Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Silabus Rpp Bahasa Indonesia Smp Mts Kurikulum 2013 Kelas Vii, Viii, Ix

Berikut ini ialah berkas Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

 Berikut ini ialah berkas Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum  Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX
Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas 7, 8, 9

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:

DAFTAR ISI 
I. PENDAHULUAN 
A. Rasional 
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah 
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Bahasa Indonesia Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah 
E. Pembelajaran dan Penilaian 
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa 

II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK, DAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII 
B. Kelas VIII 
C. Kelas IX 

III MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN 
A. Kelas VII 
B. Kelas VIII 
C. Kelas IX

IV MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 
A. Kelas VII 
B. Kelas VIII 
C. Kelas IX 

Rasional
Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan biar siswa bisa mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Kompetensi dasar dikembangkan menurut tiga hal lingkup materi yang saling berafiliasi dan saling mendukung pengembangan kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa (mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis) siswa. Kompetensi perilaku secara terpadu dikembangkan melalui kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa. Ketiga hal lingkup materi tersebut ialah bahasa (pengetahuan perihal Bahasa Indonesia); sastra (pemahaman, apresiasi, tanggapan, analisis, dan penciptaan karya sastra); dan literasi (perluasan kompetensi berbahasa Indonesia dalam banyak sekali tujuan, khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).

Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga gampang dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan biar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; gampang diajarkan oleh guru (teachable); gampang dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); bermakna (meaningfull); dan bermanfaat untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.

Silabus ini merupakan pola bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran Bahasa Indonesia biar siswa bisa membuatkan kepercayaan diri sebagai komunikator, pemikir (termasuk pemikir imajinatif), dan menjadi warga negara Indonesia yang melek literasi dan informasi. Silabus ini bersifat fleksibel. Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia secara leluasa sanggup membina dan membuatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku berkomunikasi yang dibutuhkan siswa dalam menempuh pendidikan, hidup di lingkungan sosial, dan berkecakapan di dunia kerja.

Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Setelah mempelajari mata pelajaran Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diharapkan siswa mampu:
  1. berbahasa Indonesia dengan aksentuasi pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis;
  2. mengembangkan kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis melalui media teks. Teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan mempunyai tujuan sosial. Pencapaian tujuan ini diwadahi oleh karakteristik: cara pengungkapan tujuan sosial (yang disebut struktur retorika), pilihan kata yang sesuai dengan tujuan, dan tata bahasa yang sesuai dengan tujuan komunikasi; dan
  3. berkomunikasi dalam bentuk tulisan, lisan, atau multimodal (yakni teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya menyerupai visual, bunyi, atau ekspresi sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer).

Kerangka Pengembangan Kurikulum Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Mata pelajaran Bahasa Indonesia diberikan semenjak SD/MI hingga SMA/MA/SMK/MAK. Pada SD kelas I, II, dan III mata pelajaran Bahasa Indonesia mengintegrasikan muatan IPA dan IPS. Untuk tingkat SMA/MA/SMK/MAK, mata Pelajaran Bahasa Indonesia dikembangkan untuk mata pelajaran Wajib dan mata pelajaran Peminatan.

Kerangka pengembangan kurikulum Bahasa Indonesia ialah sebagai berikut:
  1. pengembangan kompetensi kurikulum Bahasa Indonesia ditekankan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Pengembangan kemampuan tersebut dilakukan melalui banyak sekali teks. Dalam hal ini teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan mempunyai tujuan sosial. Kegiatan komunikasi sanggup berbentuk tulisan, lisan, atau multimodal (teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya menyerupai visual, bunyi, atau ekspresi sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer);
  2. kompetensi dasar yang dikembangkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia dimaksudkan untuk membuatkan kemampuan siswa dalam mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Untuk mencapai kompetensi tersebut siswa melaksanakan kegiatan berbahasa dan bersastra melalui acara ekspresi dan tulis, cetak dan elektronik, laman tiga dimensi, serta gambaran visual lain;
  3. lingkup materi mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas I-XII merupakan pembagian terstruktur mengenai 3 lingkup materi: bahasa, sastra, dan literasi; dan
  4. teks dalam pendekatan berbasis genre bukan diartikan --istilah umum-- sebagai goresan pena berbentuk artikel. Teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan bertujuan sosial, baik ekspresi maupun tulis.
Kompetensi terdiri atas 4 (empat) aspek, yaitu: Kompetensi Sikap Spiritual, Kompetensi Sikap Sosial, Kompetensi Pengetahuan, dan Kompetensi Keterampilan. Kompetensi Sikap Spiritual dan Kompetensi Sikap Sosial pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia tidak dirumuskan, tetapi merupakan hasil pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching) dari Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan, sehingga perlu direncanakan pengembangannya. Kompetensi Sikap Spiritual dan perilaku sosial dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Sedangkan Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar mata pelajaran.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi perilaku dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam membuatkan huruf siswa lebih lanjut. 

