Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Sumbangan Rkb (Ruang Kelas Baru) Paud 2017

Berikut ini ialah berkas Juknis Bantuan RKB (Ruang Kelas Baru) PAUD 2017 dalam Perdirjen PAUD DIKMAS Nomor 50 Tahun 2017. Download file PDF.

 Berikut ini ialah berkas Juknis Bantuan RKB  Juknis Bantuan RKB (Ruang Kelas Baru) PAUD 2017
Juknis Bantuan RKB (Ruang Kelas Baru) PAUD 2017 - Perdirjen PAUD DIKMAS Nomor 50 Tahun 2017

Juknis Bantuan RKB (Ruang Kelas Baru) PAUD 2017 - Perdirjen PAUD DIKMAS Nomor 50 Tahun 2017

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Ruang Kelas Baru Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2017:

Latar Belakang
Pencapaian 100 tahun Indonesia merdeka akan sangat ditentukan oleh bagaimana kita memanfaatkan peluang bonus demografi dengan menyiapkan tenaga kerja yang ber-limpah. Jumlah anak usia 3-6 tahun pada tahun 2016 yang berjumlah 18,95 juta orang, pada tahun 2045 usia mereka akan mencapai 32-35 tahun (Proyeksi Berdasarkan Hasil SP 2010). Usia ini merupakan usia angkatan kerja yang produktif. Angkatan kerja ini kalau di-persiapkan dengan baik semenjak dini akan menjadi modal pembangunan, tetapi sebaliknya kalau tidak dipersiapkan dengan baik justru kelak akan menjadi beban pembangunan.

Penyiapan insan berkualitas semenjak dini sejalan dengan aktivitas prioritas yang dia-manatkan Nawa Cita, khususnya Nawa Cita ke-8 yaitu “melakukan revolusi abjad bangsa”, Nawa Cita ke-5 “meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia”, dan Nawa Cita ke- 6 “meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional”. Keberlanjutan suatu bangsa ditentukan oleh kesiapan dan kesanggupan generasi penerusnya, dan itu harus dipersiapkan semenjak anak masih berusia dini. Berbagai hasil penelitian memperlihatkan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar, dan PAUD yang berkualitas akan sangat berkontribusi ter-hadap kualitas pendidikan pada jenjang selanjutnya. Hal ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menyatakan bahwa pen- ingkatan saluran dan kualitas PAUD secara holistik dan integratif merupakan pondasi ter-wujudnya pendidikan dasar 12 tahun yang berkualitas.

Pelaksanaan Bantuan Ruang Kelas Baru PAUD dimaksudkan untuk membantu lem-baga/satuan PAUD untuk membangun ruang kelas gres dalam rangka menyediakan sarana prasarana yang sesuai standar untuk meningkatkan mutu layanannya. Hal ini sesuai apa yang dinyatakan dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014 wacana Standar Nasional PAUD, bahwa sarana prasarana merupakan perlengkapan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan proteksi anak usia dini.

Berpijak dari kondisi tersebut di atas, pada tahun 2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, akan memperlihatkan dukungan kepada masyarakat dalam bentuk “Bantuan Ruang Kelas Baru PAUD Tahun 2017”.

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 wacana Perlindungan Anak;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tanggal 14 Oktober 2014 wacana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 wacana Pendanaan Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 wacana perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 wacana Standar Nasional Pendidikan;
  7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 wacana Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010 wacana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 wacana Kementerian Pendidikan dan kebudayaan;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 wacana Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 6 Tahun 2016 wacana Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 6 Tahun 2016 wacana Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168/PMK.05/2015 wacana Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 173/PMK.05/2016 wacana Paerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 wacana Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga;
  13. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pembinaan PAUD, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017.

Tujuan Petunjuk Teknis
Petunjuk teknis ini disusun sebagai contoh bagi semua pemangku kepentingan (pemerintah, lembaga, organisasi, yayasan, peserta bantuan, dan banyak sekali pihak) guna mengetahui mekanisme dalam pengajuan, penilaian, penetapan, penyaluran dan pertanggung balasan pinjaman pemerintah, khususnya Bantuan RKB PAUD Tahun 2017.

Pengertian
Bantuan Ruang Kelas Baru ialah pinjaman untuk membangun ruang kelas gres dalam bentuk uang yang dilaksanakan oleh peserta pinjaman menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 wacana Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga.
Tujuan Bantuan
  1. Meningkatkan saluran dan mutu PAUD dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas layanan PAUD yang berkualitas.
  2. Meningkatkan dukungan dan partisipasi lembaga/organisasi kawan dalam peningkatan layanan PAUD berkualitas.
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan PAUD berkualitas.

Hasil yang Diharapkan
  1. Tersalurkannya “Bantuan Ruang Kelas Baru PAUD Tahun 2017”, sempurna waktu dan sempurna sasaran sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
  2. Meningkatnya dukungan, partisipasi dan tugas serta masyarakat dalam peningkatan saluran dan mutu layanan PAUD
  3. Meningkatnya kapasitas dan kualitas ruangan forum dalam melayani anak usia dini;
  4. Terciptanya lingkungan PAUD yang kondusif dan nyaman bagi perkembangan anak.

Pemberi Bantuan
Dana Bantuan Ruang Kelas Baru PAUD bersumber dari Anggaran Direktorat Pembinaan PAUD, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017 .

Sasaran Penerima Bantuan
Sasaran Pemberian “Bantuan Ruang Kelas Baru PAUD Tahun 2017” adalah Lembaga/organisasi/yayasan yang.membutuhkan ruang berguru PAUD.

Bentuk Bantuan
Bantuan Ruang Kelas Baru PAUD Tahun 2017 diserahkan dalam bentuk uang, dilaksanakan secara swakelola oleh peserta bantuan.

Besar Bantuan dan Penggunaan Bantuan
Bantuan Ruang Kelas Baru PAUD Tahun 2017 akan diberikan kepada 100 Lembaga/organisasi/yayasan dengan nominal Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) per unit, dipakai untuk pembangunan fisik. Apabila harga satuan upah di kawasan ybs memungkinkan, sanggup juga dipakai untuk menambah luas atau memperbaiki atau restorasi bangunan pada forum tersebut.

    Download Juknis Bantuan RKB (Ruang Kelas Baru) PAUD 2017 dalam Perdirjen PAUD DIKMAS Nomor 50 Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Bantuan RKB (Ruang Kelas Baru) PAUD 2017 dalam Perdirjen PAUD DIKMAS Nomor 50 Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:
    Juknis Bantuan RKB (Ruang Kelas Baru) PAUD 2017.pdf [ Link 1]
    Juknis Bantuan RKB (Ruang Kelas Baru) PAUD 2017.pdf [Link 2 ]

    Sumber: http://paud.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Bantuan RKB (Ruang Kelas Baru) PAUD 2017 dalam Perdirjen PAUD DIKMAS Nomor 50 Tahun 2017. Semoga sanggup bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Juknis Sumbangan Rkb (Ruang Kelas Baru) Paud 2017"