Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Tunjangan Ruang Kelas Gres Sma Tahun 2018

Berikut ini yakni berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Ruang Kelas Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2018. Download file PDF.

 Berikut ini yakni berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Ruang Kelas  Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2018
Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2018


Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Ruang Kelas Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2018:

DESKRIPSI RINGKAS PETUNJUK PELAKSANAAN
PEMBERI BANTUAN: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas
NAMA: BANTUAN PEMERINTAH PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMA
TUJUAN:
  1. Mendukung kegiatan Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan Sekolah Menengan Atas dan persiapan wajib berguru 12 tahun;
  2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP);
  3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS);
  4. Menambah ruang kelas gres bagi Sekolah Menengan Atas dengan jumlah siswa yang cenderung meningkat, melebihi daya tampung.
BENTUK BANTUAN: 1624 Ruang Kelas Baru yang dibangun senilai Rp. 409.836.422.000,-
PEMANFAATAN DANA: Memenuhi kebutuhan ruang belajar.
PENERIMA MANFAAT:
  1. Dinas Pendidikan Provinsi;
  2. SMA akseptor pertolongan pemerintah;
  3. Masyarakat sekitar sekolah .
PRINSIP DASAR PEMBERIAN BANTUAN:
  1. Kewenangan penetapan akseptor pertolongan dana oleh Direktorat Pembinaan SMA;
  2. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, dikerjakan oleh sekolah dengan memakai prinsip-prinsip MBS);
  3. Bantuan diberikan eksklusif ke rekening sekolah yang dikelola dan menjadi tanggungjawab mutlak sekolah.
LAYANAN INFORMASI:
Direktorat Pembinaan SMA, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Cipete, Gedung A Lantai 2. Jl. RS. Fatmawati, Jakarta Selatan.

Penyediaan prasarana layanan pendidikan menengah dalam bentuk pembangunan ruang kelas gres (RKB), merupakan wujud kegiatan dalam mendukung kegiatan pendidikan menengah universal dan rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. Sehingga akan memperluas daya tampung bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat yang memiliki minat melanjutkan pendidikan ke SMA.

Pada APBN tahun 2018, dialokasikan untuk pembangunan sebanyak 1624 Ruang Kelas Baru (RKB), bagi sekolah-sekolah yang kekurangan daya tampung dan/atau mengurangi double shift serta bagi daerah-daerah yang mempunyai angka partisipasi sekolah menengah rendah. Pembangunan RKB dilaksanakan oleh sekolah, melalui prosedur penyaluran pertolongan pemerintah.

Pedoman pelaksanaan disusun sebagai materi informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan pertolongan pemerintah. Pedoman ini berisi informasi perihal standar pertolongan pemerintah, pengelolaan bantuan pemerintah dari aspek manajemen dan aspek teknis.

Pedoman pelaksanaan ini dibutuhkan menjadi contoh bagi sekolah akseptor pertolongan pemerintah, biar melakukan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawab dan mengutamakan kepentingan pendidikan.

    Download Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Ruang Kelas Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis Bantuan Ruang Kelas Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2018



    Download File:
    Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Ruang Kelas Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2018.pdf
    Sumber: https://psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Ruang Kelas Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2018. Semoga dapat bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Juknis Tunjangan Ruang Kelas Gres Sma Tahun 2018"