan luas ruangan yang tersedia. 

b. Cara penyimpanan alat dan materi sanggup berdasarkan jenis alat, pokok bahasan, golongan percobaan dan materi pembuat alat
1) Pengelompokan alat–alat Fisika berdasarkan pokok bahasannya seperti: Gaya dan Usaha (Mekanika), Panas, Bunyi, Gelombang, Optik, Magnet, Listrik, dan Alat Reparasi.
2) Pengelompokan alat-alat Biologi berdasarkan golongan percobaannya, seperti: Anatomi, Fisiologi, Ekologi, dan Morfologi.
3) Pengelompokan alat-alat Kimia berdasarkan materi pembuat alat tersebut seperti: logam, kaca, porselen, plastik, dan karet.

Jika alat laboratorium dibentuk dari beberapa bahan, alat itu dimasukkan ke dalam kelompok materi yang banyak digunakan.

c. Penyimpanan alat dan materi selain berdasar hal–hal di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

1) Mikroskop disimpan dalam lemari terpisah dengan zat higroskopis dan dipasangi lampu yang selalu menyala untuk menjaga biar udara tetap kering dan mencegah tumbuhnya jamur.
2) Alat berbentuk set, penyimpanannya harus dalam bentuk set yang tidak terpasang.
3) Ada alat yang harus disimpan berdiri, contohnya higrometer, neraca lengan, dan beaker glass.
4) Alat yang mempunyai bobot relatif berat, disimpan pada tempat yang tingginya tidak melebihi tinggi bahu.
5) Penyimpanan zat kimia harus diberi label dengan terang dan disusun berdasarkan abjad.
6) Zat kimia beracun harus disimpan dalam lemari terpisah dan terkunci, zat kimia yang gampang menguap harus disimpan di ruangan terpisah dengan ventilasi yang baik.

    Download Buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP



    Download File:
    Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP.pdf
    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP. Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Panduan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Laboratorium Ipa Smp"