Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 Smp

Berikut ini ialah berkas buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP. Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SMP 2017.

 Berikut ini ialah berkas buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum  Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP
Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP

Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP

Berikut ini kutipan keterangan dari isi buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP:

Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 Jenjang SMP dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Kurikulum 2013 di semua SMP di seluruh wilayah Indonesia.

Panduan ini terdiri atas delapan bab. Bab I Pendahuluan, Bab II Pengertian dan Prinsip Pengembangan Muatan Lokal, Bab III Ruang Lingkup Muatan Lokal, Bab IV Daya Dukung Muatan Lokal, Bab V Mekanisme Pengembangan Muatan Lokal, Bab VI Evaluasi Program Pelaksanaan Muatan Lokal, Bab VII Tugas dan Tanggungjawab Stakeholder, dan Bab VIII Penutup.

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 
B. Tujuan
C. Sasaran
D. Dasar Hukum 

BAB II PENGERTIAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL 
A. Pengertian Muatan Lokal 
B. Prinsip Pengembangan Muatan Lokal 

BAB III RUANG LINGKUP MUATAN LOKAL 
A. Pengembangan Potensi Muatan Lokal 
B. Lingkup Muatan Lokal 
C. Bentuk dan Strategi Penyelenggaraan Muatan Lokal 
D. Dokumen Perangkat Pembelajaran 

BAB IV DAYA DUKUNG MUATAN LOKAL 
A. Kebijakan Pemerintah 
B. Sumber Daya Pendidikan 

BAB V MEKANISME PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL 
A. Penentuan Muatan Lokal 
B. Penentuan Kompetensi 
C. Penyusunan Perangkat Pembelajaran dan Penyiapan Media/Sumber Belajar 
D. Penyusunan Bahan Ajar 
E. Pelaksanaan, Penilaian, dan Supervisi Pembelajaran Muatan Lokal

BAB VI EVALUASI PROGRAM PELAKSANAAN MUATAN LOKAL 
A. Evaluasi Program Satuan Pendidikan 
B. Evaluasi Program Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
C. Evaluasi Program Dinas Pendidikan Provinsi 

BAB VII TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB STAKE HOLDER 
A. Tugas dan Tanggungjawab Direktorat Pembinaan SMP 
B. Tugas dan Tanggungjawab Dinas Pendidikan Provinsi 
C. Tugas dan Tanggungjawab Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
D. Tugas dan Tanggungjawab Pengawas 
E. Tugas dan Tanggungjawab Satuan Pendidikan 

BAB VIII PENUTUP 

DAFTAR PUSTAKA 
GLOSARIUM 
LAMPIRAN-LAMPIRAN

DAFTAR TABEL
Tabel 1. Kompetensi Kelas VII Mata Pelajaran Seni Budaya (Seni Rupa)
Tabel 2. Kompetensi Kelas VII Mata Pelajaran Prakarya (Aspek Kerajinan)
Tabel 3. Kompetensi Kelas VII PJOK

DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Contoh Angket Analisis Kelayakan Pelaksanaan Muatan Lokal 
Lampiran 2. Contoh Sistematika Proposal 

Latar Belakang
Pendidikan merupakan proses pembudayaan masyarakat. Pendidikan berakar dari budaya bangsa, termasuk di dalamnya budaya lokal. Pendidikan yang berbasis budaya mempunyai kegunaan untuk membangun kehidupan bangsa masa sekarang dan masa mendatang. Pandangan ini mengakibatkan Kurikulum 2013 dikembangkan antara lain menurut budaya bangsa Indonesia yang mempunyai budaya kawasan beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keragaman budaya Indonesia dalam Kurikulum 2013 dikembangkan melalui pemberdayaan muatan lokal. Pembelajaran muatan lokal sebagai salah satu upaya mengangkat keunggulan budaya bangsa, ibarat halnya bahasa daerah, seni budaya lokal, tradisi lisan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, kerajinan, serta teknologi yang dipelajari secara pribadi oleh penerima didik agarmengenal dan mengasihi lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual di daerahnya. Di samping itu pembelajaran muatan lokal juga bertujuan semoga penerima didik sanggup melestarikan dan berbagi keunggulan dan kearifan kawasan yang mempunyai kegunaan bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional. Muatan lokal sedapat mungkin diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa.

