Kriteria Penetapan Kebutuhan Pns Dan Pelaksanaan Seleksi Cpns Tahun 2018 (Permenpan Rb Nomor 36 Tahun 2018)
Berikut ini yaitu berkas Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018. Download file format PDF.
![]() |
Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 |
Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018
Baca Juga
- Permendikbud Tahun 2016 Nomor 29 Perihal Sertifikasi Bagi Guru Yang Diangkat Sebelum Tahun 2016
- Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Perihal Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Panrb) No. 26/2016 Wacana Pengangkatan Pns Dalam Jabatan Fungsional Melalui Pembiasaan (Inpassing)
Download File:
Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018.pdf
Lihat juga:
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018. Semoga dapat bermanfaat.
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018 (Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018)
Soal Tes CPNS 2018 TWK, TIU dan TKP (Soal Latihan dan Pembahasan)
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018. Semoga dapat bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Kriteria Penetapan Kebutuhan Pns Dan Pelaksanaan Seleksi Cpns Tahun 2018 (Permenpan Rb Nomor 36 Tahun 2018)"