Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyampaian Spt Tahunan Pph Wajib Pajak Orang Langsung Bagi Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tni Dan Anggota Polri Tahun Pajak 2016 Melalui E-­Filing Dan Himbauan Mengikuti Amnesti Pajak

Berikut ini ialah berkas Surat Edaran Menteri Pendayagunaanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota POLRI Tahun Pajak 2016 Melalui E-­Filing dan Himbauan Mengikuti Amnesti Pajak.
 Berikut ini ialah berkas Surat Edaran Menteri Pendayagunaanan Aparatur Negara dan Reform Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota POLRI Tahun Pajak 2016 Melalui E-­Filing dan Himbauan Mengikuti Amnesti Pajak
SE MENPARB Nomor 24 Tahun 2017

SE MENPARB Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota POLRI Tahun Pajak 2016 Melalui E-­Filing dan Himbauan Mengikuti Amnesti Pajak

Berikut ini kutipan keterangan dari isi SE MENPARB Nomor 24 Tahun 2017:

Diberitahukan dengan hormat bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, terhadap ketentuan peraturan perundang­undangan di bidang perpajakan sebagaimana surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 02/M.PAN/3/2009 dan Nomor 8 Tahun 2015 serta dengan memperhatikan surat Menteri Keuangan Nomor S­139/MK.03/2017, tanggal 21 Februari 2017, biar Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polisi Republik Indonesia memperhatikan hal-­hal sebagai berikut:
  1. Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polisi Republik Indonesia wajib menaati dan mematuhi peraturan perundang­undangan perpajakan, salah satunya memberikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2016 melalui e-­filing.
  2. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperlihatkan fasilitas pelaporan e­-filing secara gratis melalui situs http://diponline.paiak.go.id.
  3. Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polisi Republik Indonesia yang mempunyai penghasilan lain berupa perjuangan atau lebih dari 1 (satu) pemberi kerja dan jumlah bruto > Rp. 60.000.000,­ (enam puluh juta) biar memakai form 1770s. Sedangkan bagi yang tidak mempunyai penghasilan lain dan bruto memakai form 1770SS.
  4. Menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polisi Republik Indonesia untuk memanfaatkan Amnesti Pajak yang akan berakhir per­ 31 Maret 2017.
  5. Dengan ketaatan dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polisi Republik Indonesia sebagaimana tersebut di alas, dibutuhkan kiranya sanggup menjadi pola teladan bagi masyarakat.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Ditetapkan di Jakarta
Pada Tanggal, 16 .Maret 2017
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ttd.
Asman Abnur

    Download SE MENPARB Nomor 24 Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas SE MENPARB Nomor 24 Tahun 2017 ini silahkan liha di bawah ini:



    Download File:
    SE MENPANRB Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota POLRI Tahun Pajak 2016 Melalui E-­Filing dan Himbauan Mengikuti Amnesti Pajak.pdf

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file SE MENPARB Nomor 24 Tahun 2017 perihal Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota POLRI Tahun Pajak 2016 Melalui E-­Filing dan Himbauan Mengikuti Amnesti Pajak. Semoga sanggup bermanfaat.

    Sumber: http://www.menpan.go.id

    Berkas terkait dengan kategori Pajak:
    Contoh Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) Format Microsoft Excel

    Posting Komentar untuk "Penyampaian Spt Tahunan Pph Wajib Pajak Orang Langsung Bagi Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tni Dan Anggota Polri Tahun Pajak 2016 Melalui E-­Filing Dan Himbauan Mengikuti Amnesti Pajak"