Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buku Aliran Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah (Madrasah)

Berikut ini ialah berkas Buku Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah (Madrasah). Download file PDF. Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah ini merupakan Cetakan Pertama, Agustus 2017 Diterbitkkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 Berikut ini ialah berkas Buku Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah  Buku Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah (Madrasah)
Buku Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah (Madrasah)

Buku Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah (Madrasah)

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Buku Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah (Madrasah):

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 12 tahun 2007 wacana Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa seorang pengawas sekolah harus mempunyai standar kompetensi yang sudah ditetapkan. Kompetensi meliputi: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Supervisi Manajerial, Kompetensi Supervisi Akademik, Kompetensi Evaluasi Pendidikan, Kompetensi Penelitian Pengembangan, dan Kompetensi Sosial.

Pada tahun 2015, dalam rangka pemetaan kompetensi pengawas sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayakan menyelenggarakan uji kompetensi pengawas sekolah yang diikuti oleh 24.293 pengawas sekolah. Nilai rerata kompetensi pengawas sekolah ialah 55,26, jikalau di lihat pada 4 (empat) dimensi kompetensi mengatakan skor untuk dimensi penilaian pendidikan, 53,52 untuk dimensi penelitian dan pengembangan, 55,82 untuk dimensi supervisi akademik, dan 57,23 untuk dimensi supervisi manajemen. Data tersebut mengatakan bahwa pengawas sekolah membutuhkan perhatian yang lebih serius dalam peningkatan kompetensi untuk setiap dimensi kompetensi. Meskipun secara agregat, target 2015 peningkatan rerata kompetensi sebagaimana dinyatakan Renstra GTK telah tercapai yaitu 55, namun dari hasil uji kompetensi 2015 tersebut, kompetensi penilaian pendidikan dan penelitian dan pengembangan masih dibawah target.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai instansi Pembina melaksanakan pembinaan pengawas sekolah dengan aneka macam strategi, diantaranya peningkatan/penguatan kompetensi pengawas sekolah dan mempersiapkan kompetensi calon pengawas sekolah.

Oleh alasannya itu guru yang diangkat menjadi pengawas sekolah/Madrasah harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara PAN & RB Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/111/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014 dan Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 1/SE/XII/2016 serta memperoleh STTPP dari instansi pelatihan/lembaga pembinaan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun demikian banyak pengawas sekolah yang diangkat sebelum 1 Juli 2017 tidak mengikuti Diklat Galon Pengawas Sekolah dan tidak mempunyai STTPP, sehingga kompetensi kepengawasan mereka perlu ditingkatkan.

Oleh alasannya itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan sebuah "Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah".

Pedoman ini  diperlukan sanggup dijadikan teladan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, Asosiasi Pengawas Sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melaksanakan pembinaan bagi pengawas Sekolah/Madrasah.

    Download Buku Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah (Madrasah)

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah (Madrasah) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:
    Buku Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah (Madrasah).pdf

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah (Madrasah). Semoga sanggup bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Buku Aliran Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah (Madrasah)"