Muatan lokal dikembangkan dan dilaksanakan pada setiap satuan pendidikan. Muatan lokal ialah karakteristik budaya bangsa yang unik pada masing-masing daerah. Keragaman muatan lokal pada setiap kawasan merupakan kekayaan budaya yang perlu dipilih mana saja yang layak dijadikan materi pembelajaran. Oleh alasannya ialah itu sangat diharapkan buku panduan perencanaan, pengembangan, semoga pelaksanaannya sanggup lebih terarah. Apalagi setiap wilayah mempunyai variasi bahasa daerah, keunggulan seni daerah, bentuk-bentuk olahraga tradisional, dan seluruh karya insan di tingkat daerah, perlu ditata, dipilih, dikreasi, dan direvitalisasi dalam pembelajaran. Dengan panduan itu dimaksudkan semoga para guru dan penerima didik semakin gembira dengan budayanya sendiri, dan tetap mempunyai jati diri yang kuat.

Tujuan
Tujuan penyusunan panduan pelaksanaan muatan lokal ini ialah untuk memperlihatkan contoh bagi:
  1. Pemerintah kawasan provinsi dan pemerintah kawasan kabupaten/kota dalam menetapkan bentuk dan taktik pelaksanaan pembelajaran muatan lokal.
  2. Sekolah dalam berbagi muatan lokal di satuan pendidikan meliputi penyiapan, pelaksanaan dan evaluasi.
  3. Pihak-pihak terkait (stakeholder) dalam penyelenggaraan muatan lokal.

Sasaran
Pihak-pihak yang menjadi sasaran panduan muatan lokal ini adalah:
  1. Pemerintah kawasan provinsi (Dinas Pendidikan Provinsi), kabupaten/kota (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota), dalam melaksanakan koordinasi dan supervisi pengelolaan muatan lokal pada SMP. 
  2. Satuan pendidikan (guru, kepala sekolah, komite sekolah) dalam berbagi kompetensi muatan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi di sekitarnya.

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan pemerintah RI Nomor 13 th 2015 wacana Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2014 wacana Kurikulum 2013 SMP/Madrasah Tsanawiyah.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2014 wacana Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2014 wacana Muatan Lokal Kurikulum 2013.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 wacana Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 wacana Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 wacana Standar Penilaian Pendidikan.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 wacana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Pengertian Muatan Lokal
Muatan lokal, sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, merupakan materi kajian yang di- maksudkan untuk membentuk pemahaman penerima didik terhadap potensi di kawasan tempat tinggalnya.

Selanjutnya sesuai dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 pasal 2 muatan lokal merupakan materi kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran wacana potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman penerima didik terhadap potensi di kawasan tempat tinggalnya. Yang dimaksud dengan materi kajian muatan lokal ialah materi yang bernuansa keunikan dan keunggulan lokal untuk diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain. Sedangkan yang dimaksud keunikan lokal ialah potensi lokal yang mempunyai kelebihan tertentu dan memperlihatkan jati diri kawasan tersebut.

Muatan pembelajaran terkait muatan lokal sebagaimana dimaksud pada pasal 4 ayat (3) Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 sanggup (1) diintegrasikan dalam mata pelajaran Seni Budaya, Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; (2) berdiri sendiri sebagai mata pelajaran muatan lokal; dan (3) ekstrakurikuler. Contoh: Kerajinan Batik sanggup diintegrasikan pada mata pelajaran Seni Budaya atau Prakarya, sanggup pula sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, atau sebagai kegiatan ekstrakurikuler.

Muatan lokal sanggup berupa:
a. seni budaya (permainan tradisional, seni tari daerah, musik tradisional, batik, dll.)
b. prakarya (makanan tradisional, kerajinan ukir, kerajinan kulit, kerajinan tenun, dll.)
c. pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan (pencak silat, sepak takraw)
d. bahasa (bahasa daerah, bahasa asing)
e. teknologi (komputer, perbengkelan).

Muatan pembelajaran terkait muatan lokal berupa materi kajian terhadap keunggulan dan kearifan kawasan tempat tinggalnya. Pembelajaran muatan lokal diharapkan membentuk pemahaman penerima didik terhadap potensi di kawasan tempat tinggalnya dan memperlihatkan bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada penerima didik semoga dapat:
  1. mengenal dan mengasihi lingkungan alam, bahasa, seni, sosial, budaya, dan spiritual di daerahnya;
  2. melestarikan dan berbagi keunggulan dan kearifan kawasan yang mempunyai kegunaan bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
Prinsip Pengembangan Muatan Lokal
Berdasarkan Permendikbud nomor 79 tahun 2014, pengembangan muatan lokal perlu memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut.