Pembelajaran Bahasa Indonesia merupakan sintesis dari tiga pendekatan, yaitu pedagogi genre, saintifik, dan Content and language integrated learning (CLIL). Alur utama model ialah pedagogi genre dengan 4M (Membangun konteks, Menelaah Model, Mengonstruksi Terbimbing, dan Mengonstruksi Mandiri). Kegiatan mendapat pengetahuan (KD-3) dilakukan dengan pendekatan saintifik 5M (Mengamati, Mempertanyakan, Mengumpulkan Informasi, Menalar, dan Mengomunikasikan). Pengembangan keterampilan (KD-4) dilanjutkan dengan langkah mengonstruksi terbimbing dan mengonstruksi mandiri. Pendekatan CLIL dipakai untuk memperkaya pembelajaran dengan prinsip: (1) isi [konten] teks—berupa model atau tugas--bermuatan huruf dan pengembangan wawasan serta kepedulian sebagai warganegara dan sebagai warga dunia; (2) unsur kebahasaan [komunikasi] menjadi unsur penting untuk menyatakan banyak sekali tujuan berbahasa dalam kehidupan; (3) setiap jenis teks mempunyai struktur berpikir [kognisi] yang berbeda-beda yang harus disadari biar komunikasi lebih efektif; dan (4) budaya[kultur], berbahasa, berkomunikasi yang berhasil harus melibatkan etika, kesantunan berbahasa, budaya (antarbangsa, nasional, dan lokal).

Prinsip pembelajaran Bahasa Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan prinsip sebagai berikut ini.
  1. Bahasa merupakan kegiatan sosial. Setiap komunikasi dalam kegiatan sosial mempunyai tujuan, konteks, dan audiens tertentu yang memerlukan pemilihan aspek kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) yang sempurna serta cara mengungkapkan dengan strukur yang sesuai biar gampang dipahami.
  2. Bahan pembelajaran bahasa yang dipakai sedapat mungkin bersifat otentik. Pengembangan materi otentik didapat dari media massa (cetak dan elektronik); goresan pena guru di kelas, produksi ekspresi dan tulis oleh siswa. Semua materi dikelola guru untuk keberhasilan pembelajaran.
  3. Proses pembelajaran menekankan acara siswa yang bermakna. Inti dari siswa aktif ialah siswa mengalami proses berguru yang efesien dan efektif secara mental dan eksperiensial.
  4. Dalam pembelajaran berbahasa dan bersastra, dikembangkan budaya membaca dan menulis secara terpadu. Dalam satu tahun pelajaran siswa dimotivasi biar sanggup membaca paling sedikit 4 buku (2 buku sastra dan 2 buku nonsastra) sehingga sehabis siswa menuntaskan pendidikan pada jenjang SMP/MTs membaca paling sedikit 12 judul buku. 

Penilaian
Hal yang paling utama dalam evaluasi ialah guru harus membuat instrumen dan suasana evaluasi yang menghindarkan siswa dari ketidakjujuran dan plagiarisme siswa dalam berkarya/berteks. Oleh lantaran itu, evaluasi proses menjadi sangat penting. Sedapat mungkin siswa lebih banyak mengerjakan kiprah di sekolah, bukan menjadi pekerjaan rumah (PR).

