Cegah Kekerasan Melalui Pengenalan Lingkungan Sekolah
Berikut ini ialah gosip dari Kemdikbud terkait dengan PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) yaitu Cegah Kekerasan Melalui Pengenalan Lingkungan Sekolah. Berita kami kutip dari laman resmi Kemdikbud pada tanggal 12 Juli 2017. Inilah gosip selengkapnya.
Cegah Kekerasan Melalui Pengenalan Lingkungan Sekolah |
Cegah Kekerasan Melalui Pengenalan Lingkungan Sekolah
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdasmen Kemendikbud), Hamid Muhammad, melarang tegas tindak perpeloncoan selama Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru. Hal itu disampaikannya dikala Konferensi Pers Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (11/7).
"Tidak dibenarkan lagi perpeloncoan, tindak kekerasaan, memasang atribut dan sebagainya. Jangan terulang lagi penyimpangan di sekolah, sekecil apapun", tuturnya.
Guna mengurangi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang semakin meresahkan orang tua, Dirjen Hamid mengimbau pelaksanaan PLS semoga mengacu pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Payung aturan ini mengatur perihal acara selama PLS, yaitu terdapat pada pasal 5 ayat 1 (e), pengenalan lingkungan sekolah dihentikan bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
Selanjutnya, PLS berupa acara yang dibutuhkan sanggup mengenali potensi siswa, membantu siswa gres untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Selain itu, acara PLS juga dibutuhkan sanggup menumbuhkan sikap aktual antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup higienis dan sehat untuk mewujudkan siswa yang mempunyai nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong. (Prima)
Sumber: https://www.kemdikbud.go.id
Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai informasi dari Kemdikbud terkait dengan PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) yaitu Cegah Kekerasan Melalui Pengenalan Lingkungan Sekolah. Semoga sanggup bermanfaat.
Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai informasi dari Kemdikbud terkait dengan PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) yaitu Cegah Kekerasan Melalui Pengenalan Lingkungan Sekolah. Semoga sanggup bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Cegah Kekerasan Melalui Pengenalan Lingkungan Sekolah"