Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persyaratan Aktivitas Sm3t Diubah

Berikut ini ialah informasi ihwal Persyaratan Program SM3T (Program Sarjana Mendidik di kawasan Terluar, Terdepan dan Tertinggal).

 Berikut ini ialah informasi ihwal Persyaratan Program SM Persyaratan Program SM3T Diubah
Persyaratan Program SM3T Diubah

Persyaratan Program SM3T Diubah


Pemerintah mengubah persyaratan aktivitas Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T) dengan persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Persyarakat gres itu sesuai dengan UU 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen, serta UU 12 Tahun 2012 ihwal Pendidikan Tinggi.

Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Paristiyanti Nurwardani menuturkan, pemerintah telah mengkaji ulang persyaratan untuk aktivitas SM3T pada 2016. Selama ini, ia menjelaakan, Kemristekdikti menyiapkan 3.000 guru SM3T setiap tahun. Kemudian, pemerintah menilai regulasi dalam PPG memenuhi pesyaratan penyiapan calon guru SM3T, yakni pendidikan formal sesudah S1 dengan perhiasan proses pembelajaran selama satu tahun.

"Kemristekdikti berupaya untuk memproduksi lebih dari 3.000 guru per tahun," kata ia kepada wartawan, Ahad (16/4).

Ia menuturkan, persyaratan gres memberi kesempatan pada lulusan S1 baik yang gres lulus ataupun yang sudah berpengalaman untuk menjadi mahasiawa PPG. Sebelumnya, pemerintah mensyaratkan aktivitas SM3T, calon mahasiswa PPG harus fresh graduate atau gres lulus.

Paristiyanti menyebut, pemerintah tengah menggenjot ketersediaan guru produktif untuk Inpres Nomor 9 Tahun 2016 untuk menyiapkan 91.861 guru produktif SMK. Apabila ditambah dengan kekurangan guru SD, maka Indonesia membutuhkan lebih kurang 300 ribu guru baru. Ia meyakini, jumlah tersebut sulit dipenuhi apabila melalui persyaratan calon SM3T.

Kemudian, ia melanjutkan, pada 2017 keluarlah aktivitas penggganti yang disebut PPG melalui Hybrid atau Blanded Learning. Program Hybrid Learning, ia menjelaskan, tidak hanya sanggup menyediakan 3.000 guru, tetapi sanggup hingga 10 ribu guru dalam satu tahun.

Pertama, ia menjelaskan, pemerintah akan memanggil lagi 3.007 sarjana yang mengikuti SM3T untuk mengikuti PPG selama satu tahun. Ia berujar, pemerintah ingin menggabungkan induk-induk pembelajaran yang manis supaya menerima turunan pembelajaran yang lebih bagus.

Kedua, Kemenristekdikti akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk memanggil calon guru Sekolah Menengah kejuruan dari kawasan yang kekurangan guru. Pemerintah akan menyiapkan proteksi pendidikan untuk kembali bersekolah di politeknik selama tiga bulan biar menerima pengakuan, penyetaraan atau pendidikan keahlian atau keterampilan level V pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Setelah selesai, peserta akan dikirim untuk mengikuti PPG di LPTK selama sembilan bulan.

Ia mengatakan, Kemristekdikti akan menyeleksi 3.500 calon guru Nomor Registrasi Guru (NRG).

Sumber: Republika

Penerimaan Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) SM-3T Angkatan V Tahun 2017
Berikut ini berkas Pengumuman Penerimaan Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) SM-3T Angkatan V Tahun 2017 dari Kemenristekdikti.
Lampiran:
Pengumuman Penerimaan Peserta PPG SM3T Tahun 2017

Sumber:
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 

Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai informasi tentang Persyaratan Program SM3T Diubah. Semoga sanggup bermanfaat.

Lihat juga informasi atau berkas terkait dengan kategori Perguruan Tinggi lainnya:


Posting Komentar untuk "Persyaratan Aktivitas Sm3t Diubah"