Penilaian di dalam mata pelajaran bahasa Indonesia secara umum untuk:
  1. mengetahui ketercapaian kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku berbahasa Indonesia siswa;
  2. mengetahui kemampuan siswa di dalam KD tertentu;
  3. memberikan umpan balik bagi kegiatan siswa dalam pembelajaran bahasa Indonesia; dan
  4. memberikan motivasi berguru bagi siswa dan motivasi berprestasi bagi siswa dan guru.
Penilaian merupakan sebuah proses yang meliput tahapan: (1) perencanaan, (2) pengumpulan data, (3) pengolahan data, (4) penafsiran, dan (5) penggunaan hasil penilaian.

Secara umum teknik evaluasi pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia sanggup dikelompokkan menjadi dua, yaitu teknik tes dan teknik nontes.Instrumen evaluasi yang akan dipergunakan harus dikembangkan oleh guru. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam membuatkan instrumen evaluasi ialah sebagai berikut: (1) kompetensi yang dinilai, (2) penyusunan kisi-kisi, (3) perumusan indikator pencapaian, dan (4) penyusunan instrumen.

Penilaian untuk mengetahui keberhasilan kompetensi pengetahuan (misalnya perihal struktur teks dan kebahasaan) dipakai tes tulis dan tes lisan. Sedangkan untuk evaluasi kompetensi keterampilan diukur keberhasilannya dengan tes kinerja, penugasan (lisan, tulis, proyek, atau multimodal) dan/atau portofolio.

Hasil evaluasi yang dilakukan oleh guru harus diolah terlebih dahulu sebelum diputuskan sebagai laporan hasil pencapaian kompetensi siswa.

Penilaian merupakan bab tak terpisahkan dari suatu pembelajaran. Artinya, evaluasi harus selalu dilakukan oleh guru sebagai bab dari profesinya. Berdasarkan hasil evaluasi inilah, guru akan selalu kreatif untuk mencari banyak sekali seni administrasi gres didalam tindakan mengajarnya. Oleh lantaran itu, pembelajaran yang efektif ialah pembelajaran yang berangkat dari hasil evaluasi sebelumnya--sebagai pengalaman awal siswa--bukan dari apa yang seharusnya dipelajari siswa.

Penilaian mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI perihal Penilaian Hasil Belajar oleh guru yang berlaku.

Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
Kegiatan Pembelajaran pada silabus ini hanya merupakan model yang memperlihatkan wangsit kepada guru untuk berkreasi sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Guru sanggup memperkaya dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan siswa. Guru diharapkan sanggup mengaitkan dengan lingkungan dan budaya di sekitarnya dan konteks global.

Dalam pembelajaran, guru sanggup memakai teknologi informasi untuk mengakses banyak sekali sumber berguru dalam banyak sekali bentuk informasi untuk memperkaya pembelajaran siswa dalam memperkuat penguasaan kompetensi.

Buku merupakan materi bimbing dan sumber informasi. Namun demikian buku bukan satu- satunya sumber berguru yang sanggup dipakai di kelas. Guru sanggup menyesuaikan isi buku dengan kondisi sekitar dan model pembelajaran yang dipakai dan diperkaya dengan sumber berguru yang ada di lingkungan sekitar. Lembar Kerja Siswa (LKS) juga sanggup dipakai untuk membantu siswa mencapai kompetensi. Namun Lomba Kompetensi Siswa bukan merupakan kumpulan soal, tetapi berupa perintah kegiatan yang berisi mekanisme yang harus dilakukan oleh siswa. Hasil kegiatan dari waktu ke waktu contohnya berupa catatan hasil pengamatan, pelaporan, dll dituliskan dan dikumpulkan dalam buku catatan siswa yang disebut dengan logbook/buku kerja siswa.

    Download Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX



    Download File:

    Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.pdf
    Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Silabus RPP Bahasa Indonesia SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX. Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Silabus Rpp Bahasa Indonesia Smp Mts Kurikulum 2013 Kelas Vii, Viii, Ix"