Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tahun Depan Full Day School, Guru Pns Harus Mengajar 8 Jam

Mendikbud Muhadjir Effendy (kanan) di Galeri Nasional,foto: viva
Mulai 2017, seluruh guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menawarkan pengajaran di sekolah selama delapan jam. Ini terkait dengan kebijakan gres pemerintah, full day school. 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan tahun depan kegiatan itu akan diterapkan. "Guru hingga jam 4 (16.00 sore), otomatis full day," ujar Muhadjir di Istana Negara, Senin 24 Oktober 2016.

Walau bersifat full day, namun nama kegiatan ini yakni Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K). Sehingga nantinya guru wajib berada di sekolah hingga delapan jam.

Kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, kegiatan P3K ini berlaku untuk semua wilayah baik kota maupun pedalaman. "Di pedalaman juga sama, nanti juga ada perlakuan khusus. Guru GTT (Guru Tidak Tetap) nggak kita wajibkan," kata Muhadjir.

Menurutnya, yang wajib yakni PNS yang mendapat sumbangan profesi, serta guru yayasan atau swasta, yang sudah sanggup sumbangan profesi. "Yang GTT nanti kita atur sendiri tapi saya jamin saya usahakan lebih sejahtera yang GTT itu," kata Muhadjir.

Saat ini, terang Muhadjir, semua aturan hukumnya masih ditata. Apakah itu Peraturan Pemerintah, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri bahkan jika perlu hingga revisi undang-undang.

Sumber : viva

Posting Komentar untuk "Tahun Depan Full Day School, Guru Pns Harus Mengajar 8 Jam"