Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Administrasi Dapodik 2018-2019

Berikut ini ialah berkas Panduan Manajemen Dapodikdasmen Tahun 2018-2019 untuk Operator Dinas dan LPMP. Download file format PDF.

 Berikut ini ialah berkas Panduan Manajemen Dapodikdasmen Tahun  Panduan Manajemen Dapodik 2018-2019
Panduan Manajemen Dapodikdasmen 2018-2019 untuk Operator Dinas dan LPMP

Panduan Manajemen Dapodikdasmen 2018-2019

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Panduan Manajemen Dapodikdasmen 2018-2019:

Manajemen data pokok pendidikan atau yang disingkat Dapodik mempunyai kegunaan bagi LPMP serta Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota guna menunjang pelayanan Dapodik di daerah. Tugas dan fungsi untuk masing-masing unit kerja yang terkait Dapodik berbeda:

LPMP: Bertugas memverifikasi serta validasi administrasi pengguna Dinas pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota. Serta ikut dalam mengawal kualitas data dapodik disekolah.

Dinas Pendidikan: Tugas dan fungsi dinas sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 79 tahun 2015 wacana Data Pokok Pendidikan

Akun pengguna manejemen dapodik bagi Dinas Pendidikan nanti nya akan ditata kembali semoga lebih kondusif dan rapi. LPMP sebagai bagaian dari Dapodik nantinya akan mengemban kiprah untuk membantu melaksanakan verifikasi dalam proses pendaftaran akun pengguna bagi Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota. 

Alur Proses Pendaftaran Akun Manajemen Dapodik
  1. Setditjen Dikdasmen akan mengirimkan surat kepada LPMP sebagai pemberitahuan bahwa LPMP akan menjadi Tim yang memproses verifikasi pendaftaran pengguna Manajemen Dapodik.
  2. Dinas pendidikan akan dikirimkan surat pemberitahuan untuk segera mengirimkan berupa proposal pengguna administrasi yang akan didaftarkan dalam bentuk surat akibat yang dikirim ke LPMP diteruskan ke Setditjen Dikdasmen. Balasan sanggup dikirim melalui surel dan surat fisik.
  3. Selanjutnya LPMP akan menginput daftar nama proposal yang diberikan oleh Dinas Pendidikan ke dalam aplikasi yang sudah Pusat (Setditjen Dikdasmen) sediakan.
  4. Setelah mendapat email akibat dengan link pendaftaran, Dinas Pendidikan yang mendapat email dibutuhkan segera melaksanakan mekanisme pendaftaran secara online. 
  5. Dinas Pendidikan melaksanakan pendaftaran online melalui form yang telah disediakan. Masing-masing wilayah sanggup mendaftarkan maksimal 4 orang keanggotaan yaitu (1 Kepala Dinas Pendidikan, 1 Ketua KK-Datadik, dan 2 Anggota KK-Datadik).
  6. Jika Dinas Pendidikan telah melaksanakan pendaftaran keanggotaan melalui form pendaftaran, Pusat akan mengirimkan password (kata kunci) melalui surel aktif yang telah terdaftar sebelumnya.
  7. Data anggota yang telah terdaftar melalui sistem akan direkap dan diverifikasi oleh Pusat. Proses pendaftaran akan dilakukan secara sedikit demi sedikit dan akan sepenuhnya dipakai pada tahun anutan gres 2018/2019. 

    Download Panduan Manajemen Dapodikdasmen 2018-2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Manajemen Dapodikdasmen Tahun 2018-2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Panduan Manajemen Dapodikdasmen 2018-2019



    Download File:
    Panduan Manajemen Dapodikdasmen 2018-2019.pdf

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share Panduan Manajemen Dapodikdasmen Tahun 2018-2019 untuk Operator Dinas dan LPMP. Semoga sanggup bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Panduan Administrasi Dapodik 2018-2019"