1. Kesesuaian dengan Perkembangan Peserta Didik
Penyelenggaraan dan pemilihan materi muatan lokal hendaknya memperhatikan perkembangan (fisik maupun psikis) dari penerima didik. Perkembangan menggambarkan perubahan kualitas dan abilitas dalam diri seseorang, yakni adanya perubahan dalam struktur, kapasitas, fungsi, dan efisiensi. Perkembangan itu bersifat menyeluruh, contohnya perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, mempunyai relasi satu sama lain. Misalnya perkembangan membaca, meliputi perkembangan otot mata, kapasitas membaca, kemampuan membedakan, perkembangan suara, pengalaman, sikap sosial, dan emosional.

2. Keutuhan Kompetensi
Substansi kurikulum muatan lokal meliputi keseluruhan dimensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) yang tercermin dalam muatan lokal bahasa, seni budaya, prakarya, pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan, serta teknologi. Contoh: Dalam muatan lokal seni musik tradisional diajarkan wacana pengetahuan seni, keterampilan memainkan musik, serta sikap dan sikap yang mencerminkan huruf budaya daerah.

3. Keterkaitan dengan Potensi dan Keunikan Daerah
Pengembangan kurikulum muatan lokal mengacu pada potensi dan keunikan kawasan yaitu keunikan yang dibatasi oleh wilayah administratif contohnya batik Pekalongan, batik tanah liat Minangkabau, tenun ikat Toraja, Sumbawa, Flores, Timur, Bali, Sintang, ukir Jepara, dan rumah susila Tongkonan di Toraja. Sedangkan keunikan lokal didasarkan pada cakupan penyebaran budaya, ibarat Bahasa Jawa, dan Bahasa Sunda. Pengembangan tersebut dalam rangka menghadapi tantangan masa sekarang dan masa yang akan datang. Contoh: penyelenggaraan upacara grebeg Maulud di kraton Yogyakarta. Ritual ini memuat ritual religius, menarik wisatawan, di dalamnya ada seni gamelan, gunungan, dan lain-lain.

4. Fleksibilitas dalam Jenis, Bentuk, dan Pengaturan Waktu Penyelenggaraan
Jenis muatan lokal yang dipilih oleh satuan pendidikan dan pengaturan waktunya bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi dan karakteristik satuan pendidikan. Contoh: (1) Ritual manten gaya Surakarta, memuat cara berpakaian, pemanfaatan sesaji, penggunaan bahasa Jawa ragam indah, (2) Nyongkolan, tradisi susila dari penari suku Sasak di Lombok, berupa arak-arakan mempelai dari mempelai laki-laki ke perempuan diiringi keluarga kerabat mempelai pria, menggunakan baju adat, menggunakan iringan rebana, gamelan, disertai gendang beleq pada kalangan bangsawan.

5. Kebermanfaatan untuk Kepentingan Nasional dan Menghadapi Tantangan Global
Penetapan muatan lokal berorientasi pada upaya pengenalan, pelestarian, dan pengembangan potensi kawasan untuk kepentingan nasional dan menghadapi tantangan global. Dengan taktik atau upaya ini penerima didik sebagai generasi penerus akan senantiasa mempertahankan, memperkuat serta meneguhkan nilai lokalitas dalam kehidupan modern. Contoh: pesan moral dalam ungkapan budaya kawasan ibarat ungkapan Nosarara nosabatutu dari Sulawesi Selatan, artinya bantu-membantu kita satu, mar sipature hutana be, bahasa Batak, artinya berlomba membangun daerah, rukun agawe santosa dari Jawa yang berarti bersatu akan menjadi kuat. Pesan moral ini kalau dipahami dan dilaksankan oleh penerima didik akan membentuk huruf dalam menghadapi tantangan global budaya individualistik. 

6. Apresiatif
Apresiatif terhadap keunikan potensi daerah/satuan pendidikan. Hasil-hasil pem- belajaran muatan lokal mempunyai potensi menerima penghargaan atas keunggulan atau keunikannya di tingkat satuan pendidikan, daerah, dan/atau nasional. Contoh: Penghayatan terhadap legenda, yang memuat nilai kesejarahan dan kearifan lokal, contohnya terjadinya Candi Prambanan di Jawa, terjadinya gunung Tangkuban Perahu di Sunda, terjadinya gunung Batur di Bali, dll. 

    Download Buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP ini silahkan lihat di bawah ini:

    Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP



    Download File:
    Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 SMP. Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Panduan Pelaksanaan Muatan Lokal Kurikulum 2013 Smp"